Foto: Info Publik

Foto: Info Publik

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalDinkes Kayong Utara Gelar Antigen Gratis Peserta CPNS dan PPPK 2021

Dinkes Kayong Utara Gelar Antigen Gratis Peserta CPNS dan PPPK 2021

Kayong Utara | Senin, 13 September 2021

Berita Kayong Utara, Kalbar - Pifa, Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, gelar kegiatan swab antigen bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara gratis. Kayong Utara, Senin  (13/9/21).

Tess rapid antigen merupakan salah satu syarat peserta CPNS dan PPPK dalam ikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Kepala Bidang P2P (Bidang pencegahan dan pengendalian penyakit) Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten, Kayong Utara, Kasianus mengatakan swab antigen hari ini (Senin) diperuntukan untuk 213 orang peserta CPNS dan PPPK 2021.

"Untuk swab antigen hari ini terbagi menjadi 4 sesi diperuntukan untuk 231 orang peserta CPNS dan PPPK Kayong Utara dalam waktu satu hari," katanya.

Sementara itu, salah satu peserta CPNS asal Kayong Utara, Sardan mengatakan sudah mengikuti tes CPNS untuk kedua kalinya di wilayah Kayong Utara.

"Ini yang kedua kalinya, dan mengikuti antigen sebagai persyaratan dalam mengikuti tes SKD, alhamdulillah untuk persiapan lancar," ungkapnya.

Rekomendasi

Foto: Banyak Perkara Vonis Bebas, Komisi III DPR Soroti Kinerja Kejati Kalbar | Pifa Net

Banyak Perkara Vonis Bebas, Komisi III DPR Soroti Kinerja Kejati Kalbar

Kalbar
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Gempi Dapat Ponsel Pertama di Usia 10 Tahun, Gading Marten Bagikan Momen Haru | Pifa Net

Gempi Dapat Ponsel Pertama di Usia 10 Tahun, Gading Marten Bagikan Momen Haru

Indonesia
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Tren No Buy Challenge 2025: Ini 5 Langkah Sederhana untuk Hemat dan Cerdas Kelola Keuangan | Pifa Net

Tren No Buy Challenge 2025: Ini 5 Langkah Sederhana untuk Hemat dan Cerdas Kelola Keuangan

Indonesia
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: PDIP Berharap Megawati Bertemu Prabowo Sebelum Kongres | Pifa Net

PDIP Berharap Megawati Bertemu Prabowo Sebelum Kongres

Jakarta
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Jadwal Rilis dan Alur Cerita Film Captain America: Brave New World | Pifa Net

Jadwal Rilis dan Alur Cerita Film Captain America: Brave New World

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: 5 Jajanan Khas Singkawang yang Wajib Dicoba Saat Nonton Festival Cap Go Meh   | Pifa Net

5 Jajanan Khas Singkawang yang Wajib Dicoba Saat Nonton Festival Cap Go Meh

Singkawang
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Trump Bujuk Putin dan Zelensky untuk Rujuk, Dorong Gencatan Senjata    | Pifa Net

Trump Bujuk Putin dan Zelensky untuk Rujuk, Dorong Gencatan Senjata

Amerika Serikat
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Jalan Kaki vs Bersih-Bersih Rumah, Lebih Efektif yang Mana untuk Bakar Kalori? | Pifa Net

Jalan Kaki vs Bersih-Bersih Rumah, Lebih Efektif yang Mana untuk Bakar Kalori?

Indonesia
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: Indonesia Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata Israel dan Hamas | Pifa Net

Indonesia Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata Israel dan Hamas

Israel
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Inter Milan Bungkam Feyenoord 2-0 di Leg Pertama 16 Besar UCL | Pifa Net

Inter Milan Bungkam Feyenoord 2-0 di Leg Pertama 16 Besar UCL

Italia
| Kamis, 6 Maret 2025

Berita Terkait

Teknologi

Foto: Cara Cek DPT Online, Pastikan Nama Kamu Terdaftar! | Pifa Net

Cara Cek DPT Online, Pastikan Nama Kamu Terdaftar!

PIFA, Tekno - Pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 dijadwalkan berlangsung pada 27 November. Untuk itu, penting bagi kita memastikan bahwa nama kita sudah tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Salah satu caranya adalah dengan melakukan pengecekan DPT secara online untuk Pilkada 2024. Berikut ini cara melihat status DPT melalui website resmi KPU atau aplikasi Mobile KPU RI.A. Melalui Website KPUAkses Website: Kunjungi laman resmi Cek DPT Online di cekdptonline.kpu.go.id.Masukkan NIK: Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdiri dari 16 digit.Nomor WhatsApp: Masukkan nomor WhatsApp aktif untuk menerima kode OTP.Verifikasi OTP: Setelah menerima kode OTP, masukkan kode tersebut dan klik 'Konfirmasi'.Hasil Pengecekan: Setelah konfirmasi, informasi seperti nama, alamat, dan lokasi TPS akan ditampilkan.B. Melalui Aplikasi Mobile KPU RIUnduh Aplikasi: Download aplikasi 'KPU RI' dari Google Play Store atau Apple App Store.Buka Aplikasi: Pilih opsi 'Cek Pemilih' di menu utama.Input Data: Masukkan NIK dan data pribadi sesuai permintaan.Lihat Lokasi TPS: Setelah verifikasi, lokasi TPS Anda akan muncul di layar.Solusi Jika Tidak Terdaftar di DPTJika Anda tidak terdaftar dalam DPT, Anda masih memiliki kesempatan untuk memberikan suara sebagai Pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK). Berikut langkah yang dapat dilakukan:Lapor Diri: Meskipun batas waktu untuk melapor diri telah lewat pada 8 Agustus 2024, Anda tetap bisa mencoblos dengan membawa e-KTP ke TPS yang sesuai dengan alamat KTP.Coblos di TPS: Sebagai pemilih DPK, Anda akan dilayani di TPS satu jam terakhir sebelum pemungutan suara ditutup, selama surat suara masih tersedia. (ly)

Indonesia
| Selasa, 26 November 2024

Nasional

Foto: Tahun Depan Pemerintah akan Pindahkan 3.245 ASN ke IKN Nusantara | Pifa Net

Tahun Depan Pemerintah akan Pindahkan 3.245 ASN ke IKN Nusantara

PIFA, Nasional - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana pemindahan sejumlah 3.245 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Proses ini, yang akan dilaksanakan dalam tahap pertama mulai Juli hingga November 2024, merupakan langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas, ASN yang akan pindah berasal dari 37 kementerian/lembaga. Pemerintah telah menyiapkan 1.740 hunian untuk mereka, sebagai bagian dari upaya memberikan fasilitas yang memadai bagi para ASN. Anas menjelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN bukan hanya sekedar relokasi fisik, melainkan juga sebuah transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik. Setiap kementerian/lembaga diminta untuk mempersiapkan SDM yang akan pindah sesuai dengan kebutuhan jabatan dan layanan berdasarkan kompetensi masing-masing. "Pemindahan ini merupakan momentum penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien," ujar Anas dalam keterangannya di Jakarta pada hari Sabtu. Pemindahan IKN sendiri mengikuti tahapan yang telah ditetapkan berdasarkan Undang-Undang IKN. Tahap pertama (2020-2024) fokus pada pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan. Sementara itu, tahap kedua (2025-2029) akan melibatkan pengembangan shared office di IKN, diikuti oleh fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government, fase keempat (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0, dan fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (AI). Menteri Anas menambahkan bahwa fokus kebijakan saat ini adalah pada fase pertama tahun 2022-2024, yang berfokus pada perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital. Sebagai langkah pendukung, pemerintah sedang membahas pemberian tunjangan khusus kepada ASN yang dipindahkan ke IKN. Sesuai dengan PP No. 7/1977, ASN tertentu dapat diberikan tunjangan-tunjangan lain yang diatur dengan peraturan presiden, dan besaran tunjangan akan dibahas bersama Kementerian Keuangan. "Semoga ini menjadi penguatan minat ASN untuk berada dan tinggal di IKN, melengkapi lingkungan yang bersih, udara dan sehat, dan sarana prasarana pendukung yang baik," tambah Anas. (ad)

Ikn Nusantara
| Sabtu, 16 Desember 2023

Lokal

Foto: Wabup Ketapang Serahkan Dana Hibah Daerah Kepada Masjid Agung Al-Ikhlas | Pifa Net

Wabup Ketapang Serahkan Dana Hibah Daerah Kepada Masjid Agung Al-Ikhlas

  Berita KETAPANG, PIFA - Wakil Bupati Ketapang H.Farhan, SE.,M.Si menyerahkan dana hibah daerah dan menyaksikan Penandatanganan Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) kepada Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang melalui Ketua Yayasan Masjid. Bertempat di Aula Utama Masjid Agung Al-Ikhlas, Jum'at (08/04/2022). Wabup dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa poin dalam pemberian hibah ini pertama, penerima hibah harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan yang Kedua dalam pemberian hibah ini, Pemerintah Daerah wajib melakukan pengawasan terhadap dana yang di hibahkan. "Untuk itulah saya mengajak khususnya yayasan dan pengurus Masjid serta masyarakat sekitar Masjid, tidak lain kita harus membangun masjid ini dengan kebersamaan." ujar Beliau. Lebih lanjut Beliau juga berharap melalui dana hibah ini Masjid Agung Al-Ikhlas dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada jemaah terutama dari segi pembangunan, khususnya dalam persiapan Masjid Agung Al-Ikhlas menjadi salah satu lokasi penyelenggaraan Kegiatan MTQ ke-30 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. "Dengan demikian Saya berharap bahwa bantuan ini dapat digunakan sebaik mungkin terutama dalam mendukung pelaksanaan MTQ ke-30 tingkat Provinsi Kalbar nanti di Kabupaten Ketapang." harap Wabup saat memberikan sambutannya. Sementara itu Ketua Yayasan Masjid Agung Al-Ikhlas H. Abdulbad, H.A.Rani, S.Pd.,S.Ap menyampaikan terima kasih atas kepedulian Pemerintah Daerah atas pembangunan Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang. "Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah atas bantuan melalui hibah ini, yang mana salah satu pembenahannya untuk persiapan MTQ ke-30 bisa tercapai. Sekali lagi kami sangat terimakasih dan bersyukur apa yang dibuat pemda dibidang keagamaan ini merata dan tidak pilih kasih." harap Beliau. "Mohon do'anya semoga Masjid Agung Al-Ikhlas mampu menampilkan yang terbaik dalam penyelenggaraan MTQ tahun 2022 ini dan juga bisa memberikan pelayanan dan kenyamanan para jemaahnya." pungkas Beliau. Selanjutnya dalam kegiatan tersebut juga diberikan santunan kepada yatim piatu dari Pemda dan pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas dan juga buka puasa bersama. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setda Ketapang, Kepala BPKAD Ketapang, Kepala OPD terkait, Ketua Masjid Agung Al-Ikhlas, Wakil Ketua LPTQ Ketapang, Pengurus dan yayasan Masjid Agung Al-Ikhlas, Pengurus LPTQ Ketapang, undangan dan lainnya. (RS)

Tim Redaksi
| Sabtu, 9 April 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5