Kim Soo Hyun  dan Kim Sae Ron dituduh berpacaran. (Kolase: WowKeren)

Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron dituduh berpacaran. (Kolase: WowKeren)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizDituduh Pernah Pacaran dengan Kim Sae Ron, Ini Klarifikasi Agensi Kim Soo Hyun

Dituduh Pernah Pacaran dengan Kim Sae Ron, Ini Klarifikasi Agensi Kim Soo Hyun

Korea Selatan | Selasa, 11 Maret 2025

PIFAbiz - Aktor Korea Selatan Kim Soo Hyun dituduh pernah berpacaran dengan Kim Sae Ron selama enam tahun. Agensi Kim Soo Hyun, GOLDMEDALIST, memberikan klarifikasi terkait tudingan tersebut.

Dilansir Soompi, tudingan itu muncul pada 10 Maret lalu saat kanal YouTube HoverLab Inc. merilis sebuah video yang menuding Kim Sae Ron telah menjalin hubungan asmara dengan Kim Soo Hyun selama enam tahun.

Hubungan itu disebut terjalin saat Kim Sae Ron berusia 15 tahun. Pemilik kanal YouTube mengaku informasi itu telah diverifikasi orang tua Kim Sae Ron. Selain itu, mereka menyertakan wawancara telepon dengan anggota keluarga lainnya.

G OLDMEDALIST menyampaikan klarifikasi soal Kim Soo Hyun dituduh pernah pacaran dengan Kim Sae Ron. Menurut mereka, tudingan yang dibuat oleh HoverLab Inc. tidak berdasar.

Ada beberapa hal yang disampaikan GOLDMEDALIST dalam klarifikasinya. Pertama, terkait GOLDMEDALIST dan Kim Soo Hyun dituduh bersekongkol untuk melecehkan mendiang Kim Sae Ron.

Kedua, mengenai Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron yang disebut menjalin hubungan asmara. Ketiga, terkait GOLDMEDALIST yang dituduh bertindak tidak pantas dalam menangani insiden kecelakaan mengemudi dalam keadaan mabuk (DUI) yang dialami Kim Sae Ron

Keempat, terkait salah satu manajer dari GOLDMEDALIST yang dituding memiliki hubungan dekat dengan YouTuber Lee Jin Ho. GOLDMEDALIST memastikan bahwa seluruh tudingan tersebut tidak benar.

“Klaim jahat yang ditujukan kepada kami dan aktor Kim Soo Hyun sepenuhnya salah dan tidak dapat ditoleransi dalam keadaan apa pun,” kata pihak GOLDMEDALIST.

OLDMEDALIST saat ini masih meninjau langkah hukum yang akan ditempuh terhadap HoverLab Inc. karena menyebarkan kabar bohong.

Diberitkan sebelumnya, Kim Sae Ron ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Seongdong-gu, Seoul, Korea Selatan, pada Minggu (16/2) waktu setempat. Ia mengembuskan napas terakhir pada usia 24 tahun.

jasad Kim Sae Ron ditemukan oleh temannya di rumahnya. Ia kemudian menghubungi polisi sekitar pukul 04.50 sore waktu setempat. Polisi tidak menemukan tanda-tanda aktivitas kriminal terkait meninggalnya Kim Sae Ron.

Rekomendasi

Foto: Bulan Sutena Buka Suara Soal Video Syur Mirip Dirinya | Pifa Net

Bulan Sutena Buka Suara Soal Video Syur Mirip Dirinya

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: AC Milan Incar Casemiro untuk Perkuat Lini Tengah | Pifa Net

AC Milan Incar Casemiro untuk Perkuat Lini Tengah

Inggris
| Minggu, 2 Maret 2025
Foto: MENPAN RB: Pengangkatan Stafsus Menteri di Tengah Efisiensi Anggaran Sesuai Perpres | Pifa Net

MENPAN RB: Pengangkatan Stafsus Menteri di Tengah Efisiensi Anggaran Sesuai Perpres

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Brasil Umumkan Indonesia Resmi jadi Anggota BRICS | Pifa Net

Brasil Umumkan Indonesia Resmi jadi Anggota BRICS

Indonesia
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Demokrat Sesalkan Sikap Partai yang Instruksikan Kepala Daerah Tak Hadiri Retret di Akmil | Pifa Net

Demokrat Sesalkan Sikap Partai yang Instruksikan Kepala Daerah Tak Hadiri Retret di Akmil

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Pelajar di Pontianak Meninggal Usai Dikeroyok Saat Pawai Obor Sambut Ramadhan | Pifa Net

Pelajar di Pontianak Meninggal Usai Dikeroyok Saat Pawai Obor Sambut Ramadhan

Pontianak
| Senin, 3 Maret 2025
Foto: Dukungan FIFA-GIZ Pacu Pengembangan Sepak Bola Wanita di Indonesia | Pifa Net

Dukungan FIFA-GIZ Pacu Pengembangan Sepak Bola Wanita di Indonesia

Indonesia
| Senin, 27 Januari 2025
Foto: Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia Saat Jalani Cuci Darah | Pifa Net

Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia Saat Jalani Cuci Darah

Pifabiz
| Minggu, 5 Januari 2025
Foto: Penelitian: Sikap Ceria Bantu Hadapi Tantangan Hidup dengan Lebih Baik | Pifa Net

Penelitian: Sikap Ceria Bantu Hadapi Tantangan Hidup dengan Lebih Baik

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Polda Kalbar Perkuat Langkah Pemberantasan Judi Online di Tahun 2025 | Pifa Net

Polda Kalbar Perkuat Langkah Pemberantasan Judi Online di Tahun 2025

Kalbar
| Senin, 6 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: BMKG Catat Ada 21 Kejadian Gempa di Kalbar, Terbaru di Sanggau | Pifa Net

BMKG Catat Ada 21 Kejadian Gempa di Kalbar, Terbaru di Sanggau

PIFA, Lokal - Gempa bumi tektonik terdeteksi menguncang wilayah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Selasa, (7/5/024) sekitar pukul 16:50 WIB. Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi gempa ini memiliki kekuatan 3,2 magnitudo. Kepala Stasiun Geofisika Balikpapan Rasmid, mengatakan hasil analisis menunjukkan jenis dan mekanisme gempa bumi tersebut merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas patahan lokal. Hal tersebut, ia sampaikan berdasarkan dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya. Akibatnya, dampak dari getaran gempa bumi tersebut dirasakan oleh masyarakat.  "Berdasarkan laporan dari masyarakat, gempabumi ini dirasakan di daerah Sanggau II - III MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang). Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut," ungkap Rasmid.  Gempa di Kabupaten Sanggau tersebut bukanlah kali pertama terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar). Berdasarkan data catatan kejadian gempa bumi di Kalbar yang dirilis BMKG, tercatat ada 20 kejadian gempa yang terjadi sejak tahun 2011. Berikut ini data gempa bumi di Kalimantan Barat yang dirilis BMKG: 1. Gempa di Kalimantan Barat tercatat pertama kali terjadi pada 23 Agustus 2011 sekitar pukul 08:26, gempa M 4.3 di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.  2. 24 Agustus 2011 sekitar pukul 22.51 WIB gempa M 4.6 terjadi di Bengkayang, tepatnya kecamatan Sungai Raya. 3. 24 Agustus 2011 sekitar pukul 23.33 WIB, M 3.7 di Pahauman, Landak. 4. 14 Mei 2015 sekitar pukul 17.25 WIB, M 4.2 terjadi di Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang. 5. 24 Juni 2016 sekitar pukul 07.41 WIB, M 5.0 di Kendawangan, Ketapang. 6. 26 Maret 2019 pukul 21.40 WIB, M 3.1 di Kelam Permai, Sintang. 7. 22 Februari 2020 pukul 22.36 WIB, M 3.5 Desa Sungai Deras, Kecamatan Ketungau Hilir, Sintang. 8. 11 Juli 2021 pukul 19.51 WIB, M 3.0, Mandor Kiru, Jelimpo, Landak. 9. 1 Juli 2022 pukul 05.09 WIB, M 4.9, Kendawangan, Ketapang. 10. 1 Juli 2022 pukul 05.16 WIB, M 4.1, Kendawangan, Ketapang. 11. 1 Juli 2022 pukul 05.31 WIB, M 3.6, Kendawangan, Ketapang. 12. 09 Juli 2022 pukul 20.30 WIB, M 3.2, Kendawangan, Ketapang. 13. 29 Juli 2022 pukul 16.13 WIB, M 3.9, Sebangki, Landak. 14. 14 September 2022 pukul 10.45 WIB, M 3.1, Air Besar, Landak. 15. 06 Maret 2023 pukul 23.26 WIB, M 2.1, Matan Hilir Selatan, Ketapang. 16. 26 Maret 2023 pukul 16.31 WIB, M 3.4, Air Besar, Landak. 17. 15 Juni 2023 pukul 17.24 WIB, M 4.0, Singkawang. 18. 20 Juni 2023 pukul 01.55, M 3.1, Subah, Sambas. 19. 06 Juli 203 pukul 04.43, M 2.6, Air Besar, Landak. 20. 25 Maret 2024 pukul 18.54, M 4,3, Putusibau Utara, Kapuas Hulu 21. 07 Mei 2024 pukul 16.50, M 3,2, Kabupaten Sanggau (ly) 

Kalbar
| Rabu, 8 Mei 2024

Lokal

Foto: Maraknya Virus ASF Di Beberapa Daerah Di Kalbar Dengan Total 460 Kasus | Pifa Net

Maraknya Virus ASF Di Beberapa Daerah Di Kalbar Dengan Total 460 Kasus

Berita Pontianak, PIFA - Muhammad Munsif selaku Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar   menyampaikan, Kematian babi akibat virus African Swine Flu (ASF) melanda Kalimantan Barat (Kalbar). Sebanyak 460 ekor babi dilaporkan mati di sejumlah daerah, yakni Kapuas Hulu 291 ekor, Sintang 144 ekor dan Melawi 25 ekor, Senin (25/10/2021) Muhammad Munsif  mengatakan, pihaknya turun ke lapangan untuk memberikan penyuluhan tata cara beternak babi agar sesuai standar.  "Kami telah turun ke lapangan untuk memastikan penanganan kasus bisa teratasi," ujarnya dilansir dari inews.id. Menurutnya virus ASF yang menjangkiti Kalbar ini harus dihadapi bersama, selain pemerintah juga para peternak. Di sisi lain pemerintah juga melakukan investigasi dan verifikasi kasus kematian babi akibat virus ASF. Dia meminta peternak atau masyarakat tidak menjual babi milik mereka yang sakit. Hal itu dilakukan agar tidak menyebarkan penyakit ke wilayah lain. Sebagai penggantinya, pemerintah menyiapkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu peternak mendapat fasilitas kredit.  Menurutnya pemerintah juga akan memberi pendampingan agar peternakan berjalan sesuai standar. "Syaratnya mudah, tanpa agunan, dan bunganya sangat rendah yaitu enam persen dibayar saat panen," ucapnya.

Pontianak
| Selasa, 26 Oktober 2021

Lokal

Foto: Bejat, Pria 40 Tahun di Kayong Utara Cabuli Seorang Anak yang Sedang Memancing | Pifa Net

Bejat, Pria 40 Tahun di Kayong Utara Cabuli Seorang Anak yang Sedang Memancing

Berita Kayong Utara, PIFA - Seorang pelajar di Kayong Utara, Kalimantan Barat mengalami pencabulan saat sedang mancing ikan bersama teman. Pelaku adalah pria berusia 40 tahun yang merupakan orang dekat korban. Kasus pencabulan ini ditangani oleh Polres Kayong Utara dan telah menangkap pelakunya. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara mendampingi korban dan para saksi yang juga masih anak-anak selama proses pemeriksaan. "Kami melakukan pendampingan terhadap korban maupun saksi selama kasus tersebut dalam masih ditangani pihak kepolisian," kata Komisioner KPAD Kayong Utara, Warjani di Sukadana, Kamis (9/6/2022).  Menurut Warjani, KPAD telah mendampingi korban mulai dari visum hingga pemeriksaan di kepolisian. Selain mendampingi dalam proses hukum, KPAD juga mengupayakan pemulihan korban dan para saksi di lingkungan tempat tinggal mereka. Warjani mengatakan, KPAD menyayangkan tingginya kasus pencabulan anak di Kayong Utara. Bahkan tak jarang pelakunya merupakan orang terdekat korban. "Ke depan kami akan lebih gencar lagi melakukan sosialisasi ke desa-desa dan ke sekolah agar masalah seperti ini tidak terulang kembali," ujarnya.  Kasus pencabulan ini bermula saat korban dan beberapa orang teman pergi mancing ikan di suatu tempat. Pelaku mendatangi korban dan meminta semua temannya pergi untuk membeli umpan dan mata pancing. "Setelah teman-teman korban pergi, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya itu," ujar Warjani.  Menurut Warjani, KPAD berharap dalam persidangan nanti hakim menghukum pelaku dengan vonis berat agar bisa menimbulkan efek jera. (ja)

Kayong Utara
| Jumat, 10 Juni 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5