DPRD Kalbar mendorong pemerintah baik pusat dan daerah agar melakukan pemerataan jaringan listrik. (Ilustrasi: Media Indonesia)

DPRD Kalbar mendorong pemerintah baik pusat dan daerah agar melakukan pemerataan jaringan listrik. (Ilustrasi: Media Indonesia)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalDPRD Kalbar Dorong Pemerintah Pemerataan Jaringan Listrik

DPRD Kalbar Dorong Pemerintah Pemerataan Jaringan Listrik

Kalbar | Minggu, 30 April 2023

PIFA, Lokal - DPRD Kalimantan Barat mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten, melakukan pemerataan jaringan listrik baru.

Ketua Komisi IV DPRD Kalbar, Subhan Nur mengatakan, persoalan listrik merupakan hal mendasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Hal tersebut ditemukan Subhan saat kunjungan kerja peninjauan kondisi jaringan tiang listrik tidak permanen di Dusun Kuala Baru, Desa Sarang Burung Danau, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas belum lama ini.

"Dari hasil kunker tersebut, ternyata
masyarakat Dusun Kuala Baru mengeluh
lantaran tidak memiliki jaringan tiang listrik
permanen, bahkan kabel semrawut," katanya.

Subhan mengkhawatirkan kondisi jaringan
listrik itu membahayakan keselamatan masyarakat. Karena jaringan tiang listrik menyambung ke rumah-rumah warga hanya ditopang kayu sebagai penyangga kabel listrik.

Sementara itu, persoalan listrik juga ditemui anggota DPRD Kalbar Fraksi PAN, Muhamad di Kabupaten Sekadau dan Sanggau. Di dua kabupaten ini belum semua desa dialiri listrik.

“Masyarakat pedalaman sangat berharap komitmen pemerintah untuk melakukan pemerataan listrik masuk desa,” katanya.

Karena itu, dia berharap, ada percepatan pembangunan jaringan listrik yang dilakukan pemerintah. Sebab listrik menjadi kebutuhan vital. Terutama dalam menunjang aktivitas belajar siswa. 
Misalnya ujian nasional berbasis komputer. Kegiatan ini sangat perlu listrik.

Dia menyadari salah satu kendala tidak meratanya jaringan listrik disebabkan kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Namun ia berharap pemerintah dapat mencari solusi atas persoalan ini. (ap)

Rekomendasi

Foto: Palestina Tolak Rencana Pemindahan Paksa Penduduk Gaza | Pifa Net

Palestina Tolak Rencana Pemindahan Paksa Penduduk Gaza

Palestina
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Bupati Kapuas Hulu Dampingi Ketua Komisi V DPR RI Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah Betang Kekurak | Pifa Net

Bupati Kapuas Hulu Dampingi Ketua Komisi V DPR RI Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah Betang Kekurak

Kapuas Hulu
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Demokrat Sesalkan Sikap Partai yang Instruksikan Kepala Daerah Tak Hadiri Retret di Akmil | Pifa Net

Demokrat Sesalkan Sikap Partai yang Instruksikan Kepala Daerah Tak Hadiri Retret di Akmil

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek, Terkait Kasus Chromebook | Pifa Net

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek, Terkait Kasus Chromebook

Nasional
| Jumat, 18 Juli 2025
Foto: Polresta Pontianak akan Tindak Tegas Aksi Debt Collector yang Ancam Konsumen | Pifa Net

Polresta Pontianak akan Tindak Tegas Aksi Debt Collector yang Ancam Konsumen

Pontianak
| Kamis, 15 Mei 2025
Foto: Komika Steven Wongso Resmi Mualaf di Penghujung Ramadan 2025 Dibimbing Ustaz Felix Siauw | Pifa Net

Komika Steven Wongso Resmi Mualaf di Penghujung Ramadan 2025 Dibimbing Ustaz Felix Siauw

Pifabiz
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Nikita Mirzani Bantah Tuduhan Pemerasan Rp 4 Miliar | Pifa Net

Nikita Mirzani Bantah Tuduhan Pemerasan Rp 4 Miliar

Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Nikita Mirzani Laporkan Dua Kejadian ke Polres Jakarta Selatan, Apa Itu? | Pifa Net

Nikita Mirzani Laporkan Dua Kejadian ke Polres Jakarta Selatan, Apa Itu?

Jakarta
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Begini Kondisi Vadel Badjideh Usai 20 Hari Ditahan Atas Dugaan Persetubuhan dan Aborsi | Pifa Net

Begini Kondisi Vadel Badjideh Usai 20 Hari Ditahan Atas Dugaan Persetubuhan dan Aborsi

Jakarta
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Platform X Gugat Pemerintah India atas Dugaan Penyalahgunaan Aturan TI | Pifa Net

Platform X Gugat Pemerintah India atas Dugaan Penyalahgunaan Aturan TI

India
| Minggu, 23 Maret 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Besok! Suga BTS akan Gelar Konser di Tangerang | Pifa Net

Besok! Suga BTS akan Gelar Konser di Tangerang

PIFAbiz - Suga adalah salah satu anggota boy group BTS yang juga seorang solois rapper dengan nama Agust D. Dia merupakan idol Kpop berbakat dalam menciptakan lagu.   Memiliki nama asli Min Yoon Gi. Lahir di Daegu, Korea Selatan tanggal 9 Maret 1993. Diketahui, Suga BTS akhirnya mendarat di Jakarta pada Kamis (25/5/2023) dini hari. Kedatangan Suga ini untuk menyapa fansya lewat konser bertajuk “Agust D Tour In Jakarta.” Dia dijadwalkan akan menggelar konser sebagai solois di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang, pada besok 26 sampai 28 Mei. Mendaratnya Suga di Jakarta langsung menjadi trending nomor satu di Twitter dengan kata kunci "Welcome to Jakarta". Sejumlah warganet turut membagikan video yang memperlihatkan Suga dan tim baru keluar dari pesawat. Dalam video yang beredar di Twitter, nampak Suga tiba di Jakarta dengan pakaian kasual. Member BTS itu terlihat mengenakan topi, masker, dan jaket putih serta celana pendek abu-abu. Tanpa menyapa para fans, Suga dan tim terlihat berjalan cepat dari pintu VIP kemudian memasuki mini bus yang sudah tersedia. Video tersebut juga ramai di TikTok dan diunggah oleh akun @gisstaaaa. "Annyeonghaseyo oppa Suga," tulisnya dalam keterangan videonya mengutip celebrities.id. (hs)

Tangerang
| Kamis, 25 Mei 2023

Sports

Foto: Kemenkumham Dukung Proses Naturalisasi PSSI Agar Timnas Lolos ke Piala Dunia 2026 | Pifa Net

Kemenkumham Dukung Proses Naturalisasi PSSI Agar Timnas Lolos ke Piala Dunia 2026

PIFA, Sports - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, di kantor Kemenkumham, Jakarta, pada Kamis (19/9). Dalam pertemuan tersebut, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Kemenkumham memberikan dukungan penuh terhadap upaya meloloskan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, terkhusus dalam proses naturalisasi.Dia berharap dukungan dapat memberikan kontribusi yang signifikan.Supratman berharap dukungan yang diberikan mampu mengangkat nama baik Indonesia di kancah internasional, khususnya dalam cabang olahraga sepak bola.Erick Thohir menjelaskan bahwa program naturalisasi menjadi salah satu bagian penting dalam meningkatkan prestasi timnas Indonesia. Menurutnya, naturalisasi dilakukan dengan cara yang terhormat, dan ia menekankan bahwa banyak negara lain seperti Belanda, Spanyol, dan Prancis juga menerapkan program yang serupa.Lebih lanjut, Erick menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh PSSI tidak hanya untuk jangka pendek, melainkan bagian dari program yang berkesinambungan dalam pembinaan pemain muda.Seperti diketahui, pada Selasa (17/9), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Menkumham, dan PSSI telah melakukan rapat bersama Komisi III dan Komisi X DPR RI terkait proses naturalisasi dua pemain, Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. DPR RI melalui kedua komisi tersebut sepakat untuk melanjutkan proses naturalisasi mereka menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), yang akan dibawa ke rapat paripurna untuk pengesahan.

Indonesia
| Kamis, 19 September 2024

Lokal

Foto: Sat Resnarkoba Polres Singkawang Musnahkan Barang Bukti Narkoba | Pifa Net

Sat Resnarkoba Polres Singkawang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Berita Singkawang, Kalbar - Pifa, Polres Singkawang melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika hasil pengungkapan kasus oleh  Satresnarkoba Polres Singkawang dan telah mempunyai ketetapan status barang sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Singkawang. Rabu (22/9/2021). Pemusnahan barang bukti di pimpin oleh Kapolres Singkawang AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Waka Polres Singkawang Kompol Haryanto, S.H. Haryanto  menjelaskan bahwa Barang bukti yang di musnahkan dari tersangka inisial M Alias B adalah 34  paket kantong plastik klip berisikan diduga Narkotika jenis sabu, dengan berat bersih 32,97 gram. Barang bukti yang di lakukan pengujian ke balai POM sebanyak satu kantong plastik klip berisi diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,1 gram. Barang bukti yang akan dihadirkan ke persidangan sebanyak satu kantong plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1 gram. Barang bukti yang di musnahkan 34  paket plastik klip berisikan diduga Narkotika jenis sabu, dengan berat bersih 31,87 gram. Sedangkan Barang bukti Narkotika dari tersangka Inisial UZ alias Z adalah barang bukti yang di sita sebanyak tiga paket kantong plastik klip berisikan diduga Narkotika jenis sabu, dengan berat bersih 118,01 gram. Barang bukti yang di lakukan pengujian di balai POM sebanyak 1 (satu) kantong plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,1 gram. Barang bukti yang akan di hadirkan di persidangan sebanyak satu kantong plastik klip berisi diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1 gram. Barang bukti yang di musnahkan sebanyak tiga paket kantong plastik klip berisikan diduga Narkotika jenis sabu, dengan berat bersih 116,91 gram.  Sehingga  total barang bukti yang di musnahkan dari ke 2 Laporan Polisi adalah Narkotika jenis Sabu, dengan berat bersih 148,78 gram. Adapun proses pemusnahan barang bukti Narkotika dengan cara, membuka segel dan diambil sebagian untuk dilakukan pengetesan dengan menggunakan TestKit dan didapatkan hasil posiitif (+) mengandung Methaphetamin, selanjutnya dimasukkan kedalam ember / bak plastik yang telah di campur dengan racun rumput dan di aduk sampai larut, selanjutnya dibuang di septic tank. Hadir dalam acara kegiatan Pemusnahan barang bukti Narkotika hasil pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Singkawang tersebut adalah Kapolres Singkawang yang diwakili oleh Waka Polres Singkawang Kompol. Haryanto, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang yang di wakili Kasi Barang Bukti, Kepala BNN Kota Singkawang, Kasubag Humas Polres Singkawang, Kasat Resnarkoba Polres Singkawang, Kasi Propam Polres Singkawang, Advokat / Penasehat Hukum Tersangka, Para Penyidik/Penyidik Pembantu Satresnarkoba Polres Singkawang serta Wartawan media cetak dan elektronik.

Singkawang
| Kamis, 23 September 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5