Foto: Dok. PIFA/Jimmi

Foto: Dok. PIFA/Jimmi

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalDalam Rangka Meriahkan Hari Bhayangkara, Polda Kalbar Gelar Lomba Orasi Mahasiswa 

Dalam Rangka Meriahkan Hari Bhayangkara, Polda Kalbar Gelar Lomba Orasi Mahasiswa 

Pontianak | Kamis, 30 Juni 2022

Berita Kalbar, PIFA - Dalam rangka memeriahkan hari Bhayangkara ke-76 Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat menggelar Lomba Orasi Mahasiswa yang diselenggarakan di Auditorium Untan, pada Kamis (30/6/2022). 

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Safrudin, mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan dari hari Bhayangkara yang terdiri dari beberapa agenda yaitu Bakti Sosial, kemudian ada perlombaan seni budaya dan orasi.

"Tujuan kegiatan ini adalah untuk  mengedukasi masyarakat khususnya mahasiswa agar bisa menyampaikan pendapat depan umum sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya. 

Dia juga mengaskan menyampaikan pendapat memang dibolehkan tapi harus ada beberapa ketentuan yang dilaksanakan. 

"Memang menyampaikan pendapa dibolehkan tapi ada beberapa ketentuan yang berlaku dan ada aturan yang menjadi prosedur harus dilaksanakan, Inilah yang menjadi catatan bahwa menyampaikan pendapat tidak bisa sebebas-bebasnya itu yang kita edukasi," ungkapnya.

"Kegiatan ini bukan berarti kita meminta mereka untuk unjuk rasa tapi ada edukasi yang ingin disampaikan," tambahnya. 

Wakapolda juga menyampaikan ada beberapa tema yang menjadi pokok diantaranya  Pelanggaran ham, kemudian pelanggaran hukum, dan permasalahan lainnya. 

"Namun jika ada penyampaian pendapat yang menyinggung evaluasi terhadap Kapolri itu tidak masalah dan menjadi bahan evaluasi untuk kita juga," tutupnya. (ja)

Rekomendasi

Foto: Pede Tatap Laga Indonesia vs Australia di Sydney, Prof Thome: Kami Ingin Menang! | Pifa Net

Pede Tatap Laga Indonesia vs Australia di Sydney, Prof Thome: Kami Ingin Menang!

Indonesia
| Senin, 17 Maret 2025
Foto: Mengenal Carmen, Idol K-Pop Indonesia Pertama yang Gabung SM Entertainment | Pifa Net

Mengenal Carmen, Idol K-Pop Indonesia Pertama yang Gabung SM Entertainment

Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Menuju Scudetto 2024/2025, Inter dan Napoli Sengit Rebut Puncak | Pifa Net

Menuju Scudetto 2024/2025, Inter dan Napoli Sengit Rebut Puncak

Italia
| Selasa, 15 April 2025
Foto: Kurir Narkoba Gagal Terbang ke Surabaya, Polisi Tangkap Tersangka di Bandara Supadio Pontianak | Pifa Net

Kurir Narkoba Gagal Terbang ke Surabaya, Polisi Tangkap Tersangka di Bandara Supadio Pontianak

Kubu Raya
| Kamis, 26 Juni 2025
Foto: Rumah Warga di Pontianak Roboh Dihantam Ombak Kapal, Wali Kota Berikan Bantuan Darurat | Pifa Net

Rumah Warga di Pontianak Roboh Dihantam Ombak Kapal, Wali Kota Berikan Bantuan Darurat

Pontianak
| Sabtu, 28 Juni 2025
Foto: Instagram Dikabarkan Siapkan Aplikasi Khusus untuk iPad | Pifa Net

Instagram Dikabarkan Siapkan Aplikasi Khusus untuk iPad

Indonesia
| Rabu, 9 April 2025
Foto: Daftar Pemain Termahal di Asia Tenggara: Mayoritas dari Indonesia, Mees Hilgers Paling Atas! | Pifa Net

Daftar Pemain Termahal di Asia Tenggara: Mayoritas dari Indonesia, Mees Hilgers Paling Atas!

Indonesia
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Bayi-bayi di Gaza Perlu Diselamatkan, UNICEF Desak Gencatan Senjata | Pifa Net

Bayi-bayi di Gaza Perlu Diselamatkan, UNICEF Desak Gencatan Senjata

Internasional
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di Putussibau Utara | Pifa Net

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di Putussibau Utara

Kapuas Hulu
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Pemkab Kapuas Hulu Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idulfitri | Pifa Net

Pemkab Kapuas Hulu Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Idulfitri

Kapuas Hulu
| Rabu, 26 Maret 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Tiko Aryawardhana Minta BCL Tak Dibawa-bawa di Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar: Ini Masalah Saya dengan Mantan Istri | Pifa Net

Tiko Aryawardhana Minta BCL Tak Dibawa-bawa di Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar: Ini Masalah Saya dengan Mantan Istri

PIFA, Nasional - Tiko Aryawardhana, suami dari penyanyi terkenal Bunga Citra Lestari (BCL), akhirnya buka suara setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7). Tiko menegaskan bahwa kasus ini murni merupakan permasalahan antara dirinya dengan mantan istrinya, dan tidak ada kaitannya dengan BCL. "Alhamdulillah pemeriksaan hari ini sudah selesai. Saya ingin ingatkan ke teman-teman ingin menginformasikan kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya, tidak ada hubungannya sama sekali sama BCL," ujar Tiko kepada awak media. Tiko juga meminta kepada para jurnalis untuk tidak menggunakan foto BCL dalam pemberitaan terkait kasus ini. "Jadi mohon jangan tulis BCL atau pakai fotonya dia di dalam pemberitaan masalah ini, terima kasih," tambahnya. Latar Belakang Kasus Kasus ini bermula ketika mantan istri Tiko, AW, melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar. Laporan tersebut berkaitan dengan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana yang didirikan oleh keduanya pada Maret 2015, yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Dalam perusahaan tersebut, AW menjabat sebagai komisaris, sementara Tiko sebagai direktur. Menurut laporan yang disampaikan kepada polisi, AW menyetor dana sebesar Rp2 miliar sebagai modal awal perusahaan, yang kemudian dimasukkan ke dalam deposito berjangka. Namun, deposito tersebut kemudian digadaikan di Bank Danamon KCP Panglima Polim dan restoran yang dikelola perusahaan tersebut beroperasi hingga Juli 2019. Kejanggalan Transaksi Pada Juni 2021, dua tahun setelah perceraian dengan Tiko, AW menemukan dokumen laporan keuangan tahun 2017 yang menunjukkan selisih sejumlah Rp140 juta setelah dicocokkan dengan data laporan keuangan restoran. AW kemudian memeriksa tiga rekening atas nama perusahaan dan menemukan sejumlah kejanggalan transaksi yang mengindikasikan adanya dugaan penggelapan. Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, laporan tersebut kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Permintaan Tiko Dalam kesempatan itu, Tiko berharap agar kasus ini bisa diselesaikan dengan baik dan meminta agar tidak ada pihak yang mengaitkan permasalahan pribadinya dengan BCL. 

Jakarta
| Jumat, 12 Juli 2024

Politik

Foto: Hinca Panjaitan Tegur Keras KPK yang Sering Mangkir Sidang Praperadilan: Hormati KUHAP! | Pifa Net

Hinca Panjaitan Tegur Keras KPK yang Sering Mangkir Sidang Praperadilan: Hormati KUHAP!

PIFA, Politik - Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menegur keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tetap mematuhi proses hukum, termasuk menanggapi gugatan praperadilan dari para tersangka. Hinca menegaskan, KPK seharusnya menghormati hak konstitusional setiap tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan.Teguran tersebut disampaikan Hinca sebagai tanggapan terhadap sikap KPK yang kerap tidak hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan tersangka. Meskipun KPK sering menyatakan akan menghormati langkah hukum dari tersangka yang tidak setuju dengan penetapan status mereka, kenyataannya mereka beberapa kali absen dalam sidang."Praperadilan itu instrumen hukum yang disediakan undang-undang (UU) untuk melakukan koreksi atas proses penyidikan oleh penyidik agar jangan melanggar due process of law yang sudah ditentukan KUHAP," ujar Hinca, dikutip dari jejaring PIFA, suara.com, pada Rabu (11/9/2024). Pada Selasa (10/9) kemarin, KPK kembali menghadiri sidang gugatan praperadilan tersangka dari pihak swasta berinisial A, serta tiga tersangka lainnya dari internal PT ASDP (Persero), yaitu HMAC, MYH, dan IP. KPK tampak seolah sengaja menghindari kehadiran di sidang tersebut.Hinca menekankan bahwa praperadilan adalah hak tersangka yang dilindungi oleh UU, sehingga KPK wajib menghormati hak tersebut dengan hadir dan membela dalil atas penetapan tersangka. Menurutnya, pengadilan merupakan tempat yang tepat untuk menguji proses administratif yang dilakukan KPK dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka."Pengadilan menjadi tempat terhormat untuk menguji tahapan demi tahapan yang bersifat administratif yang tak boleh diabaikan sebaliknya harus teratur dan ditaati dengan presisi," katanya.KPK harus menanggapi gugatan praperadilan secara serius karena KUHAP menetapkan waktu singkat untuk penyelenggaraan praperadilan. Tidak ada alasan bagi KPK atau lembaga hukum lainnya untuk tidak hadir dalam sidang gugatan ini."Karena sifatnya menguji proses administratif due process of law atas hak asasi tersangka apakah penetapan status tersangka sah atau tidak, atau penggeledahan yang sah atau tidak sah atau penyitaan yang sah atau tidak sah penting dan vital, maka KUHAP menyediakan waktu yang singkat," tambahnya.Hinca juga mengingatkan bahwa jika hakim telah menetapkan jadwal sidang dan memanggil penyidik, semua pihak, termasuk KPK, wajib hadir untuk membuktikan keabsahan tindakan mereka.Di sisi lain, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini juga meminta hakim untuk tetap berpegang pada KUHAP dan memastikan semua pihak yang terlibat hadir di persidangan. Hakim perlu melanjutkan proses jika KPK tetap tidak hadir setelah dipanggil secara sah, guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.Sebelumnya, KPK sendiri telah menetapkan empat tersangka terkait dugaan korupsi di PT ASDP (Persero) yang melibatkan kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara pada periode 2019-2022. Tersangka kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun KPK tidak hadir dalam proses persidangan tersebut.

Jakarta
|

Teknologi

Foto: Spotify Pertimbangkan Tambah Fitur Video Musik | Pifa Net

Spotify Pertimbangkan Tambah Fitur Video Musik

PIFA, Tekno - Spotify saat ini sedang mempertimbangkan untuk menambahkan fitur video musik ke dalam platformnya. Namun begitu, menurut laporan dari Gizmochina dan Bloomberg pada hari Sabtu, Spotify belum memberikan konfirmasi mengenai hal tersebut. Alasan Spotify belum memberikan konfirmasi mungkin karena mereka masih dalam tahap pembicaraan dengan mitra potensial mengenai fitur video musik ini. Belum diketahui mitra yang terlibat dan tanggal pasti peluncuran fitur ini. Namun, jika benar adanya, fitur ini dapat signifikan meningkatkan pengalaman pengguna di platform streaming Spotify. Saat ini, konten video di Spotify terbatas pada podcast, klip cerita pendek, dan GIF yang berulang-ulang yang menyertai lagu. Pada awal tahun ini, Spotify juga menghadirkan fitur yang mirip dengan TikTok, tetapi fokusnya lebih pada membantu pengguna menemukan musik dan konten podcast dengan cepat daripada menonton video. Konsep menggabungkan video musik ke dalam layanan streaming musik bukanlah hal baru, karena Apple Music sudah menawarkan fitur ini selama beberapa tahun. Namun, jika Spotify juga menyediakan video musik, ini akan membantu mereka bersaing dengan Apple dan potensial menarik pengguna yang lebih suka menonton video di YouTube. Selain itu, fitur video musik ini akan menyediakan konten tambahan untuk umpan baru dan menarik penggemar musik dari platform jejaring sosial populer seperti Instagram dan TikTok. Meskipun video musik ini tidak akan memberikan pendapatan langsung yang signifikan, tetapi dapat berfungsi sebagai pelengkap pendapatan dari konten audio dan meningkatkan eksposur bagi para musisi. Dengan menambahkan video musik ke dalam platform mereka, Spotify berharap dapat diversifikasi kontennya dan berpotensi meningkatkan prospek keuangan mereka. Berbeda dengan podcast yang membutuhkan tim produksi yang besar dan memakan waktu lama, video musik dapat meningkatkan pendapatan bagi musisi setelah dibuat sekali saja. (ad)

Dunia
| Sabtu, 1 Juli 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5