Denada Akui Ressa Rizky Rossano sebagai Anak Kandung, Sampaikan Permintaan Maaf
Pifabiz | Senin, 2 Februari 2026
PIFAbiz - Denada Tambunan akhirnya mengakui pria berusia 24 tahun asal Banyuwangi, Ressa Rizky Rossano, sebagai anak kandungnya. Pengakuan itu disampaikan Denada melalui pernyataan video yang diunggah di media sosial pada Senin (2/2).
Dalam video tersebut, Denada juga menyampaikan permintaan maaf kepada Ressa, mendiang ibundanya Emilia Contessa, serta seluruh anggota keluarganya atas fakta yang baru diungkapkan ke publik.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya Denada tambunan, menyatakan bahwa Ressa Rosano adalah anak kandung saya,” kata Denada. “Dan saya betul-betul minta maaf kepada Ressa karena Ressa tidak hidup bersama saya dari mulai ia masih bayi. Saat itu kondisi psikis saya tidak layak.”
Denada mengaku menyesal karena baru menyampaikan kebenaran tersebut setelah sekian lama. Ia menyebut keterlambatan pengakuan itu sebagai kesalahan dan kekhilafannya pribadi.
“Saya juga ingin meminta maaf kepada Ressa karena baru saat ini, setelah sekian lama, baru saat ini saya memberitahukan Ressa bahwa saya adalah ibu kandungnya. Ini kesalahan saya, itu kebodohan saya, itu kekhilafan saya, dan saya minta maaf,” ujarnya.
Denada berharap Ressa bersedia memaafkan dirinya dan menerima kehadirannya sebagai ibu kandung, meski dengan berbagai keterbatasan yang ia miliki. Ia juga mengakui masih harus banyak belajar untuk menjadi sosok ibu yang sesuai dengan harapan anak-anaknya.
Dalam pernyataan yang sama, Denada turut menyampaikan permohonan maaf kepada mendiang ibunya, Emilia Contessa, serta seluruh adik-adiknya.
“Saya juga minta maaf kepada almarhumah mama dan saya juga minta maaf kepada semua adik-adik saya. Semoga Allah mengampuni semua dosa-dosa dan kekhilafan saya. Amin. Demikian, terima kasih,” kata Denada.
CNNIndonesia.com menyatakan telah meminta izin kepada Denada untuk mengutip unggahan video tersebut.
Sebelumnya, Denada digugat oleh Ressa Rizky Rossano yang mengaku sebagai anak kandungnya dan merasa ditelantarkan sejak kecil. Ressa mengaku selama 24 tahun hidup tanpa mengetahui identitas ibu kandungnya yang sebenarnya dan meyakini Denada hanya sebagai kakak sepupunya.
Ressa selama ini tinggal bersama adik Emilia Contessa di Banyuwangi. Perempuan yang seharusnya berstatus nenek itu merawatnya sejak bayi dan ia panggil ibu. Fakta bahwa Denada adalah ibu kandungnya baru diketahui Ressa setelah Emilia Contessa meninggal dunia.
Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, menyebut kliennya tergerak menuntut kejelasan setelah perempuan yang merawat Ressa sejak bayi didatangi polisi dan mendapat somasi dari adik Denada, Muhammad, terkait urusan mobil. Upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan mediasi disebut telah dilakukan, namun dinilai tidak menemui titik temu sehingga gugatan hukum diajukan.
Gugatan awal diajukan dengan nilai Rp7 miliar yang mencakup biaya pengasuhan sejak bayi hingga dewasa, termasuk kebutuhan hidup, pendidikan, dan kesehatan. Selain itu, ditambahkan tuntutan kerugian immaterial sebesar Rp5 miliar akibat tekanan psikologis dan ketidakpastian status yang dialami Ressa.
Sementara itu, kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, membantah kliennya menelantarkan atau tidak mengakui Ressa. Ia menegaskan Denada selama ini menganggap Ressa sebagai anaknya dan tetap memberikan kasih sayang, termasuk membiayai pendidikan.
“Kasih sayang tetap dicurahkan, biaya-biaya tetap dipenuhi, enggak kurang-kurang, sekolah juga,” ujarnya. “Saya punya bukti transfernya Januari masih dikirim (uang).”




















