Menteri Luar Negeri, Retno L.P. Marsudi, menyampaikan soal pentingnya mematuhi hukum internasional dalam proses Dekolonisasi. (Dok. Kemlu RI)

PIFA, Internasional - Indonesia meminta agar proses dekolonisasi harus mematuhi hukum internasional dan tidak boleh dimanfaatkan untuk mengganggu integritas teritorial negara manapun. Selain itu, dekolonisasi juga harus memperhatikan kesejahteraan rakyat melalui berbagai langkah inovatif untuk mengatasi tantangan pembangunan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri, Retno L.P. Marsudi, dalam pembukaan Seminar Regional Pasifik 2023 yang diselenggarakan di Bali pada tanggal 24-26 Mei 2023. Seminar ini diadakan oleh Komite Khusus PBB Mengenai Dekolonisasi (Special Committee on Decolonization/C-24).

Tema Seminar 2023 adalah langkah-langkah inovatif untuk memastikan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) di wilayah yang belum memiliki pemerintahan sendiri (Non Self-Governing Territories/NSGTs). Kesimpulan dan rekomendasi dari Seminar ini akan dibahas pada sidang Komite C-24.

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Duta Besar Tri Tharyat, menyampaikan bahwa tema Seminar sangat relevan mengingat pencapaian SDGs sejauh ini belum mengalami kemajuan yang signifikan. Pentingnya dialog antara berbagai pihak yang terkait juga ditekankan untuk memajukan agenda dekolonisasi.

Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas, Dr. Vivi Yulaswati, diundang sebagai pembicara untuk menyampaikan praktik terbaik Indonesia dalam menghadapi tantangan pencapaian SDGs, terutama di pulau-pulau kecil, serta mengusulkan penguatan kerja sama pembangunan triangular untuk mempercepat pembangunan di NSGTs.

Seminar ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta dari negara anggota C24, perwakilan NSGTs, dan negara-negara anggota PBB.

Ada 17 wilayah NSGTs yang berada di bawah pengawasan Komite C-24, antara lain Samoa Amerika, Anguilla, Bermuda, Kepulauan Virgin Britania, Kepulauan Cayman, Kepulauan Falkland (Malvinas), Polinesia Prancis, Gibraltar, Guam, Montserrat, Kaledonia Baru, Pitcairn, Saint Helena, Tokelau, Kepulauan Turks dan Caicos, Kepulauan Virgin Amerika Serikat, dan Sahara Barat.

Indonesia memainkan peran penting dalam Komite sebagai Wakil Ketua yang dijabat oleh Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di New York, yaitu Duta Besar Arrmanatha Nasir. Terpilihnya Indonesia sebagai Wakil Ketua Biro menunjukkan kepercayaan Komite terhadap kontribusi Indonesia dalam memajukan isu dekolonisasi.

Penyelenggaraan seminar ini merupakan yang kedua kalinya di Indonesia. Pada tahun 2008, Indonesia juga menjadi tuan rumah seminar yang diselenggarakan di Bandung.

PIFA, Internasional - Indonesia meminta agar proses dekolonisasi harus mematuhi hukum internasional dan tidak boleh dimanfaatkan untuk mengganggu integritas teritorial negara manapun. Selain itu, dekolonisasi juga harus memperhatikan kesejahteraan rakyat melalui berbagai langkah inovatif untuk mengatasi tantangan pembangunan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri, Retno L.P. Marsudi, dalam pembukaan Seminar Regional Pasifik 2023 yang diselenggarakan di Bali pada tanggal 24-26 Mei 2023. Seminar ini diadakan oleh Komite Khusus PBB Mengenai Dekolonisasi (Special Committee on Decolonization/C-24).

Tema Seminar 2023 adalah langkah-langkah inovatif untuk memastikan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) di wilayah yang belum memiliki pemerintahan sendiri (Non Self-Governing Territories/NSGTs). Kesimpulan dan rekomendasi dari Seminar ini akan dibahas pada sidang Komite C-24.

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Duta Besar Tri Tharyat, menyampaikan bahwa tema Seminar sangat relevan mengingat pencapaian SDGs sejauh ini belum mengalami kemajuan yang signifikan. Pentingnya dialog antara berbagai pihak yang terkait juga ditekankan untuk memajukan agenda dekolonisasi.

Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas, Dr. Vivi Yulaswati, diundang sebagai pembicara untuk menyampaikan praktik terbaik Indonesia dalam menghadapi tantangan pencapaian SDGs, terutama di pulau-pulau kecil, serta mengusulkan penguatan kerja sama pembangunan triangular untuk mempercepat pembangunan di NSGTs.

Seminar ini dihadiri oleh sekitar 100 peserta dari negara anggota C24, perwakilan NSGTs, dan negara-negara anggota PBB.

Ada 17 wilayah NSGTs yang berada di bawah pengawasan Komite C-24, antara lain Samoa Amerika, Anguilla, Bermuda, Kepulauan Virgin Britania, Kepulauan Cayman, Kepulauan Falkland (Malvinas), Polinesia Prancis, Gibraltar, Guam, Montserrat, Kaledonia Baru, Pitcairn, Saint Helena, Tokelau, Kepulauan Turks dan Caicos, Kepulauan Virgin Amerika Serikat, dan Sahara Barat.

Indonesia memainkan peran penting dalam Komite sebagai Wakil Ketua yang dijabat oleh Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di New York, yaitu Duta Besar Arrmanatha Nasir. Terpilihnya Indonesia sebagai Wakil Ketua Biro menunjukkan kepercayaan Komite terhadap kontribusi Indonesia dalam memajukan isu dekolonisasi.

Penyelenggaraan seminar ini merupakan yang kedua kalinya di Indonesia. Pada tahun 2008, Indonesia juga menjadi tuan rumah seminar yang diselenggarakan di Bandung.

0

0

You can share on :

0 Komentar