DPRD Fraksi Partai Golkar Dorong Penerapan Bagi Hasil Investasi Kelapa Sawit 70% Untuk Daerah Kalbar
Tim Redaksi | Selasa, 28 September 2021
Pontianak-Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat menyetujui Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2021. Keputusan itu disampaikan masing-masing Fraksi dalam Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Kalbar. Pontianak, Selasa (28/9/2021).
Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umumnya memberikan masukan dan saran untuk pemprov terkait beberapa permasalahan.
Ketua Fraksi Golkar sekaligus juru bicara menyampaikan untuk mendorong pemvrop berupaya penerapan dana bagi hasil budidaya kelapa sawit di kalbar.
“di Kalbar Budidaya kelapa sawit adalah terbesar kedua di Indonesia setelah riau, sudah seharusnya 70% dana bagi hasil diserahkan ke daerah dan 30% ke Nasional" Ungkapnya
Fraksi Golkar juga berharap agar pemprov bisa merealisasikan pembangunan baik itu pembangunan SDM, Ekonomi dan infrastruktur.
“Kita berharap pemprov bisa menekankan angka kemiskinan dan pengangguran melelaui peningkatan indeks pembangunan manusia” ungkapnya.
Kita juga berharap agar pemprov terus berjuang merealisasikan pembangunan listrik secara menyeluruh” tambahnya.