Foto: Antara

Foto: Antara

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalDihadapan Kak Seto, Kejati Kalbar Sampaikan Komitmen Kedepankan Hati Nurani Tangani Kasus Anak

Dihadapan Kak Seto, Kejati Kalbar Sampaikan Komitmen Kedepankan Hati Nurani Tangani Kasus Anak

Kalbar | Jumat, 15 Oktober 2021

Berita Kalbar - PIFA, Kepala Kejati Kalbar Masyhudi mengatakan, pihaknya berkomitmen dan lebih mengedepankan hati nurani dalam menjalankan tugas, serta tidak mengabaikan kepentingan anak-anak yang terlibat dengan hukum.

Hal itu diungkapkannya saat webinar jaksa ramah anak yang dihadiri oleh Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto di Kejati kalbar, Kamis (14/10/2021).

Lebih lanjut, Masyhudi menjelaskan bahwa Jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus anak, adalah jaksa-jaksa yang sudah dididik dan dilatih.

"Artinya, dari penilaian pimpinan dia memiliki kepedulian terhadap anak, kebutuhannya, pendidikannya, dan sebagainya," katanya, mengutip Antara.

Ia menjelaskan, untuk mencegah anak terlibat dengan hukum sebagai pelaku, pihaknya pun akan mengedepankan sosialisasi melalui bidang yang ada agar masyarakat tercerahkan dan melindungi anak agar tidak melakukan pelanggaran hukum.

"Anak-anak yang melakukan pelanggaran hukum juga ada faktor dari cara mendidik orangtua, seperti anak-anak yang terabaikan, sehingga seperti yang disampaikan Kak Seto agar masyarakat lebih memperhatikan dan mendidik putra-putrinya," ujarnya.

Menurut beliau, pihaknya juga sudah mengusulkan kepada Gubernur Kalbar adanya seksi perlindungan anak hingga tingkat rukun tetangga. 

"Karena dalam hal ini, bukan hanya sekadar melakukan penegakan hukum, namun langkah preventif harus dilakukan, yakni bagaimana memperlakukan ketahanan dalam keluarga dan antarkeluarga serta di masyarakat setempat," ujarnya.

Rekomendasi

Foto: SBY Optimis Indonesia di Bawah Prabowo Mampu Menjaga Demokrasi | Pifa Net

SBY Optimis Indonesia di Bawah Prabowo Mampu Menjaga Demokrasi

Indonesia
| Senin, 10 Maret 2025
Foto: Yamaha MX-King 150 2025 Hadir dengan Varian Warna Baru, Semakin Tonjolkan Aura “King of Street” yang Gagah & Sporty | Pifa Net

Yamaha MX-King 150 2025 Hadir dengan Varian Warna Baru, Semakin Tonjolkan Aura “King of Street” yang Gagah & Sporty

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Polda Metro Jaya Tetapkan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pemerasan | Pifa Net

Polda Metro Jaya Tetapkan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Jakarta
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Rebutan Tijjani Reijnders, Manchester City dan Real Madrid Siap Perang Penawaran | Pifa Net

Rebutan Tijjani Reijnders, Manchester City dan Real Madrid Siap Perang Penawaran

Inggris
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto: Mohamed Salah Samai Aguero di Puncak Top Skor Liga Inggris Sepanjang Masa | Pifa Net

Mohamed Salah Samai Aguero di Puncak Top Skor Liga Inggris Sepanjang Masa

Inggris
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: China Tanggapi Ancaman Tarif AS: Kami akan Bertahan sampai Akhir | Pifa Net

China Tanggapi Ancaman Tarif AS: Kami akan Bertahan sampai Akhir

China
| Jumat, 11 April 2025
Foto: Prabowo Janji Turunkan Harga demi Kesejahteraan Rakyat | Pifa Net

Prabowo Janji Turunkan Harga demi Kesejahteraan Rakyat

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Keluarga Pasien Cabuli Tenaga Medis Saat Piket di RSUD Ketapang | Pifa Net

Keluarga Pasien Cabuli Tenaga Medis Saat Piket di RSUD Ketapang

Ketapang
| Kamis, 8 Mei 2025
Foto: Deddy Corbuzier Sebut Tidak Akan Ambil Gaji sebagai Stafsus Menhan | Pifa Net

Deddy Corbuzier Sebut Tidak Akan Ambil Gaji sebagai Stafsus Menhan

Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Piala Soeratin U-13 2024 Putaran Nasional Siap Digelar | Pifa Net

Piala Soeratin U-13 2024 Putaran Nasional Siap Digelar

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Setelah Dipanggil Presiden, Menaker Ida: Pemerintah akan Revisi Aturan JHT | Pifa Net

Setelah Dipanggil Presiden, Menaker Ida: Pemerintah akan Revisi Aturan JHT

Berita Nasional, PIFA - Setelah dipanggil oleh Presiden Jokowi, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan revisi aturan pelaksana program Jaminan Hari Tua (JHT). Menaker mengatakan, arahan yang disampaikan Jokowi kepadanya dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto terkait regulasi JHT. “Tadi saya bersama Pak Menko Perekonomian telah menghadap Bapak Presiden. Menanggapi laporan kami, Bapak Presiden memberikan arahan agar regulasi terkait JHT ini lebih disederhanakan,” kata Menaker Ida, seperti dikutip PIFA dari laman setkab.id (22/2). Sebelumnya Ida menyebut, pelaksanaan JHT saat ini diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Ida menjelaskan bahwa setelah Permenaker 2/2022 disosialisasikan, pemerintah memahami keberatan yang muncul dari para pekerja/buruh. Sehingga Presiden Jokowi memberikan arahan dan petunjuk untuk menyederhanakan aturan tentang JHT, agar keberadaan JHTini  bisa bermanfaat untuk membantu pekerja/buruh yang terdampak, khususnya mereka yang ter-PHK di masa pandemi ini. “Bapak Presiden sangat memperhatikan nasib para pekerja/buruh, dan meminta kita semua untuk memitigasi serta membantu teman-teman pekerja/buruh yang terdampak pandemi ini,” lanjutnya. Ida menambahkan, dalam arahannya Presiden Jokowi juga berharap dengan adanya tata cara klaim JHT yang lebih sederhana, maka dapat mendukung terciptanya iklim ketenagakerjaan yang kondusif. Bapak Presiden, lanjut Ida, juga meminta semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif di Indonesia, agar dapat mendorong daya saing nasional. "Bapak Presiden juga meminta kita semua, baik pemerintah, pengusaha, maupun teman-teman pekerja/buruh untuk bersama-sama mewujudkan iklim ketenagakerjaan yang kondusif, sehingga dapat mendorong daya saing nasional,” tutup Ida. (yd)

Jakarta
| Selasa, 22 Februari 2022

Sports

Foto: Total 20 Klub akan Kembali Bertarung di Gelaran Serie A 2023/2024 | Pifa Net

Total 20 Klub akan Kembali Bertarung di Gelaran Serie A 2023/2024

PIFA, Sports - Liga Italia musim terbaru, Serie A 2023/2024, akan segera digelar pada 20 Agustus mendatang dengan Napoli siap bertindak sebagai juara bertahan. Tidak hanya itu, kegembiraan akan semakin menyala karena beberapa tim papan atas seperti Inter Milan, AC Milan, Juventus, dan AS Roma telah bersiap merebut gelar juara dari tangan Partenopei. Kompetisi Serie A kali ini akan lebih seru dengan kehadiran tiga tim promosi dari Serie B, yakni Cagliari, Genoa, dan Frosinone. Mereka akan berusaha memberikan perlawanan sengit di pentas tertinggi sepak bola Italia. Empat wakil Italia telah dipastikan akan berlaga di Liga Champions musim ini. Mereka adalah Napoli, Lazio, Inter Milan, dan AC Milan, yang akan menunjukkan kekuatan dan kemampuan mereka di level Eropa.  Atalanta dan AS Roma juga tidak mau ketinggalan dalam persaingan, mereka akan berjuang dengan gigih di Liga Europa. Sementara itu, Juventus akan berkompetisi di UEFA Europa Conference League, mencari prestasi lebih di panggung Eropa. Total 20 klub akan kembali bertarung dalam gelaran Serie A 2023/2024, dan pertandingan pembuka akan digelar pada 20 Agustus 2023, dengan Napoli berhadapan dengan Frosinone. Penasaran dengan jadwal lengkapnya?

Italia
| Kamis, 20 Juli 2023

Lokal

Foto: APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 Akhirnya Ketuk Palu | Pifa Net

APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 Akhirnya Ketuk Palu

Berita Lokal, PIFA - DPRD dan Pemprov Kalbar akhirnya mengetuk palu APBD Kalbar tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (29/11/2022) malam. Kesepakatan APBD itu dilakukan usai mendengar pendapat akhir delapan Fraksi DPRD Kalbar yang menerima Raperda ditetapkan menjadi Perda. Besaran APBD Kalbar Tahun Anggaran 2023 yang disetujui sebesar Rp6.170.979.866.600. Pendapatan Rp5.851.838.865.428. Belanja Daerah sebesar Rp6.120.979.866.600 dan pembiayaan daerah sebesar Rp319.141.001.172. Sementara pengeluaran pembiayaan yakni sebesar Rp50.000.000.000. APBD yang disetujui ini merupakan usulan pertama Pemprov Kalbar. Sebelumnya, Pemprov Kalbar kembali mengusulkan perubahan postur APBD hal baru yang menuai penolakan fraksi. Situasi ini sempat membuat alot pengambilan persetujuan. Fraksi Partai Golkar berharap, APBD Kalbar bisa sejalan dengan program-program nasional dan menuntaskan program-program gubernur terpilih 2018-2023 yang segera berakhir. Golkar juga berharap kebijakan terhadap pendapatan harus dibangun dalam rangka optimisme yang terukur. Sehingga walau terdapat keragaman ketidakpastian, atau kemungkinan di bawah resesi global tapi semua berjalan otomatis sehingga mempengaruhi proyeksi kinerja pendapatan daerah. Fraksi PDI Perjuangan, sepakat menerima Raperda APBD tahun 2023 ditetapkan sebagai Perda. Kendati demikian, partai banteng menyoroti ketimpangan pembangunan jalan dan jembatan di daerah perkotaan, pesisir, pedalaman dan perbatasan. Khususnya, jalan dan jembatan yang jadi kewenangan pemerintah provinsi. PDI-P juga mendesak pemerintah melakukan pengadaan barang dan jasa di awal tahun sehingga kegiatan bisa dilakukan tepat waktu dan kualitas baik. Dengan demikian pembangunan yang dilaksanakan bisa dirasakan sebesar-besarnya oleh masyarakat. Pemerintah juga diminta melakukan revitalisasi sungai yang berada di titik-titik banjir yang merupakan kewenangan Daerah Aliran Sungai Pemprov Kalbar. Sementara Fraksi PAN, DPRD menyetui pengesahan Raperda menjadi Perda APBD tahun anggaran 2023. Hanya saja PAN meminta paripurna menetapkan komposisi APBD tahun anggaran 2023 sesuai KUA dan PPAS bukan komposisi lainnya yang tidak jelas dan tidak melalui mekanisme pembahasan dengan Banggae DPRD Provinsi Kalbar. Fraksi PAN berpendapat jika terdapat pergeseran di luar pembahasan yang tidak sesuai dengan KUA dan PPAS serta Raperda APBD Tahun 2023 maka mereka menganggap itu kegiatan ilegal. Sekda Kalbar, Harison menyebut mesti sudah ketok palu, Pemprov belum sepakat terhadap RAPBD tahun 2023. Perbedaan ini terletak dibelanja. "Kemendagri nanti kirimk tim memfasilitasi antara eksekutif-legislatif," katanya. Wakil Ketua DPRD, Syarif Amin Muhammad optimis perbedaan nilai belanja dapat segera selesaikan lewat fasilitasi Kemendagri. Sehingga didapati solusi terbaik. Perbedaan tersebut, kata Amin, hanya terletak pada belanja daerah. Sementara nilai APBD-nya tetap sama. "Sekda dan pak Gubernur sudah mengirimkan surat tetapi diterima agak lambat," tandasnya. (ap)

Kalbar
| Kamis, 1 Desember 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5