Deretan Public Figure Kritik Tarif PPN 12 Persen, Penyanyi hingga Politikus
Indonesia | Jumat, 20 Desember 2024
Ilustrasi kenaikan PPN sebesar 12 persen. (Dok. Istimewa)
Indonesia | Jumat, 20 Desember 2024
Lokal
PIFA, LOKAL - Kasus dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan Lismaryani, istri mantan Gubernur Kalimantan Barat, menjadi sorotan publik setelah beredar rekaman video di media sosial.Lismaryani diduga melakukan kampanye di lingkungan SMA Negeri 1 Sungai Raya, mengajak pemilih untuk mendukung pasangan calon gubernur nomor urut 01, Sutarmidji-Didi Haryono, yang memicu polemik dan laporan dari pendukung pasangan nomor urut 02, Ria Norsan-Krisantus Kurniawan (NKRI), kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalbar. Kasus ini mencuat setelah relawan NKRI menuding Kepala Dinas Pendidikan Kalbar memfasilitasi kampanye tersebut di dalam lingkungan sekolah, yang seharusnya netral dari kegiatan politik. Dugaan pelanggaran tidak hanya terjadi di SMA Negeri 1 Sungai Raya, tetapi juga di SMA Negeri 1 Mempawah. Uray Juliansyah, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kalbar, mengonfirmasi bahwa pihaknya segera merespons laporan tersebut. "Dari informasi yang kami dapatkan, dugaan pelanggaran ini tidak hanya terjadi di SMA Negeri 1 Sungai Raya, tetapi juga di SMA Negeri 1 Mempawah," ujarnya pada Jumat (18/10/2024). Setelah temuan awal, Bawaslu mengadakan rapat pleno untuk menilai apakah laporan ini memenuhi syarat formil dan materil untuk diproses lebih lanjut. Setelah melalui proses verifikasi, kasus ini resmi didaftarkan sebagai dugaan pelanggaran pidana pemilu dan dibawa ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). "Tahapan pembahasan di Gakkumdu dimulai untuk memastikan semua proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku," tambah Uray. Proses ini melibatkan klarifikasi terhadap terlapor, pemeriksaan saksi, serta konsultasi dengan ahli teknologi informasi dan bahasa untuk memverifikasi bukti yang ada. Bawaslu juga melakukan pemeriksaan langsung di lokasi kejadian guna memperkuat bukti-bukti yang diajukan. "Kami memastikan setiap langkah dilakukan dengan cermat untuk memastikan bukti-bukti valid dan tidak ada yang terlewat," jelas Uray. Namun, dalam rapat pleno Gakkumdu yang digelar pada 18 Oktober 2024, kasus ini dihentikan. Meski unsur subjek dan perbuatan telah terpenuhi, beberapa unsur lain yang disyaratkan untuk menindak pelanggaran pidana pemilu tidak terpenuhi. "Meski ada bukti, jika unsur pidana tidak terpenuhi secara menyeluruh, maka kasus tidak bisa dilanjutkan," tegas Uray. Ia menjelaskan bahwa Bawaslu tetap mengacu pada Undang-Undang Pilkada, termasuk Pasal 188 Jo Pasal 71 Ayat 1 dan Pasal 187 Ayat 3 Jo Pasal 69 huruf H dan I.
Lokal
PIFA.CO.ID, PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat. Selama Operasi Pekat Kapuas 2025 yang berlangsung selama 10 hari, ratusan kasus kriminal berhasil diungkap.Dalam operasi ini, Polda Kalbar dan jajaran berhasil menangani 25 kasus perjudian dengan 46 tersangka, 39 kasus prostitusi dengan 75 tersangka, 43 kasus premanisme dengan 47 tersangka, serta 62 kasus peredaran minuman keras (miras) dengan 62 tersangka. Selain itu, ada 56 kasus narkoba dengan 63 tersangka, serta 6 kasus kepemilikan petasan ilegal dengan 5 tersangka.Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio, mengungkapkan bahwa dalam operasi ini pihaknya mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan.“Kami berhasil mengamankan uang tunai, handphone, senjata api rakitan, serta sabu seberat 2,5 kg. Salah satu kasus menonjol yang berhasil kami ungkap adalah penangkapan seorang pria bernama Basuni di Pontianak, yang kedapatan memiliki senjata api rakitan jenis revolver. Ia langsung dijerat dengan pasal terkait kepemilikan senjata api ilegal,” jelasnya, Senin (17/3).Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, menyoroti pengungkapan kasus narkoba dalam operasi ini.“Kami berhasil mengamankan 2,5 kg sabu yang rencananya akan diedarkan di Pontianak dan sebagian akan dikirim ke daerah Sulawesi. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Barat,” ujarnya.Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, menegaskan bahwa Operasi Pekat Kapuas 2025 digelar untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, terutama menjelang perayaan Idulfitri.“Selain mengungkap berbagai kasus, tim kami juga melakukan penyidikan lanjutan serta pemberkasan perkara agar kasus-kasus ini bisa segera dituntaskan. Kami akan terus berkomitmen dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
Lokal
PIFA, Lokal - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengajak masyarakat untuk berwisata di daerah. Fransiskus Diaan menyebut potensi wisata di Kapuas Hulu sangat banyak yang bisa dimanfaatkan. Hal itu disampaikannya berkaitan dengan cuti bersama Lebaran Idul Fitri yang dimulai pada hari Rabu 19 April 2023 sampai hari Selasa, 25 April 2023. "Kapuas Hulu banyak sekali potensi wisatanya, sayang kalau kita tidak bisa menggali potensi di daerah kita sendiri," kata Bupati yang akrab disapa Bang Sis itu, Rabu (19/4/23). Dirinya pun mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terburu-buru untuk berlibur ke luar daerah saat momen libuaran. Bang Sis juga mengatakan bahwa ada beberapa wisata yang bisa dikunjungi dan dinikmati oleh masyarakat seperti, di Desa Rantau Kalis yang terdapat wisata arung jeram, di Daerah Perbatasan Indonesia-Malaysia ada wisata Bukit Semugang yang berada di Kecamatan Badau, Taman Nasional Danau Sentarum - Betung Kerihun (TNDSBT) dan lainnya. "Mari kita bersama-sama mengoptimalkan obyek dan daya tarik wisata yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu," pungkasnya.