Direktur RSJ Provinsi Kalimantan Barat, dr. Wilson, mengapresiasi dukungan dan kepedulian Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan terhadap pasien ODGJ. (suarapemredkalbar.com)

PIFA, Lokal - Direktur RSJ Provinsi Kalimantan Barat, dr. Wilson, mengapresiasi dukungan dan kepedulian yang diberikan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, terhadap pasien gangguan jiwa (ODGJ). Hal ini disampaikannya usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat terkait Pelayanan Rawat Inap bagi Pasien dengan Gangguan Jiwa yang Berasal dari Kabupaten Kubu Raya.

Wilson menegaskan bahwa dukungan ini sangat luar biasa, dan mereka berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang sama kepada pasien dengan gangguan jiwa seperti pasien lainnya.

"Saya sangat mengapresiasi dukungan dari Bupati Kubu Raya," ucapnya.

Wilson menjelaskan bahwa perpanjangan PKS antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat adalah dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam pembiayaan pasien-pasien ODGJ yang tidak mampu dan terlantar, yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS.

"Jadi, pasien-pasien yang tidak bisa ditanggung oleh BPJS akan dibantu oleh pemerintah daerah kabupaten/kota," jelas Wilson.

Wilson juga menginformasikan bahwa semua kabupaten/kota di Kalimantan Barat telah melakukan PKS dengan RSJ terkait penanganan pasien yang dirawat di RSJ sejak tahun 2019 hingga saat ini. Selain itu, Kota Pontianak juga akan melakukan perjanjian kerja sama serupa pada tahun 2023 ini.

Sebagai informasi, Penandatangan PKS ini dilakukan secara langsung oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, dan Direktur RSJ Kalimantan Barat, dr. Wilson, dengan disaksikan oleh Pj. Wali Kota Singkawang, Sumastro, di Aula RSJ Provinsi Kalbar, Kota Singkawang, pada hari Senin, 25 September.

Sebelumnya, Bupati Muda mengatakan bahwa perpanjangan PKS ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terhadap warganya yang mengalami gangguan jiwa dan menjalani perawatan di RSJ Provinsi Kalimantan Barat.

"Kami juga berterima kasih karena selama ini pelayanan di RSJ Provinsi Kalbar ini cukup baik. Tentu ini harus kami dukung," kata Bupati Muda usai acara penandatanganan.

Bupati Muda menjelaskan bahwa pasien dengan gangguan jiwa yang telah sembuh dan menjalani perawatan di RSJ ada yang dapat kembali ke keluarganya dan ada pula yang tetap tinggal di RSJ karena tidak memiliki keluarga yang mampu merawat.

"Saya mengapresiasi seluruh jajaran RSJ Kalbar ini karena memiliki dedikasi yang tinggi, totalitas, dan memiliki pikiran yang bermakna dalam menjalankan tanggung jawabnya," pungkasnya. 

Menurut dia mengurus individu yang memiliki ketidakstabilan jiwa dan gangguan mental bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, ia sangat menghargai pelayanan yang diberikan oleh RSJ Kalimantan Barat yang dianggapnya luar biasa.

"Kami berharap kerja sama ini ke depannya semakin lebih baik dan bisa memfasilitasi hal-hal yang ternavigasi dengan baik, bahkan mampu mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia," tuturnya.

Setelah acara penandatanganan, Bupati Muda didampingi Ketua Tim Penggerak PKK, Rosalina Muda, serta beberapa pejabat dari Kabupaten Kubu Raya, Pj. Wali Kota Sumastro, dan stafnya, melakukan kunjungan ke pasien rehabilitasi di Wisma Koala yang berasal dari berbagai daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kubu Raya. Layanan rehabilitasi di Wisma Koala difokuskan pada penyalahgunaan narkoba. (yd)

PIFA, Lokal - Direktur RSJ Provinsi Kalimantan Barat, dr. Wilson, mengapresiasi dukungan dan kepedulian yang diberikan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan, terhadap pasien gangguan jiwa (ODGJ). Hal ini disampaikannya usai Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat terkait Pelayanan Rawat Inap bagi Pasien dengan Gangguan Jiwa yang Berasal dari Kabupaten Kubu Raya.

Wilson menegaskan bahwa dukungan ini sangat luar biasa, dan mereka berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang sama kepada pasien dengan gangguan jiwa seperti pasien lainnya.

"Saya sangat mengapresiasi dukungan dari Bupati Kubu Raya," ucapnya.

Wilson menjelaskan bahwa perpanjangan PKS antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat adalah dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam pembiayaan pasien-pasien ODGJ yang tidak mampu dan terlantar, yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS.

"Jadi, pasien-pasien yang tidak bisa ditanggung oleh BPJS akan dibantu oleh pemerintah daerah kabupaten/kota," jelas Wilson.

Wilson juga menginformasikan bahwa semua kabupaten/kota di Kalimantan Barat telah melakukan PKS dengan RSJ terkait penanganan pasien yang dirawat di RSJ sejak tahun 2019 hingga saat ini. Selain itu, Kota Pontianak juga akan melakukan perjanjian kerja sama serupa pada tahun 2023 ini.

Sebagai informasi, Penandatangan PKS ini dilakukan secara langsung oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, dan Direktur RSJ Kalimantan Barat, dr. Wilson, dengan disaksikan oleh Pj. Wali Kota Singkawang, Sumastro, di Aula RSJ Provinsi Kalbar, Kota Singkawang, pada hari Senin, 25 September.

Sebelumnya, Bupati Muda mengatakan bahwa perpanjangan PKS ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terhadap warganya yang mengalami gangguan jiwa dan menjalani perawatan di RSJ Provinsi Kalimantan Barat.

"Kami juga berterima kasih karena selama ini pelayanan di RSJ Provinsi Kalbar ini cukup baik. Tentu ini harus kami dukung," kata Bupati Muda usai acara penandatanganan.

Bupati Muda menjelaskan bahwa pasien dengan gangguan jiwa yang telah sembuh dan menjalani perawatan di RSJ ada yang dapat kembali ke keluarganya dan ada pula yang tetap tinggal di RSJ karena tidak memiliki keluarga yang mampu merawat.

"Saya mengapresiasi seluruh jajaran RSJ Kalbar ini karena memiliki dedikasi yang tinggi, totalitas, dan memiliki pikiran yang bermakna dalam menjalankan tanggung jawabnya," pungkasnya. 

Menurut dia mengurus individu yang memiliki ketidakstabilan jiwa dan gangguan mental bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, ia sangat menghargai pelayanan yang diberikan oleh RSJ Kalimantan Barat yang dianggapnya luar biasa.

"Kami berharap kerja sama ini ke depannya semakin lebih baik dan bisa memfasilitasi hal-hal yang ternavigasi dengan baik, bahkan mampu mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia," tuturnya.

Setelah acara penandatanganan, Bupati Muda didampingi Ketua Tim Penggerak PKK, Rosalina Muda, serta beberapa pejabat dari Kabupaten Kubu Raya, Pj. Wali Kota Sumastro, dan stafnya, melakukan kunjungan ke pasien rehabilitasi di Wisma Koala yang berasal dari berbagai daerah di Kalimantan Barat, termasuk Kubu Raya. Layanan rehabilitasi di Wisma Koala difokuskan pada penyalahgunaan narkoba. (yd)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya