Denise Chariesta Laporkan Doktif ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Pifabiz | Senin, 17 Februari 2025
Denise Chariesta. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Pifabiz | Senin, 17 Februari 2025
Nasional
Berita Nasional, PIFA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada para penerima manfaat digunakan dengan baik, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan gizi anak. Hal ini disampaikannya saat menyerahkan bansos di Pasar Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (20/10/2022). “Gunakan sebaik-baiknya untuk yang berkaitan dengan misalnya gizi anak, boleh. Untuk beli beras, beli telur boleh, beli susu boleh. Jangan dibelikan handphone, jangan dibelikan baju baru. Saya titip itu saja, untuk kepentingan pendidikan anak boleh,” pesan Kepala Negara, dikutip dari laman Setkab RI. Ada sejumlah bantsos yang diserahkan Presiden Jokowi di pasar Toboali, yakni bantuan bemodal kerja (BMK) senilai Rp1,2 juta kepada para pedagang kaki lima (PKL) dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan langsung tunai (BLT) BBM dari pemerintah. Pada kesempatan tersebut Presiden juga memastikan para penerima manfaat apakah sudah menerima BLT BBM atau tidak. “Bapak Ibu sudah terima ini semua ya? BLT BBM sudah? BLT BBM itu Rp300 ribu, yang bantuan Presiden ini Rp1,2 juta,” ujar Presiden. Sebelumnya, Presiden Jokowi terbang dari Kabupaten Bangka Barat dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU dan mendarat di helipad Stadion Junjung Besaoh, Kabupaten Bangka Selatan. Presiden disambut oleh Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid. Tampak hadir mendampingi Presiden Jokowi saat mengunjungi Pasar Toboali, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, dan Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi. (yd)
Lokal
PIFA, Lokal - Gempa bumi tektonik terdeteksi menguncang wilayah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Selasa, (7/5/024) sekitar pukul 16:50 WIB. Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi gempa ini memiliki kekuatan 3,2 magnitudo. Kepala Stasiun Geofisika Balikpapan Rasmid, mengatakan hasil analisis menunjukkan jenis dan mekanisme gempa bumi tersebut merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas patahan lokal. Hal tersebut, ia sampaikan berdasarkan dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya. Akibatnya, dampak dari getaran gempa bumi tersebut dirasakan oleh masyarakat. "Berdasarkan laporan dari masyarakat, gempabumi ini dirasakan di daerah Sanggau II - III MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang). Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut," ungkap Rasmid. Gempa di Kabupaten Sanggau tersebut bukanlah kali pertama terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar). Berdasarkan data catatan kejadian gempa bumi di Kalbar yang dirilis BMKG, tercatat ada 20 kejadian gempa yang terjadi sejak tahun 2011. Berikut ini data gempa bumi di Kalimantan Barat yang dirilis BMKG: 1. Gempa di Kalimantan Barat tercatat pertama kali terjadi pada 23 Agustus 2011 sekitar pukul 08:26, gempa M 4.3 di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. 2. 24 Agustus 2011 sekitar pukul 22.51 WIB gempa M 4.6 terjadi di Bengkayang, tepatnya kecamatan Sungai Raya. 3. 24 Agustus 2011 sekitar pukul 23.33 WIB, M 3.7 di Pahauman, Landak. 4. 14 Mei 2015 sekitar pukul 17.25 WIB, M 4.2 terjadi di Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang. 5. 24 Juni 2016 sekitar pukul 07.41 WIB, M 5.0 di Kendawangan, Ketapang. 6. 26 Maret 2019 pukul 21.40 WIB, M 3.1 di Kelam Permai, Sintang. 7. 22 Februari 2020 pukul 22.36 WIB, M 3.5 Desa Sungai Deras, Kecamatan Ketungau Hilir, Sintang. 8. 11 Juli 2021 pukul 19.51 WIB, M 3.0, Mandor Kiru, Jelimpo, Landak. 9. 1 Juli 2022 pukul 05.09 WIB, M 4.9, Kendawangan, Ketapang. 10. 1 Juli 2022 pukul 05.16 WIB, M 4.1, Kendawangan, Ketapang. 11. 1 Juli 2022 pukul 05.31 WIB, M 3.6, Kendawangan, Ketapang. 12. 09 Juli 2022 pukul 20.30 WIB, M 3.2, Kendawangan, Ketapang. 13. 29 Juli 2022 pukul 16.13 WIB, M 3.9, Sebangki, Landak. 14. 14 September 2022 pukul 10.45 WIB, M 3.1, Air Besar, Landak. 15. 06 Maret 2023 pukul 23.26 WIB, M 2.1, Matan Hilir Selatan, Ketapang. 16. 26 Maret 2023 pukul 16.31 WIB, M 3.4, Air Besar, Landak. 17. 15 Juni 2023 pukul 17.24 WIB, M 4.0, Singkawang. 18. 20 Juni 2023 pukul 01.55, M 3.1, Subah, Sambas. 19. 06 Juli 203 pukul 04.43, M 2.6, Air Besar, Landak. 20. 25 Maret 2024 pukul 18.54, M 4,3, Putusibau Utara, Kapuas Hulu 21. 07 Mei 2024 pukul 16.50, M 3,2, Kabupaten Sanggau (ly)
Lifestyle
Berita Lifestyle, PIFA - Sepasang orang tua tuntut anaknya karena tidak segera memberikannya cucu. Pasangan di Uttarakhand, negara bagian utara India Secara tak terduga menuntut putra semata wayangnya Shrey Sagar. Pasalnya, istri Shrey tidak kunjung memberi cucu setelah enam tahun menikah. Pasangan orangtua Sanjeev dan Sadhana Prasad mengaku rugi karena sudah menghabiskan tabungan yang besar. Dilansir dari BBC, dahulu, Sanjeev dan Sadhana Prasad mengeluarkan banyak uang untuk membesarkan Shrey Sagar. Prasad mengatakan telah menghabiskan semua tabungannya untuk putranya termasuk mengirim putra semata wayangnya tersebut ke Amerika Serikat (AS) pada tahun 2006 untuk pelatihan pilot dengan biaya $65.000 atau sekitar Rp945 juta. Selain itu biaya resepsi pernikahan anaknya di hotel bintang lima yang dikeluarkan oleh orangtua tersebut juga besar termasuk memberi mobil mewah senilai $80.000 atau sekitar Rp1,16 miliar, dan bulan madu di luar negeri. Tak hanya itu, Prasad juga mengungkit soal kehidupan anaknya setelah kembali ke India dari AS pada 2007. Ketika itu Shrey Sagar kehilangan pekerjaan dan sebagai orang tua, mereka harus memberi dukungan secara finansial selama lebih dari dua tahun terhadap anak dan istrinya. Dengan alasan tersebut, keduanya lantas menggugat Shrey Sagar dengan kompensasi senilai hampir $650.000 atau sekitar Rp9,5 miliar. Kompensasi tersebut berlaku jika cucu mereka tak lahir dalam waktu satu tahun sejak gugatan berlaku. Bagi keduanya, gugatan ini hadir dengan alasan 'pelecehan mental'. Mereka menanti dan mengharapkan kehadiran cucu sebagai pelipur lara serta penghibur untuk menemani masa tua. "Putra saya telah menikah selama enam tahun tetapi mereka masih belum merencanakan bayi. Setidaknya jika kita memiliki cucu untuk menghabiskan waktu bersama, rasa sakit kita akan tertahankan," kata Prasad. Menanggapi gugatan dari orang tua, Shrey Sagar dan istrinya, Shubhangi Sinha, tak memberi tanggapan maupun komentar. (ja)