Data Korban KM Nurul Salsa Diperbarui, 3 Tewas dan 15 Penumpang Masih Hilang
Nasional | Kamis, 23 Juli 2026
MAKASSAR – Basarnas Makassar memperbarui data jumlah penumpang KM Nurul Salsa yang tenggelam di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. Setelah dilakukan verifikasi, total korban dikoreksi dari semula 78 orang menjadi 76 orang.
Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Makassar, Andi Sultan, mengatakan perubahan data dilakukan pada hari kesembilan operasi pencarian setelah tim melakukan pencocokan manifest penumpang bersama keluarga korban, operator kapal, dan instansi terkait.
"Berdasarkan hasil verifikasi terbaru, jumlah korban KM Nurul Salsa mengalami perubahan dari sebelumnya 78 orang menjadi 76 orang," kata Andi Sultan, Kamis (23/7).
Ia menjelaskan perubahan tersebut terjadi karena ditemukan dua nama yang tercatat ganda dalam daftar penumpang. Selain itu, satu nama yang sebelumnya masuk dalam manifest dipastikan tidak ikut berangkat menggunakan KM Nurul Salsa.
"Perubahan ini terjadi karena ditemukan dua nama yang tercatat ganda dalam data penumpang, serta satu nama yang sebelumnya masuk dalam daftar manifest, namun setelah dilakukan pendalaman dipastikan tidak jadi berangkat menggunakan KM Nurul Salsa," ujarnya.
Berdasarkan data terbaru, sebanyak 58 penumpang berhasil ditemukan selamat, tiga orang meninggal dunia, dan 15 orang lainnya masih dalam pencarian.
"Kami tetap melanjutkan pencarian terhadap 15 korban yang masih dinyatakan hilang," kata Andi.
Sementara itu, dua dari tiga korban meninggal yang ditemukan masih belum dapat diidentifikasi. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Selatan masih melakukan proses identifikasi terhadap keduanya.
Menurut Andi, salah satu korban ditemukan mengenakan pelampung KM Nurul Salsa, sedangkan satu korban lainnya ditemukan dalam kondisi berupa bagian tubuh (body part).
Operasi pencarian terhadap para korban yang masih hilang terus dilanjutkan oleh tim SAR gabungan dengan harapan seluruh korban dapat segera ditemukan.



















