DPRD Kalbar mendorong pemerintah baik pusat dan daerah agar melakukan pemerataan jaringan listrik. (Ilustrasi: Media Indonesia)

DPRD Kalbar mendorong pemerintah baik pusat dan daerah agar melakukan pemerataan jaringan listrik. (Ilustrasi: Media Indonesia)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalDPRD Kalbar Dorong Pemerintah Pemerataan Jaringan Listrik

DPRD Kalbar Dorong Pemerintah Pemerataan Jaringan Listrik

Kalbar | Minggu, 30 April 2023

PIFA, Lokal - DPRD Kalimantan Barat mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten, melakukan pemerataan jaringan listrik baru.

Ketua Komisi IV DPRD Kalbar, Subhan Nur mengatakan, persoalan listrik merupakan hal mendasar yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Hal tersebut ditemukan Subhan saat kunjungan kerja peninjauan kondisi jaringan tiang listrik tidak permanen di Dusun Kuala Baru, Desa Sarang Burung Danau, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas belum lama ini.

"Dari hasil kunker tersebut, ternyata
masyarakat Dusun Kuala Baru mengeluh
lantaran tidak memiliki jaringan tiang listrik
permanen, bahkan kabel semrawut," katanya.

Subhan mengkhawatirkan kondisi jaringan
listrik itu membahayakan keselamatan masyarakat. Karena jaringan tiang listrik menyambung ke rumah-rumah warga hanya ditopang kayu sebagai penyangga kabel listrik.

Sementara itu, persoalan listrik juga ditemui anggota DPRD Kalbar Fraksi PAN, Muhamad di Kabupaten Sekadau dan Sanggau. Di dua kabupaten ini belum semua desa dialiri listrik.

“Masyarakat pedalaman sangat berharap komitmen pemerintah untuk melakukan pemerataan listrik masuk desa,” katanya.

Karena itu, dia berharap, ada percepatan pembangunan jaringan listrik yang dilakukan pemerintah. Sebab listrik menjadi kebutuhan vital. Terutama dalam menunjang aktivitas belajar siswa. 
Misalnya ujian nasional berbasis komputer. Kegiatan ini sangat perlu listrik.

Dia menyadari salah satu kendala tidak meratanya jaringan listrik disebabkan kemampuan keuangan daerah yang terbatas. Namun ia berharap pemerintah dapat mencari solusi atas persoalan ini. (ap)

Rekomendasi

Foto: Hasil Liga Eropa: Gagal Menang vs Sociedad, MU Kehabisan Bensin di 30 Menit Terakhir  | Pifa Net

Hasil Liga Eropa: Gagal Menang vs Sociedad, MU Kehabisan Bensin di 30 Menit Terakhir

Inggris
| Jumat, 7 Maret 2025
Foto: J-Hope BTS Gelar Tur Solo, Termasuk di Jakarta pada Mei 2025 | Pifa Net

J-Hope BTS Gelar Tur Solo, Termasuk di Jakarta pada Mei 2025

Jakarta
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Tak Kenal Ruang dan Jarak, Gek Cantik Datang Dari Pulau Dewata ke Depok Jual Kopi Otentik di Atas Fazzio | Pifa Net

Tak Kenal Ruang dan Jarak, Gek Cantik Datang Dari Pulau Dewata ke Depok Jual Kopi Otentik di Atas Fazzio

Depok
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Menteri Pertahanan AS Puji Israel sebagai Sekutu Teladan | Pifa Net

Menteri Pertahanan AS Puji Israel sebagai Sekutu Teladan

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Mbappe Hattrick, Real Madrid Singkirkan Man City dengan Gaya! | Pifa Net

Mbappe Hattrick, Real Madrid Singkirkan Man City dengan Gaya!

Spanyol
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Legenda Italia, Cassano: Milan dan Juventus Tak akan Mampu Gaji Rashford | Pifa Net

Legenda Italia, Cassano: Milan dan Juventus Tak akan Mampu Gaji Rashford

Italia
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Tingkatkan Kualitas Wasit, PSSI Gelar Training VAR dan AVAR untuk Liga 2 dan Liga 3 | Pifa Net

Tingkatkan Kualitas Wasit, PSSI Gelar Training VAR dan AVAR untuk Liga 2 dan Liga 3

Indonesia
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Disdikbud Kalbar Tegaskan Tidak Ada Pemotongan dalam Penyaluran Dana PIP | Pifa Net

Disdikbud Kalbar Tegaskan Tidak Ada Pemotongan dalam Penyaluran Dana PIP

Kalbar
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Prabowo Subianto Sering Kirim Vitamin untuk Megawati dan Jokowi | Pifa Net

Prabowo Subianto Sering Kirim Vitamin untuk Megawati dan Jokowi

Indonesia
| Minggu, 26 Januari 2025
Foto: Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula yang Menjerat Tom Lembong: Kami Percaya Majelis Hakim | Pifa Net

Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Kasus Korupsi Impor Gula yang Menjerat Tom Lembong: Kami Percaya Majelis Hakim

Jakarta
| Kamis, 6 Maret 2025

Berita Terkait

Politik

Foto: Bocoran Denny Soal Info A1 Meleset, MK Putuskan Tetap Gunakan Sistem Proporsional Terbuka 2024 | Pifa Net

Bocoran Denny Soal Info A1 Meleset, MK Putuskan Tetap Gunakan Sistem Proporsional Terbuka 2024

PIFA, Politik - Beberapa waktu lalu, seorang pakar hukum tata negara yang terjerat kasus korupsi di era SBY, Denny Indrayana, mengungkapkan bahwa ia telah menerima informasi penting mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu, Denny mengaku mendapatkan informasi A1 dari orang yang sangat saya dipercaya kredibilitasnya "Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," utas Denny di Twitter pribadinya, Minggu (28/5) lalu. Menurut Denny, penggunaan kembali sistem proporsional tertutup akan membawa Indonesia kembali ke masa Orde Baru yang koruptif. Berita inipun menimbulkan kehebohan karena mengungkapkan informasi sebelum resminya pengumuman putusan MK. Hal tersebut juga memicu kontroversi dan perdebatan mengenai keabsahan bocoran tersebut serta dampaknya terhadap proses pengambilan keputusan yang adil dan transparan. P Namun, bocoran A1 yang disampaikan Denny ternyata tak terbukti kebenarannya. Pada hari ini Kamis (15/6), Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan demikian, Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Putusan tersebut diumumkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman. "Berdasarkan UUD RI 1945 dan seterusnya, amar putusan mengadili, dalam profesi menolak permohonan profesi para pemohon, dalam pokok permohonan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya" jelasnya, seperti dikutip PIFA dari siaran Kompas TV. Dengan adanya putusan ini, pada Pemilu 2024, pemilih dapat secara langsung memilih calon legislatif (caleg) yang diinginkan untuk menjadi anggota dewan. Sebagai informasi, gugatan terkait sistem pemilu ini sebelumnya diajukan oleh Demas Brian Wicaksono (pengurus PDI-P), Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono. Gugatan tersebut diajukan sejak November 2022. Gugatan ini terdaftar dengan nomor 114/PPU-XX/2022 dan mempertanyakan sejumlah Pasal dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal-pasal yang digugat meliputi Pasal 168 ayat (2), Pasal 342 ayat (2), Pasal 353 ayat (1) huruf b, Pasal 386 ayat (2) huruf b, Pasal 420 huruf c dan d, Pasal 422, Pasal 424 ayat (2), dan Pasal 426 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Para pemohon menginginkan penerapan sistem coblos partai atau proporsional tertutup. Mereka berpendapat bahwa dengan sistem pemilu terbuka, peran partai politik menjadi terdistorsi dan terabaikan. Pasalnya, calon legislatif yang terpilih adalah mereka yang mendapatkan suara terbanyak, bukan ditentukan oleh partai politik. Sistem ini juga dianggap menciptakan persaingan yang tidak sehat yang lebih menekankan pada popularitas dan kekuatan finansial calon anggota legislatif. Sebagai informasi, sebenarnya Indonesia telah menerapkan sistem proporsional terbuka sejak Pemilu 2004.  

Indonesia
| Kamis, 15 Juni 2023

Nasional

Foto: KPK Periksa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono | Pifa Net

KPK Periksa Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

PIFA, Nasional - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Pada Selasa pagi, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono, hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi bahwa Kasdi Subagyono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara ini. “Benar, sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lain,” kata Ali dikutip dari Antara, Selasa. Namun, hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai rincian mengenai apa yang akan didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan terhadap Sekjen Kementan tersebut. Pada Jumat, 29 September 2023, penyidik KPK telah mengumumkan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementan telah meningkat ke tahap penyidikan. Beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas tersangka belum diungkapkan oleh KPK, karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung. (ad)

Jakarta
| Selasa, 10 Oktober 2023

Lokal

Foto: BMKG Kalbar Imbau Dampak Hujan Lebat 8-9 April 2022 | Pifa Net

BMKG Kalbar Imbau Dampak Hujan Lebat 8-9 April 2022

Berita Kalbar, PIFA - BMKG Kalbar mengimbau masyarakat untuk mewaspadai dampak hujan lebat dapat disertai petir dan angin kencang berdurasi singkat pada 8-9 April 2022. Dampaknya diprakirakan dapat menyebabkan genangan, banjir, tanah longsor, pohon tumbang hingga jalan yang licin.  "Waspada potensi hujan lebat hari ini khususnya di Kab. Kayong Utara dan Kab. Ketapang. Pantauan satelit cuaca mengindikasikan awan hujan telah berada di Laut sebelah barat Ketapang, " imbau BMKG melalui akun Instagramnya @info_bmkg_kalbar, Jumat (8/4/2022).  BMKG mengungkapkan, hingga besok (9/4), masih berpotensi terjadi hujan intensitas sedang hingga lebat di beberapa wilayah Kalbar. (yd)

Kalbar
| Jumat, 8 April 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5