DPR Tetap Bahas RUU Perampasan Aset saat Masa Reses, Sejumlah Komisi Diberi Izin Rapat
Politik | Selasa, 21 Juli 2026
Jakarta – Sejumlah komisi di DPR RI tetap akan menggelar rapat selama masa reses yang berlangsung mulai 21 Juli hingga pertengahan Agustus 2026. Salah satu agenda utama yang akan dipercepat adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR telah memberikan izin kepada sejumlah komisi untuk tetap menggelar rapat legislasi selama masa reses, sepanjang mengikuti mekanisme yang berlaku.
"Kita persilakan dalam masa reses asalkan meminta izin sesuai mekanisme yang berlaku," kata Dasco dalam rapat paripurna penutupan Masa Persidangan V, Selasa (21/7).
Komisi III Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset
Dasco menyebut salah satu komisi yang telah mengajukan permohonan adalah Komisi III DPR RI. Komisi tersebut akan melanjutkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) mengenai RUU Perampasan Aset.
Menurutnya, percepatan pembahasan diperlukan mengingat besarnya perhatian publik terhadap regulasi tersebut. Ia menilai muncul anggapan di masyarakat bahwa DPR tidak serius membahas RUU tersebut, meskipun dalam dua bulan terakhir pembahasan telah berjalan melalui sejumlah RDPU.
"Untuk Komisi III kita dukung untuk tetap membahas karena dinamika yang ada di publik dianggap DPR tidak mau membahas undang-undang perampasan aset," ujar Dasco.
RUU Lain Juga Dibahas saat Reses
Selain RUU Perampasan Aset, DPR juga akan melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang lainnya selama masa reses.
Beberapa di antaranya adalah RUU tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), RUU Hak Cipta, serta RUU Satu Data Indonesia yang baru saja ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR.
"Sudah beberapa komisi yang meminta izin untuk membahas, tetap membahas undang-undang di masa reses," kata Dasco.
Dengan kebijakan tersebut, proses legislasi terhadap sejumlah RUU prioritas dipastikan tetap berjalan meski anggota DPR tengah menjalani masa reses selama sekitar satu bulan.


















