Apakah boleh mendonor darah saat puasa di Bulan Ramadan? (Ilustrasi: Siloam Hospitals)

PIFA, Lifestyle -  Donor darah di bulan Ramadan sering menjadi dilema bagi sejumlah orang. Baik dari hukum agama maupun sisi kesehatan. Hal ini dipertanyakan karena selama berpuasa, asupan makanan dan minuman berkurang, yang dapat mengakibatkan gejala dehidrasi bagi pendonor darah.

Lantas, bolehkah donor darah saat puasa? Apakah donor darah dapat membatalkan ibadah tersebut?

Melansir laman Nahdlatul Ulama Online pada Rabu, (27/3/2024) menyatakan donor darah yang dilakukan dengan proses injeksi di bagian tangan, tidak dapat membatalkan puasa. Sebab, tidak ada benda yang masuk ke anggota tubuh bagian dalam melalui rongga terbuka.

Donor darah tidak lebih merupakan proses melukai tubuh yang tidak mempengaruhi keabsahan puasa seseorang, sama seperti melukai tubuh dengan batu, jarum, pisau, atau benda-benda lainnya. 

Bedanya donor darah tidak haram dan dibenarkan syariat karena melukai tubuh berdasarkan kebutuhan yang dibenarkan dan merupakan tindakan mulia sebagai upaya untuk menyelamatkan nyawa sesama manusia. 

Namun, bagi yang ingin mendonor darah saat berpuasa, perlu persiapan yang matang. Ini termasuk mengonsumsi makanan yang cukup saat sahur dan memastikan tubuh dalam kondisi sehat.

Disarankan pula untuk mendonor darah pada pagi hari ketika tubuh masih dalam kondisi fit atau, bisa juga dilakukan setelah berbuka puasa, dimana kebutuhan cairan tubuh telah terpenuhi.

PIFA, Lifestyle -  Donor darah di bulan Ramadan sering menjadi dilema bagi sejumlah orang. Baik dari hukum agama maupun sisi kesehatan. Hal ini dipertanyakan karena selama berpuasa, asupan makanan dan minuman berkurang, yang dapat mengakibatkan gejala dehidrasi bagi pendonor darah.

Lantas, bolehkah donor darah saat puasa? Apakah donor darah dapat membatalkan ibadah tersebut?

Melansir laman Nahdlatul Ulama Online pada Rabu, (27/3/2024) menyatakan donor darah yang dilakukan dengan proses injeksi di bagian tangan, tidak dapat membatalkan puasa. Sebab, tidak ada benda yang masuk ke anggota tubuh bagian dalam melalui rongga terbuka.

Donor darah tidak lebih merupakan proses melukai tubuh yang tidak mempengaruhi keabsahan puasa seseorang, sama seperti melukai tubuh dengan batu, jarum, pisau, atau benda-benda lainnya. 

Bedanya donor darah tidak haram dan dibenarkan syariat karena melukai tubuh berdasarkan kebutuhan yang dibenarkan dan merupakan tindakan mulia sebagai upaya untuk menyelamatkan nyawa sesama manusia. 

Namun, bagi yang ingin mendonor darah saat berpuasa, perlu persiapan yang matang. Ini termasuk mengonsumsi makanan yang cukup saat sahur dan memastikan tubuh dalam kondisi sehat.

Disarankan pula untuk mendonor darah pada pagi hari ketika tubuh masih dalam kondisi fit atau, bisa juga dilakukan setelah berbuka puasa, dimana kebutuhan cairan tubuh telah terpenuhi.

0

0

You can share on :

0 Komentar