Ilustrasi pencurian motor di Kota Pontianak, Kalbar. (Istimewa/Radar Bogor)

PIFA, Lokal - NS (20), warga Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak ditangkap polisi atas dugaan pencurian sepeda motor dan handphone. Aksi kriminal tersebut, dilakukannya bersama sang pacar, AB (21).

“Korbannya adalah warga, yang memberikan tersangka pekerjaan sebagai pengasuh anak,” kata Indra, Selasa (14/2/2023).

Dia menerangkan, peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi, Rabu (2/2/2023) pukul 08.30 WIB. Saat itu, rumah korban sedang sepi.  

Saat melancarkan aksinya, pelaku bermodus pura-pura bekerja sebagai pengasuh anak.

"Saat pemilik rumah tidak di tempat, pelaku langsung membawa pergi satu unit sepeda motor dan handphone milik korban," kata Indra.

Sementara itu lanjut Indra, korban mengetahui barang-barangnya raib saat pulang ke rumah. Korban pun langsung membuat laporan kepolisian karena mencurigai NS. 

“Kita tindaklanjuti laporan dan hasil olah TKP serta keterangan saksi, diketahui pelaku pencurian adalah orang yang baru bekerja di rumah tersebut sebagai pengasuh anak,” kata Indra.

Indra menambahkan, saat diinterogasi, NS mengaku nekat mencuri karena disuruh oleh kekasihnya AB. Sementara uang hasil pencurian mereka gunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Keduanya sudah ditangkap dan ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut," tutup Indra. (ap)

PIFA, Lokal - NS (20), warga Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak ditangkap polisi atas dugaan pencurian sepeda motor dan handphone. Aksi kriminal tersebut, dilakukannya bersama sang pacar, AB (21).

“Korbannya adalah warga, yang memberikan tersangka pekerjaan sebagai pengasuh anak,” kata Indra, Selasa (14/2/2023).

Dia menerangkan, peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi, Rabu (2/2/2023) pukul 08.30 WIB. Saat itu, rumah korban sedang sepi.  

Saat melancarkan aksinya, pelaku bermodus pura-pura bekerja sebagai pengasuh anak.

"Saat pemilik rumah tidak di tempat, pelaku langsung membawa pergi satu unit sepeda motor dan handphone milik korban," kata Indra.

Sementara itu lanjut Indra, korban mengetahui barang-barangnya raib saat pulang ke rumah. Korban pun langsung membuat laporan kepolisian karena mencurigai NS. 

“Kita tindaklanjuti laporan dan hasil olah TKP serta keterangan saksi, diketahui pelaku pencurian adalah orang yang baru bekerja di rumah tersebut sebagai pengasuh anak,” kata Indra.

Indra menambahkan, saat diinterogasi, NS mengaku nekat mencuri karena disuruh oleh kekasihnya AB. Sementara uang hasil pencurian mereka gunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Keduanya sudah ditangkap dan ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut," tutup Indra. (ap)

0

0

You can share on :

0 Komentar