Didi Haryono Serahkan Hadiah Midji-Didi Cup 2024, Dorong Semangat Atlet Muda Kalbar
Kalbar | Jumat, 15 November 2024
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Didi Haryono Serahkan Hadiah di Midji-Didi Cup 2024
Kalbar | Jumat, 15 November 2024
Lokal
Berita Lokal, PIFA - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat, Suriansyah menyebutkan, masih ada pekerjaan rumah atau PR yang harus dicapai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalbar tahun 2023. "Masih ada PR di kepemimpinan Sutarmidji dalam APBD 2023 yang harus diselesaikan. Yaitu misalnya mengejar ketertinggalan indeks pembangunan infrastruktur," kata Suriansyah, menanggapi nota penjelasan Gubernur Kalbar terkait RAPBD 2023, kemarin. Suriansyah menerangkan, indeks pembangunan infrakstruktur mesti mencapai angka 80 persen. Sementara hingga sekarang persentasenya masih di bawah 70 persen. "Dimana ditargetkan kondisi jalan mantap minimal 80 persen. Sementara posisi sekarang masih di bawah 70 persen," terangnya. Kemudian, PR lainnya kata Suriansyah terkait indeks pembangunan manusia (IPM) Kalbar yang peringkatnya masih jauh di bawah. "Yang masih menempatkan Kalbar dalam posisi peringkat ke-30 dari 34 provinsi. Tentu itu juga harus dilihat," kata Suriansyah. Menyikapi dua persoalan ini, Suriansyah mendorong unsur Pemprov dan DPRD untuk meningkatkan kinerja dalam berkolaborasi serta kerja sama antar kedua belah pihak. "Nah, kinerja kolaborasi dan kerja sama antara gubernur dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan diperlukan agar dapat mengejar ketertinggalan," jelasnya. Di sisi lain, Suriansyah meyakini jika kolaborasi bersama itu terus terwujud, maka target pembangunan di Kalbar di bawan kepemimpinan Sutarmidji dan Ria Norsan, semuanya dapat diusahakan untuk dicapai. Sebelumnya, delapan fraksi di DPRD Kalbar menyetujui RAPBD 2023 untuk dibahas bersama. Pemandangan umum fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kalbar, Senin (3/9/2022). "Pemandamgan umum ini akan memperkaya RAPBD. Berisi masukan terkait anggaran yang perlu penambahan atau apa-apa yang perlu dikoreksi dan evaluasi. Dalam rangka memperbaiki kinerja gubernur untuk pembangunan Kalbar," pungkas Suriansyah.
Lokal
Pemerintah Indonesia saat ini sedang dalam proses perampungan vaksinasi Covid-19. Meski sudah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk penggunaan vaksinnya tapi ternyata masih banyak juga masyarakat yang mengkhawatirkan efek samping vaksin Covid-19 itu. Melansir dari laman kesmas.kemkes.go.id, setelah mengikuti vaksinasi setidaknya akan muncul Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). Menurut Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan itu, berikut 3 tiga macam reaksi yang akan muncul setelah kita di vaksin: 1. Reaksi Lokal Efek samping vaksin Covid-19 yang pertama adalah reaksi lokal. Rekasi ini muncul dalam bentuk nyeri, kemerahan, bengkak pada area yang telah di suntik, dan jenis reaksi lokal lainnya seperti selulitis (infeksi bakteri di kulit dan lapisan yang ada di bawahnya). Bila kita merasakan reaksi tersebut, sebaiknya jangan panik. Rasa nyeri, bengkak, dan kemerahan itu dapat diatasi dengan melakukan kompres dingin pada area yang disuntik dan meminum obat parasetamol. Apabila efeknya tidak kunjung menghilang, segeralah hubungi petugas kesehatan terdekat untuk mengatasinya. 2. Reaksi Sistemik Efek samping berikutnya adalah reaksi sistemik. Reaksi tersebut meliputi demam, nyeri otot seluruh tubuh atau myalgia, nyeri sendi atau atralgia, badan lemah, dan sakit kepala. Meski reaksinya terlihat sedikit menyeramkan, efek sampingnya akan teratasi dengan penangangan yang tepat. “Petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin dengan reaksi ringan sistemik agar mengenakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi menggunakan air hangat, dan minum obat paracetamol sesuai dengan dosis yang dianjurkan,” tulis redaksi kesmas.kemkes.go.id. Untuk mengantisipasi munculnya reaksi tersebut, pejugas kesehatan biasanya akan meminta penerima vaksin untuk tinggal sejenak di tempat vaksinasi minimal 30 menit atau setengah jam untuk mengetahui perkembangan dan efek sampingnya. Petugas juga tetap berada di tempat vaksinasi 30 menit setelah penerima vaksin terakhir, untuk memastikan semua yang telah vaksin tidak ada efek samping yang membahayakan. 3. Reaksi Lainnya Efek samping vaksin Covid-19 lainnya adalah alergi seperi urtikaria, oedem, reaksi anafilaksis, dan syncope (pingsan). Reaksi ini hanya muncul pada beberapa penerima vaksin saja, reaksi ini terbilang jarang muncul.
Lokal
Berita Lokal, PIFA - Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan konsolidasi di tempat tugas yang baru. “Saya yakin semuanya sudah paham arah, langkah, dan capaian. Kemudian dengan prinsip berlari lebih kencang, berproses lebih cepat, dan bertindak lebih nyata, kita tetap berupaya agar semua ini untuk masyarakat,” ujarnya, usai melantik dan mengambil sumpah janji Jabatan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, kemarin. Pada kesempatan itu juga dilantik Kepala UPTD dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya. Muda menjelaskan proses baik mutasi, rotasi, maupun promosi dilakukan bukan dengan langkah emosional. Namun merupakan proses yang harus dijalankan. Yang terpenting, kata dia, semua berusaha agar proses itu mampu memberikan inisiatif terbaik. “Kita harus melihat dalam persepsi yang terbaik, karena tanggung jawab yang besar dan tantangan harus kita jalankan, agar ada percepatan untuk mengejar capaian dan dampak yang terukur,” ujarnya. Muda mengatakan Kabupaten Kubu Raya terus berinovasi dengan langkah-langkah percepatan. Karena hak-hak dasar masyarakat adalah tanggung jawab yang harus dijalankan sehingga tidak terjadi pembiaran. “Proses yang dilakukan ini dengan iktikad baik, tanpa emosional, dan mudah-mudahan dipersepsikan dengan baik pula,” kata Muda. Muda menegaskan dalam menjalankan kinerja dan tanggung jawab harus terukur. Jika sudah terukur, akan ada kepuasan dan kebahagiaan yang dirasakan. Langkah dari rencana kerja, indikatornya mengarah pada indikator usia harapan hidup, kesejahteraan, pendapatan, dan sebagainya. “Antara satu dengan yang lainnya ada keterkaitan. Kerja yang satu akan berdampak dengan kerja yang lainnya dan mempengaruhi semua sirkulasi,” katanya. Muda memahami masih banyak yang harus diperkuat di Kubu Raya, khususnya di sektor pelayanan kesehatan masyarakat. Meski dengan anggaran yang terbatas, Pemkab Kubu Raya tetap berupaya dan berinovasi melalui langkah-langkah percepatan. (ap)