Siti Fatima saat ditemui di kediamannya. Ibu di Pontianak ini menggugat anak angkatnya batalkan hak atas harta. (Dok. PIFA/Andrie P Putra)

Siti Fatima saat ditemui di kediamannya. Ibu di Pontianak ini menggugat anak angkatnya batalkan hak atas harta. (Dok. PIFA/Andrie P Putra)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalDikhianati, Ibu di Pontianak Gugat Anak Angkat Batalkan Hak Atas Harta

Dikhianati, Ibu di Pontianak Gugat Anak Angkat Batalkan Hak Atas Harta

Pontianak | Kamis, 9 Februari 2023

PIFA, Lokal - Siti Fatimah (63) tak pernah menyangka bakal dikhianati oleh Hidayawati (45), yang tak lain adalah anak angkatnya yang sudah dia rawat sejak masih bayi. Persoalan harta jadi pemicu keretakan hubungan ibu dan anak tersebut.

Warga Jalan Parit Haji Husein II, Gang Sejahtera, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara itu, kini tengah menggugat Hidayawati untuk pencabutan hak atas sejumlah aset yang sebelumnya sudah dia kuasakan ke anaknya tersebut.

Siti menceritakan, sikap durhaka Hidayawati muncul setelah menikah kembali dengan suami pertamanya yang sebelumnya sudah diceraikan. Hidayawati menolak permintaan Siti untuk menandatangani perjanjian penjualan tanah.

"Yang bikin saya sakit hati ketika saya minta tanda tangan jual tanah. Tapi dia (Hidayawati) bilang jangan mimpi saya akan berikan tanda tangan saya," cerita Siti, kemarin.

Hati Siti kian tergores, saat anak angkatnya yang sudah dia sayangi seperti anak kandung itu, menyebutnya bukan orang tua asli dan tak takut akan kualat. 

"Kata dia, anda bukan ibu kandung yang melahirkan saya. Itu yang membuat tergores hati saya," ujar Siti.

Sikap angkuh Hidayawati itulah yang membikin Siti kecewa. Sehingga dia pun mengajukan gugatan pencabutan hak atas harta berupa aset rumah tinggal dan 75 sertifikat tanah yang sebelumnya sudah dia berikan ke anaknya itu.

"Sebenarnya harta bisa dicari. Saya tak perlu gugat dia kalau dia tak seperti itu. Tapi karena ingin dia sadar bahwa kesombongannya, keangkuhannya maka saya gugat untuk merobohkan kejelekan dia," katanya.

Kini, persoalan yang bergulir sejak 2017 tersebut sudah dibawa ke meja pengadilan. Kedua belah pihak saling gugat atas harta dan aset yang ada tersebut. 

"Ini saya gugatan keempat kali. Saya harap ini terakhir dan dia bisa kembali sujud dengan saya. Tapi nyatanya semakin tinggi dia," katanya.

Sementara itu, pada Selasa (7/2/2023) siang, Pengadilan Negeri Pontianak menggelar sidang lapangan terhadap dua objek sengketa gugatan Siti Fatimah. Dianataranya rumah yang ditempati dan sebidang tanah berada tak jauh dari tempat tinggal tersebut.

Hakim yang menangani perkara itu, Ichwanuddin mengecek secara detil dua objek itu. Dihadiri oleh BPN Kota Pontianak serta pihak kelurahan dan kecamatan.

Ichwanudin mengatakan, perkara antara ibu dan anak angkat tersebut bergulir dan terdaftar di Pengadilan Negeri Pontianak sejak 13 Oktober 2022 lalu.

“Dua objek dan sudah dilakukan pemeriksaan secara langsung guna mencari kebenaran keadaan objek dan memastikan objek tersebut,” jelas Ichwanudin.

Juru bicara Pengadilan Negeri Pontianak itu menambahkan, perkara tersebut masih dalam proses pembuktian. "Jadwal sidang selanjutnya, adalah pemeriksaan saksi-saksi dari penggugat, yakni Siti Fatimah,” ujarnya. (ap)

Rekomendasi

Foto:  Juventus dan Manchester United Siap Bahas Transfer Jadon Sancho | Pifa Net

Juventus dan Manchester United Siap Bahas Transfer Jadon Sancho

Sports
| Rabu, 25 Juni 2025
Foto: Arsenal Kembali Tersandung di Semifinal, Tren Buruk di Eropa Berlanjut | Pifa Net

Arsenal Kembali Tersandung di Semifinal, Tren Buruk di Eropa Berlanjut

Italia
| Kamis, 8 Mei 2025
Foto: Mahalini Raharja Jalani Ibadah Umrah Pertama Bersama Rizky Febian | Pifa Net

Mahalini Raharja Jalani Ibadah Umrah Pertama Bersama Rizky Febian

Pifabiz
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Vadel Badjideh Kecewa dan Merasa Dikhianati LM, Putri Nikita Mirzani, dalam Kasus Dugaan Asusila | Pifa Net

Vadel Badjideh Kecewa dan Merasa Dikhianati LM, Putri Nikita Mirzani, dalam Kasus Dugaan Asusila

Jakarta
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Sidang Kasus Hasto Kristiyanto Kembali Diwarnai Kericuhan | Pifa Net

Sidang Kasus Hasto Kristiyanto Kembali Diwarnai Kericuhan

Jakarta
| Jumat, 25 April 2025
Foto: Presiden Prabowo Minta Hemat Anggaran, Harisson Pastikan Upacara HUT ke-68 Pemprov Digelar Sederhana | Pifa Net

Presiden Prabowo Minta Hemat Anggaran, Harisson Pastikan Upacara HUT ke-68 Pemprov Digelar Sederhana

Pontianak
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Dua Staf Kedubes Israel di AS Ditembak Mat1 di Dekat Museum Yahudi, Pelaku Teriak "Free Palestine" | Pifa Net

Dua Staf Kedubes Israel di AS Ditembak Mat1 di Dekat Museum Yahudi, Pelaku Teriak "Free Palestine"

Amerika Serikat
| Jumat, 23 Mei 2025
Foto: Platform X Gugat Pemerintah India atas Dugaan Penyalahgunaan Aturan TI | Pifa Net

Platform X Gugat Pemerintah India atas Dugaan Penyalahgunaan Aturan TI

India
| Minggu, 23 Maret 2025
Foto: POCO Pantau Ketat Dampak Kebijakan Tarif AS di Tengah Komitmen Hadirkan Ponsel Terjangkau | Pifa Net

POCO Pantau Ketat Dampak Kebijakan Tarif AS di Tengah Komitmen Hadirkan Ponsel Terjangkau

Indonesia
| Rabu, 16 April 2025
Foto: Berburu Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta, Ini Pilihan Menariknya | Pifa Net

Berburu Mobil Bekas di Bawah Rp 100 Juta, Ini Pilihan Menariknya

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Disney Tunda Rilis Film Marvel Avengers Doomsday dan Avengers Secret Wars, Ini Alasannya | Pifa Net

Disney Tunda Rilis Film Marvel Avengers Doomsday dan Avengers Secret Wars, Ini Alasannya

PIFABIZ - Disney mengumumkan penundaan perilisan dua film kolaborasi besar Marvel Studios, yaitu Avengers: Doomsday dan Avengers: Secret Wars. Penundaan ini diumumkan pada Kamis (22/5) bersamaan dengan pengumuman reorganisasi jadwal pemutaran film di bioskop.Menurut laporan Variety, Avengers: Doomsday kini dijadwalkan tayang perdana pada 18 Desember 2026, mundur sekitar tujuh bulan dari jadwal sebelumnya yang semula direncanakan rilis pada 1 Mei 2026. Sementara itu, Avengers: Secret Wars yang sebelumnya dijadwalkan tayang pada 7 Mei 2027, kini dimajukan menjadi 17 Desember 2027.Perubahan jadwal ini juga berdampak pada sejumlah proyek Marvel yang belum diumumkan secara resmi. Kalender baru Disney menunjukkan penghapusan beberapa judul Marvel tak dikenal, termasuk tanggal 13 Februari 2026 yang semula untuk proyek “Untitled Marvel” dihapus dari daftar rilis. Tanggal 6 November 2026 dan 5 November 2027 yang semula juga diisi oleh proyek “Untitled Marvel” kini diubah menjadi film dengan label “Untitled Disney.”Dengan jadwal terbaru ini, hanya dua film Marvel Cinematic Universe (MCU) yang dipastikan tayang di bioskop pada 2026, yakni Avengers: Doomsday dan Spider-Man: Brand New Day dari Sony.Produksi Besar dan Pemeran BintangAvengers: Doomsday dan Secret Wars merupakan proyek besar yang menampilkan jajaran pemain bintang dan karakter ikonik dari MCU. Marvel Studios telah mengumumkan beberapa pemeran utama, termasuk kembalinya Robert Downey Jr. sebagai penjahat Doctor Doom, serta tim superhero dari film Thunderbolts dan Fantastic Four: First Steps. Selain itu, beberapa aktor dari franchise X-Men seperti Patrick Stewart dan Ian McKellen juga akan muncul kembali.Produksi Doomsday dikabarkan semakin intensif, dengan Downey membagikan foto dirinya dan rekan-rekan di lokasi syuting Thunderbolts sebagai bentuk dukungan terhadap proyek Marvel lainnya.Strategi Baru Disney dan Marvel StudiosPenundaan film-film Marvel ini sejalan dengan strategi baru Disney dan Marvel Studios untuk lebih fokus pada kualitas daripada kuantitas. CEO Disney, Bob Iger, menyatakan dalam panggilan dengan investor bahwa Marvel sebelumnya “sedikit kehilangan fokus” akibat terlalu banyak memproduksi film dan serial di platform Disney+."Dengan sedikit melakukan konsolidasi dan membuat Marvel lebih fokus pada film-film mereka, kami percaya hal itu akan menghasilkan kualitas yang lebih baik," ujar Iger.Perubahan jadwal ini menjadi langkah penting dalam upaya memperbaiki kualitas produksi dan menjaga daya tarik franchise Marvel di tengah kompetisi industri hiburan yang semakin ketat.

Indonesia
| Jumat, 23 Mei 2025

Lokal

Foto: PT Mayawana Persada Diduga Babat Hutan Ugal-ugalan untuk Ekspansi HTI | Pifa Net

PT Mayawana Persada Diduga Babat Hutan Ugal-ugalan untuk Ekspansi HTI

PIFA, Lokal - Organisasi masyarakat sipil mempublikasi hasil investigasi sengkarut pembukaan lahan oleh PT Mayawana Persada, yang merupakan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang beroperasi di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara, Kalimantan Barat. Laporan investigasi itu dirilis dalam media briefing dengan tema 'Ugal-ugalan Ekspansi Hutan Tanaman Industri Di Kalimantan Barat', di Hotel Aston, Senin (11/12/2023). Dalam laporan tersebut, PT Mayawana Persada diduga melakukan pembalakan hutan yang mengakibatkan kerusakan ekologis. Tak tanggung-tanggung, hutan yang dibabat oleh salah satu anak perusahaan Alas Kusuma tersebut mencapai 35 ribu hektar dari total luas konsesi yang dimiliki 138.710 hektar.  Aktivitas perusahaan tersebut memunculkan berbagai persoalan di lapangan. Mulai dari dugaan pelanggaran hak asasi manusia, perampasan tanah adat masyarakat hingga dikhawatirkan pembabatan hutan yang terus berlangsung merusak lingkungan hidup.  Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalbar, Nikodemus Alle mengatakan, pihaknya sudah melakukan monitoring langsung di konsesi PT Mayawana Persada di lima lokasi yang terindikasi terjadi pembukaan lahan. Dia menerangkan, lima titik pemantauan itu secara administrasi berada di Desa Sungai Sepeti, Durian Sebatang dan Banyu Abang, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara. "Berdasarkan peta kawasan hidrologis gambut (KHG), konsesi PT Mayawana Persada berada pada KHG Sungai Durian – Sungai Kualan," kata Nikodemus saat pemaparan materi. Dia menjelaskan, KHG tersebut memiliki indikatif fungsi lindung ekosistem gambut dan indikatif fungsi budidaya ekosistem gambut. Pada kelima lokasi pemantauan, kesemuanya berada pada ekosistem gambut dengan fungsi lindung. "Temuan kami menunjukkan bahwa telah terjadi pembukaan lahan yang sebelumnya memiliki tegakan kayu alam. Selain terjadi pembukaan hutan, temuan lapangan juga memperlihatkan adanya pembukaan lahan gambut berupa pembuatan kanal-kanal (pembuatan drainase)," ungkap Nikodemus.  Dia menyatakan, temuan lapangan menunjukan kegiatan pembabatan hutan alam masih berlangsung. Alat-alat berat terus menebangi kayu alam dan ditemukannya tumpukan kayu tebangan yang ditumpuk sepanjang kanal. Dia mengungkapkan, dalam laporan kajian organisasi lingkungan hidup, World Resources Insitute, setiap hektar gambut tropis yang dikeringkan untuk pengembangan perkebunan mengeluarkan rata-rata 55 metrik ton C02 setiap tahun, kurang lebih setara dengan membakar lebih dari enam ribu galon bensin. Jika perusahaan PT Mayawana Persada membuka dan mengeringkan lahan gambut selama periode 2022- Oktober 2023 seluas 14.505 hektar ini sama artinya mengeluarkan 797.775 metrik ton CO2 atau setara dengan 8.703.0000 galon bensin yang terbakar.  "Sungguh sebuah angka yang menakutkan dan mengancam keberlanjutan dan keselamatan bumi," katanya. Ketua Lingkaran Advokasi dan Riset Borneo, Ahmad Syukri, mengatakan, keseluruhan wilayah yang ditetapkan sebagai konsesi PT Mayawana Persada adalah wilayah pedesaan yang menjadi tempat hidup dan lingkungan hidup masyarakat adat dan petani skala kecil di pedesaan.  "Dari investigasi yang kami lakukan di kawasan konsesi  PT Mayawana Persada, kebun warga seperti sawit, karet, durian, cempedak, jengkol dan kayu-kayu berkualitas bahkan ladang padi milik masyarakat digusur paksa dan dirampas kepemilikannya," ungkap Syukri.  Syukri mengungkapkan, selain kebun masyarakat digusur, kuburan, sumber air, situs adat tidak luput dari kerusakan. Semua tindakan tersebut dilakukan dengan cara memaksa dengan mengintimidasi, adu domba, teror bahkan kriminalisasi.  Syukri menuturkan, tindakan intimidasi, teror dan kriminalisasi benar-benar dirasakan masyarakat, sebagai contoh menerima atau tidak menerima tali asih perusahaan akan tetap menggusur lahan masyarakat.  Berulang kali perusahaan berbuat kesalahan dan disanksi adat, namun tidak melaksanakannya malah mempermainkan hukum adat. Perusahaan membakar pondok lumbung padi, perusahaan menahan anak patih adat karena mencabut akasia yang ditanam di atas tanahnya.  "Bahkan perusahaan melakukan kriminalisasi terhadap warga dengan melaporkan tiga orang tokoh masyarakat Kualan Hilir yang memperjuangkan hak masyarakat adat," ungkap Syukri.  Syukri menyatakan, dari pendalaman yang dilakukan pihaknya membuktikan bahwa PT Mayawana Persada telah secara nyata mengabaikan fakta bahwa tanah dan wilayah yang menjadi areal izin berusaha perusahaan merupakan wilayah, tanah, dan hutan yang telah dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat adat secara turun-temurun sebagai tempat hidup dan sumber penghidupan masyarakat. Direktur Eksekutif Satya Bumi, Andi Muttaqien mengatakan, Alas Kusuma Group merupakan salah satu pemegang konsesi kehutanan terbesar di Indonesia. Saat ini, mereka mengelola satu perusahaan konsesi hutan tanaman industri yakni PT Mayawana Persada, tiga perusahaan penebangan dan pengolahan kayu terpadu yakni PT Sari Bumi Kusuma, PT Harjohn Timber, dan PT Suka Jaya Makmur.  "Dari empat usaha perkayuan yang dijalankan Alas Kusuma, hanya sisa dua diantaranya yang masih menyandang sertifikat Forest Stewardship Council (FSC). Khusus PT Harjohn disebutkan mengalami terminasi (pemisahan pegawai dan organisasi) baru-baru ini pada 6 Desember 2023, meski informasi di laman FSC tidak menyebutkan alasan terminasinya. Andi menjelaskan, sertifikasi FSC adalah skema sukarela dalam industri perkayuan, yang bertujuan untuk memastikan bahwa kayu bersumber secara berkelanjutan di seluruh rantai pasokan. FSC mengeluarkan tiga jenis sertifikasi, yang masing-masing disesuaikan dengan berbagai tahapan produksi kayu. "PT Mayawana Persada tidak memiliki sertifikasi FSC itu," ungkap Andi.  Andi menyatakan, seharusnya praktik-praktik yang dilakukan anak grup Alas Kusuma tidak dapat diterima tidak lagi menjadi bagian dari operasional grup. Tetapi faktanya penelusuran yang dilakukan pihaknya mengungkapkan bahwa PT Mayawana Persada, hutan tanaman industri milik Alas Kusuma, justru menebangi sekitar kurang lebih 20 ribu hektar hutan sepanjang 2016 hingga 2022. Kemudian, lanjut Andi, PT Mayawana Persada lanjut menebangi 14 ribu hektar hutan antara Januari dan Agustus 2023. Pada Oktober 2023, mereka membuka hutan tambahan seluas 2.567 hektar. Dengan demikian, sejak 2016, PT Mayawana Persada telah menebangi hutan seluas lebih dari 35 ribu hektar.  "Temuan ini, membuat dua anak usaha Alas Kusuma Group pemegang sertifikat FSC yaini PT Suka Jaya Makmur dan PT Sari Bumi Kusuma yang merupakan perusahaan saudara (sister company) dari PT Mayawana Persada terlibat secara tidak langsung dalam dugaan kegiatan yang 'tidak dapat diterima dan tidak sesuai kebijakan FSC, sehingga terancam sertifikasinya," tegas Andi.  Andi mengungkapkan, konsesi PT Mayawana Persada membentang dari Kabupaten Ketapang hingga Kabupaten Kayong Utara di Kalimantan Barat. Pada 2016, lebih dari separuh wilayah konsesi masih tertutup hutan, menjadikannya bagian penting bagi habitat orangutan yang kritis dan lahan.  Meski lokasi konsesi berada di kawasan hutan bernilai konservasi tinggi, lanjut Andi, penelusuran yang dilakukan oleh Aidenvironment menunjukkan bahwa PT Mayawana Persada menebangi sekitar kurang lebih 20 ribu hektar hutan sepanjang 2016 hingga 2022.  Menurut dia, antara tahun 2016 hingga 2022 terdapat peningkatan signifikan dalam deforestasi (penggundulan dan penebangan hutan) tahunan sejak tahun 2021, yang sebagian besar terjadi di habitat orangutan dan lahan gambut. Terutama kemudian tahun 2022, deforestasi di dalam areal kerja PT Mayawana bahkan meningkat hingga empat kali lipat dari tahun sebelumnya. Tak berhenti di sana, penelusuran lebih lanjut yang dilakukan menunjukan jika PT Mayawana Persada terus menebang hutan hingga 14 ribu hektar antara Januari dan Agustus 2023. Pada Oktober 2023, mereka membuka hutan tambahan seluas 2.567 hektar.  "Dengan demikian, sejak 2016, PT Mayawana Persada telah menebangi hutan seluas lebih dari 35 ribu hektar," ungkap Andi.  Terkait persoalan ini, awak media telah menemui pihak PT Mayawana Persada. Namun demikian, pihak legal tersebut tak dapat memberikan penjelasan lantaran menunggu jawaban resmi dari manajemen perusahaan. "Terkait pertanyaan kawan-kawan, nanti akan saya sampaikan kepada pejabat di perusahaan yang memiliki kewenangan untuk memberikan jawaban. Kalau bisa saya minta jangan dulu diterbitkan sebelum kami memberikan keterangan," kata perwakilan PT Mayawana Persada. (ap)

Ketapang
| Selasa, 12 Desember 2023

Lokal

Foto: Fokus Pembangunan Kubu Raya APBD 2024, Bupati Muda: Layanan Pendidikan, Infrastruktur hingga Turunkan Kemiskinan | Pifa Net

Fokus Pembangunan Kubu Raya APBD 2024, Bupati Muda: Layanan Pendidikan, Infrastruktur hingga Turunkan Kemiskinan

PIFA, Lokal - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata dan mengurangi tingkat kemiskinan sambil mengatasi pengangguran. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menjelaskan bahwa kebijakan pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) difokuskan pada beberapa aspek penting, termasuk percepatan pembangunan infrastruktur. Pernyataan tersebut disampaikannya dalam presentasi Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kubu Raya yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kubu Raya pada Senin (24/7). "Untuk itu, kebijakan belanja APBD difokuskan pada pelayanan kesehatan masyarakat, pelayanan pendidikan, percepatan pembangunan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan, produksi pertanian, dan daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)," terang Muda. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah merumuskan sejumlah prioritas pembangunan tahunan yang mencakup sektor kesehatan, reformasi birokrasi, pendidikan, dan penanggulangan kemiskinan. Prioritas ini juga mencakup upaya untuk mengembangkan produk-produk pertanian menjadi produk agroindustri, meningkatkan kualitas koperasi dan UMKM, serta penyediaan layanan dasar infrastruktur dan perumahan. Selain itu, fokus pembangunan juga mencakup peningkatan kualitas lingkungan hidup, daya saing sektor pariwisata, dan peluang kerja yang lebih baik. Muda menekankan bahwa kebijakan pendapatan daerah akan diarahkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sambil menjaga stabilitas bisnis. Penyusunan KUA-PPAS dilakukan dengan pendekatan integratif untuk memastikan kelangsungan pembangunan. Ini melibatkan pengintegrasian antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kubu Raya tahun 2024, serta kegiatan prioritas berdasarkan wilayah dengan penggunaan sumber daya yang optimal, efisien, efektif, dan akuntabel. Semua langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. "Adapun anggaran belanja daerah pada tahun 2024 akan difokuskan untuk melanjutkan peningkatan infrastruktur mendasar dan peningkatan pelayanan sosial dasar," tambahnya. Muda menegaskan bahwa KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, yang mencakup sinkronisasi antara Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan prioritas dan plafon anggaran APBD tahun 2024. (yd)

Kubu Raya
| Rabu, 13 September 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5