DPR Dorong Evaluasi Ulang Perjanjian Dagang RI–AS
Politik | Minggu, 1 Maret 2026
Ilustrasi Board of Peace. Antara
Politik | Minggu, 1 Maret 2026










Teknologi

Berita Teknologi, PIFA - Instagram dikabarkan tengah menguji tata letak baru untuk unggahan postingan video ataupun foto di Stories. Nantinya Instagram akan membatasi jumlah tampilan Stories yang diunggah dalam satu hari. Seperti diketahui, saat ini pengguna dapat mengunggah hingga 100 postingan Stories sekaligus. Video ataupun foto yang diunggah akan menghilang dalam waktu 24 jam. Melansir dari 9to5mac, pengujian fitur ini dilaporkan pengguna Instagram asal Brasil Phil Ricelle, melalui akun Twitter-nya ia membagikan tampilan Stories di mana Instagram hanya akan menampilkan tiga Stories dari sekian banyak postingan yang dibagikan oleh akun tersebut. Fitur ini pun tampaknya akan menjadi kabar buruk bagi selebgram ataupun kreator yang kerap dalam satu hari bisa memposting jumlah banyak di akun mereka mulai dari aktivitas hingga endorse yang tentu akan berdampak pada jumlah viewers mereka. Di sisi lain dengan membatasi jumlah Stories yang ditampilkan di aplikasi akan memungkinkan pengguna untuk melihat postingan lebih banyak pada akun-akun lain dengan lebih cepat jika mereka tidak tertarik dengan konten tersebut. Fitur ini pun tampaknya akan menjadi kabar buruk bagi selebgram ataupun kreator yang kerap dalam satu hari bisa memposting jumlah banyak di akun mereka mulai dari aktivitas hingga endorse yang tentu akan berdampak pada jumlah viewers mereka. Di sisi lain dengan membatasi jumlah Stories yang ditampilkan di aplikasi akan memungkinkan pengguna untuk melihat postingan lebih banyak pada akun-akun lain dengan lebih cepat jika mereka tidak tertarik dengan konten tersebut. (ja)
Lokal

PIFA, Lokal - Gakkum KLHK bersama Ditreskrimsus Polda Kalbar dan BKSDA KLHK Kalbar, menggagalkan peredaran dan perdagangan 57 kilogram sisik trenggiling (manis javanica) dengan menangkap tiga pelaku pada dua lokasi berbeda di Kalimantan Barat. Ketiga tersangka diantaranya FAP dan MR ditangkap di halaman parkir Hotel Kapuas Dharma, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak pada 7 Juni 2023. Dari tangan FAP, tim gabungan mengamankan sisik trenggiling sebanyak 20 kilogram. Setelah pengembangan jaringan di Pontianak tersebut, di tanggal yang sama, tersangka lain yakni MND berperan sebagai penadah ditangkap di kediamannya di Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas. Dari tangannya, diamankan sisik trenggiling sebanyak 37 kilogram. Sehingga total barang bukti diamankan sebanyak 57 kilogram. Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) Rasio Ridho Sani menjelaskan, kejahatan perburuan dan perdagangan satwa yang dilindungi merupakan kejahatan serius dan terorganisir. Penangkapan sindikat kejahatan lingkungan hidup di Kalbar tersebut, merupakan pengembangan pengungkapan kasus serupa di Kalimantan Selatan pada 25 Mei 2023. Di Kalsel, tim gabungan sebelumnya sudah mengamankan dua tersangka dengan menyita 360 kilogram sisik trenggiling. "Penelusuran dan analisis terhadap komunikasi para tersangka di Kalbar ini terkait dengan sindikat pelaku perdagangan sisik trenggiling di Kalsel, yang saat ini sedang kami sidik," jelasnya dalam pers rilis, Kamis (15/6/2023). Dari jaringan di Kalsel, barang bukti disita 360 kilogram sisik trenggiling dengan tersangka AP, warga Desa Banua Binjai, Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel. Rasio mengutarakan, trenggiling mempunyai peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem alam. Karena memakan rayap, semut dan serangga lainnya. Penindakan terhadap pelaku kejahatan ini, merupakan komitmen melindungi kekayaan keanekaragaman hayati dan keamanan ekosistem Indonesia. Sementara itu, kerugian lingkungan akibat perburuan dan perdagangan trenggiling ini sangat besar. Valuasi ekonomi satwa liar oleh Gakkum LHK bersama dengan Ahli dari IPB, bahwa satu ekor trenggiling mempunyai nilai ekonomis berkaitan dengan lingkungan hidup Rp50,6 juta. Satu kilogram sisik trenggiling berasal dari empat ekor trenggiling hidup. Untuk mendapatkan 57 kilogram sisik, diperkirakan telah dibunuh 228 ekor trenggiling di alam. Dengan demikian, secara ekonomis kerugian lingkungan akibat pembunuhan trenggiling dari jaringan Kalbar ini mencapai Rp11,5 miliar. Sedangkan kerugian dari kejahatan perdagangan 360 kilogram sisik trenggiling jaringan Kalsel yang berasal dari pembunuhan kurang lebih 1.440 ekor trenggiling adalah Rp 72,86 miliar. Total kerugian lingkungan dari jaringan Kalbar dan Kalsel adalah Rp84,36 miliar. "Saat ini sedang didalami keterlibatan pelaku lainnya. Jaringan kejahatan ini diindikasikan terkait dengan jaringan kejahatan lintas negara atau transnational crime," tegas Rasio. Dia menegaskan, jaringan kejahatan ini harus dhentikan dan ditindak tegas. Pelaku mesti dihukum maksimal agar menimbulkan efek jera dan berkeadilan. Pihaknya sudah memerintahkan penyidik untuk membongkar sindikat jaringan kejahatan satwa, termasuk mendorong penerapan penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU). "Agar menyasar kepada pelaku dan penerima manfaat utama dari kejahatan ini," tegasnya. Dia menambahkan, Gakkum KLHK akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dan lembaga lainnya dalam upaya pencegahan, penanggulangan dan membongkar jaringan kejahatan satwa ilegal ini. "Kami terus mendorong pemanfaatan teknologi seperti cyber patrol dan intelligence centre serta pelibatan intelijen keuangan dari PPATK," katanya. Gakkum KLHK sendiri berkomitmen dan konsisten dalam penindakan pelanggaran dan kejahatan lingkungan hidup. Sedikitnya telah dilakukan 1.946 operasi pengamanan lingkungan hidup dan kehutanan. Dari operasi itu, 1.387 kasus ditelah dibawa ke meja hijau baik pidana maupun perdata. "Di sisi lain, terdapat 2.645 korporasi telah dikenakan sanksi administratif, serta dilakukan penyelesaian sengketa diluar pengadilan sebanyak 238 kasus," pungkasnya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 21 Ayat (2) huruf d junto Pasal 40 Ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda 100 juta rupiah. (ap)
Sports

PIFA.CO.ID, SPORTS - Tugas Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia resmi berakhir. PSSI mengumumkan pemberhentian pelatih asal Korea Selatan itu pada konferensi pers yang digelar Senin (6/1/2025) siang WIB. Keputusan ini menjadi bagian dari langkah evaluasi besar-besaran terhadap kinerja Timnas."Kita melihat perlunya ada pimpinan yang bisa lebih menerapkan strategi yang tentu disepakati oleh para pemain, komunikasi yang lebih baik, dan implementasi program yang lebih baik untuk Timnas Indonesia," kata Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dalam pernyataannya resminya."Pak Sumardji sudah bertemu coach Shin Tae-yong tadi pagi dan coach Shin sudah menerima surat menyuratnya. Nanti ada proses berikutnya mengenai hubungan kita yang sudah berakhir," tandas dia.Shin Tae-yong mulai melatih Timnas Indonesia pada 2020 dan sukses membawa perubahan signifikan. Di bawah arahannya, peringkat FIFA Indonesia melonjak dari posisi 174 ke 127 dunia.Berbagai pencapaian berhasil ditorehkan oleh pelatih asal Korea Selatan ini. Salah satu yang paling bersejarah adalah membawa Timnas Indonesia lolos ke 16 besar Piala Asia untuk pertama kalinya. Selain itu, Shin Tae-yong juga mengantarkan Timnas Indonesia U-23 ke semifinal Piala Asia U-23 2024, meskipun gagal menembus Olimpiade setelah kalah di babak play-off melawan Guinea.Prestasi terbaik Shin Tae-yong bersama Timnas adalah membawa Indonesia ke putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Hasil ini memastikan Timnas Indonesia mendapatkan tiket ke putaran final Piala Asia 2027.Dalam perjalanan kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia membuktikan diri mampu bersaing. Salah satu momen bersejarah adalah kemenangan 2-0 atas Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno. Brace dari Marselino Ferdinan membawa Merah-Putih mematahkan rekor buruk melawan The Green Falcons.Kontrak Shin Tae-yong sejatinya masih berlaku hingga 2027, setelah diperpanjang pada Juni 2024. Perpanjangan itu diberikan setelah ia memenuhi target PSSI, yaitu lolos ke Piala Asia 2023 dan membawa Timnas U-23 ke perempatfinal Piala Asia U-23.