Foto Ilustrasi: Liputan6

Foto Ilustrasi: Liputan6

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalDewan Minta Polda Kalbar Terus Buru Bandar Judi

Dewan Minta Polda Kalbar Terus Buru Bandar Judi

Kalbar | Minggu, 28 Agustus 2022

Berita Lokal, PIFA – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah meminta Polda Kalbar terus menindak lanjuti intruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, agar segera menangkap bandar judi, narkoba hingga pelaku illegal mining yang meresahkan masyarakat.

"Semua yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit, itu yang diharapkan masyarakat," kata Suriansyah, kemarin.

Suriansyah meminta kepolisian terus berbenah. Terlebih saat ini tengah menjadi sorotan karena kasus Ferdy Sambo. Sehingga tindakan yang pro justicia dapat memperbaiki citra institusi kepolisian tersebut.

"Sehingga jangan sampai ada kesan beberapa kejahatan besar justru dibekingi oknum kepolisian," pesannya.

Maka itu, politisi Gerindra tersebut berharap jajaran Polda Kalbar, beserta Polres terus menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tersebut.

Pasalnya, sejumlah kasus ilegal yang terjadi sangat mempengaruhi perekonomian masyarakat. Seperti penggelapan BBM bersubsidi.

"Sehingga perjuadian, narkoba, dan kejahatan terbesar seperti penimbunan BBM bersubsidi dapat segera teratasi dan kondisi perekonomian kita jadi membaik," katanya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntoro memastikan, pemberantasan judi online itu tak hanya menyasar anggotanya saja, tapi seluruh Kasat Reskrim yang ada di jajaran Polres di Kalbar, diperintahkannya untuk memberantas seluruh jenis perjudian.

“Perintah Kapolri telah dilaksanakan. Untuk jajaran Sat Reskrim Polres se Kalbar untuk menjalankan yang menjadi kebijakan/perintah pimpinan,” tegasnya.

Aman Guntoro menegaskan, direktorat beserta jajaran Sat Reskrim se Kalbar siap memberantas aktivitas perjudian tersebut.

Pada Selasa (23/8/2022), instruksi pemberantasan judi tersebut dilakukan dengan menggerebek judi online di Gang Angket, Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur. Beberapa orang beserta sejumlah barang bukti diamankan.

Aman Guntoro beserta jajaran dan gabungan aparat Polresta Pontianak dan Polsek Pontianak Timur, terjun bersama kurang lebih 90-an personel.

Barang bukti yang disita antara lain mesin judi (slot), alat-alat komputer misalnya keyboard, mouse, layar komputer, handphone dan lain-lain yang berjumlah puluhan unit. Sementara itu, sedikitnya delapan orang ditangkap. (ap) 

Rekomendasi

Foto: PAP Pimpinan Lawrence Wong Menang Telak di Pemilu Singapura, Mandat Kuat untuk Stabilitas | Pifa Net

PAP Pimpinan Lawrence Wong Menang Telak di Pemilu Singapura, Mandat Kuat untuk Stabilitas

Indonesia
| Selasa, 6 Mei 2025
Foto: Timnas Putri U-17 dan U-20 Selesai Seleksi, Enam Pemain Dipromosikan ke Tim Senior | Pifa Net

Timnas Putri U-17 dan U-20 Selesai Seleksi, Enam Pemain Dipromosikan ke Tim Senior

Indonesia
| Minggu, 16 Februari 2025
Foto: Insiden Tragis Warnai Parade Juara Liverpool, Puluhan Suporter Terluka | Pifa Net

Insiden Tragis Warnai Parade Juara Liverpool, Puluhan Suporter Terluka

Sports
| Selasa, 27 Mei 2025
Foto:   Sri Mulyani: Kemenkeu Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis | Pifa Net

Sri Mulyani: Kemenkeu Pelajari Putusan MK Soal Pendidikan Gratis

Nasional
| Selasa, 3 Juni 2025
Foto: Alasan Kluivert Tunjuk Gerald Vanenburg Jadi Asistennya di Timnas Indonesia | Pifa Net

Alasan Kluivert Tunjuk Gerald Vanenburg Jadi Asistennya di Timnas Indonesia

Indonesia
| Senin, 27 Januari 2025
Foto: Resep Es Timun Serut, Minuman Andalan untuk Buka Puasa Ramadan | Pifa Net

Resep Es Timun Serut, Minuman Andalan untuk Buka Puasa Ramadan

Indonesia
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Wagub Krisantus Minta Pertamina Tak Persulit Pengecer BBM | Pifa Net

Wagub Krisantus Minta Pertamina Tak Persulit Pengecer BBM

Pontianak
| Senin, 14 April 2025
Foto: Prabowo Resmikan Mobil Taktis Listrik 'Pandu' Maung MV3 Buatan Pindad | Pifa Net

Prabowo Resmikan Mobil Taktis Listrik 'Pandu' Maung MV3 Buatan Pindad

Nasional
| Kamis, 12 Juni 2025
Foto: Threads Pindah ke Domain Baru, Hadirkan Fitur-Fitur Baru untuk Pengguna | Pifa Net

Threads Pindah ke Domain Baru, Hadirkan Fitur-Fitur Baru untuk Pengguna

Indonesia
| Senin, 28 April 2025
Foto: Bea Cukai dan TNI AL di Kalbar Musnahkan 47 Ton Bawang Bombai Ilegal | Pifa Net

Bea Cukai dan TNI AL di Kalbar Musnahkan 47 Ton Bawang Bombai Ilegal

Pontianak
| Sabtu, 15 Maret 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Jenguk David Bersama Menkeu, Menag Yaqut Doakan Lekas Sembuh | Pifa Net

Jenguk David Bersama Menkeu, Menag Yaqut Doakan Lekas Sembuh

PIFA, Nasional - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, menjenguk perkembangan kondisi Crystalino David Ozora, di RS Mayapada Hospital Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023).  Pada kesempatan tersebut keduanya didampingi Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Eny Retno Yaqut, dan Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Alissa Wahid.  Menag turut mendoakan David lekas sembuh.  "Mohon doa dan kesembuhan atas musibah yang menimpanya," ujar Menag, dikutip dari laman resmi Kemenag.  Sementara Menkeu Sri Mulyani meminta maaf kepada keluarga David dan juga mendoakan kesembuhan kepada David. "Kami mendoakan Saudara David kembali pulih sehat. Tindakan penganiayaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Proses hukum harus ditegakkan dengan tegas," imbuhnya. Paman David, Rustam turut menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Menag dan Menkeu. Selain itu, dia juga meminta kepada masyarakat agar terus mendoakan kesembuhan David. "Terima kasih atas kunjungan, support dan doa Ibu Menteri Keuangan RI, Ibu Sri Mulyani, yang telah berkunjung bersama Bapak Yaqut Cholil Qoumas," ucapnya. (yd)

Jakarta
| Minggu, 26 Februari 2023

Lokal

Foto: Daud Cino Yordan Berhasil Pertahankan Gelar WBC Asia, Pertina Kalbar Harapkan Kemenangan Ini Jadi Motivasi Atlet | Pifa Net

Daud Cino Yordan Berhasil Pertahankan Gelar WBC Asia, Pertina Kalbar Harapkan Kemenangan Ini Jadi Motivasi Atlet

Berita Kalbar, PIFA - Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kalimantan Barat mengapresiasi kemenangan  Daud "Cino" Yordan yang berhasil  mengalahkan petinju asal Thailand, Panya Uthok serta pertahankan gelar WBC Asia setelah menang di ronde ke-6.  " Saya sangat mengapresiasi kemenangan dan keberhasilan  Daud Yordan karena dia  merupakan icon Kalbar," ujar Ketua Pertina Kalbar H. Hasbani saat diwawancarai PIFA di Pontianak, pada Sabtu (2/7/2022).  Dia mengatakan Walaupun tidak ada hubungan antara amatir dan profesional tapi sebagai bidang yang sama dalam olahraga Tinju, ini bisa menjadi pemacu semangat atlet muda.  "Dengan prestasi ini kita berharap  atlet kita akan termotivasi ketika melihat atlet kebanggaan Kalbar berhasil meraih prestasi" harapnya. Sekretaris Umum Pertina Kalbar Ramli Ramlan menambahkan,  berdasarkan prediksi Daud Yordan akan menang dalam pertandingan itu namun saat pertandingan ternyata petinju asal Thailand tersebut tahan pukul.  "Daud sempat keteteran juga, walaupun kita liat  lawannya tahan pukul semua, kita sudah prediksi di ronde ke 2 sudah menang KO, namun Daud Yordan  tidak ingin mengecewakan penonton jadi diperpanjang sampai ke 6," paparnya. Atas kemangan tersebut, ramli berharap agar kedepannya Kalbar kembali menorehkan prestasi dengan melahirkan atlet hebat.  "Harapannya kedepannya lebih banyak lagi petinju kita, dibanyak kejuaraan apalagi rencananya Pontianak mau jadi tuan rumah kejurnas," tutupnya. (ja) 

Kalbar
| Minggu, 3 Juli 2022

Nasional

Foto: Dua Prajurit TNI AL Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil | Pifa Net

Dua Prajurit TNI AL Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap dua prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman. Kedua terdakwa, yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli, juga dipecat dari dinas militer.Sidang pembacaan vonis digelar di Pengadilan Militer Jakarta pada Selasa (25/3). Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP."Terdakwa 1, pidana pokok penjara seumur hidup. Terdakwa 2, pidana pokok penjara seumur hidup," ujar hakim saat membacakan putusan.Sebelumnya, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli telah dituntut hukuman serupa oleh oditur militer dalam sidang tuntutan yang digelar pada Senin (10/3). Oditur militer menyebut keduanya terlibat dalam tindak pidana penadahan yang berujung pada penembakan Ilyas.Dalam dakwaan yang dibacakan oleh oditur militer, Bambang diketahui telah menembakkan pistol sebanyak lima kali, dengan dua tembakan diarahkan ke kerumunan. Salah satu tembakan yang dilakukan dari jarak sekitar satu meter mengenai Ilyas hingga menyebabkan kematiannya. Pistol yang digunakan merupakan pistol dinas milik Sertu Akbar Adli.Selain menewaskan Ilyas, tembakan tersebut juga mengenai seorang korban lain bernama Ramli, yang saat itu sedang memegangi terdakwa Akbar. Akibat kejadian itu, Ramli mengalami luka tembak.Dalam kasus ini, terdapat satu terdakwa lain bernama Rafsin yang dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Rafsin diyakini terlibat dalam tindak pidana penadahan.

Indonesia
| Selasa, 25 Maret 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5