Tom Lembong. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

Tom Lembong. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/YU

Berandascoped-by-BerandaPolitikscoped-by-PolitikDivonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Ajukan Banding

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Ajukan Banding

Politik | Senin, 21 Juli 2025

PIFA, Politik — Mantan Menteri Perdagangan periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, akan mengajukan banding atas vonis 4 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam kasus korupsi impor gula.

Penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, menegaskan bahwa banding akan diajukan pada Selasa. "Dihukum satu hari saja, Pak Tom akan banding," ujar Ari kepada wartawan di Jakarta, Senin (21/7).

Ari menyoroti bahwa vonis tersebut tidak menguraikan secara jelas mengenai unsur mens rea atau niat jahat dari kliennya. Hal itu menurutnya mencerminkan keraguan hakim dalam menjatuhkan putusan.

"Jika menimbang asas in dubio pro reo, seharusnya Tom Lembong dibebaskan," tambah Ari. Asas tersebut merupakan prinsip hukum yang menyatakan bahwa keraguan dalam pembuktian perkara pidana harus ditafsirkan untuk menguntungkan terdakwa.

Ia juga mempertanyakan validitas perhitungan kerugian negara, karena menurutnya yang akhirnya menghitung adalah Majelis Hakim, bukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ari menyebut bahwa pertimbangan hakim hanya menggambarkan potential loss berdasarkan keuntungan yang seharusnya diperoleh BUMN atau PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Sebelumnya, Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp750 juta kepada Tom Lembong. Jika denda tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.

Tom Lembong dinyatakan bersalah menerbitkan surat persetujuan impor gula kristal mentah kepada 10 perusahaan pada periode 2015–2016 tanpa melalui rapat koordinasi antar kementerian dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Perbuatannya disebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar.

Ia dinilai melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 7 tahun penjara. Namun pidana denda yang dijatuhkan tetap sama dengan tuntutan.

Rekomendasi

Foto: Nadiem Makarim Diperiksa sebagai Saksi Kasus Pengadaan Chromebook | Pifa Net

Nadiem Makarim Diperiksa sebagai Saksi Kasus Pengadaan Chromebook

Nasional
| Senin, 23 Juni 2025
Foto: Mangga Ternyata Bisa Bantu Turunkan Berat Badan dan Risiko Diabetes | Pifa Net

Mangga Ternyata Bisa Bantu Turunkan Berat Badan dan Risiko Diabetes

Indonesia
| Senin, 17 Maret 2025
Foto: PSSI: Joey, Dean, dan Emil Siap Perkuat Timnas, FIFA Setujui Perpindahan Federasi | Pifa Net

PSSI: Joey, Dean, dan Emil Siap Perkuat Timnas, FIFA Setujui Perpindahan Federasi

Indonesia
| Kamis, 13 Maret 2025
Foto: Marcus Rashford Resmi Gabung Barcelona dengan Status Pinjaman dari Manchester United | Pifa Net

Marcus Rashford Resmi Gabung Barcelona dengan Status Pinjaman dari Manchester United

Sports
| Kamis, 24 Juli 2025
Foto: Pesta Ulang Tahun Mewah Lamine Yamal Picu Kontroversi, Pemerintah Spanyol Minta Investigasi | Pifa Net

Pesta Ulang Tahun Mewah Lamine Yamal Picu Kontroversi, Pemerintah Spanyol Minta Investigasi

Sports
| Selasa, 15 Juli 2025
Foto: Pisa SC Promosi ke Serie A Setelah Tiga Dekade, Pippo Cetak Sejarah | Pifa Net

Pisa SC Promosi ke Serie A Setelah Tiga Dekade, Pippo Cetak Sejarah

Italia
| Senin, 5 Mei 2025
Foto: Jokowi Bicara Peluang Bertemu Megawati: Akan Baik-baik Saja | Pifa Net

Jokowi Bicara Peluang Bertemu Megawati: Akan Baik-baik Saja

Indonesia
| Minggu, 23 Maret 2025
Foto: Ini Cara Sonny Septian-Fairuz A Rafiq Ajarkan Nilai Agama ke Anak | Pifa Net

Ini Cara Sonny Septian-Fairuz A Rafiq Ajarkan Nilai Agama ke Anak

Indonesia
| Sabtu, 15 Maret 2025
Foto: Hasil Drawing Nasional Liga 4 2024/2025, Babak 64 Besar Resmi Diumumkan | Pifa Net

Hasil Drawing Nasional Liga 4 2024/2025, Babak 64 Besar Resmi Diumumkan

Indonesia
| Rabu, 16 April 2025
Foto: Cerita Nadya Arina Akui Syuting Film "GJLS: Ibuku Ibu-Ibu", Penuh Emosi dan Tawa Tak Terduga | Pifa Net

Cerita Nadya Arina Akui Syuting Film "GJLS: Ibuku Ibu-Ibu", Penuh Emosi dan Tawa Tak Terduga

Pifabiz
| Kamis, 5 Juni 2025

Berita Terkait

Teknologi

Foto: Lowongan Buat Manusia Bakal Punah, Robot Makin Dilirik Pebisnis | Pifa Net

Lowongan Buat Manusia Bakal Punah, Robot Makin Dilirik Pebisnis

Berita Teknologi, PIFA - Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk menggeber transformasi digital terus dikampanyekan demi jalannya bisnis yang efisien. Salma Tarizkq Noor, GTM Strategy & Ops. Manager Biginsight menjelaskan jika AI membantu bisnis berjalan otomatis dan menyederhanakan pekerjaan yang biasa dilakukan manual. Namun kecanggihan teknologi AI memunculkan kekhawatiran baru di masyarakat. AI dikhawatirkan dapat mengganti manusia dan bisa membuat manusia kehilangan pekerjaan. Menanggapi hal tersebut, Salma menjelaskan jika kecanggihan AI tetap ada batasnya. AI justru membantu manusia untuk bekerja lebih cepat dan efisien. "Malah akan melatih mereka menggunakan data tersebut lebih baik akan melatih mereka bekerja efisien," katanya dalam acara Bincang-bincang Media yang diselenggarakan Biginsight di Artotel Thamrin di kutip detik, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Salma menambahkan jika tenaga manusia tetap dibutuhkan di beberapa bidang pekerjaan, misalnya untuk supply chain atau pengiriman barang. Sependapat dengan Salma, Chief Operating Officer IYKRA Nabil Badjri menganggap jika AI hanyalah sebagai pembantu manusia. "Pasti akan ada selalu eror dari setiap apa yang dilakukan. Nah, di sinilah sentuhan manusia dibutuhkan," kata Nabil. Namun ia tak memungkiri jika ada sebagian role yang bakal terganti oleh peran AI. "Memang secara role bakal ter-replace. Tapi bukan berarti ketika ada digital platform nggak butuh orang," imbuhnya. Tahun 2019 Forbes mengatakan jika data scientist tidak akan ada tahun 2029. Nabil memprediksi ada pergeseran nama dari data scientist menjadi marketing scientist. (rs)

Dunia
| Kamis, 12 Mei 2022

Lokal

Foto: Didi Haryono Dorong Prestasi Olahraga Kalbar Melalui Pembinaan Atlet Muda | Pifa Net

Didi Haryono Dorong Prestasi Olahraga Kalbar Melalui Pembinaan Atlet Muda

PIFA, LOKAL - Calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, Didi Haryono, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan prestasi olahraga di Kalimantan Barat. Ia berharap ke depan, banyak atlet Kalbar yang mampu mengharumkan nama daerah di level nasional maupun internasional.Pernyataan tersebut disampaikan Didi saat menghadiri turnamen futsal antar pelajar Pangsuma Mujahidin Cup dengan tema Youth Futsal Championship yang berlangsung di GOR Pangsuma, Sabtu (16/11/2024) malam. Turnamen yang digelar oleh Panglima Pro ini diikuti oleh 32 tim SMA dan 24 tim SMP, dan disambut meriah oleh pelajar yang hadir.Didi memberikan apresiasi tinggi terhadap penyelenggaraan event ini karena dinilainya sebagai ajang yang mampu menjaring bibit-bibit muda berbakat dalam dunia olahraga. "Melalui event seperti ini, kita bisa melihat potensi besar yang dimiliki oleh anak-anak kita. Saya berharap pembinaan terus dilakukan, terutama pada jenjang pelajar," ungkapnya.Sebagai tokoh masyarakat sekaligus mantan Kapolda Kalbar, Didi mengungkapkan harapan besarnya agar olahraga di Kalbar mendapat perhatian serius, baik dari segi pembinaan maupun dukungan pemerintah. Ia percaya bahwa pembinaan sejak usia dini adalah kunci untuk mencetak atlet yang mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional.“Kita berharap kedepan banyak atlet kita yang berprestasi di kancah nasional, bahkan memperkuat Timnas. Ini mungkin terjadi jika adik-adik kita punya semangat dan komitmen untuk terus berlatih dengan serius,” tambah pria kelahiran Sambas tahun 1962 itu.Dalam berbagai kesempatan, Didi kerap memotivasi generasi muda untuk bermimpi besar dan bekerja keras mewujudkan mimpi tersebut. Ia bercita-cita melihat Kalbar menjadi provinsi unggulan, tidak hanya dalam pembangunan, tetapi juga di dunia olahraga.Sebagai calon pemimpin, Didi Haryono berharap inisiatif seperti Youth Futsal Championship dapat menjadi awal dari langkah besar Kalbar menuju masa depan yang gemilang di dunia olahraga."Olahraga adalah salah satu cara membangun karakter dan kebanggaan daerah. Kita harus mendukungnya dengan sepenuh hati," tutupnya.

Kalbar
| Minggu, 17 November 2024

Nasional

Foto: Presiden Cek Langsung Harga Minyak Goreng di Pasar Muntilan Kabupaten Magelang | Pifa Net

Presiden Cek Langsung Harga Minyak Goreng di Pasar Muntilan Kabupaten Magelang

Berita Nasional, PIFA - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bersama Ibu Iriana Jokowi meninjau Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Sabtu (21/05/2022). Pada kesempatan tersebut, Presiden bersama Ibu Iriana mengecek harga minyak goreng curah, meninjau harga minyak goreng setelah diberlakukannya kembali ekspor mulai Senin (23/5) besok.  “Ini berapa harganya, Bu?” tanya Presiden kepada Titin Suryani pemilik kios yang berjualan sembako, dikutip PIFA dari laman Setkab RI, Minggu (22/5).  "Kalau 1 liter Rp14.500, 1 kilo Rp15.000,” jawab Titin. Di pasar, Presiden dan Ibu Iriana juga sempat berbelanja rempah dan sayur-sayuran seperti cabai merah, bawang, wortel, pare, dan kunyit. Presiden juga membeli kerupuk, hingga bakul yang terbuat dari anyaman bambu. “Dikasih Rp100 ribu, padahal harga (bakulnya) Rp15 ribu,” ucap Almisih, penjual bakul anyaman bambu usai Presiden membeli dagangannya. Presiden Jokowi juga sempat menanyakan harga sayur-sayuran di sana. Saat pedagang menyebutkan harga, Presiden menawar harga sayuran tersebut dengan penuh canda. “Harga (sayurannya) Rp10.000, Rp7.000 ya? Kata Presiden begitu, tapi kita tahu (Presiden) cuma bercanda, terus kami dikasih uang,” ucap pedagang sayuran bernama Pur. Setelah berkeliling pasar dan juga menyapa para penjual dan pembeli, Presiden dan Ibu Iriana selanjutnya membagikan bantuan langsung kepada para penerima manfaat. Tampak hadir mendampingi Presiden dan Ibu Iriana pada kunjungan tersebut antara lain Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (yd) 

Magelang
| Minggu, 22 Mei 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5