Foto: Dok Pifa

Foto: Dok Pifa

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalDPRD Fraksi Partai Golkar Dorong Penerapan Bagi Hasil Investasi Kelapa Sawit 70% Untuk Daerah Kalbar

DPRD Fraksi Partai Golkar Dorong Penerapan Bagi Hasil Investasi Kelapa Sawit 70% Untuk Daerah Kalbar

Tim Redaksi | Selasa, 28 September 2021

Pontianak-Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat menyetujui Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun 2021. Keputusan itu disampaikan masing-masing Fraksi dalam Rapat Paripurna yang digelar di DPRD Kalbar. Pontianak, Selasa (28/9/2021).

 

Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umumnya memberikan masukan dan saran untuk pemprov terkait beberapa permasalahan.

 

Ketua Fraksi Golkar sekaligus juru bicara menyampaikan untuk mendorong pemvrop berupaya penerapan dana bagi hasil budidaya kelapa sawit di kalbar.

 

“di Kalbar Budidaya kelapa sawit adalah terbesar kedua di Indonesia setelah riau, sudah seharusnya 70% dana bagi hasil diserahkan ke daerah dan 30% ke Nasional" Ungkapnya

 

Fraksi Golkar juga berharap agar pemprov bisa merealisasikan pembangunan baik itu pembangunan SDM, Ekonomi dan infrastruktur.

 

“Kita berharap pemprov bisa menekankan angka kemiskinan dan pengangguran melelaui peningkatan indeks pembangunan manusia” ungkapnya.

 

Kita juga berharap agar pemprov terus berjuang merealisasikan pembangunan listrik secara menyeluruh” tambahnya.

 

Rekomendasi

Foto: Wabup Kapuas Hulu Sukardi Tiba di Akmil Magelang untuk Ikut Retreat Nasional | Pifa Net

Wabup Kapuas Hulu Sukardi Tiba di Akmil Magelang untuk Ikut Retreat Nasional

Kapuas Hulu
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: Erling Haaland Cetak 300 Gol, Kalahkan Rekor Messi dan Mbappe | Pifa Net

Erling Haaland Cetak 300 Gol, Kalahkan Rekor Messi dan Mbappe

Sports
| Sabtu, 28 Juni 2025
Foto: Firsta Yufi Amarta Putri Dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025 | Pifa Net

Firsta Yufi Amarta Putri Dinobatkan sebagai Puteri Indonesia 2025

Indonesia
| Minggu, 4 Mei 2025
Foto: Garuda Muda Siap Tempur di Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Fokus Matangkan Strategi | Pifa Net

Garuda Muda Siap Tempur di Piala Asia U-20 2025, Indra Sjafri Fokus Matangkan Strategi

China
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Live Indonesia U-17 vs Korea Utara di Perempatfinal Piala Asia Malam Ini | Pifa Net

Live Indonesia U-17 vs Korea Utara di Perempatfinal Piala Asia Malam Ini

Indonesia
| Senin, 14 April 2025
Foto: Lazio Terpuruk di Norwegia, Langkah ke Semifinal Liga Europa Terancam | Pifa Net

Lazio Terpuruk di Norwegia, Langkah ke Semifinal Liga Europa Terancam

Eropa
| Jumat, 11 April 2025
Foto:   Ahli Nutrisi: Garam Masakan Rumah Lebih Aman Dibanding Makanan Olahan untuk Anak | Pifa Net

Ahli Nutrisi: Garam Masakan Rumah Lebih Aman Dibanding Makanan Olahan untuk Anak

Lifestyle
| Rabu, 11 Juni 2025
Foto: Aston Villa Tak Permanenkan Marcus Rashford, Manchester United Siapkan Rencana Baru | Pifa Net

Aston Villa Tak Permanenkan Marcus Rashford, Manchester United Siapkan Rencana Baru

Sports
| Rabu, 2 Juli 2025
Foto: Seri 3 Yamaha Cup Race 2024 Digelar di Semarang, Tim Jawara Asia UB150 Ambil Bagian    | Pifa Net

Seri 3 Yamaha Cup Race 2024 Digelar di Semarang, Tim Jawara Asia UB150 Ambil Bagian

Semarang
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Garuda Muda Optimistis Raih Poin di Laga Perdana vs Iran | Pifa Net

Garuda Muda Optimistis Raih Poin di Laga Perdana vs Iran

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: PDIP Mendominasi Survei Elektabilitas, 10 Parpol Diprediksi Gagal ke Senayan | Pifa Net

PDIP Mendominasi Survei Elektabilitas, 10 Parpol Diprediksi Gagal ke Senayan

PIFA, Politik - Hasil survei terbaru Indikator Politik Indonesia, yang dirilis pada Minggu (12/11/2023), menunjukkan dominasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai partai yang paling diminati pemilih dengan elektabilitas mencapai 24,1 persen. Sementara itu, Gerindra dan Golkar berada di posisi kedua dan ketiga dengan elektabilitas masing-masing 14,4 persen dan 9,3 persen. Menariknya, survei tersebut juga memperlihatkan bahwa sepuluh partai politik (parpol) diprediksi gagal mencapai ambang batas kursi di Senayan karena elektabilitasnya di bawah 4 persen. Partai-partai tersebut antara lain PPP, Perindo, PSI, Hanura, Gelora, Buruh, PKN, PBB, Garuda, dan Ummat. Simulasi elektabilitas partai politik menunjukkan hasil sebagai berikut: 1. PDIP:24,1 persen 2. Gerindra: 14,4 persen 3. Golkar: 9,3 persen 4. PKB: 7,7 persen 5. NasDem: 7,0 persen 6. PKS: 6,2 persen 7. Demokrat: 5,2 persen 8. PAN: 4,3 persen 9. PKB: 3,0 persen 10. Perindo: 1,5 persen 11. PSI: 0,9 persen 12. Hanura: 0,6 persen 13. Gelora: 0,2 persen 14. Buruh: 0,2 persen 15. PKN: 0,1 persen 16. PBB: 0,1 persen 17. Garuda: 0,1 persen 18. Ummat: 0,0 persen Survei nasional ini dilakukan pada 25 Oktober hingga 1 November 2023, dengan melibatkan 1.220 responden yang dipilih melalui metode multistage random sampling. Sampel tersebut berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional, dengan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (hs)

Indonesia
| Minggu, 12 November 2023

Lokal

Foto: Ibu Tiri Pembunuh Nizam Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 4 Miliar | Pifa Net

Ibu Tiri Pembunuh Nizam Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp 4 Miliar

PIFA.CO.ID, PONTIANAK - Pengadilan Negeri Pontianak menjatuhkan vonis 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 4 miliar kepada IF, ibu tiri dari Ahmad Nizam Alfahri, dalam kasus kekerasan yang menyebabkan kematian anak sambungnya tersebut. Putusan ini dibacakan pada sidang yang digelar pada Rabu (16/4/2025).Dalam pembacaan vonisnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Kusumaningrum menyatakan bahwa IF terbukti secara sah dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak sambungnya yang berujung meninggal dunia."Mengadili, satu menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan matinya anak yang dilakukan oleh orang tuanya secara berlanjut. Dua, menjatuhkan pidana kepada terdakwa, pidana penjara selama 20 tahun dan denda sejumlah Rp 4 miliar dan apabila pidana denda tidak dapat dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," ujarnya.Putusan tersebut memicu beragam reaksi dari pihak keluarga korban. Tiwi ibu kandung Nizam menyatakan bahwa vonis yang dijatuhkan belum sepenuhnya mewakili rasa keadilan.“Seharusnya dari kejadian yang sudah kita jalani dari fakta hukum yang kemarin seharusnya dia bisa mendapatkan hukuman yang lebih dari ini. Tapi saya rasa juga hakim sudah melakukan semaksimal mungkin sesuai dengan fakta persidangan dan lainnya,”Terkait untuk banding, Tiwi mengatakan akan diskusikan terlebih dahulu dengan pengacaranya.“jadi nanti kita coba diskusi dengan pengacara bagaimana kelanjutannya. Kalau untuk banding kita akan diskusikan lagi sama pengacara baiknya seperti apa,”Sementara itu, Kuasa hukum keluarga Nizam, Saga Manalu turut menyayangkan perbedaan antara pasal yang diputuskan oleh majelis hakim dan pasal yang sebelumnya dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Menurutnya, JPU menuntut dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang memiliki ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati.“Majelis hakim justru memutus berdasarkan undang-undang kekerasan terhadap anak. Ini jelas berbeda dengan tuntutan JPU yang memakai Pasal 340. Keluarga korban merasa ini belum memenuhi rasa keadilan,” kata Saga.Ia menambahkan bahwa dalam proses hukum, keluarga korban tidak memiliki kewenangan untuk mengajukan banding. Satu-satunya pihak yang bisa melakukannya adalah Jaksa Penuntut Umum.“Kami berharap besar Jaksa akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding. Harapan sederhana dari keluarga, pasal tuntutan dikembalikan ke 340, sesuai dengan keyakinan bahwa ini adalah pembunuhan berencana,” tukasnya.

Pontianak
| Rabu, 16 April 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5