Hasto Kristiyanto

Hasto Kristiyanto

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikDivonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto Terbukti Terlibat Suap dalam Kasus Harun Masiku

Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto Terbukti Terlibat Suap dalam Kasus Harun Masiku

Politik | Senin, 28 Juli 2025

PIFA, Politik - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, divonis pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/7), setelah terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian suap terkait kasus Harun Masiku. Selain pidana badan, Hasto juga dijatuhi denda sebesar Rp250 juta subsider tiga bulan kurungan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan serta pidana denda Rp250 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," ucap Hakim Ketua Rios Rahmanto saat membacakan amar putusan.

Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang sebelumnya menuntut Hasto dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.

Majelis Hakim menyatakan bahwa Hasto terbukti menyediakan dana sebesar Rp400 juta sebagai bagian dari skema suap untuk diberikan kepada anggota KPU periode 2017–2022, Wahyu Setiawan. Uang tersebut diberikan agar Wahyu membantu meloloskan Harun Masiku sebagai pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Dapil Sumatera Selatan I menggantikan Riezky Aprilia.

Namun, majelis hakim tidak menemukan cukup bukti untuk menyatakan Hasto bersalah atas dakwaan merintangi penyidikan kasus Harun Masiku, meskipun dakwaan tersebut sebelumnya menjadi fokus utama dalam perkara ini.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut perbuatan Hasto telah merusak citra lembaga penyelenggara pemilu yang seharusnya independen dan berintegritas serta tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi yang sedang digalakkan pemerintah.

Sementara itu, hal-hal yang meringankan antara lain adalah sikap sopan Hasto selama persidangan, belum pernah dihukum sebelumnya, memiliki tanggungan keluarga, dan telah mengabdi kepada negara melalui berbagai posisi publik.

Kasus ini bermula dari skandal suap dalam proses PAW di tubuh KPU yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Harun Masiku, Saeful Bahri, dan advokat Donny Tri Istiqomah. Hasto diduga turut serta dengan memerintahkan perusakan barang bukti berupa ponsel milik Harun dan ajudannya, sebagai bentuk upaya penghalangan penyidikan oleh KPK.

Meskipun lolos dari dakwaan merintangi penyidikan, vonis terhadap Hasto menjadi sorotan besar publik dan semakin menambah kompleksitas upaya pencarian Harun Masiku yang hingga kini masih berstatus buronan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menghormati putusan pengadilan terhadap Hasto dan menegaskan komitmennya untuk terus memburu Harun Masiku serta menuntaskan kasus yang menyeret nama-nama besar dalam ranah politik nasional.

Rekomendasi

Foto: Here We Go! Abdulkodir Khusanov ke Manchester City: Bakal Jadi Bek Uzbekistan Pertama di Liga Inggris? | Pifa Net

Here We Go! Abdulkodir Khusanov ke Manchester City: Bakal Jadi Bek Uzbekistan Pertama di Liga Inggris?

Inggris
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Razman Bakal Laporkan LM ke Polisi soal Kasus Vadel Badjideh | Pifa Net

Razman Bakal Laporkan LM ke Polisi soal Kasus Vadel Badjideh

Jakarta
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Putin Siap Mediasi Konflik Iran-Israel, Trump Sindir: Urus Dulu Perang di Ukraina | Pifa Net

Putin Siap Mediasi Konflik Iran-Israel, Trump Sindir: Urus Dulu Perang di Ukraina

Internasional
| Kamis, 19 Juni 2025
Foto: Mitra SPPG di Pontianak Pastikan Menu Makan Bergizi Gratis Aman Dikonsumsi Siswa | Pifa Net

Mitra SPPG di Pontianak Pastikan Menu Makan Bergizi Gratis Aman Dikonsumsi Siswa

Pontianak
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Diusung PDIP, PPP, dan Hanura saat Pilkada, Ria Norsan Justru Bergabung Gerindra Setelah Menang Pilkada | Pifa Net

Diusung PDIP, PPP, dan Hanura saat Pilkada, Ria Norsan Justru Bergabung Gerindra Setelah Menang Pilkada

Pontianak
| Senin, 5 Mei 2025
Foto: KPK Periksa Direktur CV Andromeda Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Mempawah | Pifa Net

KPK Periksa Direktur CV Andromeda Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Mempawah

Nasional
| Senin, 7 Juli 2025
Foto: Gubernur Kaltim Bantah Isu Mangkraknya Pembangunan IKN: Pekerjaan Tetap Berjalan dan Diminati Wisatawan | Pifa Net

Gubernur Kaltim Bantah Isu Mangkraknya Pembangunan IKN: Pekerjaan Tetap Berjalan dan Diminati Wisatawan

Ikn
| Selasa, 8 April 2025
Foto: Sekda Kapuas Hulu Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah Pasca Pilkada | Pifa Net

Sekda Kapuas Hulu Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Daerah Pasca Pilkada

Kapuas Hulu
| Selasa, 28 Januari 2025
Foto: Al Hilal Singkirkan Manchester City 4-3, Lolos Dramatis ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025 | Pifa Net

Al Hilal Singkirkan Manchester City 4-3, Lolos Dramatis ke Perempat Final Piala Dunia Antarklub 2025

Sports
| Selasa, 1 Juli 2025
Foto: Untuk Cari Kerja, Pria asal Kubu Raya Nekat Curi Motor Saat Perayaan Naik Dango di Pontianak | Pifa Net

Untuk Cari Kerja, Pria asal Kubu Raya Nekat Curi Motor Saat Perayaan Naik Dango di Pontianak

Kubu Raya
| Jumat, 2 Mei 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Puskesmas di Kubu Raya Siaga Selama Libur Lebaran    | Pifa Net

Puskesmas di Kubu Raya Siaga Selama Libur Lebaran  

Berita Kubu Raya, PIFA – Kendati sejak 29 April lalu dimulai cuti bersama dalam rangka menyambut Idulfitri, namun pelayanan kesehatan disetiap Puskesmas di Kubu Raya tetap beroperasi seperti biasanya.   “Sejak 29 April hingga 8 Mei dalam masa cuti bersama, semua Puskemas di Kubu Raya tetap memberikan pelayanan kesehatan di wilayah masing-masing,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Marijan, Jumat (6/5) di Sungai Raya.   Tidak hanya disetiap Puskesmas lanjut Marijan, pelayanan kesehatan juga tetap disiagakan di RSUD Kubu Raya selama musim libur Idulfitri 1443 Hijriah. Dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kata Marijan, pihaknya pun menerapkan sistem shift bagi setiap tenaga kesehatan seperti perawat, bidan atau dokter.   “Sistem kerja atau pelayanannya pakai shift, jadi para Tenaga kesehatan ini juga sudah diatur jadwalnya sehingga tetap bisa siaga secara bergantian memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” jelasnya.   Marijan menambahkan salah satu jenis penyakit yang biasanya kerap dikeluhkan masyarakat ketika masuk libur Idulfitri seperti saat ini yakni penyakit yang berkaitan dengan pencernaan. Hal tersebut katanya, bisa saja dipengaruhi dari beragamnya jenis makanan yang dikonsumsi selama lebaran.   “Makanya kami juga mengimbau bagi masyarakat, agar tetap bisa menjaga pola makan dan pola hidup sehat kapanpun dan dimanapun,” ujarnya.   Tidak hanya siaga memberikan pelayanan kesehatan umum bagi masyarakat, selama musim libur lebaran sambung Marijan 20 Puskesmas yang tersebar di sembilan kecamatan Kubu Raya juga tetap memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang ingin divaksin.   “Jadi jika ada warga yang merasas belum divaksin, mulai vaksin dosis I, II dan booster bisa langsung mendatangi setiap Puskesmas yang ada di wilayah masing-masing, Insya Allah disana tenaga kesehatannya akan selalu siap membantu dan memberikan pelayanan vaksinasi juga bagi masyarakat,” ungkapnya.   Lantaran hingga saat ini pandemi Covid-19 masih belum berkahir, membuat Marijan kembali mengimbau masyarakat, khususnya di Kubu Raya untuk tetap disipin menjalankan protocol kesehatan dan mengikuti vaksinasi bagi yang belum divaksin.   “Memang saat ini kasus konfirmasi Covid-19 sudah kian menurun, namun sebaiknya kita tidak boleh lengah, karena pandemi masih belum berkahir, jadi mari sama-sama kita terus jalankan disiplin protocol kesehatan, jaga pola makan dan pola hidup sehat sehingga kiat bsia terus maksimal mencegah penyebaran virus Covid-19,” terangnya.   “Mengingat saat ini juga masih suasana Idulftri, saya bersama keluarga dan jajaran di Dinas Kesehatan Kubu Raya mengucapak selamat Idulfitri 1443 Hijriah dan mohon maaf lahir batin bagi semua masyarakat dimanapun berada. Semoga disuasana yang fitri ini kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik, khususnya bagi para tenaga kesehatan termasuk saya bisa kian meningkatkan kualitas kinerja dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat,” pungkasnya. (ja)

Kubu Raya
| Senin, 9 Mei 2022

Lokal

Foto: Polisi Tangkap 10 Orang Terduga Pelaku Perusak Tempat Ibadah Jemaah Ahmadiyah Sintang | Pifa Net

Polisi Tangkap 10 Orang Terduga Pelaku Perusak Tempat Ibadah Jemaah Ahmadiyah Sintang

Sintang - Para  terduga perusak Masjid Jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), ditangkap. Kapolda Kalbar dan Kapolres Sintang mengkomfirmasikan saat ini sudah ada 10 orang yang diamankan dan akan ada tindakan pemeriksaan,  Minggu (5/9/2021) Dilansir dari Kompascom, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, mereka yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan. "Betul. Sampai dengan saat ini, ada 10 orang yang diamankan terkait perusakan masjid Ahmadiyah di Sintang," katanya. Donny tidak menjelaskan lebih jauh langkah hukum yang akan dilakukan. Diberitakan, sejumlah massa mendatangi jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021) siang yang melakukan perusakan dan pembakaran tempat Ibadah. Dari peristiwa tersebut, bangunan masjid mengalami kerusakan karena dilempar dan bangunan belakang tempat ibadah dibakar massa. “Ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah 200 orang. Tidak ada korban jiwa. Saat ini gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di lokasi kejadian,” katanya. Donny menerangkan, saat ini aparat keamanan fokus mengamankan jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 jiwa atau 20 kepala keluarga serta bangunan masjid. “Situasi sudah terkendali, massa sudah kembali,” Tutupya

Tim Redaksi
| Senin, 6 September 2021

Lokal

Foto: Seorang Pria di Ketapang Melakukan Percobaan Bunuh Diri | Pifa Net

Seorang Pria di Ketapang Melakukan Percobaan Bunuh Diri

Berita Ketapang, PIFA - Seorang pria berinisial RM (52) melakukan percobaan bunuh diri dengan memanjat Gardu Listrik PLN di halaman Kantor KPU Kabupaten Ketapang, Jalan S Parman Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, Jumat (6/5/2022). Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana membenarkan kejadian tersebut, dirinya mengaku kalau setelah mendapatkan laporan dari warga soal upaya percobaan bunuh diri tersebut, dirinya bersama anggota langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan upaya negosiasi dengan laki-laki yang hendak melakukan percobaan bunuh diri tersebut. “Kami terus membujuk laki-laki tersebut untuk turun dan mengurungkan niatnya untuk bunuh diri, tidak berselang lama tim gabungan dari PLN, BPBD Ketapang, DAMKAR Ketapang dan SAR Ketapang berhasil mengevakuasi korban dengan menggunakan tangga yang kemudian korban dibawa ke Mapolres Ketapang untuk dilakukan perawatan medis, dikarenakan korban sempat melukai tangannya dengan menggunakan pecahan kaca yang dibawanya,” ujarnya. Selain mendapatkan pertolongan medis, korban juga akan dibina oleh Dinas Sosial Ketapang dan menunggu kesepakatan dari pihak keluarga untuk dilakukan pemulangan ke daerah asalnya. Dari keterangan rekan korban, korban memiliki gejala gangguan mental sehingga sering berhalusinasi dan berfikir bahwa semua orang seakan akan memusuhinya. (ja) 

Ketapang
| Sabtu, 7 Mei 2022
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5