Derby Milan Berakhir Imbang, Gol Telat De Vrij Selamatkan Inter
Italia | Senin, 3 Februari 2025
Hasil Derby Milan, duel sengit di San Siro berakhir imbang usai De Vrij lesatkan gol di injury time. (Reuters)
Italia | Senin, 3 Februari 2025
Lokal
Berita Kubu Raya, PIFA - Pemerintah Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat mengharapkan percepatan pembentukan kecamatan baru dari kecamatan tersebut, guna mempercepat pelayanan pemerintah kepada masyarakat. "Untuk pembentukan Kecamatan Padang Tikar dari kecamatan induk Batu Ampar, kami sangat mengharapkan ini agar bisa terealisasi karena sudah lama masyarakat menginginkan bisa terwujud. Untuk itu, kami berharap kepada pak Bupati dan jajaran Pemda Kubu Raya bisa membantu percepatan pembentukan kecamatan baru ini," kata Camat Batu Ampar, Farji Muslim pada kegiatan Silahturahmi antara masyarakat Batu Ampar dan Pemda Kubu Raya di Desa Padang Tikar, Senin (30/5/2022). Farji mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali melakukan pertemuan dengan Bidang Pemerintahan, Setda Kubu Raya untuk kembali membahas proses pembentukan kecamatan baru tersebut. "Ini sudah kita ajukan cukup lama bersama beberapa kecamatan lain, namun yang sudah di proses adalah pembentukan Kecamatan Kumpai Raya dari Kecamatan Sungai Raya. Untuk itu kita harapkan Kecamatan Padang Tikar ini juga bisa segera dibentuk," tuturnya. Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, pihaknya juga terus mempercepat proses pemekaran tiga kecamatan, yakni Sungai Raya, Teluk Pakedai, dan Batu Ampar. Hal itu terus dilakukan mengingat wacana pemekaran telah dimulai sejak 2018. Kecamatan Sungai Raya akan dimekarkan menjadi Kecamatan Kumpai Raya, Kecamatan Batu Ampar dimekarkan menjadi Kecamatan Padang Tikar, dan sebagian Kecamatan Kubu dan Kecamatan Teluk Pakedai akan dimekarkan menjadi satu kecamatan yakni Kerta Mulia. Terkait hal tersebut, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menargetkan proses pemekaran dapat terealisasi pada tahun ini. Sebab proses dari semua persyaratan saat ini tengah berjalan. "Jika semua prosesnya sudah selesai dilakukan, maka kita targetkan ini bisa cepat kita wujudkan," kata Muda. Muda Mahendrawan menilai desa-desa di Kecamatan Sungai Raya sebagai ibu kota kabupaten laik untuk dimekarkan, sebab jumlah penduduknya telah mencapai 235 ribu jiwa. Kondisi itu dinilainya sangat rentan jika tidak dimekarkan. (ja)
Nasional
Berita Nasional, PIFA - Istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pengumuman tersangka disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8). "Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara, Polri telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Komjen Agung, mengutip CNNIndonesia.com. Diketahui Brigadir J merupakan satu diantara ajudan Sambo saat bertugas menjadi Kadiv Propam. Sebelumnya, Brigadir J diberitakan tewas akibat peristiwa ditembak di rumah dinas Sambo, di Komplek Polri DurenTiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Awalnya, polisi menyebutkan bahwa Brigadir J tewas dalam insiden tembak menembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Disebutkan juga bahwa peristiwa itu dipicu karena dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo. Hingga saat ini sudah ada 4 tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polri yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan KM, dan Ferdy Sambo. Keempat tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Sementara Bharada E sudah mendapatkan persetujuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjadi justice collaborator dalam kasus ini. Sebelumnua, pada Selasa (9/8), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa keempat orang itu memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus tewasnya Brigadir J. “Kejadian yang disembunyikan selama proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim telah tetapkan 4 orang tersangka. Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen FS,” ujar Agus dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta. (yd)
Pifabiz
Pifabiz - Denny Sumargo mengaku sedih lantaran Podcast miliknya dianggap membawa kutukan. Hal itu terjadi, setelah beberapa bintang tamu yang diundangnya meninggal dunia usai berbincang dengannya. "Saya melihatnya sedih ya, maksudnya yang saya sedihkan itu kan banyak orang yang sekarang udah nggak ada, mungkin dia meninggalkan pesan di situ, tapi saya ingin menggarisbawahi pesan itu adalah hal yang positif, tapi malah jadi kesannya negatif," kata Denny Sumargo, melansir detik.com, Senin (11/7/2022). Denny akhirnya memutuskan, untuk mengundang Ustaz guna membuktikan podcast miliknya memang tidak ada hal-hal aneh. "Itu membuat saya berpikir untuk nyari sudut pandang lain, yaitu mengundang ustaz untuk buktiin bahwa kalau disini nggak ada hal-hal aneh, jadi akhirnya saya mengundang dan memang nggak ada apa," tuturnya. Bahkan dirinya sampai minta dirukiah. "Iya dirukiah, saya mempersilakan juga ustaz untuk merukiah saya biar fair, karena itu kalau ada barang nggak bagus jadi ketahuan," terang Denny Sumargo. Terkadang, Denny juga merasa tak enak kepada orang-orang yang telah diundang sebagai bintang tamu. "Karena netizen-netizen ini, kok malah jadi ke saya, setega itu melihat saya, ada misi rahasia apa saya, apakah pesaing politik beliau atau bagaimana, jadi nggak enak aja gitu, nggak nyaman," pungkasnya. (b)