DPRD Kalbar mengapresiasi dibentuknya Satgas TPPO oleh Polda Kalbar. (Ilustrasi: Kompas.com/Hendra Cipta)

PIFA, Lokal - Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin menyambut baik instruksi Kapolri untuk membongkar kasus mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dia berharap agar Satgas TPPO yang dibentuk Polda Kalbar, benar-benar bekerja maksimal mengawasi secara konsisten keluar masuknya orang.

“Apa telah mengantongi surat resmi atau tidak. Yang jadi pertanyaan yang tak prosedural ini kenapa bisa lolos?” ucapnya, kemarin.

Maka itu, institusi yang mengawasi pintu masuk ini, yakni Imigrasi diminta benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal.

Sehingga jangan sampai ada kong kalikong. Terlebih melindungi dan memberi jalan orang yang melakukan tindakan TPPO. Mengingat Kalbar sendiri banyak jalan tikus.

“Satgas TPPO ini adalah satu hal yang harus diapresiasi dan kita harapkan bersinergi dengan gubernur, wali Kota dan bupati. Harus ada tim yang solid untuk melindungi warga negara dari TPPO,” pungkas wakil rakyat dapil Kota Pontianak ini. (ap)

PIFA, Lokal - Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin menyambut baik instruksi Kapolri untuk membongkar kasus mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dia berharap agar Satgas TPPO yang dibentuk Polda Kalbar, benar-benar bekerja maksimal mengawasi secara konsisten keluar masuknya orang.

“Apa telah mengantongi surat resmi atau tidak. Yang jadi pertanyaan yang tak prosedural ini kenapa bisa lolos?” ucapnya, kemarin.

Maka itu, institusi yang mengawasi pintu masuk ini, yakni Imigrasi diminta benar-benar menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal.

Sehingga jangan sampai ada kong kalikong. Terlebih melindungi dan memberi jalan orang yang melakukan tindakan TPPO. Mengingat Kalbar sendiri banyak jalan tikus.

“Satgas TPPO ini adalah satu hal yang harus diapresiasi dan kita harapkan bersinergi dengan gubernur, wali Kota dan bupati. Harus ada tim yang solid untuk melindungi warga negara dari TPPO,” pungkas wakil rakyat dapil Kota Pontianak ini. (ap)

0

0

You can share on :

0 Komentar