Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan di Kompleks Parlemen, Jakarta. (ANTARA/HO-Fraksi Demokrat)

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan di Kompleks Parlemen, Jakarta. (ANTARA/HO-Fraksi Demokrat)

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikDemokrat Minta PPN 12 Persen Hanya untuk Kalangan Atas

Demokrat Minta PPN 12 Persen Hanya untuk Kalangan Atas

Politik | Rabu, 1 Januari 2025

PIFA, Politik - Sekretaris Fraksi Demokrat DPR RI, Marwan Cik Asan, meminta pemerintah untuk memastikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang dan jasa mewah hanya berlaku bagi kalangan masyarakat atas.

Menurut Marwan, kebijakan selektif penerapan PPN 12 persen ini adalah langkah yang tepat dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Ia juga mendorong pemerintah untuk memastikan kebijakan PPN yang mendukung kepentingan rakyat.

"Kami mendukung kebijakan perpajakan yang selalu mengutamakan kepentingan rakyat, melindungi daya beli mereka, serta mendorong pemerataan ekonomi," kata Marwan dalam pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Marwan menyatakan bahwa penerapan UU HPP tidak akan menyasar kebutuhan pokok masyarakat, seperti sembako, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya. Hal ini merupakan salah satu usulan dari Fraksi Partai Demokrat DPR RI agar UU HPP tidak diterapkan pada bahan pokok, pendidikan, layanan kesehatan, serta objek usaha lainnya seperti UMKM.

"Barang dan jasa yang tetap diberikan pembebasan PPN dengan tarif 0 persen antara lain adalah kebutuhan pokok," tambah Anggota Komisi XI DPR RI tersebut.

Selain itu, Marwan mengapresiasi pemerintah yang telah menyiapkan berbagai perlindungan dan insentif bagi masyarakat dalam rangka penerapan kebijakan kenaikan PPN sebesar 1 persen ini. Ia mendorong pemerintah untuk melaksanakan komitmen pemberian paket stimulus senilai Rp38,6 triliun seperti yang telah diumumkan sebelumnya.

"Kebijakan ini sudah tepat dan pro rakyat, karena pemerintah telah menyiapkan perlindungan atau insentif untuk kalangan ekonomi bawah, menengah, dan UMKM sesuai usulan Fraksi Partai Demokrat DPR RI. Tolong pastikan ini tepat sasaran," tegas Marwan. (Ant)

Rekomendasi

Foto: Sinopsis Film Komang: Kisah Nyata Raim Laode dan Istri yang Menyentuh Hati | Pifa Net

Sinopsis Film Komang: Kisah Nyata Raim Laode dan Istri yang Menyentuh Hati

Indonesia
| Jumat, 21 Maret 2025
Foto: Putri Tangsel City Sabet Gelar Juara U-14 & U-16 Hydroplus Piala Pertiwi Banten | Pifa Net

Putri Tangsel City Sabet Gelar Juara U-14 & U-16 Hydroplus Piala Pertiwi Banten

Banten
| Senin, 21 April 2025
Foto: Virus HMPV Belum Ditemukan di Kalbar, Bandara Supadio Tingkatkan Kewaspadaan | Pifa Net

Virus HMPV Belum Ditemukan di Kalbar, Bandara Supadio Tingkatkan Kewaspadaan

Kubu Raya
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Manfaat Daun Salam untuk Kesehatan: Dari Menyehatkan Jantung hingga Mengatasi Asam Urat | Pifa Net

Manfaat Daun Salam untuk Kesehatan: Dari Menyehatkan Jantung hingga Mengatasi Asam Urat

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Xiaomi Resmi Perkenalkan Xiaomi 15 Series dengan Kamera Leica Summilux | Pifa Net

Xiaomi Resmi Perkenalkan Xiaomi 15 Series dengan Kamera Leica Summilux

Indonesia
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Bareskrim Polri Blokir 865 Rekening Terkait Judi Online Senilai Rp194,7 Miliar | Pifa Net

Bareskrim Polri Blokir 865 Rekening Terkait Judi Online Senilai Rp194,7 Miliar

Indonesia
| Senin, 5 Mei 2025
Foto: GEAR ULTIMA Motor Kuat, Hebat, No Debat | Pifa Net

GEAR ULTIMA Motor Kuat, Hebat, No Debat

Indonesia
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: 5 Trik Buat Meta AI WhatsApp Bisa Menghasilkan Uang, Cocok untuk Mahasiswa  | Pifa Net

5 Trik Buat Meta AI WhatsApp Bisa Menghasilkan Uang, Cocok untuk Mahasiswa

Indonesia
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: 5 Drama Korea Terpopuler Juni 2025, dari Komedi Horor hingga Aksi Polisi | Pifa Net

5 Drama Korea Terpopuler Juni 2025, dari Komedi Horor hingga Aksi Polisi

Pifabiz
| Sabtu, 28 Juni 2025
Foto: Prediksi Liverpool vs Lille di Liga Champions: The Reds Siap Lanjutkan Tren Positif | Pifa Net

Prediksi Liverpool vs Lille di Liga Champions: The Reds Siap Lanjutkan Tren Positif

Inggris
| Selasa, 21 Januari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Keputusan Sidang Komite Disiplin PSSI: Sejumlah Sanksi Dijatuhkan ke Pemain dan Klub Liga 1 | Pifa Net

Keputusan Sidang Komite Disiplin PSSI: Sejumlah Sanksi Dijatuhkan ke Pemain dan Klub Liga 1

PIFA, Sports - Sidang Komite Disiplin PSSI telah mengeluarkan keputusan terkait beberapa pelanggaran yang terjadi dalam ajang BRI Liga 1 2023/2024. Beberapa pemain dan klub harus menerima sanksi atas tindakan mereka dalam beberapa pertandingan terakhir. Pemain Dewa United FC, Sdr. Asep Berlian, harus menanggung akibat dari tekel keras yang dilakukannya kepada pemain lawan selama pertandingan melawan Persib Bandung pada 14 Juli 2023. Akibat perbuatannya itu, Asep Berlian dijatuhi sanksi larangan bermain selama 3 pertandingan dan juga denda sebesar Rp10.000.000. Tidak hanya pemain, ofisial tim Dewa United FC, Sdr. Johannes Hendrikus Olde Riekerink, juga mendapatkan hukuman. Ia diberi teguran keras karena tidak menggunakan ID Card selama pertandingan dan mengabaikan peringatan dari pengawas pertandingan. Sementara itu, pemain Madura United FC, Sdr. Muhammad Tahir, harus merasakan konsekuensi atas pelanggaran menyikut pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung dalam laga melawan Bali United FC pada 15 Juli 2023. Muhammad Tahir dikenai larangan bermain selama 2 pertandingan dan denda sebesar Rp10.000.000. Tim Bali United FC juga mendapatkan sanksi karena dalam pertandingan yang sama melawan Madura United FC, terdapat 5 orang pemain mereka yang mendapatkan kartu kuning. Akibatnya, klub ini dijatuhi sanksi denda sebesar Rp50.000.000. Sanksi terakhir diberikan kepada pemain Rans Nusantara FC, Sdr. Try Hamdani Goentara, yang melakukan tindakan menendang pemain lawan dan akhirnya mendapatkan kartu merah langsung saat berhadapan dengan Persita Tangerang pada 15 Juli 2023. Try Hamdani Goentara harus absen dalam 2 pertandingan mendatang dan denda sebesar Rp10.000.000. Keputusan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh peserta Liga 1 agar lebih mengedepankan sportivitas dan disiplin dalam bermain. Liga 1 terus berjalan dengan kompetitif, dan sanksi-sanksi ini bertujuan untuk menjaga fair play dan integritas dalam pertandingan. (hs)

Indonesia
| Kamis, 20 Juli 2023

Internasional

Foto: Indonesia Pecahkan Rekor Dunia untuk Pergelaran Angklung | Pifa Net

Indonesia Pecahkan Rekor Dunia untuk Pergelaran Angklung

PIFA, Internasional - Indonesia berhasil memecahkan rekor dunia untuk pergelaran angklung terbesar dalam sejarah pergelarannya. Event yang diadakan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Sabtu (5/8/2023) ibu dicatat oleh Guinness World Records (GWR), diikuti oleh 15.110 peserta. “Saya dapat memastikan bahwa dengan 15.110 peserta Indonesia telah mencapai [pemecahan rekor],” kata penilai resmi GWR, Sonia Usirogochi. Sebagai informasi, rekor dunia untuk pergelaran angklung terbesar sebelumnya tercipta di Monumen Washington, Washington D.C., Amerika Serikat, pada 9 Juli 2011 Event ini  melibatkan 5.182 peserta. “Seperti diketahui, rekor saat ini adalah 5.182 peserta. Selain itu, di Indonesia per bulan lalu, Indonesia sendiri memiliki 124 Guinness World Record. Jakarta punya 13 rekor,” tambah Sonia. Pada momen tersebut, Sonia memberikan sertifikat rekor dunia kepada Tri Suswati Tito Karnavian, yang merupakan Ketua Umum Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) sekaligus ketua panitia acara ini. Sertifikat berikutnya diserahkan kepada Ibu Negara, Iriana Joko Widodo (Jokowi). Sebelumnya, ribuan pemain angklung yang berpartisipasi dalam acara berjudul "The Largest Angklung Ensemble in the World" menyanyikan lagu nasional "Berkibarlah Benderaku" ciptaan Ibu Sud serta lagu internasional "Wind of Change" yang dikenal dari grup musik Scorpions. Para peserta ini dibimbing oleh Saung Angklung Udjo. Ibu Iriana Joko Widodo dan Ibu Wury Ma’ruf Amin terlihat juga bermain alat musik tradisional Jawa Barat tersebut. Selain itu, acara ini dihadiri oleh anggota OASE KIM, pegawai negeri sipil, anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) dari berbagai kementerian/lembaga, TNI-Polri, organisasi wanita, sekolah kedinasan, pelajar, dan lainnya. Dalam pidatonya sebelum acara dimulai, Tri Tito Karnavian selaku ketua panitia mengungkapkan bahwa usaha pemecahan rekor dunia ini merupakan penghormatan untuk peringatan HUT ke-78 kemerdekaan RI. “Kami bertekad ini menjadi persembahan hadiah ulang tahun ke-78 Republik Indonesia tahun 2023,” ujar Tri. Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa kegiatan yang digagas oleh OASE KIM bertujuan untuk meningkatkan rasa cinta terhadap budaya Indonesia yang diwakili melalui pertunjukan angklung terbesar di dunia. Upaya pemecahan rekor ini telah direncanakan sejak tahun sebelumnya, dan para peserta telah berlatih selama tiga bulan. “Kiranya, setelah upaya ini angklung akan terus bangkit, semakin dicintai semua generasi, dan menjadi bagian dari seni musik tidak hanya di daerah asalnya Jawa Barat dan negara Indonesia tapi bergaung di seluruh dunia,” tandasnya. Angklung, sebuah instrumen musik tradisional yang berasal dari Jawa Barat, adalah kekayaan budaya Indonesia yang telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya nonbenda sejak tahun 2010. Usaha pemecahan rekor ini diharapkan dapat memperkuat eksistensi angklung, meningkatkan rasa cinta terhadapnya di kalangan semua generasi, dan mengangkat namanya bukan hanya di Jawa Barat dan Indonesia, melainkan juga di seluruh dunia. Presiden RI Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga turut hadir dalam acara pemecahan rekor ini.

Indonesia
| Minggu, 6 Agustus 2023

Lokal

Foto: Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Jok Motor di Jalan Ahmad Yani, Gasak Uang Tunai Rp 10 Juta | Pifa Net

Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Jok Motor di Jalan Ahmad Yani, Gasak Uang Tunai Rp 10 Juta

PIFA, Lokal - Polisi berhasil menangkap dua pelaku pembobol jok motor yang terjadi di komplek ruko, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan, Minggu (20/10/24). Pelaku berinsial MA dan HS.Kedua pelaku mencuri barang-barang korban yang tersimpan dalam jok sepeda motor. Saat itu korban sedang berolahraga dan motor di parkir depan Bank Kalbar Cabang Ayani. Barang yang diambil kedua pelaku berupa satu buah dompet warna hitam berisikan satu unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp10.300.000. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp14.549.000."Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah TKP dan pengecekan CCTV, pelaku akhirnya dikenali," kata Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, Minggu (20/10/2024).Berdasarkan informasi diperoleh terduga para pelaku sedang berada di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Selatan. Tim Macan Polsek Pontianak Selatan mengintai keberadaan pelaku. Akhirnya, pelaku tak berkutik dibekuk."Pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Pontianak Selatan, saat ini sedang dilakukan penyidikan lebih lanjut," ucap Jatmiko.Saat dilakukan intogasi singkat, kedua pelaku mengakui aksi kejahatan yang pernah dilakukannya. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukum lima tahun penjara. (ly)

Pontianak
| Senin, 21 Oktober 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5