Denise Chariesta. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Denise Chariesta. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizDenise Chariesta Laporkan Doktif ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Denise Chariesta Laporkan Doktif ke Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pifabiz | Senin, 17 Februari 2025

PIFAbiz – Selebgram Denise Chariesta resmi melaporkan seorang dokter yang dikenal dengan nama Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (16/2/2025). Laporan ini terkait dengan tuduhan bahwa Denise menerima Rp100 juta sebagai bayaran untuk menjadi buzzer, yang ia bantah keras.

Denise meluapkan kemarahannya atas tuduhan tersebut dalam sebuah video yang diunggah ke media sosial. Dalam video tersebut, ia menyatakan bahwa dirinya telah mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan resmi.

"Heh, Doktif, gue sudah menyambangi (Polres) tuh, kata lo mau ngajakin ketemu di bakso bakwan. Tuh, gue udah ke sini. Tapi hari ini gue enggak mau makan bakso bakwan karena gue lagi diet," ujar Denise di depan ponselnya.

Denise menegaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan Doktif merupakan fitnah dan menantang Doktif untuk menunjukkan bukti atas pernyataan tersebut.

"Gua bikin laporan karena omongan lo tuh fitnah. Jadi biar lo belajar, kalau ngomong itu harus sesuai dengan bukti. Mana buktinya, gue terima Rp100 juta, bisa enggak buktiin?" lanjutnya.

Tak hanya itu, Denise semakin berang karena anaknya, Jaden Bowen Yap, yang baru berusia satu tahun, turut menjadi sasaran sindiran. Menurutnya, Doktif menuding anaknya minum susu dari uang yang tidak halal. Denise menepis tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa putranya masih mengonsumsi ASI.

"Ini dokter harus belajar untuk mempertanggungjawabkan apa yang dia ucap. Enggak boleh sembarangan ngomong fitnah-fitnah, apalagi lo bawa-bawa anak gue. Itu parah banget sih, bawa-bawa anak gue, enggak boleh kayak gitu," kata Denise dengan nada kesal.

Dia juga menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut anaknya mengonsumsi susu dari uang haram sangat tidak berdasar.

"Bawa-bawa anak gue dibecandain, 'beli cucunya (susunya) dari uang yang enggak halal', memang anak gue, gue kasih susu babi? Enggak ya. Anak gue tuh gue kasih ASI. Dan lo tuh harus pintar sedikit sebagai dokter," ucapnya.

Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan Denise dan sedang memproses kasus ini. Doktif dijerat dengan Pasal 27 juncto 45 UU ITE terkait dugaan pencemaran nama baik, yang dapat berujung pada hukuman hingga dua tahun penjara.

Rekomendasi

Foto: Keanggotaan Indonesia dalam BRICS Tak Hentikan Hubungan dengan Negara Barat | Pifa Net

Keanggotaan Indonesia dalam BRICS Tak Hentikan Hubungan dengan Negara Barat

Indonesia
| Sabtu, 1 Februari 2025
Foto: Polisi Periksa Artis FTV Larasati Nugroho usai Alami Kecelakaan | Pifa Net

Polisi Periksa Artis FTV Larasati Nugroho usai Alami Kecelakaan

Jakarta
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Korban Tewas Kebakaran Hutan di Los Angeles Bertambah Jadi 24 Orang | Pifa Net

Korban Tewas Kebakaran Hutan di Los Angeles Bertambah Jadi 24 Orang

Los Angeles
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: Bulan Sutena Buka Suara Soal Video Syur Mirip Dirinya | Pifa Net

Bulan Sutena Buka Suara Soal Video Syur Mirip Dirinya

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Klasemen Liga Italia: Papan Atas Sengit, Inter Gagal Kudeta Napoli Usai Ditekuk Juventus | Pifa Net

Klasemen Liga Italia: Papan Atas Sengit, Inter Gagal Kudeta Napoli Usai Ditekuk Juventus

Italia
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Manchester United Pastikan Tiket 16 Besar Liga Europa Usai Kalahkan FCSB 0-2 | Pifa Net

Manchester United Pastikan Tiket 16 Besar Liga Europa Usai Kalahkan FCSB 0-2

Inggris
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Resep Yee Sang, Hidangan Salad Khas Perayaan Imlek | Pifa Net

Resep Yee Sang, Hidangan Salad Khas Perayaan Imlek

Indonesia
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Deddy Corbuzier Sebut Tidak Akan Ambil Gaji sebagai Stafsus Menhan | Pifa Net

Deddy Corbuzier Sebut Tidak Akan Ambil Gaji sebagai Stafsus Menhan

Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Berawal dari Makan Kelelawar, Muncul Wabah Penyakit Misterius di Kongo Tewaskan Lebih dari 50 Orang | Pifa Net

Berawal dari Makan Kelelawar, Muncul Wabah Penyakit Misterius di Kongo Tewaskan Lebih dari 50 Orang

Kongo
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Jokowi Buka-bukaan soal Pemerintahan Prabowo, Bantah Masih Cawe-cawe | Pifa Net

Jokowi Buka-bukaan soal Pemerintahan Prabowo, Bantah Masih Cawe-cawe

Indonesia
| Rabu, 12 Februari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Serahkan Bansos, Presiden: Gunakan untuk Penuhi Gizi Anak | Pifa Net

Serahkan Bansos, Presiden: Gunakan untuk Penuhi Gizi Anak

Berita Nasional, PIFA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada para penerima manfaat digunakan dengan baik, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan gizi anak. Hal ini disampaikannya saat menyerahkan bansos di Pasar Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (20/10/2022).  “Gunakan sebaik-baiknya untuk yang berkaitan dengan misalnya gizi anak, boleh. Untuk beli beras, beli telur boleh, beli susu boleh. Jangan dibelikan handphone, jangan dibelikan baju baru. Saya titip itu saja, untuk kepentingan pendidikan anak boleh,” pesan Kepala Negara, dikutip dari laman Setkab RI. Ada sejumlah bantsos yang diserahkan Presiden Jokowi di pasar Toboali, yakni bantuan bemodal kerja (BMK) senilai Rp1,2 juta kepada para pedagang kaki lima (PKL) dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan langsung tunai (BLT) BBM dari pemerintah. Pada kesempatan tersebut Presiden juga memastikan para penerima manfaat apakah sudah menerima BLT BBM atau tidak. “Bapak Ibu sudah terima ini semua ya? BLT BBM sudah? BLT BBM itu Rp300 ribu, yang bantuan Presiden ini Rp1,2 juta,” ujar Presiden. Sebelumnya, Presiden Jokowi terbang dari Kabupaten Bangka Barat dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU dan mendarat di helipad Stadion Junjung Besaoh, Kabupaten Bangka Selatan. Presiden disambut oleh Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid. Tampak hadir mendampingi Presiden Jokowi saat mengunjungi Pasar Toboali, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin, dan Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi. (yd)

Bangka Belitung
| Jumat, 21 Oktober 2022

Lokal

Foto: BMKG Catat Ada 21 Kejadian Gempa di Kalbar, Terbaru di Sanggau | Pifa Net

BMKG Catat Ada 21 Kejadian Gempa di Kalbar, Terbaru di Sanggau

PIFA, Lokal - Gempa bumi tektonik terdeteksi menguncang wilayah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Selasa, (7/5/024) sekitar pukul 16:50 WIB. Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi gempa ini memiliki kekuatan 3,2 magnitudo. Kepala Stasiun Geofisika Balikpapan Rasmid, mengatakan hasil analisis menunjukkan jenis dan mekanisme gempa bumi tersebut merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas patahan lokal. Hal tersebut, ia sampaikan berdasarkan dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya. Akibatnya, dampak dari getaran gempa bumi tersebut dirasakan oleh masyarakat.  "Berdasarkan laporan dari masyarakat, gempabumi ini dirasakan di daerah Sanggau II - III MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang). Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut," ungkap Rasmid.  Gempa di Kabupaten Sanggau tersebut bukanlah kali pertama terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar). Berdasarkan data catatan kejadian gempa bumi di Kalbar yang dirilis BMKG, tercatat ada 20 kejadian gempa yang terjadi sejak tahun 2011. Berikut ini data gempa bumi di Kalimantan Barat yang dirilis BMKG: 1. Gempa di Kalimantan Barat tercatat pertama kali terjadi pada 23 Agustus 2011 sekitar pukul 08:26, gempa M 4.3 di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.  2. 24 Agustus 2011 sekitar pukul 22.51 WIB gempa M 4.6 terjadi di Bengkayang, tepatnya kecamatan Sungai Raya. 3. 24 Agustus 2011 sekitar pukul 23.33 WIB, M 3.7 di Pahauman, Landak. 4. 14 Mei 2015 sekitar pukul 17.25 WIB, M 4.2 terjadi di Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang. 5. 24 Juni 2016 sekitar pukul 07.41 WIB, M 5.0 di Kendawangan, Ketapang. 6. 26 Maret 2019 pukul 21.40 WIB, M 3.1 di Kelam Permai, Sintang. 7. 22 Februari 2020 pukul 22.36 WIB, M 3.5 Desa Sungai Deras, Kecamatan Ketungau Hilir, Sintang. 8. 11 Juli 2021 pukul 19.51 WIB, M 3.0, Mandor Kiru, Jelimpo, Landak. 9. 1 Juli 2022 pukul 05.09 WIB, M 4.9, Kendawangan, Ketapang. 10. 1 Juli 2022 pukul 05.16 WIB, M 4.1, Kendawangan, Ketapang. 11. 1 Juli 2022 pukul 05.31 WIB, M 3.6, Kendawangan, Ketapang. 12. 09 Juli 2022 pukul 20.30 WIB, M 3.2, Kendawangan, Ketapang. 13. 29 Juli 2022 pukul 16.13 WIB, M 3.9, Sebangki, Landak. 14. 14 September 2022 pukul 10.45 WIB, M 3.1, Air Besar, Landak. 15. 06 Maret 2023 pukul 23.26 WIB, M 2.1, Matan Hilir Selatan, Ketapang. 16. 26 Maret 2023 pukul 16.31 WIB, M 3.4, Air Besar, Landak. 17. 15 Juni 2023 pukul 17.24 WIB, M 4.0, Singkawang. 18. 20 Juni 2023 pukul 01.55, M 3.1, Subah, Sambas. 19. 06 Juli 203 pukul 04.43, M 2.6, Air Besar, Landak. 20. 25 Maret 2024 pukul 18.54, M 4,3, Putusibau Utara, Kapuas Hulu 21. 07 Mei 2024 pukul 16.50, M 3,2, Kabupaten Sanggau (ly) 

Kalbar
| Rabu, 8 Mei 2024

Lifestyle

Foto: Tak Kunjung Diberi Cucu, Orangtua Ini Gugat Anak Semata Wayangnya | Pifa Net

Tak Kunjung Diberi Cucu, Orangtua Ini Gugat Anak Semata Wayangnya

Berita Lifestyle, PIFA - Sepasang orang tua tuntut anaknya karena tidak segera memberikannya cucu. Pasangan di Uttarakhand, negara bagian utara India Secara tak terduga menuntut putra semata wayangnya Shrey Sagar.  Pasalnya, istri Shrey tidak kunjung memberi cucu setelah enam tahun menikah. Pasangan orangtua Sanjeev dan Sadhana Prasad mengaku rugi karena sudah menghabiskan tabungan yang besar. Dilansir dari BBC, dahulu, Sanjeev dan Sadhana Prasad mengeluarkan banyak uang untuk membesarkan Shrey Sagar. Prasad mengatakan telah menghabiskan semua tabungannya untuk putranya termasuk mengirim putra semata wayangnya tersebut ke Amerika Serikat (AS) pada tahun 2006 untuk pelatihan pilot dengan biaya $65.000 atau sekitar Rp945 juta.  Selain itu biaya resepsi pernikahan anaknya di hotel bintang lima yang dikeluarkan oleh orangtua tersebut juga besar termasuk memberi mobil mewah senilai $80.000 atau sekitar Rp1,16 miliar, dan bulan madu di luar negeri. Tak hanya itu, Prasad juga mengungkit soal kehidupan anaknya setelah kembali ke India dari AS pada 2007.  Ketika itu Shrey Sagar kehilangan pekerjaan dan sebagai orang tua, mereka harus memberi dukungan secara finansial selama lebih dari dua tahun terhadap anak dan istrinya. Dengan alasan tersebut, keduanya lantas menggugat Shrey Sagar dengan kompensasi senilai hampir $650.000 atau sekitar Rp9,5 miliar. Kompensasi tersebut berlaku jika cucu mereka tak lahir dalam waktu satu tahun sejak gugatan berlaku. Bagi keduanya, gugatan ini hadir dengan alasan 'pelecehan mental'. Mereka menanti dan mengharapkan kehadiran cucu sebagai pelipur lara serta penghibur untuk menemani masa tua. "Putra saya telah menikah selama enam tahun tetapi mereka masih belum merencanakan bayi. Setidaknya jika kita memiliki cucu untuk menghabiskan waktu bersama, rasa sakit kita akan tertahankan," kata Prasad. Menanggapi gugatan dari orang tua, Shrey Sagar dan istrinya, Shubhangi Sinha, tak memberi tanggapan maupun komentar. (ja) 

India
| Sabtu, 28 Mei 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5