Anggota DPRD Kota Pontianak, Yandi meminta Dinas PU Kota Pontianak dan kontraktor menjelaskan penyebab molornya pekerjaan renovasi. (Dok. Istimewa) 

PIFA, Lokal - Anggota DPRD Kota Pontianak, Yandi meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pontianak dan kontraktor untuk menjelaskan penyebab molornya pekerjaan renovasi Pasar Kapuas Indah dan Mall Pelayanan Publik. 

Menurut Yandi, dalam pekerjaan sudah jelas di dalam kontrak pekerjaan tersebut berapa lama waktu yang dibutuhkan.

"PU dan pelaksana proyek harus menjelaskan kepada publik, kenapa renovasi bisa molor dari batas waktu yang sudah ditentukan," kata Yandi, Rabu (3/1/2024). 

Dia menyatakan, Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak juga harus menjelaskan kepada masyarakat terkait sikap mereka terhadap pekerjaan renovasi yang tidak kunjung selesai. 

"Sampaikan kepada masyarakat biar masalah ini jadi terang benderang," ucap Yandi.

Yandi mengatakan, masyarakat wajib mengetahui karena renovasi tersebut menggunakan anggaran yang tidak sedikit yakni sebesar Rp30 miliar lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Yang juga menjadi pertanyaan kita, soft launching oleh Wali Kota Pontianak pada Jumat 22 Desember 2023 lalu, itu soft launching apa?" tanya Yandi. 

Sebelumnya pada Jumat 22 Desember 2023 lalu didampingi sejumlah pejabat, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono 
meresmikan soft launching Mall Pelayanan Publik. 

Edi Rusdi Kamtono berharap, fungsi MPP dapat mengembalikan kejayaan tepian Sungai Kapuas yang menyatukan seluruh lapisan masyarakat.

Menurut dia, MPP bukan hanya urusan administrasi, tapi juga tersedia ruang investasi untuk business matching dan kafetaria. 

"Selain menyediakan 21 jenis pelayanan publik, MPP juga menandai dimulainya penataan waterfront dengan lebih lengkap. Artinya, penyempurnaan wajah baru Kota Pontianak terus berjalan," kata Edi. 

Kepala DPMPTSP,  Hidayati mengatakan, Mall Pelayanan Publik tersebut direncanakan mulai beroperasi pada 24 Januari 2024 sekaligus menjalani masa uji coba dalam kurun waktu enam bulan.

"Pada Juni, MPP akan diresmikan oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," kata Hidayat.

Hidayat mengungkapkan, Mall Pelayanan Publik adalah amanat Permenpan RB, agar pelayanan publik lebih terintegrasi. 

Peresmian soft launching Pasar Kapuas Indah dan Mall Pelayanan Publik tersebut dilakukan tepat sehari sebelum Edi Rusdi Kamtono mengakhiri masa jabatannya.

PIFA, Lokal - Anggota DPRD Kota Pontianak, Yandi meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pontianak dan kontraktor untuk menjelaskan penyebab molornya pekerjaan renovasi Pasar Kapuas Indah dan Mall Pelayanan Publik. 

Menurut Yandi, dalam pekerjaan sudah jelas di dalam kontrak pekerjaan tersebut berapa lama waktu yang dibutuhkan.

"PU dan pelaksana proyek harus menjelaskan kepada publik, kenapa renovasi bisa molor dari batas waktu yang sudah ditentukan," kata Yandi, Rabu (3/1/2024). 

Dia menyatakan, Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak juga harus menjelaskan kepada masyarakat terkait sikap mereka terhadap pekerjaan renovasi yang tidak kunjung selesai. 

"Sampaikan kepada masyarakat biar masalah ini jadi terang benderang," ucap Yandi.

Yandi mengatakan, masyarakat wajib mengetahui karena renovasi tersebut menggunakan anggaran yang tidak sedikit yakni sebesar Rp30 miliar lebih dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Yang juga menjadi pertanyaan kita, soft launching oleh Wali Kota Pontianak pada Jumat 22 Desember 2023 lalu, itu soft launching apa?" tanya Yandi. 

Sebelumnya pada Jumat 22 Desember 2023 lalu didampingi sejumlah pejabat, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono 
meresmikan soft launching Mall Pelayanan Publik. 

Edi Rusdi Kamtono berharap, fungsi MPP dapat mengembalikan kejayaan tepian Sungai Kapuas yang menyatukan seluruh lapisan masyarakat.

Menurut dia, MPP bukan hanya urusan administrasi, tapi juga tersedia ruang investasi untuk business matching dan kafetaria. 

"Selain menyediakan 21 jenis pelayanan publik, MPP juga menandai dimulainya penataan waterfront dengan lebih lengkap. Artinya, penyempurnaan wajah baru Kota Pontianak terus berjalan," kata Edi. 

Kepala DPMPTSP,  Hidayati mengatakan, Mall Pelayanan Publik tersebut direncanakan mulai beroperasi pada 24 Januari 2024 sekaligus menjalani masa uji coba dalam kurun waktu enam bulan.

"Pada Juni, MPP akan diresmikan oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)," kata Hidayat.

Hidayat mengungkapkan, Mall Pelayanan Publik adalah amanat Permenpan RB, agar pelayanan publik lebih terintegrasi. 

Peresmian soft launching Pasar Kapuas Indah dan Mall Pelayanan Publik tersebut dilakukan tepat sehari sebelum Edi Rusdi Kamtono mengakhiri masa jabatannya.

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya