DPRD Kalbar meminta agar pemerintah gencar sosialisasikan aturan bakar hutan dan lahan. (Dok. Istimewa)

PIFA, Lokal - Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad meminta instansi terkait gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, soal aturan membakar lahan.

Hal ini dilakukan guna pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah. Menurutnya larangan membuka lahan dengan cara dibakar bukan menjadi rahasia umum lagi. Namun, saat ini ada ketentuan boleh membakar di daerah tertentu tapi sudah dipatok.

“Kita harapkan dinas terkait melakukan sosialisasi. Jangan sampai masyarakat tidak tahu. Jangan hanya diam di kantor,” ujarnya, kemarin.

Legislator NasDem ini mengatakan, Perda pembukaan lahan sudah ada. Hanya perlu sosialisasi saja oleh dinas teknis. Cuma persoalannya masyarakat ada yang belum tahu Perda ini.

"Masyarakat umum yang ditangkap ini mungkin mereka tidak tahu,” katanya.

Oleh sebab itu, dia mendorong penindakan terhadap pembakar lahan jangan tebang pilih. Apabila ada pihak koorporasi yang melanggar Perda harus ditindak tegas.

“Saya menyarankan agar corporate harus ditindak tegas. Kalau masyarakat mungkin karena ketidaktahuan," tandasnya. (ap)

PIFA, Lokal - Wakil Ketua DPRD Kalbar, Syarif Amin Muhammad meminta instansi terkait gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, soal aturan membakar lahan.

Hal ini dilakukan guna pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah. Menurutnya larangan membuka lahan dengan cara dibakar bukan menjadi rahasia umum lagi. Namun, saat ini ada ketentuan boleh membakar di daerah tertentu tapi sudah dipatok.

“Kita harapkan dinas terkait melakukan sosialisasi. Jangan sampai masyarakat tidak tahu. Jangan hanya diam di kantor,” ujarnya, kemarin.

Legislator NasDem ini mengatakan, Perda pembukaan lahan sudah ada. Hanya perlu sosialisasi saja oleh dinas teknis. Cuma persoalannya masyarakat ada yang belum tahu Perda ini.

"Masyarakat umum yang ditangkap ini mungkin mereka tidak tahu,” katanya.

Oleh sebab itu, dia mendorong penindakan terhadap pembakar lahan jangan tebang pilih. Apabila ada pihak koorporasi yang melanggar Perda harus ditindak tegas.

“Saya menyarankan agar corporate harus ditindak tegas. Kalau masyarakat mungkin karena ketidaktahuan," tandasnya. (ap)

0

0

You can share on :

0 Komentar