Foto: Dok. Satgas Pamtas

Berita Lokal, PIFA – Prajurit Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan Yonif 645 Gardatama Yudha, meringkus tiga orang penyelundup narkoba jenis sabu-sabu di perbatasan Indonesia-Malaysia, di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Penangkapan di gubuk dekat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang tersebut berlangunsg menegangkan. Sempat terjadi kontak tembak. 

Komandan Satgas Pamtas Yonif 645 Gardatama Yudha, Letkol Inf Hudallah mengatakan, barang bukti 96 gram narkoba jenis sabu berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut. 

“Pihak kami dan Polsek Jagoi Babang mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 96 gram dan menangkap tiga terduga pelaku,” kata Hudallah, melalui keterangan tertulisnya, Kemarin.

Dia menerangkan, pengungkapan bermula ketika seorang tersangka ditangkap. Selanjutnya, saat pengembangan, didapati informasi bahwa akan ada warga melintas masuk dari Malaysia ke Indonesia.

Dari informasi itu, anggota melakukan patroli gabungan bersama Polsek Jagoi Babang dan mendatangi sebuah gubuk dekat pembangunan PLBN.

Setelah itu, lanjut Hudallah, tim gabungan penangkapan secara serentak. Bahkan saat kejadian, sempat adanya kontak tembakan menggunakan senapan angin jenis PCP dari dalam gubuk yang dilakukan oleh tersangka. 

“Tak berselang lama, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka dan menggeledah gubuk tersebut,” jelasnya.

Hudallah menambahkan, dari hasil interogasi terhadap tersangka yang berinisial AR, DN, CR, narkoba tersebut untuk digunakan dan dijual kembali. (ap) 

Berita Lokal, PIFA – Prajurit Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan Yonif 645 Gardatama Yudha, meringkus tiga orang penyelundup narkoba jenis sabu-sabu di perbatasan Indonesia-Malaysia, di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Penangkapan di gubuk dekat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang tersebut berlangunsg menegangkan. Sempat terjadi kontak tembak. 

Komandan Satgas Pamtas Yonif 645 Gardatama Yudha, Letkol Inf Hudallah mengatakan, barang bukti 96 gram narkoba jenis sabu berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut. 

“Pihak kami dan Polsek Jagoi Babang mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 96 gram dan menangkap tiga terduga pelaku,” kata Hudallah, melalui keterangan tertulisnya, Kemarin.

Dia menerangkan, pengungkapan bermula ketika seorang tersangka ditangkap. Selanjutnya, saat pengembangan, didapati informasi bahwa akan ada warga melintas masuk dari Malaysia ke Indonesia.

Dari informasi itu, anggota melakukan patroli gabungan bersama Polsek Jagoi Babang dan mendatangi sebuah gubuk dekat pembangunan PLBN.

Setelah itu, lanjut Hudallah, tim gabungan penangkapan secara serentak. Bahkan saat kejadian, sempat adanya kontak tembakan menggunakan senapan angin jenis PCP dari dalam gubuk yang dilakukan oleh tersangka. 

“Tak berselang lama, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka dan menggeledah gubuk tersebut,” jelasnya.

Hudallah menambahkan, dari hasil interogasi terhadap tersangka yang berinisial AR, DN, CR, narkoba tersebut untuk digunakan dan dijual kembali. (ap) 

0

0

You can share on :

0 Komentar