Dedi Mulyadi menanggapi tuduhan penyebaran hoaks dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. (CNN Indonesia)

Dedi Mulyadi menanggapi tuduhan penyebaran hoaks dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. (CNN Indonesia)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalDedi Mulyadi Tanggapi Tuduhan Penyebaran Hoaks Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Dedi Mulyadi Tanggapi Tuduhan Penyebaran Hoaks Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Cirebon | Rabu, 31 Juli 2024

PIFA, Nasional - Politikus Gerindra, Dedi Mulyadi, merespons laporan yang dilayangkan oleh Aep, terkait dugaan penyebaran hoaks dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon. Respons ini disampaikan Dedi saat menjadi saksi fakta dalam sidang peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (31/7).

Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, menanyakan kepada Dedi tentang laporan yang diajukan Aep ke Polda Metro Jaya. Aep menuduh Dedi dan Dede telah menyebarkan informasi yang dapat menghalangi proses penyidikan dan berbohong terkait kasus pembunuhan Vina. 

Menanggapi hal tersebut, Dedi menegaskan bahwa dirinya hanya menyampaikan informasi secara terbuka yang diperoleh dari mantan terpidana kasus tersebut. Dedi menyebut informasi yang disampaikan di channel YouTube pribadinya dapat diuji kebenarannya melalui lembaga peradilan.

"Saya hanya ingin menyampaikan informasi sebuah peristiwa secara terbuka. Dan ini diuji lewat lembaga peradilan," ujar Dedi.

Dedi juga menambahkan bahwa informasi yang ia bagikan di kanal YouTube-nya berasal dari cerita langsung para mantan terpidana, yang mengaku mengalami penyiksaan saat proses penangkapan. 

"Aldi, adik dari Eka, menyampaikan bahwa dia mengalami penyiksaan luar biasa. Dia berhenti disiksa karena Eka terpaksa mengaku sebagai pelaku untuk menyelamatkan adiknya," tambah Dedi.

Sebelumnya, Aep melaporkan Dedi Mulyadi dan Dede ke Polda Metro Jaya pada 30 Juli 2024, dengan tuduhan menyebarkan hoaks yang berpotensi mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. Pengacara Aep, Pitra Romadoni, menyatakan bahwa aksi Dedi dianggap melampaui kewenangannya dan dapat mengganggu proses penyidikan kepolisian yang sedang berlangsung.

Sidang ini menjadi bagian penting dalam peninjauan kembali kasus pembunuhan Vina, yang masih menjadi perhatian publik dan penegak hukum. (ad)

Rekomendasi

Foto: Resmikan Kopi Asiang Kubu Raya, Sujiwo: Dunia Usaha adalah Asetnya Pemerintah yang Harus Dijaga | Pifa Net

Resmikan Kopi Asiang Kubu Raya, Sujiwo: Dunia Usaha adalah Asetnya Pemerintah yang Harus Dijaga

Kubu Raya
| Jumat, 11 April 2025
Foto: 5 Drama Korea ini Bakalan Ada Season 2, Mana yang Paling Kamu Nanti? | Pifa Net

5 Drama Korea ini Bakalan Ada Season 2, Mana yang Paling Kamu Nanti?

Indonesia
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: WhatsApp Hadirkan Fitur Scan Dokumen, Ini Cara Menggunakannya | Pifa Net

WhatsApp Hadirkan Fitur Scan Dokumen, Ini Cara Menggunakannya

Indonesia
| Rabu, 30 April 2025
Foto: Cara Cek Travel Wrapped di HP untuk Ketahui Momen Traveling | Pifa Net

Cara Cek Travel Wrapped di HP untuk Ketahui Momen Traveling

Indonesia
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Timnas Indonesia Bertolak ke Australia, PSSI: Persiapan Baik, Semoga Lancar | Pifa Net

Timnas Indonesia Bertolak ke Australia, PSSI: Persiapan Baik, Semoga Lancar

Indonesia
| Minggu, 16 Maret 2025
Foto: Baku Tembak India-Pakistan di Perbatasan Kashmir Berlanjut Hingga Hari Keempat | Pifa Net

Baku Tembak India-Pakistan di Perbatasan Kashmir Berlanjut Hingga Hari Keempat

India
| Senin, 28 April 2025
Foto: Penyanyi Rap Amerika Serikat Melly Mike Akan Tampil dalam Ajang Pacu Jalur 2025 di Kuantan Singingi, Riau | Pifa Net

Penyanyi Rap Amerika Serikat Melly Mike Akan Tampil dalam Ajang Pacu Jalur 2025 di Kuantan Singingi, Riau

Pifabiz
| Jumat, 11 Juli 2025
Foto: Presiden Korsel Hentikan Siaran Propaganda ke Korut, Ini Alasannya | Pifa Net

Presiden Korsel Hentikan Siaran Propaganda ke Korut, Ini Alasannya

Internasional
| Kamis, 12 Juni 2025
Foto: Tersangka Pencabulan Anak Belum Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang | Pifa Net

Tersangka Pencabulan Anak Belum Dipecat sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang

Singkawang
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: AHY Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2025-2030 | Pifa Net

AHY Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Periode 2025-2030

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025

Berita Terkait

Politik

Foto:  TNI AD Selidiki Keterlibatan Warga Sipil dalam Insiden Ledakan Amunisi di Garut, 13 Orang Tewas | Pifa Net

TNI AD Selidiki Keterlibatan Warga Sipil dalam Insiden Ledakan Amunisi di Garut, 13 Orang Tewas

PIFA, Politik — TNI Angkatan Darat menyatakan masih menyelidiki penyebab masuknya warga sipil ke lokasi pemusnahan amunisi afkir di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang berujung pada ledakan maut pada Senin (12/5). Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap peran dan keberadaan warga sipil saat insiden terjadi. "Sementara masih dalam penyelidikan, mohon waktu," ujar Brigjen Wahyu saat dikonfirmasi oleh Antara, Selasa (14/5). Brigjen Wahyu juga belum dapat merinci keterlibatan warga sipil dalam rangkaian kegiatan pemusnahan amunisi, yang semestinya dilakukan secara tertutup dan berstandar keamanan tinggi. Dalam peristiwa tragis tersebut, sebanyak 13 orang dinyatakan meninggal dunia, terdiri dari empat anggota TNI dan sembilan warga sipil. Berikut daftar korban tewas: Kolonel Cpl Antonius Hermawan Mayor Cpl Anda Rohanda Agus bin Kasmin Ipan bin Obur Iyus Ibing bin Inon Anwar bin Inon Iyus Rizal bin Saepuloh Toto Dadang Rustiawan Endang Kopda Eri Dwi Priambodo Pratu Aprio Setiawan Kronologi Kejadian Menurut Brigjen Wahyu, insiden terjadi saat personel Gudang Pusat Amunisi III Pusat Peralatan TNI AD melaksanakan pemusnahan amunisi afkir pada pukul 09.30 WIB. Prosedur awal telah dijalankan, termasuk pengecekan personel dan kondisi lokasi yang dinyatakan aman. Pemusnahan dilakukan dengan membuat dua lubang sumur yang kemudian diisi dengan amunisi, lalu diledakkan menggunakan detonator. Kedua ledakan awal berlangsung normal dan aman. Namun, tragedi terjadi saat personel mulai menyusun kembali detonator bekas ke dalam lubang ketiga untuk dimusnahkan. Saat penyusunan berlangsung, tiba-tiba terjadi ledakan dari dalam lubang yang belum diledakkan secara resmi.Proses Investigasi dan Tanggung Jawab TNI AD menegaskan akan menelusuri seluruh tahapan teknis hingga aspek keamanan prosedur yang berlaku dalam operasi pemusnahan tersebut. Fokus utama penyelidikan saat ini termasuk mengapa warga sipil dapat berada di area yang semestinya steril. Hingga kini, pihak TNI masih berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait dalam proses identifikasi serta pemulihan dampak insiden.

Nasional
| Rabu, 14 Mei 2025

Lokal

Foto: Plt Kalapas Pontianak Benarkan Napi Diperiksa Polisi Dugaan Peredaran Narkoba | Pifa Net

Plt Kalapas Pontianak Benarkan Napi Diperiksa Polisi Dugaan Peredaran Narkoba

Berita Lokal, PIFA – Plt Kepala Lapas Kelas II A Pontianak, Ardian Setiawan membenarkan seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) diperiksa penyidik Ditresnarkoba Polda Kalbar. Pemeriksaan itu, terkait dugaan keterlibatan kasus Narkoba yang diungkap di Kabupaten Sanggau. "Iya, kita dari Lapas Pontianak dukung itu, karena sesuai kerja sama dengan Polda Kalbar jajaran dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika," ujarnya, kemarin. Ardian mengutarakan, WBP berinisial MIS alias ACN itu, sudah diperiksa sejak Sabtu (24/9/2022) malam. Sementara terkait keterlibatannya, menunggu hasil pemeriksaan penyidik kepolisian. "Kita belum tahu WBP itu terlibat atau tidak, itu wewenang penyidik Polri, kita hanya berikan dukungan kepada Polri, dalam rangka pengungkapan perkara yang sedang diselidiki," katanya. Dukungan ini, jelas Ardian, merupakan bentuk dukungan Lapas Kelas II A Pontianak dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba, terutama di dalam lembaga pemasyarakatan. Sebelumnya, Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kalbar dan Kanwil Bea Cukai Kalbagbar, mengungkap kejahatan narkoba diduga melibatkan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Pontianak. Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Yohanes Hernowo menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut bermula dari hasil penyelidikan bersama tim IT, Subdit II Ditresnarkoba dan Bea Cukai terkait transaksi narkoba. Transaksi itu akan dilakukan di area perkebunan kelapa sawit PT Global Kalimantan Makmur (GKM). “Pria berinisial AB, sekuriti warga Sanggau ditangkap. Membawa tas berisi dua kantong, di dalamnya terdapat lima bungkus plastik hijau diduga kuat sabu-sabu," katanya, Minggu (25/6/2022). Setelah menangkap AB, dilakukan pengembangan terhadap penerima narkoba. Petugas akhirnya mengamankan seorang pria berinisial YM alias JY di sebuah rumah di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Berdasarkan keterangan AB, narkoba itu akan dikirim ke seorang tahanan di Lapas Kelas II A Pontianak. “Yang memerintah untuk membawa narkotika tersebut seorang warga binaan pemasyarakatan berinisal Mis alias Ac,” ujarnya. Warga binaan tersebut, kini sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan. Sementara dua orang yang diamankan di Sanggau sebelumnya, kini dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar, beserta barang bukti. “Kami lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Akan dilakukan pengembangan,” pungkas Yohanes. (ap)

Pontianak
| Selasa, 27 September 2022

Teknologi

Foto: Sukses Meluncur, Satelit Indonesia Satria-1 Siap Ratakan Akses Internet di Area 3T | Pifa Net

Sukses Meluncur, Satelit Indonesia Satria-1 Siap Ratakan Akses Internet di Area 3T

PIFA, Tekno - Satelit Republik Indonesia (Satria)-1 sukses meluncur dibawa roket Falcon 9 milik SpaceX dari landasan di Cape Canaveral, Florida, Amerika Serikat, pada Senin (19/6/23) pukul 5.21 WIB. Satelit terbesar milik Indonesia ini digadang-gadang akan meratakan akses internet di area tertinggal, terdepan, terluar (3T). Satria-1 disebut akan memiliki kemampuan memfasilitasi layanan internet di 50 ribu titik fasilitas publik dengan kecepatan 4 Mbps. Pembangunan Satria-1 dilakukan oleh Satelit Nusantara 3 dan dirakit Thales Alenia Space (TAS) di Prancis memakai platform SpaceBus NEO. Biaya investasi pembuatan Satria-1 sendiri mencapai US$540 juta (sekitar Rp8 triliun). Awalnya, biaya investasi pembuatan Satria-1 hanya US$450 juta (sekitar Rp6,6 triliun), namun biaya membengkak karena satelit tersebut gagal diangkut menggunakan pesawat Antonov mengingat kondisi perang Rusia dan Ukraina. Mengutip CNN, pengangkutan Satria-1 akhirnya terpaksa dilakukan menggunakan kapal kargo Nordic dari perancis menuju Cape Canaveral melalui jalur laut yang membutuhkan waktu 17 hari. (ad)

Indonesia
| Senin, 19 Juni 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5