Debat Panas Pilgub Kalbar: Sutarmidji Luruskan Muda Mahendrawan Soal Pajak di RSUD Soedarso
Kalbar | Jumat, 25 Oktober 2024
Pontianak – Debat Calon Gubernur Kalimantan Barat (Pilgub Kalbar) 2024 yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalbar pada Rabu (23/10/2024) menghadirkan momen panas saat calon gubernur nomor urut 3, Muda Mahendrawan, mengeluarkan pernyataan yang menyebut adanya “pajak” yang ditarik oleh RSUD Soedarso kepada masyarakat.
Pernyataan ini langsung memicu respons tegas dari calon gubernur nomor urut 1, Sutarmidji, yang mengoreksi bahwa tidak ada pajak yang dibebankan kepada masyarakat di rumah sakit tersebut.
Dalam klarifikasinya, Sutarmidji menjelaskan bahwa RSUD Soedarso hanya mengenakan retribusi yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk menutupi biaya layanan medis, obat-obatan, dan peralatan medis.
"Kalau mau dihilangkan, siapa yang mau membayar dokter? Kasihan mereka," tegas Sutarmidji, menekankan bahwa penarikan ini bukan pajak melainkan biaya layanan untuk kesehatan.
Mendengar penjelasan Sutarmidji, Muda Mahendrawan pun mengakui kekeliruannya. Dalam klarifikasinya, Muda meluruskan bahwa yang ia maksud sebenarnya adalah sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bukan pajak.
“Iya, maksud saya BLUD,” ujar Muda, memperbaiki pernyataannya.
Kejadian ini menambah ketegangan dalam debat Pilgub Kalbar yang menjadi ajang bagi para calon gubernur untuk memaparkan program dan kebijakan mereka, serta menguji kemampuan mereka dalam memahami regulasi dan tata kelola pemerintahan daerah.
Klarifikasi dan ketegasan Sutarmidji memperlihatkan penguasaan dan pengalamannya dalam memahami sistem pelayanan publik, yang tampaknya menjadi salah satu nilai tambah dalam kampanyenya kali ini.