Calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Berandascoped-by-BerandaInternasionalscoped-by-InternasionalDonald Trump: Saya Benci Taylor Swift!

Donald Trump: Saya Benci Taylor Swift!

Amerika Serikat | Rabu, 18 September 2024

PIFA, Internasional - Mantan Presiden Amerika Serikat dan calon presiden Partai Republik, Donald Trump, kembali menjadi sorotan setelah menyatakan ketidaksukaannya terhadap bintang pop Taylor Swift. Pada Minggu (15/9), Trump secara terang-terangan mengungkapkan, "SAYA BENCI TAYLOR SWIFT!" melalui jejaring sosial Truth Social miliknya.

Pernyataan Trump ini muncul beberapa hari setelah Swift secara terbuka menyatakan dukungannya kepada Kamala Harris, calon presiden dari Partai Demokrat, menjelang pemilu yang akan berlangsung pada 5 November mendatang. Swift membagikan dukungannya pada Rabu (11/9) di Instagram, menyebut Harris sebagai "pemimpin berbakat yang penuh ketenangan" dan menyampaikan harapannya untuk masa depan yang lebih stabil di bawah kepemimpinan Harris.

"Ia memperjuangkan hak dan tujuan yang menurut saya membutuhkan seorang pejuang untuk memperjuangkannya," tulis Swift dalam unggahan yang kini telah mendapat lebih dari 10 juta tanda 'suka'.

Tidak lama setelah pernyataan Swift, kampanye Harris merespons sindiran Trump dengan cara yang unik. Pada Minggu, tim kampanye Harris merilis pernyataan yang dengan cerdik menyebutkan 28 lagu hits Taylor Swift dalam balasan mereka. Ejekan tersebut langsung menarik perhatian publik, dan menambah sorotan terhadap pertarungan sengit antara dua calon presiden ini. Dukungan Swift kepada Harris juga membawa dampak nyata. Ratusan ribu orang dilaporkan mengunjungi situs web pemilu resmi AS, “vote.gov,” segera setelah Swift mengumumkan dukungannya, menunjukkan pengaruh besar sang penyanyi dalam mendorong partisipasi politik di kalangan penggemarnya.

Rekomendasi

Foto: Viral Mobil Listrik Mogok di Ancol hingga Bikin Macet | Pifa Net

Viral Mobil Listrik Mogok di Ancol hingga Bikin Macet

Indonesia
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Drama Derby Merseyside: 3 Kartu Merah Warnai Hasil Imbang Everton vs Liverpool! | Pifa Net

Drama Derby Merseyside: 3 Kartu Merah Warnai Hasil Imbang Everton vs Liverpool!

Inggris
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Pemerintah Resmi Hapus Pengecer dalam Distribusi LPG 3 Kg, Harga Diklaim Lebih Terkontrol | Pifa Net

Pemerintah Resmi Hapus Pengecer dalam Distribusi LPG 3 Kg, Harga Diklaim Lebih Terkontrol

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Alisson Becker Cedera Saat Bela Brasil, Pulang ke Liverpool untuk Pemeriksaan | Pifa Net

Alisson Becker Cedera Saat Bela Brasil, Pulang ke Liverpool untuk Pemeriksaan

Inggris
| Sabtu, 22 Maret 2025
Foto: Waspadai Tantrum karena Gawai, Psikolog: Bisa Jadi Tanda Awal Anak Kecanduan | Pifa Net

Waspadai Tantrum karena Gawai, Psikolog: Bisa Jadi Tanda Awal Anak Kecanduan

Lifestyle
| Jumat, 4 Juli 2025
Foto: Waspada! Ini 5 Tanda Kehadiran Sarang Ular Kobra di Pekarangan Rumah | Pifa Net

Waspada! Ini 5 Tanda Kehadiran Sarang Ular Kobra di Pekarangan Rumah

Indonesia
| Senin, 21 April 2025
Foto: TNI AL dan Warga Bongkar Pagar Laut di Tanjung Pasir | Pifa Net

TNI AL dan Warga Bongkar Pagar Laut di Tanjung Pasir

Tangerang
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Disdikbud Kalbar Tegaskan Tidak Ada Pemotongan dalam Penyaluran Dana PIP | Pifa Net

Disdikbud Kalbar Tegaskan Tidak Ada Pemotongan dalam Penyaluran Dana PIP

Kalbar
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Jokowi Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar: Matahari Itu Hanya Satu yaitu Presiden Prabowo Subianto | Pifa Net

Jokowi Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar: Matahari Itu Hanya Satu yaitu Presiden Prabowo Subianto

Indonesia
| Selasa, 22 April 2025
Foto: Open BO Rp 250 Ribu, Gadis 17 Tahun di Pontianak Malah Dihajar Pelanggan | Pifa Net

Open BO Rp 250 Ribu, Gadis 17 Tahun di Pontianak Malah Dihajar Pelanggan

Pontianak
| Senin, 14 April 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan, Hakim: Pejabat Harus Siap Dikritik | Pifa Net

Haris Azhar dan Fatia Divonis Bebas dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut Binsar Pandjaitan, Hakim: Pejabat Harus Siap Dikritik

PIFA, Nasional - Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) memutuskan untuk membebaskan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty dari segala dakwaan terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Cokorda Gede Artahana, dalam sidang yang berlangsung pada Senin. Membebaskan terdakwa Haris Azhar dari semua dakwaan. Membebaskan terdakwa Fatia Maulidiyanty dari semua dakwaan," kata Hakim Cokorda seperti dikutip dari suara.com jejaring pontianakinformasi.co.id, Senin. Majelis hakim juga menyatakan bahwa selama proses persidangan, unsur penghinaan, pencemaran nama baik, serta penyebaran berita bohong tidak terbukti. Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang sering mendapat kritikan dan hinaan, namun Jokowi tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut. "Seorang Presiden Joko Widodo sering mendapat kritikan, cercaan, bahkan hinaan, baik berkenaan dengan kinerjanya, intelektualitasnya juga fisiknya. Namun, beliau tetap menjadi seorang yang rendah hati dan tidak pernah menghiraukan semua itu," ungkap anggota Majelis Hakim. Majelis Hakim juga menegaskan bahwa pejabat di pemerintahan harus siap menerima kritikan. "Menimbang bahwa menjadi seorang pejabat di dalam pemerintahan harus siap untuk mendapat kritik baik personalitinya maupun kinerjanya," tambah anggota Majelis Hakim. (ad)

Jakarta
| Senin, 8 Januari 2024

Politik

Foto: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa Polisi Hari Ini | Pifa Net

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa Polisi Hari Ini

PIFA, Politik - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (4/6). Berdasarkan surat panggilan yang beredar, Hasto akan dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. "Jam 10 pagi, (pas Hasto) sudah confirm," kata kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, saat dihubungi. Ronny mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah poin untuk disampaikan kepada penyidik saat proses pemeriksaan. Namun, ia tidak merinci lebih lanjut apa saja yang dipersiapkan. "Ada beberapa poin yang akan kita sampaikan kepada penyidik, sudah kita siapkan," ujar Ronny. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polda Metro Jaya terkait agenda pemeriksaan terhadap Hasto. Hasto dipanggil kepolisian untuk pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana Penghasutan dan atau Menyebarkan Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang Memuat Pemberitaan Bohong yang Menimbulkan Kerusuhan di Masyarakat. Tuduhan ini didasarkan pada Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 28 ayat (3) Jo. Pasal 45A ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Sehari sebelumnya, Hasto telah menyatakan komitmennya untuk menghadiri pemanggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya. "Ya betul sekali, besok saya akan menghadiri dan saya akan hadir sebagai warga negara yang taat pada hukum atas surat panggilan yang ditujukan kepada saya untuk melakukan suatu klarifikasi atas suatu kasus," kata Hasto di Kampus UI, Depok, Jabar, Senin (3/6). Menurut Hasto, kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawab sebagai warga negara. Dia meminta para kader PDIP tidak ikut menyertainya hadir di Polda Metro Jaya. Ia pun meyakini ada pihak yang memberi pesanan agar melaporkannya ke Polda Metro Jaya. "Ya ini pasti, ini ada orderan, pasti ada orderan untuk mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan terkait dengan kecurangan-kecurangan pemilu," kata Hasto. (ad)

Jakarta
| Selasa, 4 Juni 2024

Lokal

Foto: Sutarmidji Janji Wujudkan Sungai Jawi Sebagai Wisata Ikonik dan Pusat Bisnis di Pontianak | Pifa Net

Sutarmidji Janji Wujudkan Sungai Jawi Sebagai Wisata Ikonik dan Pusat Bisnis di Pontianak

PIFA, LOKAL – Calon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut 1, Sutarmidji, mengusung visi besar untuk lima tahun ke depan. Dalam kampanye dialogis di Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, pada Kamis (21/11) malam, Sutarmidji menegaskan komitmennya melanjutkan pembangunan di kawasan Sungai Jawi agar menjadi ikon wisata dan pusat ekonomi yang tak tertandingi di Kalbar.Ketua Relawan Midji-Didi (Midi) Kota Pontianak, Ardian, mengungkapkan bahwa tim relawan telah bekerja sejak 12 September 2024."Kami setiap hari blusukan untuk sosialisasi. Respon masyarakat sangat luar biasa. Banyak yang berharap Pak Sutarmidji kembali memimpin Kalbar," ujarnya.Relawan juga rutin menggelar doa bersama setiap Jumat untuk kesuksesan Sutarmidji dan Didi Haryono.Ardian menegaskan, rekam jejak Sutarmidji sudah terbukti sejak menjabat sebagai Wali Kota Pontianak. Inovasi seperti pembangunan RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Waterfront, dan jalan paralel Sungai Jawi menjadi bukti nyata visi besar Sutarmidji dalam membangun Kota Pontianak.Sutarmidji, yang akrab disapa Midji, menyoroti pentingnya penataan Sungai Jawi. "Kalau jalan paralel selesai, kawasan ini akan jadi pusat wisata dan bisnis, unik di Indonesia. Konsep saya, siang untuk lalu lintas, malam jadi pusat kuliner," jelasnya.Selain itu, ia juga berencana membangun pintu air untuk menjaga ketinggian air sungai, menjadikannya kawasan wisata air yang indah dan fungsional. "Jembatan cukup lima sampai enam saja, tapi harus artistik. Trotoarnya juga harus bagus, sehingga bisa jadi tempat joging pagi hari," tambahnya.Midji menegaskan, penyelesaian proyek-proyek ini akan berdampak signifikan pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat."Anugerah Allah SWT seperti ini harus kita manfaatkan dengan konsep yang jelas," tutupnya.Pada 27 November 2024 mendatang, Ardian mengajak seluruh masyarakat untuk memilih pasangan Midji-Didi demi keberlanjutan pembangunan di Kalbar."Pemimpin yang hebat itu punya terobosan, bukan sekadar janji," tegasnya.

Pontianak
| Jumat, 22 November 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5