Foto Ilustrasi: Liputan6

Foto Ilustrasi: Liputan6

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalDimulai H-10, Ini Besaran hingga Penerima THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN

Dimulai H-10, Ini Besaran hingga Penerima THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN

Jakarta | Senin, 18 April 2022

Berita Nasional, PIFA - Setelah beberapa waktu lalu menyatakan akan segera memberikan THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, akhirnya Presiden RI Joko Widodo telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2022.

Dilansir dari Antara, ditandatangani pada tanggal 13 April 2022, Peraturan Pemerintah tersebut juga mengatur daftar penerima THR dan gaji ke-13 hingga besarannya.

"Bahwa Pemerintah berupaya mempertahankan tingkat daya beli masyarakat, di antaranya melalui pembelanjaan aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan di masyarakat sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," tulis aturan tersebut. 

Sedangkan daftar penerima THR dan Gaji ke-13 terdapat dalam Pasal 3. Berikut deretan penerima yang dimaksud:

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan calon PNS
2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
3. Prajurit TNI
4. Anggota Polri
5. Pejabat Negara
6. Aparatur Negara

Pejabat Negara yang dimaksud adalah:

1. Presiden dan Wakil Presiden
2. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota MPR
3. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPR
4. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPD
5. Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda, dan Hakim Agung pada Mahkamah Agung serta Ketua, Wakil Ketua, dan hakim pada semua badan peradilan, kecuali hakim ad hoc
6. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Mahkamah Konstitusi
7. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan
8. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Yudisial
9. Ketua dan Wakil Ketua KPK
10. menteri dan pejabat setingkat menteri
11. Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh
12. Gubernur dan Wakil Gubernur
13. Bupati/Wali Kota dan Wakil Bupati/Wakil Wali Kota
14. Pejabat Negara lain yang ditentukan undang-undang

Sedangkan Aparatur negara yang dimaksud adalah:

1. Wakil Menteri
2. Staf Khusus di lingkungan kementerian/lembaga
3. Dewan Pengawas KPK
4. Pimpinan dan Anggota DPRD
5. Hakim ad hoc
6. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural
7. Pimpinan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah
8. Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik
9. Pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan menteri, pejabat pimpinan tinggi, administrator; atau pengawas
10. Pegawai Non-ASN yang bertugas pada instansi pemerintah
11. Aparatur Negara lain sesuai peraturan UU

Selain itu, rincian THR dan gaji ke-13 terdapat dalam Pasal 6. THR dan gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan 50 persen tunjangan kinerja sesuai dengan jabatan, pangkat, peringkat jabatan atau kelas jabatan.

THR dan gaji ke-13 bagi wakil menteri, paling banyak sebesar 85 persen dari THR dan gaji ke-13 menteri (Pasal 6 ayat 3). Sedangkan, THR dan gaji ke-13 bagi pensiunan dan penerima pensiun terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

"THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya. Dalam hal THR belum dapat dibayarkan, THR dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya Idul Fitri,” tertanda aturan aturan dalam Pasal 11.

Dalam PP tersebut juga tedapat informasi terkait pencariran THR dan Gaji ke-13. Untuk gaji ke-13 pengiriman paling cepat akan dilakukan pada bulan Juli. Namun jadwal ini bisa saja diperpanjang hingga setelah Juli 2022 jika menemui kendala. THR dan gaji ke-13 tersebut juga tidak dikenai potongan iuran. Namun, masih dikenai pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan UU.

PP terebut juga mengatur besaran maksimal THR dan gaji ke-13 bagi pimpinan, anggota dan pegawai nonpegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi negeri baru. Berikut rincian informasi terkait besaran maksimal THR dan gaji ke-13. 

1. Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

a. Ketua/Kepala atau sebutan lain: Rp24,134 juta
b. Wakil Ketua/Wakil Kepala atau dengan sebutan lain Rp21,237 juta
c. Sekretaris atau sebutan lain Rp18,34 juta d. Anggota Rp 18,34 juta

2. Pegawai Non-Pegawai ASN pada lembaga non-struktural dan pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan eselon/pejabat:

a. Eselon I/ Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp19,939 juta
b. Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp14,702 juta
c. Eselon III/Pejabat Administrator Rp8,987 juta
d. Eselon IV/Pejabat Pengawas Rp7,517 juta

3. Pegawai Non-Pegawai ASN yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada lembaga nonstruktural dan perguruan tinggi negeri baru berdasarkan Perpres No. 10 Tahun 2016, sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. Sekolah Dasar/Sekolah Menengah Pertama/sederajat:
1. Masa kerja sampai 10 tahun Rp3,219 juta
2. Masa kerja di atas 10 sampai 20 tahun Rp3,613juta
3. Masa di atas 20 tahun Rp4,079 juta

b. Sekolah Menengah Atas/Diploma Satu sederajat:
1. Masa kerja sampai 10 tahun Rp3,842 juta
2. Masa kerja di atas 10 sampai 20 tahun Rp4,329juta
3. Masa kerja di atas 20 tahun Rp4,984juta

c. Diploma Dua/Diploma Tiga/sederajat:
1. Masa kerja sampai 10 tahun Rp4,138juta
2. Masa kerja di atas 10 sampai 20 tahun Rp4,657 juta
3. Masa kerja di atas 20 tahun Rp5,397 juta

d. Strata I/Diploma Empat/sederajat:
1. Masa kerja sampai 10 tahun Rp4,735 juta
2. Masa kerja di atas 10 sampai 20 tahun Rp5,394 juta
3. Masa kerja di atas 20 tahun Rp6,229 juta

e. Strata 2/Strata 3/sederajat:
1. Masa kerja sampai 10 tahun Rp5,064 juta
2. Masa kerja di atas 10 sampai 20 tahun Rp5,77 juta
3. Masa kerja di atas 20 tahun Rp6,769 juta.

Pemerintah juga telah mengumumkan estimasi jumlah penerima yang didapat dari data Kementerian Keuangan. Penerima THR dan gaji ke-13 ini tediri dari 1,8 juta pegawai ASN Pusat dan 3,7 juta pegawai ASN Daerah. 

Tujuan utama pemerintah memberikan THR dan Gaji ke-13 di waktu yang hampir bersamaan adalah sebagai penghargaan atas kontribusi dan pengabdian ASN dalam melayani masyarakat, mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat dan sebagai upaya penebalan bantuan sosial bagi masyarakat rentan. (b) 

Rekomendasi

Foto: Tips Membuat Ikan Bakar Tanpa Arang, Tetap Harum dan Berempah | Pifa Net

Tips Membuat Ikan Bakar Tanpa Arang, Tetap Harum dan Berempah

Indonesia
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Amorim Prediksi Perjalanan Manchester United Musim Ini Bakal Seperti Roller Coaster | Pifa Net

Amorim Prediksi Perjalanan Manchester United Musim Ini Bakal Seperti Roller Coaster

Inggris
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Gaspol Terus! Yamaha Synergy Ride kembali Bersinergi Bareng Para Fans Sport Yamaha Serempak di 5 Kota    | Pifa Net

Gaspol Terus! Yamaha Synergy Ride kembali Bersinergi Bareng Para Fans Sport Yamaha Serempak di 5 Kota

Indonesia
| Sabtu, 3 Mei 2025
Foto: Hakim PN Mempawah Vonis Bebas Kakek yang Cabuli Cucunya Berusia 1,4 Tahun | Pifa Net

Hakim PN Mempawah Vonis Bebas Kakek yang Cabuli Cucunya Berusia 1,4 Tahun

Mempawah
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Raditya Dika dan Yono Bakrie Gegerkan Dunia Maya dengan Podcast 24 Jam Non-Stop | Pifa Net

Raditya Dika dan Yono Bakrie Gegerkan Dunia Maya dengan Podcast 24 Jam Non-Stop

Pifabiz
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Prabowo Sebut Siap Bantu Pemulihan Myanmar Pasca Gempa | Pifa Net

Prabowo Sebut Siap Bantu Pemulihan Myanmar Pasca Gempa

Myanmar
| Kamis, 3 April 2025
Foto: PSSI Gelar FIFA World Football Week 2025 di Garuda Store GBK dan FIFA Arena Mandiri University | Pifa Net

PSSI Gelar FIFA World Football Week 2025 di Garuda Store GBK dan FIFA Arena Mandiri University

Indonesia
| Rabu, 21 Mei 2025
Foto: Gubernur Ria Norsan Akan Bangun Eskalator di Masjid Raya Mujahidin Tahun Ini | Pifa Net

Gubernur Ria Norsan Akan Bangun Eskalator di Masjid Raya Mujahidin Tahun Ini

Pontianak
| Kamis, 3 April 2025
Foto: Manfaat Daun Salam untuk Kesehatan: Dari Menyehatkan Jantung hingga Mengatasi Asam Urat | Pifa Net

Manfaat Daun Salam untuk Kesehatan: Dari Menyehatkan Jantung hingga Mengatasi Asam Urat

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Geger Penemuan Mayat Membusuk di Pontianak Timur, Diperkirakan Sudah Seminggu | Pifa Net

Geger Penemuan Mayat Membusuk di Pontianak Timur, Diperkirakan Sudah Seminggu

Pontianak
| Jumat, 10 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Banjir Meluas di Singkawang, Empat Kecamatan Terendam | Pifa Net

Banjir Meluas di Singkawang, Empat Kecamatan Terendam

PIFA.CO.ID, LOKAL - Hujan deras yang terjadi pada Kamis dini hari menyebabkan banjir di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, semakin meluas. Hingga saat ini, banjir telah merendam empat kecamatan, yaitu Singkawang Barat, Singkawang Tengah, Singkawang Utara, dan Singkawang Selatan. Kedalaman banjir bervariasi tergantung kondisi dataran di masing-masing wilayah. Situasi ini mengakibatkan aktivitas warga terganggu dan memicu kekhawatiran akan banjir yang berkepanjangan.Salah satu warga, Kartijo, mengungkapkan bahwa banjir yang merendam kiosnya di Jalan Pramuka, Kelurahan Bukit Batu, telah menghambat aktivitas berdagangnya. "Akibat banjir, saya tidak bisa berdagang," katanya. Ia menjelaskan bahwa air mulai masuk ke dalam kios sejak Rabu malam, dan banjir ini adalah yang ketiga terjadi selama dua bulan terakhir. Menurutnya, banjir kali ini cukup parah dibandingkan sebelumnya.Kartijo menilai penyebab utama banjir adalah drainase di Jalan Pramuka yang tidak memadai. "Drainase di sini kecil sekali, dan jalan ini juga terlalu rendah," ungkapnya. Ia berharap hujan tidak turun lagi agar banjir segera surut, mengingat banjir di daerah tersebut biasanya memakan waktu hingga tiga hari untuk benar-benar reda. Kondisi ini membuat banyak pedagang kesulitan untuk melanjutkan aktivitas sehari-hari.Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) Tagana Singkawang, Ferri Samson, menyebutkan bahwa meskipun banjir telah meluas, hingga saat ini belum ada warga yang dievakuasi. Namun, pihaknya tetap bersiaga dan siap memberikan bantuan jika diperlukan. "Kami siap mengevakuasi warga yang membutuhkan," ujarnya. Ia juga mengimbau warga untuk tetap waspada, terutama menjaga keselamatan anak-anak saat bermain air dan menghindari bahaya aliran listrik.Ferri menambahkan bahwa masyarakat diharapkan segera menghubungi tim Tagana apabila membutuhkan bantuan evakuasi. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya mengamankan barang elektronik dari potensi kerusakan akibat banjir. Dengan kondisi banjir yang masih berlangsung, kewaspadaan dan kerja sama antara warga dan tim penyelamat menjadi kunci dalam menghadapi situasi ini.

Singkawang
| Jumat, 13 Desember 2024

Pifabiz

Foto: Uya Kuya Ditegur Warga Los Angeles Terkait Konten Kebakaran hingga Dituduh sebagai Scammer | Pifa Net

Uya Kuya Ditegur Warga Los Angeles Terkait Konten Kebakaran hingga Dituduh sebagai Scammer

PIFAbiz - Uya Kuya menjadi sorotan setelah videonya yang memperlihatkan dirinya ditegur oleh warga lokal di lokasi kebakaran hutan di Los Angeles, California, viral di media sosial. Dalam video tersebut, Uya dianggap tidak empati karena merekam situasi bencana untuk konten pribadi, sementara korban kebakaran sedang berduka. Akibatnya, Uya dan keluarganya dihujat netizen, dengan beberapa orang bahkan meminta agar Uya dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Dalam klarifikasinya, Uya menjelaskan bahwa tujuan awalnya adalah untuk membantah hoaks terkait kebakaran tersebut. Dia menyebutkan bahwa dia berada di Altadena atas permintaan wartawan Indonesia dan sudah mendapatkan izin dari pihak berwajib untuk merekam situasi di area publik. Namun, setelah ditegur oleh seorang yang mengaku sebagai pemilik rumah yang terdampak kebakaran, Uya langsung meminta maaf dan menghapus video tersebut.Meskipun video sudah dihapus dan permintaan maaf telah disampaikan, video tersebut kembali viral setelah diunggah oleh pemilik rumah yang mengkritik Uya. Uya merasa kecewa karena video yang beredar hanya menunjukkan sebagian dari kejadian tanpa menampilkan bagian permintaan maaf yang sebenarnya. Anak Uya, Cinta Kuya, juga berusaha meminta maaf melalui pesan pribadi, tetapi tak ada tanggapan dari pemilik akun yang mengunggah video.Kontroversi ini membuat Uya dan keluarganya dituduh sebagai "scammer" yang berusaha memanfaatkan bencana untuk keuntungan pribadi. Uya merasa kesal dengan tudingan tersebut dan menjelaskan bahwa banyak netizen yang tidak mengerti bahasa Indonesia, sehingga menilai tindakan mereka tanpa memahami konteks sepenuhnya.

Los Angeles
| Senin, 20 Januari 2025

Sports

Foto: Kembali ke Indonesia, Luis Milla Resmi Diperkenalkan sebagai Pelatih Persib | Pifa Net

Kembali ke Indonesia, Luis Milla Resmi Diperkenalkan sebagai Pelatih Persib

Berita Sports, PIFA - Eks pelatih Timnas Indonesia, Luis Milla kini kembali ke Tanah Air. Ia ditunjuk menjadi pelatih Persib Bandung menggantikan Robert Alberts yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu. Hari ini, Luis Milla resmi diperkenalkan sebagai pelatih baru Persib di hadapan publik di Graha Persib, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Senin (22/8/2022). Luis Milla tampak hadir bersama dengan petinggi klub seperti Umuh Muchtar, Kuswara S Taryono dan Teddy Tjahjono. Dalam sambutannya, Luis Milla mengaku senang bisa datang ke Bandung sebagai pelatih dari salah satu klub terbesar di Indonesia. Pada kesempatan tersebut, ia mengucapkan terima kasih karena telah disambut baik. "Terimakasih atas sambutannya. Saya sangat senang bisa disini (Bandung)," ucapnya, mengutip Detikcom. Kemudian, dia juga menyampaikan terimakasih kepada klub yang telah mempercayainya menjadi pelatih Maung Bandung. Luis Milla menilai Persib serius dan profesional dalam menjalani komunikasi hingga akhirnya ia menandatangani kontrak. "Saya mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Dari awal sejak adanya komunikasi dengan Persib, saya melihat adanya keseriusan dan keprofesionalan dari manajemen Persib," tambahnya. Luis Milla menjadi pelatih asal Spanyol pertama yang menduduki kursi kepelatihan Persib.  Sebelumnya, pelatih-pelatih asing Persib mayoritasnya berasal dari Eropa Tengah dan Timur, seperti Polandia, Moldova, Serbia, Kroasia, dan Montenegro. Pelatih terakhir, Robert Alberts berasal dari Belanda. (yd)

Bandung
| Senin, 22 Agustus 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5