Dituduh Pernah Pacaran dengan Kim Sae Ron, Ini Klarifikasi Agensi Kim Soo Hyun
Korea Selatan | Selasa, 11 Maret 2025
Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron dituduh berpacaran. (Kolase: WowKeren)
Korea Selatan | Selasa, 11 Maret 2025
Lokal
PIFA, Lokal - Gempa bumi tektonik terdeteksi menguncang wilayah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Selasa, (7/5/024) sekitar pukul 16:50 WIB. Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi gempa ini memiliki kekuatan 3,2 magnitudo. Kepala Stasiun Geofisika Balikpapan Rasmid, mengatakan hasil analisis menunjukkan jenis dan mekanisme gempa bumi tersebut merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas patahan lokal. Hal tersebut, ia sampaikan berdasarkan dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya. Akibatnya, dampak dari getaran gempa bumi tersebut dirasakan oleh masyarakat. "Berdasarkan laporan dari masyarakat, gempabumi ini dirasakan di daerah Sanggau II - III MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang). Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut," ungkap Rasmid. Gempa di Kabupaten Sanggau tersebut bukanlah kali pertama terjadi di Kalimantan Barat (Kalbar). Berdasarkan data catatan kejadian gempa bumi di Kalbar yang dirilis BMKG, tercatat ada 20 kejadian gempa yang terjadi sejak tahun 2011. Berikut ini data gempa bumi di Kalimantan Barat yang dirilis BMKG: 1. Gempa di Kalimantan Barat tercatat pertama kali terjadi pada 23 Agustus 2011 sekitar pukul 08:26, gempa M 4.3 di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. 2. 24 Agustus 2011 sekitar pukul 22.51 WIB gempa M 4.6 terjadi di Bengkayang, tepatnya kecamatan Sungai Raya. 3. 24 Agustus 2011 sekitar pukul 23.33 WIB, M 3.7 di Pahauman, Landak. 4. 14 Mei 2015 sekitar pukul 17.25 WIB, M 4.2 terjadi di Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang. 5. 24 Juni 2016 sekitar pukul 07.41 WIB, M 5.0 di Kendawangan, Ketapang. 6. 26 Maret 2019 pukul 21.40 WIB, M 3.1 di Kelam Permai, Sintang. 7. 22 Februari 2020 pukul 22.36 WIB, M 3.5 Desa Sungai Deras, Kecamatan Ketungau Hilir, Sintang. 8. 11 Juli 2021 pukul 19.51 WIB, M 3.0, Mandor Kiru, Jelimpo, Landak. 9. 1 Juli 2022 pukul 05.09 WIB, M 4.9, Kendawangan, Ketapang. 10. 1 Juli 2022 pukul 05.16 WIB, M 4.1, Kendawangan, Ketapang. 11. 1 Juli 2022 pukul 05.31 WIB, M 3.6, Kendawangan, Ketapang. 12. 09 Juli 2022 pukul 20.30 WIB, M 3.2, Kendawangan, Ketapang. 13. 29 Juli 2022 pukul 16.13 WIB, M 3.9, Sebangki, Landak. 14. 14 September 2022 pukul 10.45 WIB, M 3.1, Air Besar, Landak. 15. 06 Maret 2023 pukul 23.26 WIB, M 2.1, Matan Hilir Selatan, Ketapang. 16. 26 Maret 2023 pukul 16.31 WIB, M 3.4, Air Besar, Landak. 17. 15 Juni 2023 pukul 17.24 WIB, M 4.0, Singkawang. 18. 20 Juni 2023 pukul 01.55, M 3.1, Subah, Sambas. 19. 06 Juli 203 pukul 04.43, M 2.6, Air Besar, Landak. 20. 25 Maret 2024 pukul 18.54, M 4,3, Putusibau Utara, Kapuas Hulu 21. 07 Mei 2024 pukul 16.50, M 3,2, Kabupaten Sanggau (ly)
Lokal
Berita Pontianak, PIFA - Muhammad Munsif selaku Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar menyampaikan, Kematian babi akibat virus African Swine Flu (ASF) melanda Kalimantan Barat (Kalbar). Sebanyak 460 ekor babi dilaporkan mati di sejumlah daerah, yakni Kapuas Hulu 291 ekor, Sintang 144 ekor dan Melawi 25 ekor, Senin (25/10/2021) Muhammad Munsif mengatakan, pihaknya turun ke lapangan untuk memberikan penyuluhan tata cara beternak babi agar sesuai standar. "Kami telah turun ke lapangan untuk memastikan penanganan kasus bisa teratasi," ujarnya dilansir dari inews.id. Menurutnya virus ASF yang menjangkiti Kalbar ini harus dihadapi bersama, selain pemerintah juga para peternak. Di sisi lain pemerintah juga melakukan investigasi dan verifikasi kasus kematian babi akibat virus ASF. Dia meminta peternak atau masyarakat tidak menjual babi milik mereka yang sakit. Hal itu dilakukan agar tidak menyebarkan penyakit ke wilayah lain. Sebagai penggantinya, pemerintah menyiapkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu peternak mendapat fasilitas kredit. Menurutnya pemerintah juga akan memberi pendampingan agar peternakan berjalan sesuai standar. "Syaratnya mudah, tanpa agunan, dan bunganya sangat rendah yaitu enam persen dibayar saat panen," ucapnya.
Lokal
Berita Kayong Utara, PIFA - Seorang pelajar di Kayong Utara, Kalimantan Barat mengalami pencabulan saat sedang mancing ikan bersama teman. Pelaku adalah pria berusia 40 tahun yang merupakan orang dekat korban. Kasus pencabulan ini ditangani oleh Polres Kayong Utara dan telah menangkap pelakunya. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kayong Utara mendampingi korban dan para saksi yang juga masih anak-anak selama proses pemeriksaan. "Kami melakukan pendampingan terhadap korban maupun saksi selama kasus tersebut dalam masih ditangani pihak kepolisian," kata Komisioner KPAD Kayong Utara, Warjani di Sukadana, Kamis (9/6/2022). Menurut Warjani, KPAD telah mendampingi korban mulai dari visum hingga pemeriksaan di kepolisian. Selain mendampingi dalam proses hukum, KPAD juga mengupayakan pemulihan korban dan para saksi di lingkungan tempat tinggal mereka. Warjani mengatakan, KPAD menyayangkan tingginya kasus pencabulan anak di Kayong Utara. Bahkan tak jarang pelakunya merupakan orang terdekat korban. "Ke depan kami akan lebih gencar lagi melakukan sosialisasi ke desa-desa dan ke sekolah agar masalah seperti ini tidak terulang kembali," ujarnya. Kasus pencabulan ini bermula saat korban dan beberapa orang teman pergi mancing ikan di suatu tempat. Pelaku mendatangi korban dan meminta semua temannya pergi untuk membeli umpan dan mata pancing. "Setelah teman-teman korban pergi, pelaku langsung melakukan aksi bejatnya itu," ujar Warjani. Menurut Warjani, KPAD berharap dalam persidangan nanti hakim menghukum pelaku dengan vonis berat agar bisa menimbulkan efek jera. (ja)