Mahfud MD membungkam saat ditanyai wartawan tentang tdingan konflik kepentingan dalam saat dirinya pimpin MK. (Republika)

Mahfud MD membungkam saat ditanyai wartawan tentang tdingan konflik kepentingan dalam saat dirinya pimpin MK. (Republika)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalDitanya Wartawan, Mahfud MD Bungkam Soal Tudingan Konflik Kepentingan dalam Memimpin MK

Ditanya Wartawan, Mahfud MD Bungkam Soal Tudingan Konflik Kepentingan dalam Memimpin MK

Jakarta | Kamis, 9 November 2023

PIFA, Politik - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, merespons dengan diam ketika ditanya mengenai pernyataan mantan Ketua MK, Anwar Usman, yang menyebut bahwa konflik kepentingan juga terjadi saat Mahfud memimpin MK.

Pertanyaan tersebut diajukan seorang wartawan seusai acara Dies Natalis Universitas Pancasila di Jakarta Convention Center pada Kamis (9/11/2023). Mahfud hanya menggelengkan kepala dan tidak memberikan jawaban.

"(Anwar Usman) berkata pada masa Prof Mahfud juga ada konflik kepentingan dalam memutuskan suatu perkara," tanya seorang wartawan kepada Mahfud  dikutip PIFA dari Kompas.

Namun, Mahfud baru bersuara ketika ditanya mengenai pembelaan Anwar Usman yang merasa difitnah setelah dinyatakan melanggar etika oleh Majelis Kehormatan MK. Dalam merespons, Mahfud balik bertanya kepada wartawan, ingin tahu siapa yang menurut Anwar memfitnah dirinya.

"Siapa yang memfitnah? Iya, merasa difitnah oleh siapa?" tanya Mahfud.

Anwar Usman sebelumnya tidak menerima tuduhan terlibat konflik kepentingan dalam mengadili gugatan uji materi terkait batas usia calon presiden-calon wakil presiden. Dia merasa bahwa keputusannya untuk tetap mengadili perkara tersebut tidak berarti ia membiarkan konflik kepentingan.

Anwar juga menyebut bahwa konflik kepentingan terjadi pada masa kepemimpinan Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, dan Hamdan Zoelva, dengan menyebut salah satu contohnya adalah perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang melibatkan pengagum Gibran Rakabuming, putra Presiden Jokowi, yang juga merupakan ponakan Anwar Usman.

Pada sidang pembacaan putusan etika, Majelis Kehormatan MK memutuskan untuk memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK. Anwar terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi, termasuk pelanggaran prinsip ketakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi, serta prinsip kepantasan dan kesopanan. Sebagai akibatnya, Anwar tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai pimpinan MK hingga masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir. (hs)

Rekomendasi

Foto: Pemulung Temukan Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik di Komplek Perumahan Untan Pontianak | Pifa Net

Pemulung Temukan Mayat Bayi Dalam Kantong Plastik di Komplek Perumahan Untan Pontianak

Pontianak
| Jumat, 25 April 2025
Foto: Jay Idzes Kembali Jadi Kapten Venezia, Sayang Timnya Takluk Lagi | Pifa Net

Jay Idzes Kembali Jadi Kapten Venezia, Sayang Timnya Takluk Lagi

Italia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Tiga Wakil Italia Dominasi 8 Besar Sementara di Liga Champions | Pifa Net

Tiga Wakil Italia Dominasi 8 Besar Sementara di Liga Champions

Italia
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: KPK Buka Peluang Panggil Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan RPTKA | Pifa Net

KPK Buka Peluang Panggil Cak Imin dan Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan RPTKA

Nasional
| Rabu, 16 Juli 2025
Foto: Daftar Top Skor Liga Inggris, Mo Salah Kokoh di Puncak | Pifa Net

Daftar Top Skor Liga Inggris, Mo Salah Kokoh di Puncak

Inggris
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Pria di Kubu Raya Ditemukan Tewas Tergantung di Depan Kamar Rumahnya | Pifa Net

Pria di Kubu Raya Ditemukan Tewas Tergantung di Depan Kamar Rumahnya

Kubu Raya
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Momen Gibran Tinjau Korban Banjir di Pondok Gede Permai, Bekasi | Pifa Net

Momen Gibran Tinjau Korban Banjir di Pondok Gede Permai, Bekasi

Bekasi
| Rabu, 5 Maret 2025
Foto: Krisis Berlapis Guncang Amerika Serikat, Pemerintahan Trump Dihadapkan Ancaman Besar | Pifa Net

Krisis Berlapis Guncang Amerika Serikat, Pemerintahan Trump Dihadapkan Ancaman Besar

Amerika Serikat
| Kamis, 22 Mei 2025
Foto: Serangan Israel di Gaza Terus Berlanjut, Korban Jiwa Meningkat Drastis | Pifa Net

Serangan Israel di Gaza Terus Berlanjut, Korban Jiwa Meningkat Drastis

Israel
| Rabu, 14 Mei 2025
Foto: Rieke Diah Pitaloka Kritik Pergub ASN Poligami yang Diterbitkan Pj Gubernur DKI | Pifa Net

Rieke Diah Pitaloka Kritik Pergub ASN Poligami yang Diterbitkan Pj Gubernur DKI

Jakarta
| Minggu, 19 Januari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Kasatpol PP Makassar Jadi Dalang Pembunuhan Pegawai Dishub, Terlibat Cinta Segitiga! | Pifa Net

Kasatpol PP Makassar Jadi Dalang Pembunuhan Pegawai Dishub, Terlibat Cinta Segitiga!

Berita Nasional, PIFA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar diamankan oleh Tim Gabungan Polrestabes Makassar dan Polda Sulawesi Selatan pada hari Sabtu (16/4) lalu. Pria berinisial IA tersebut diduga menjadi otak pembunuhan seorang pegawai Dishub Makassar. Dilansir dari Antara, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto menyatakan bahwa penangkapan tersebut dilakukan di rumah terduga pelaku. "Benar kita amankan," ucap Budhi Haryanto melalui pesan singkatnya. Pada saat penangkapan, Kasatpol IA langsung dinaikkan ke mobil Pajero Hitam dan digelandang ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani interogasi. "Sekarang masih dalam pemeriksaan, mohon kesabarannya," tambahnya. Penangkapan itu merupakan tindak lanjut penyelidikan kasus penemuan jasad pegawai Dinas Perhubungan Makassar berinisial NS di Jalan Danau Tanjung Bunga pada hari Minggu (3/4) lalu. Sebelumnya, delapan saksi telah diperiksa oleh penyidik Polda Sulsel terkait kasus pembunuhan tersebut. "Saksi yang diperiksa delapan orang. Pertama, saksi yang melihat langsung di TKP, kedua saksi dari keluarga dan pihak rumah sakit (RS Siloam)," jelas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana. Selain delapan saksi tersebut, kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini. Pasalnya pihak berwajib masih menemukan adanya sejumlah saksi lain termasuk pengemudi ojek online (ojol) yang ketika itu terlihat berada di lokasi dan adanya sebuah kendaraan yang terekam CCTV. "Masih didalami penyidik. Jadi, kita berusaha untuk melakukan pemeriksaan secara profesional. Soal kendaraan yang singgah dan melintas maupun ojol roda dua itu akan segera diperiksa sebagai saksi," tambah Komang. Rekaman CCTV tersebut memperlihatkan kendaraan roda empat berwarna merah dan pengemudi ojol berjaket warna kuning melintasi korban sebelum terjatuh di lokasi kejadian. Penyidik secara profesional masih terus melakukan penyelidikan terkait apa benar mobil merah itu taksi online atau tidak, begitu pula pengemudi ojol berjaket kuning. "Seusai yang ada dalam (rekaman) CCTV, semuanya masih dikembangkan penyidik. Penyidik masih mendalami terkait orang berjaket kuning yang melintasi korban sebelum kejadian," papar Komang. Dilansir dari Tribunnews, sebelum penangkapan IA, polisi terlebih dahulu mengamankan seorang petugas Dishub lainnya berinisial A pada Senin (11/4) lalu. Selain itu, kepolisian juga telah menangkap S dan AKM yang diduga juga terlibat dalam kasus tersebut.  Kombes Pol Budhi Haryanto juga menyatakan bahwa motif pembunuhan tersebut adalah cinta segitiga antara pelaku, korban, dan seorang wanita yang bekerja di Dinas Perhubungan. "Jadi saya ulangi tidak ada teror di Kota Makassar ini, tapi ini adalah motif atau masalah pribadi," tegas Budhi.  Kasus ini bermula dari ditemukannya korban NS yang masih berseragam dinas perhubungan tergeletak di jalan. Oleh keluarganya, NS diduga tewas akibat kecelakaan tunggal. Namun, ketika hendak dikafani, keluarga menemukan adanya lubang di tubuh almarhum yang selanjutnya diketahui bahwa lubang tersebut adalah bekas luka tembakan.  Setelah itu, keluarga sepakat untuk dilakukan otopsi terhadap jasad NS dan polisi menemukan adanya proyektil peluru yang bersarang di bawah ketiak kiri korban. (b) 

Makassar
| Minggu, 17 April 2022

Lifestyle

Foto: Es Buah Seroja: dari Kenangan Masa Kecil hingga Jadi Bisnis Segar di Pontianak | Pifa Net

Es Buah Seroja: dari Kenangan Masa Kecil hingga Jadi Bisnis Segar di Pontianak

PIFA.CO.ID, LIFESTYLE - Es Buah Seroja yang terletak di Jalan Sultan Abdurrahman, kini menjadi pilihan favorit bagi pecinta minuman segar di Pontianak. Di balik keberhasilan ini, ada kisah inspiratif dari sang pemilik, Ayu, yang memulai perjalanan bisnisnya setelah mengambil keputusan besar untuk resign dari pekerjaannya.Berbeda dari es buah pada umumnya, Es Buah Seroja menyajikan kombinasi tujuh jenis buah segar dalam setiap mangkuknya, yaitu semangka, nanas, melon, longan, buah naga, nangka, dan anggur. Terkadang, mangga juga menjadi pilihan tambahan tergantung musim. Tak hanya buah-buahan, es buah ini dilengkapi dengan tiga jenis jeli yang memberikan sensasi kenikmatan lebih. Yang menjadi ciri khas adalah fla khusus racikan Ayu yang menggunakan pemanis sirup dan susu, menjadikannya begitu istimewa."Es buah ini terdiri dari tujuh buah dan tiga jenis jeli, ditambah fla yang saya racik sendiri. Rasanya unik dan pas di lidah," ujar Ayu saat ditemui, pada Rabu (26/2/27).Nama "Seroja" sendiri memiliki makna khusus bagi Ayu. Ia terinspirasi dari masa kecilnya yang penuh kenangan indah saat sering diajak oleh kakeknya ke Pasar Seroja, sebuah terminal oplet yang pernah menjadi tempat ikonik di daerah tersebut. Warna hijau khas oplet yang sering ia lihat di masa kecil menjadi simbol kenangan yang mendalam bagi Ayu."Nah jadi, waktu saya resign kerja, saya memutuskan pengen buka usaha. Buka usaha yang kayak ngenang masa lalu, pengennya jualan es. Jadi saya kepikiran, sempat terekam di pikiran saya itu es Seroja. Karena kayak ngenang masa lalu, waktu saya masih kecil dulu,” ceritanya.Meskipun memulai usaha ini merupakan tantangan baru, karena Ayu belum memiliki pengalaman di bidang kuliner, ia berhasil menghadapinya dengan semangat dan tekad yang tinggi. Kini, Es Buah Seroja sudah mendapat perhatian dari banyak pelanggan di Pontianak maupun luar kota."Ini adalah usaha pertama saya, dan saya baru benar-benar mengerti bagaimana menangani konsumen dan tantangan dalam menjalankan bisnis ini. Tapi saya sangat bersyukur karena banyak yang mendukung dan menikmati produk saya," ucap Ayu.Selain es buah, Es Buah Seroja juga menawarkan susu es krim durian dan sari kacang sebagai pilihan minuman segar lainnya, serta camilan bakwan yang cocok dinikmati bersama minuman tersebut. Pelanggan juga bisa menyesuaikan tingkat kemanisan sesuai dengan keinginan mereka.Meski baru berusia kurang dari delapan bulan, Es Buah Seroja terus berkembang pesat. Dengan dedikasi dan inovasi yang terus-menerus, Ayu berkomitmen untuk menjaga kualitas dan memberikan pengalaman baru bagi setiap pelanggannya, menjadikan Es Buah Seroja pilihan utama di Pontianak dan sekitarnya.

Pontianak
| Rabu, 26 Februari 2025

Nasional

Foto: BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Berlaku Mulai 1 Maret 2022 | Pifa Net

BPJS Jadi Syarat Jual Beli Tanah, Berlaku Mulai 1 Maret 2022

Berita Nasional, PIFA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebutkan bahwa kartu peserta BPJS Kesehatan akan menjadi syarat untuk jual beli tanah. Kebijakan ini akan diberlakukan mulai 1 Maret 2022 mendatang, tertuang dalam Surat Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN Nomor HR.02/153-400/II/2022. Dalam surat dijelaskan bahwa aturan tersebut seiring dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Pelaksanaan ketentuan ini mulai berlaku pada 1 Maret 2022," tulis surat yang ditandatangani Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Suyus Windayana, dikutip PIFA pada Sabtu (19/2/2022). Dijelaskan juga bahwa terhadap permohonan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau hak milik atas satuan rumah susun karena jual beli yang telah diterima lengkap dan memenuhi syarat, diselesaikan sesuai dengan ketentuan sebelum diberlakukannya ketentuan aturan ini. Setiap permohonan pelayanan pendaftaran peralihan hak atas tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun karena jual beli harus dilengkapi dengan fotokopi Kartu Peserta BPJS Kesehatan," lanjut isi surat tersebut. Kemudian dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa JKN merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory). Program JKN ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. JKN sendiri bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. "Dengan demikian, seluruh penduduk wajib menjadi peserta jaminan kesehatan termasuk warga negara asing (WNA) yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia," tulis surat itu. Menurut Diktum kedua angka 17 Inpres Nomor I Tahun 2022, menginstruksikan agar Menteri ATR/Kepala BPN memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak atas tanah karena jual beli merupakan peserta aktif dalam program JKN. (pontianak informasi/yd)

Jakarta
| Sabtu, 19 Februari 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5