DPR RI Setujui Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
Indonesia | Kamis, 6 Maret 2025
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil untuk laga ;anjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026. (Dok. PSSI)
Indonesia | Kamis, 6 Maret 2025
Lokal
PIFA, LOKAL - Pasangan cagub dan cawagub nomor urut 1 Sutarmidji dan Didi Haryono (Midji-Didi) kompak berangkat bersama-sama menuju Qubu Resort untuk mengikuti debat perdana Pilgub Kalbar 2024, Rabu (23/10).Sutarmidji dan Didi berangkat dari kediaman Midji di Jalan M. Syafei, pukul 18.03 WIB. Paslon tersebut tampak kompak mengenakan jaket varsity baseball berwarna biru tua dengan lis oranye, putih dan hitam.Sebelum berjalan keluar dari kediaman, Midji dan Didi berdoa bersama memanjatkan doa memohon rida Allah agar dimudahkan menjalani debat publik perdana Pilgub Kalbar 2024.Saat ini keduanya didampingi tim koalisi partai politik pengusung serta relawan dan simpatisan sedang berada di lokasi debat.
Lokal
Berita Lokal, PIFA - Ribuan warga Kecamatan Sungai Ambawang menyerbu pasar murah yang digelar Pemerintah Kabupaten Kubu Raya di Halaman Kantor Desa Pancaroba, Kecamatan Sungai Ambawang, Rabu (7/12/2022). Pasar murah atau operasi pasar digelar sebagai upaya menangani dampak inflasi akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak beberapa waktu lalu. Untuk Kecamatan Sungai Ambawang, Pemerintah Kabupaten menyiapkan sebanyak 1.800 paket bahan makanan pokok yang terdiri atas gula pasir, minyak goreng, dan telur ayam ras. Sementara untuk seluruh kecamatan di Kubu Raya, paket sembako yang disiapkan berjumlah 18 ribu paket. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kubu Raya Norasari Arani mengatakan, pasar murah digelar pihaknya di sembilan kecamatan mulai 29 November-8 Desember 2022. Adapun pasar murah di Kecamatan Sungai Ambawang merupakan yang kedelapan sebelum kecamatan terakhir yakni Teluk Pakedai. “Seluruh barang kebutuhan pokok akan dijual kepada masyarakat dengan harga yang lebih murah daripada yang saat ini tersedia di pasaran,” tuturnya. Norasari merincikan mekanisme pemberian subsidi, yakni Rp 5.000 per kilogram untuk gula pasir, Rp 5.000 per liter untuk minyak goreng, dan Rp 500 per butir untuk telur ayam ras. “Pasar murah atau operasi pasar ini diperuntukkan terutama untuk masyarakat yang berisiko sosial,” ujarnya. Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam berharap pasar murah yang digelar Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dapat membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat. “Untuk di Kecamatan Sungai Ambawang ini ada 1.800 paket sembako. Semoga bermanfaat walaupun mungkin nilainya relatif tidak seberapa. Namun inilah bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat melalui pemanfaatan dana APBD,” ucapnya. Camat Sungai Ambawang Satuki berterima kasih atas kegiatan pasar murah yang digelar Pemerintah Kabupaten Kubu Raya di wilayahnya. Menurut Satuki, meskipun tujuan utama pasar murah adalah untuk pengendalian inflasi, namun momentum pelaksanaannya sangat tepat karena menjelang perayaan hari Natal umat kristiani. “Sekali lagi kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pemerintah kabupaten. Di mana pada momen yang berbahagia ini menjadi berkah bagi kita semua sehingga masa Natal sebentar lagi. Ini adalah peran kabupaten untuk membantu masyarakat,” tuturnya. (ap)
Internasional
PIFA.CO.ID, SPORTS - Tim investigasi gabungan Korea Selatan menyatakan telah mengajukan permintaan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol atas penerapan darurat militer sepihak pada awal Desember lalu. Tim gabungan ini terdiri dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), polisi, dan unit investigasi Kementerian Pertahanan.Permintaan surat penangkapan tersebut diajukan setelah Yoon, yang telah dimakzulkan parlemen, mangkir tiga kali panggilan untuk menghadiri pemeriksaan jaksa atas dugaan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan sebagai presiden. Dengan kondisi ini, Yoon menjadi presiden pertama Korsel yang sedang menjabat menghadapi ancaman penangkapan.Permintaan tersebut diajukan tim penyelidikan ke Pengadilan Distrik Barat Seoul pada Minggu (29/12) tengah malam. Penyelidik menyatakan Yoon memimpin pemberontakan dan menyalahgunakan kekuasaan ketika ia mendeklarasikan darurat militer pada 3 Desember lalu. Yoon juga diduga memerintahkan pasukan menuju Majelis Nasional untuk menghentikan anggota parlemen membatalkan dekrit tersebut.Dikutip Korea Herald, Yoon membantah tuduhan itu, dengan mengatakan bahwa deklarasi darurat militernya adalah "tindakan pemerintahan" untuk memperingatkan partai oposisi atas apa yang ia sebut sebagai penyalahgunaan kekuasaan legislatif. Yun Gap-geun, salah satu perwakilan hukum Yoon, berjanji akan mengambil "langkah resmi" sebagai tanggapan. "Ini adalah permintaan dari lembaga yang tidak memiliki wewenang untuk menyelidiki (tuduhan pemberontakan)," katanya kepada kantor berita Yonhap, merujuk pada CIO.