Foto Ilustrasi: Dok. PIFA/Freepik Jcomp

Foto Ilustrasi: Dok. PIFA/Freepik Jcomp

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalDinsos Pontianak Usul Perbaikan Aturan Atasi Soal Gepeng

Dinsos Pontianak Usul Perbaikan Aturan Atasi Soal Gepeng

Pontianak | Selasa, 26 Juli 2022

Berita Lokal, PIFA – Dinas Sosial Kota Pontianak bakal melakukan sejumlah perubahan dalam penanganan gelandangan dan pengemis. Perubahan tersebut terkait poin-poin yang ada dalam Perda Nomor 41 Tahun 2019 yang mengatur persoalan ini.

"Kita dulunya tempatkan petugas dari dinsos di sejumlah persimpangan. Bertujuan untuk menertibkan mereka. Namun ternyata, pas ada petugas, mereka itu tidak muncul. Nah, saat petugas sudah pergi baru mereka muncul kembali," katanya, kemarin.  

Darmanelly menjelaskan, keberadaan gepeng melanggar Perda Nomor 41 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum. Para gepeng dan pihak yang terlibat di dalamnya bisa terkena sanksi termasuk warga yang memberi uang karena belas kasihan. 

"Cuma kalau gepeng ini kita tangkap pas razia, mereka tidak punya uang. Jadi kita bina dan berikan pelatihan saja supaya tidak turun ke jalan lagi," ujarnya. 

Dinas Sosial Kota Pontianak kata Darmanelly, juga sudah mengusulkan perubahan pada sejumlah pasal untuk memastikan efektivitas Perda tersebut. Di sisi lain, juga menyesuaikan dengan penanganan masalah sosial di tengah Pandemi Covid-19. 

"Kita sudah usulkan perubahan pasal untuk Perda ini. Bahkan disesuaikan dengan pandemi,” tandasnya. (ap)

Rekomendasi

Foto: Komandan Hamas yang Diklaim Tewas oleh Israel Muncul Kembali di Gaza Utara | Pifa Net

Komandan Hamas yang Diklaim Tewas oleh Israel Muncul Kembali di Gaza Utara

Internasional
| Jumat, 24 Januari 2025
Foto: Bupati Kapuas Hulu Dampingi Ketua Komisi V DPR RI Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah Betang Kekurak | Pifa Net

Bupati Kapuas Hulu Dampingi Ketua Komisi V DPR RI Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah Betang Kekurak

Kapuas Hulu
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek, Terkait Kasus Chromebook | Pifa Net

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek, Terkait Kasus Chromebook

Nasional
| Jumat, 18 Juli 2025
Foto: Kondisi Paus Fransiskus Stabil, Vatikan Pastikan Perawatan Berjalan Lancar | Pifa Net

Kondisi Paus Fransiskus Stabil, Vatikan Pastikan Perawatan Berjalan Lancar

Vatikan
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto:  PSSI Gandeng KNVB, Targetkan Transformasi Sepak Bola Nasional | Pifa Net

PSSI Gandeng KNVB, Targetkan Transformasi Sepak Bola Nasional

Indonesia
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Media Malaysia Soroti Kebangkitan Timnas Indonesia Usai Bekuk Bahrain | Pifa Net

Media Malaysia Soroti Kebangkitan Timnas Indonesia Usai Bekuk Bahrain

Indonesia
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: Here We Go! Abdulkodir Khusanov ke Manchester City: Bakal Jadi Bek Uzbekistan Pertama di Liga Inggris? | Pifa Net

Here We Go! Abdulkodir Khusanov ke Manchester City: Bakal Jadi Bek Uzbekistan Pertama di Liga Inggris?

Inggris
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Tutup Kemeriahannya di Cilacap, Yamaha Grebek Pasar Rame Ajak Para Pelaku UMKM Full Gaspol Sambut 2025 Bersama Generasi 125 Yamaha | Pifa Net

Tutup Kemeriahannya di Cilacap, Yamaha Grebek Pasar Rame Ajak Para Pelaku UMKM Full Gaspol Sambut 2025 Bersama Generasi 125 Yamaha

Cilacap
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Tips Mengelola THR di Tengah Keadaan Ekonomi yang Lesu | Pifa Net

Tips Mengelola THR di Tengah Keadaan Ekonomi yang Lesu

Indonesia
| Minggu, 23 Maret 2025
Foto: Bupati Kapuas Hulu Resmi Buka Pekan Gawai Dayak di Seberuang: Pesta Budaya Sarat Makna dan Pelestarian Adat | Pifa Net

Bupati Kapuas Hulu Resmi Buka Pekan Gawai Dayak di Seberuang: Pesta Budaya Sarat Makna dan Pelestarian Adat

Kapuas Hulu
| Jumat, 20 Juni 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Pulang dari Warung, Suami di Pontianak Timur Temukan Istri Gantung Diri | Pifa Net

Pulang dari Warung, Suami di Pontianak Timur Temukan Istri Gantung Diri

Berita Lokal, PIFA – Seorang ibu rumah tangga berinisial SL, ditemukan tewas gantung diri di kediamannya, Gang Mabang, Jalan HM Rasuna Said, Perumnas III, Kecamatan Pontianak Timur, Senin (15/8/2022) siang. Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Abdul Malik menerangkan, SL pertama kali ditemukan tak bernyawa oleh suaminya berinisial KS. KS sempat pamit ke istri untuk ke warung. Setelah pergi selama 40 menit, saat pulang, sang istri sudah tewas tergantung. “Pukul 12.00 WIB, KS pamit ke warung. Lagi baring-baring di ruang tengah dekat tangga. Pas pulang pukul 12.40 WIB, pintu rumah dalam posisi dirapatkan tidak terkunci. Dia melihat istrinya tergantung di pintu kamar depan dan tampak kursi plastik warna biru dalam keadaan tumbang,” papar Abdul. Setelah itu, KS langsung menurunkan istrinya dengan memotong tali tersebut menggunakan pisau. Setelah itu, dia berteriak meminta tolong dengan tetangga sekitar. Tetangga pun datang lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pontianak Timur. “Setelah personel datang, bersama KS memindahkan korban ke atas Kasur,” ujar Abdul. Abdul melanjutkan, Tim Inafis Polresta Pontianak Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 14.30 WIB. Korban dicek dan selanjutnya digiring ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak untuk dilakukan visum et repertum.  “Itu sekitar pukul 15.00 WIB. Korban dibawa pakai ambulans milik Kecamatan Pontianak Timur. Keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi,” tandasnya. (ap) 

Pontianak
| Senin, 15 Agustus 2022

Nasional

Foto: Diresmikan, Jembatan Kretek 2 Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa | Pifa Net

Diresmikan, Jembatan Kretek 2 Perkuat Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa

PIFA, Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengresmikan Jembatan Kretek 2 pada Jumat (02/06/2023) pagi di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta. Jembatan ini akan mendukung Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang diharapkan selesai tahun ini. “Ya ini jalan lintas selatan. Ini dari ujung Banten nanti sampai ujung di Banyuwangi, di Jawa Timur segera selesai tahun ini,” ujar Presiden. Pembangunan Jembatan Kretek 2 merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membangun koneksi jalan dari ujung barat hingga ujung timur Pulau Jawa melalui jalur lintas selatan. Menurut Presiden, pembangunan infrastruktur jalur lintas selatan di beberapa wilayah Jawa telah selesai 100 persen. “Kekurangan di Daerah Istimewa Yogyakarta 14 kilometer, kemudian yang di Jawa Timur 24 kilometer, selesai, sambung semuanya, dan keadaan jalannya seperti ini,” kata Presiden. Presiden berharap JJLS dapat memperlancar arus barang dan orang serta meningkatkan daya saing produk yang dihasilkan di daerah Jawa bagian selatan. “Kita harapkan kecepatan jalur logistik, mobilitas orang, mobilitas barang semuanya bisa lancar karena kita telah memiliki jalur lintas selatan. Kita harapkan daya saing produk-produk yang ada, yang diproduksi di Jawa bagian selatan ini bisa masuk ke pasar dengan competitiveness yang jauh lebih baik, golnya ke sana,” tandasnya. Jembatan Kretek memiliki panjang total 2,7 kilometer dan melintasi Sungai Opak. Infrastruktur ini dibangun dengan investasi senilai Rp364 miliar.

Yogyakarta
| Jumat, 2 Juni 2023

Nasional

Foto: Hati-hati, KUHP Terbaru: Hina Presiden Bisa Dipidana 3 Tahun dan Denda Rp200 Juta | Pifa Net

Hati-hati, KUHP Terbaru: Hina Presiden Bisa Dipidana 3 Tahun dan Denda Rp200 Juta

Berita Nasional, PIFA - Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) turut mengatur ancaman pidana terhadap orang yang menghina presiden dan/atau wakil presiden. Pelaku yang melanggar terancam hukuman tiga tahun penjara hingga denda ratusan juta rupiah.  Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 218 KUHP, untuk kategori dendanya tertuang dalam pasal 79 KUHP. Denda kategori IV bagi pelanggar diatur dalam Pasal 218 ayat (1),  denda kategori ini setara Rp200 juta. "Setiap orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri presiden dan/atau wakil presiden, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV," demikian bunyi ayat tersebut. 

Indonesia
| Rabu, 4 Januari 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5