Davina Karamoy Tetap Syuting di Ramadan 2025, Targetkan Khatam Al-Qur'an
Indonesia | Selasa, 11 Maret 2025
Aktris Davina Karamoy menargetkan Khatalam Al-Qur'an selama Ramadhan. (Suara.com)
Indonesia | Selasa, 11 Maret 2025
Sports
Berita Sports, PIFA - Kandidat top skor Piala Dunia 2022 makin mengerucut, tersisa 4 pemain lagi yang masih berpeluang untuk mendapatkan sepatu emas di edisi Qatar kali ini. Finalis Piala Dunia 2022 masing-masing memiliki 2 wakil yang berpeluang jadi top skor; dari Argentina Messi dan Alvarez, sedangkan Prancis Mbappe dan Giroud. Top skor sementara Piala Dunia 2022 masih dipimpin oleh Lionel Messi dan Kylian Mbappe dengan jumlah gol sama, yakni 5 gol. Kemudian, disusul oleh Olivier Giroud dan Julian Alvarez yang menorehkan 4 gol. Dari 4 kandidat itu, Lionel Messi dan Kyilian Mbappe yang paling besar peluangnya untuk mendapatkan sepatu emas. Terlebih keduanya berperan vital di skuadnya dan sama-sama memiliki visi menyerang dengan insting gol yang tinggi. Laga final antara Argentina dan Prancis tentu akan berlangsung sengit. Top skor dari kedua tim akan berduel memperebutkan sepatu emas Piala Dunia 2022; kira-kira, siapa yang bakalan jadi pemuncak top skor Piala Dunia 2022? Partai final Piala Dunia 2022 akan berlangsung pada Minggu (18/12/2022). Laga penentu peraih sepatu emas ini akan kick-off pukul 22.00 WIB. Hingga babak semifinal, berikut daftar lengkap top skor sementara Piala Dunia 2022 yang dikutip dari laman resmi FIFA: 5 gol Lionel Messi (Argentina) Kylian Mbappe (Prancis) 4 gol Julian Alvarez (Argentina) Olivier Giroud (Prancis) 3 gol Goncalo Ramos (Portugal) * Alvaro Morata (Spanyol) * Marcus Rashford (Inggris) * Enner Valencia (Ekuador) * Bukayo Saka (Inggris) * Richarlison (Brasil) * Cody Gakpo (Belanda) * 2 gol Bruno Fernandes (Portugal) * Harry Kane (Inggris) * Niclas Fullkrug (Jerman) * Vincent Aboubakar (Kamerun) * Mehdi Taremi (IR Iran) * Neymar (Brasil) * Robert Lewandowski (Polandia) * Wout Weghorst (Belanda) * Rafael Leao (Portugal) * Kai Havertz (Jerman) * Giorgian de Arrascaeta (Uruguay) * Ritsu Doan (Japan) * Ferran Torres (Spanyol) * Mohammed Kudus (Ghana) * Aleksandar Mitrovic (Serbia) * Salem Al-Dawsari (Arab Saudi) * Cho Guesung (Korea) * Breel Embolo (Swiss) * Andrej Kramaric (Kroasia) * Youssef En-Nesyri (Maroko) * Note *: tereliminasi (tak berpeluang lagi dapatkan sepatu emas)
Pifabiz
PIFAbiz - Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus asusila terhadap LM, putri dari Nikita Mirzani. Pihak keluarga Vadel telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadapnya.Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa keluarga Vadel telah mengajukan surat penangguhan penahanan pada Kamis (14/2/2025) malam. “Kalau itu sudah dilayangkan, sudah dilayangkan,” ujar Nurma Dewi di kantornya pada Jumat (15/2/2025) malam.Nurma menambahkan bahwa permohonan tersebut merupakan hak keluarga, dan saat ini masih dalam proses oleh penyidik. “Itu memang hak dari keluarga. Hari ini sudah masuk ke penyidik,” pungkasnya.Vadel sebelumnya dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024 atas dugaan asusila terhadap anak di bawah umur serta pemaksaan aborsi. Ia dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Kesehatan, hingga pasal terkait aborsi.Penetapan Vadel sebagai tersangka diperkuat dengan alat bukti, termasuk keterangan dari ahli terkait visum terhadap LM yang dilakukan beberapa waktu lalu di RSCM. “Kenapa dari VA ditetapkan tersangka karena kita sudah mempunyai alat bukti dari keterangan saksi, dari keterangan ahli, yaitu visum,” ujar PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, pada Kamis (13/2/2025).Bungsu dari tiga bersaudara itu kini menghadapi ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara. “Ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” tegas Nurma Dewi.Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Sebelum penetapan status tersangka, Vadel terlihat lebih tegang saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (13/2/2025).Vadel memilih untuk tidak banyak bicara sebelum menyelesaikan pemeriksaannya. Dalam kesempatan yang sama, Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum tetap meyakini bahwa kliennya tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan oleh Nikita Mirzani.Razman menambahkan bahwa ia telah mewanti-wanti Vadel mengenai berbagai kemungkinan yang bisa terjadi. Menurutnya, LM mengubah keterangannya kepada pihak kepolisian, yang membuat situasi semakin rumit bagi Vadel dan keluarganya.Hingga saat ini, proses hukum terhadap Vadel Badjideh masih terus berjalan, dengan pihak keluarga dan tim kuasa hukum terus mengawal perkembangan kasus tersebut.
Lokal
PIFA, Lokal – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kalimantan Barat, Pintauli Romangasi Siregar berharap kepada para Penyuluh Keluarga Berencana (PKB), Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kabupaten Sambas, agar terus melakukan evaluasi capaian pelaporan petugas pelayanan KB melalui aplikasi Sistem Informasi Keluarga (SIGA). Hal itu di maknai agar pelaksanaan tugas dan kewajiban para PKB dan PLKB dapat lebih bertanggungjawab lagi. “Setiap pekerjaan ada tanggungjawab yang harus dilaksanakan, untuk itu para PKB dan PLKB ini laksanakan tugasnya dengan penuh tanggungjawab,” tegas Pinta di Sambas, Sabtu September 2023. Pinta menjalaskan, dalam melaksanakan penginputan data dan laporan melalui aplikasi SIGA ini, para PKB dan PLKB di lapangan harus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak termasuk dengan pemerintah kecamatan dan desa dalam melakukan kerja di wilayah masing-masing. “BKKBN menerapkan sistem informasi yang yang lebih kekinian dan akuntabel yaitu aplikasi SIGA. Dimana aplikasi ini, kata Pintauli akan menjadi data operasional bagi petugas KB dan pihak terkait dalam melakukan intervensi terhadap program BKKBN, khususnya program Bangga Kencana,” ujar Pinta. Dalam kesempatan yang sama Widyaswara Ahli Madya BKKBN Kalbar (Ketua Pokja Latbang) Pranowo Adi, mengatakan ada tata kerja PKB dalam penggarapan program yang merupakan acuan rambu-rambu, prosedur kerja PKB dalam melaksanakan berbagai kegiatan operasional di lini lapangan, tata kerja PKB yang sering disebut dengan 10 langkah PLKB adalah diantaranya tentang pencatatan dan pelaporan. “Pencatatan dan pelaporan sangat penting dilakukan yang merupakan bukti aktivitas kerja di lapangan. Pencatatan dan pelaporan melalui aplikasi SIGA, aplikasi Elsimil atau elektronik siap nikah dan hamil,” jelas Adi. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sambas menggelar rapat evaluasi capaian pelaporan petugas Penyuluh KB melalui aplikasi SIGA, yang dinilai pelaporanya minim. (ap)