DPRD Kalbar akan memanggil Kadisdik Provinsi Kalbar terkait PPDB 2023. (Ilustrasi: Antara/Timotius)

PIFA, Lokal - Komisi V DPRD Kalimantan Barat akan melakukan konfirmasi terkait jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023-2024.

Rencananya, pihak Komisi V akan menjadwalkan memanggil kepala dinas pendidikan dan kebudayaan, sekaligus berkoordinasi terkait persiapan dinas.

Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin menjelaskan, PPDB tahun 2023-2024 sebentar lagi dimulai. DPRD Kalbar melihat dinas pendidikan sudah membuat desain PPDB tahun ini. 

"Kita lihat ada beberapa perubahan yang sangat fundamental. Kalau jalur hampir sama ada jalur zonasi, afirmasi dan prestasi dan mutasi," terangnya. 

Maka itu, Komisi V DPRD Kalbar berencana mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar terkiat persentase zonasi yang cukup tinggi dan jalur mutasi. 

Heri Mustamin menyatakan, rapat tersebut rencananya bakal digelar Rabu (31/5/2023). 

"Hal ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan PPDB di Kalbar berjalan lancar," tandasnya. (ap)

PIFA, Lokal - Komisi V DPRD Kalimantan Barat akan melakukan konfirmasi terkait jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023-2024.

Rencananya, pihak Komisi V akan menjadwalkan memanggil kepala dinas pendidikan dan kebudayaan, sekaligus berkoordinasi terkait persiapan dinas.

Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin menjelaskan, PPDB tahun 2023-2024 sebentar lagi dimulai. DPRD Kalbar melihat dinas pendidikan sudah membuat desain PPDB tahun ini. 

"Kita lihat ada beberapa perubahan yang sangat fundamental. Kalau jalur hampir sama ada jalur zonasi, afirmasi dan prestasi dan mutasi," terangnya. 

Maka itu, Komisi V DPRD Kalbar berencana mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar terkiat persentase zonasi yang cukup tinggi dan jalur mutasi. 

Heri Mustamin menyatakan, rapat tersebut rencananya bakal digelar Rabu (31/5/2023). 

"Hal ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan PPDB di Kalbar berjalan lancar," tandasnya. (ap)

0

0

You can share on :

0 Komentar