Ilustrasi penyaluran Subsidi dan BLT BBM. (Foto: Dok. PIFA/Freepik johan111)

Ilustrasi penyaluran Subsidi dan BLT BBM. (Foto: Dok. PIFA/Freepik johan111)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalDPRD Kalbar: Subsidi dan BLT BBM Mesti Tepat Sasaran

DPRD Kalbar: Subsidi dan BLT BBM Mesti Tepat Sasaran

Kalbar | Jumat, 23 September 2022

Berita Lokal, PIFA - Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin berharap ada kajian menyeluruh terkait pemberian subsidi pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) agar tepat sasaran.

Menurutnya, yang menjadi masalah saat ini bukan soal mudah tidaknya penyaluran subsidi, namun terkait tepat atau tidaknya sasaran. Sebab, hingga sekarang data nasional dan daerah masih rentan memunculkan persoalan.

“Masyarakat atau siapa mau yang disubsidi akibat dampak kenaikan BBM ini. Tentunya masih bingung. Ini eratan dengan masalah pendataan,” katanya. 

Legislator Partai Golkar itu juga mengatakan, bantalan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang kebijakannya berada di Kemensos juga harus tersalurkan dengan benar dan tepat. Pasalnya, erat kaitannya dengan kehidupan masyarakat terdampak kenaikan BBM.

“Dalam rangka menjaga neraca APBN, terpaksa BBM dinaikkan pemeritah pusat. Tapi perlu dijaga pemerintah adalah efek domino kenaikan BBM berupa harga barang dan jasa menjadi beban masyarakat menengah ke bawah,” paparnya.

Kenaikan BBM, ini menurutnya memang harus diikuti dengan pola subsidi yang baik. Lebih tepatnya diarahkan ke orang, bukan lagi barang. Sebab jika diarahkan ke barang akan ada varietas harga yang menjomplang. 

"Kita cuma berharap BBM saja yang naik. Jangan sampai gas atau kebutuhan pokok lain. Bisa tambah pusing masyarakat. Mari berdoa supaya tak berat beban hidup," tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI Suprayoga Hadi mengatakan pemerintah mendeteksi adanya exclusion error atau salah sasaran dalam penyaluran BLT BBM.

Hadi menjelaskan jumlah exclusion error yang terdeteksi sebanyak 1,3 juta orang. Bantuan ini diberikan dalam rangka kompensasi atas kenaikan harga BBM.

"Untuk menjangkau exclusion error, kemarin kita sudah coba hitung untuk BLT BBM, kompensasi itu ternyata ada sekitar 1,3 juta exclusion error yang terdeteksi," katanya.

Pemerintah secara total menganggarkan dana Rp12,39 triliun untuk penyaluran BLT BBM Rp600 ribu kepada 20,65 juta penerima yang tersebar di seluruh Indonesia.

BLT BBM 2022 diharapkan bisa meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan harga BBM, mulai dari pertalite, solar, sampai pertamax. Harga BBM di Tanah Air naik sejalan dengan kenaikan harga minyak dunia. (ap)

Rekomendasi

Foto: Warga Desa Kuala Mandor A Desak Polda Kalbar Usut Tuntas Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Diduga Libatkan Kepala Desa | Pifa Net

Warga Desa Kuala Mandor A Desak Polda Kalbar Usut Tuntas Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Diduga Libatkan Kepala Desa

Kalbar
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Vokalis Band Sukatani Dipecat sebagai Guru Gegara Penampilannya | Pifa Net

Vokalis Band Sukatani Dipecat sebagai Guru Gegara Penampilannya

Indonesia
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: J-Hope BTS Gelar Tur Solo, Termasuk di Jakarta pada Mei 2025 | Pifa Net

J-Hope BTS Gelar Tur Solo, Termasuk di Jakarta pada Mei 2025

Jakarta
| Jumat, 10 Januari 2025
Foto: Muzani Klaim Hubungan Gerindra-PDIP Tetap Baik Meski Retret Kepala Daerah Sempat Diboikot | Pifa Net

Muzani Klaim Hubungan Gerindra-PDIP Tetap Baik Meski Retret Kepala Daerah Sempat Diboikot

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Penelitian: Sikap Ceria Bantu Hadapi Tantangan Hidup dengan Lebih Baik | Pifa Net

Penelitian: Sikap Ceria Bantu Hadapi Tantangan Hidup dengan Lebih Baik

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Puluhan Jemaah Umroh di Pontianak Gagal Berangkat, Travel Tak Kunjung Kembalikan Dana | Pifa Net

Puluhan Jemaah Umroh di Pontianak Gagal Berangkat, Travel Tak Kunjung Kembalikan Dana

Pontianak
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: 7 Negara yang Bakal Susah Lolos Piala Dunia, Bahkan Sampai Kiamat | Pifa Net

7 Negara yang Bakal Susah Lolos Piala Dunia, Bahkan Sampai Kiamat

Dunia
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Intip Aturan yang Halangi Barcelona Daftarkan Dani Olmo ke LaLiga | Pifa Net

Intip Aturan yang Halangi Barcelona Daftarkan Dani Olmo ke LaLiga

Spanyol
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: Potret Bupati dan Wabup Kapuas Hulu saat Ikut Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang | Pifa Net

Potret Bupati dan Wabup Kapuas Hulu saat Ikut Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang

Kapuas Hulu
| Jumat, 28 Februari 2025
Foto: Film Pendek “Fajar dan Penjelajah Samudera” Karya Sineas Kalbar Wakili Indonesia di Malmo Film Festival | Pifa Net

Film Pendek “Fajar dan Penjelajah Samudera” Karya Sineas Kalbar Wakili Indonesia di Malmo Film Festival

Kalbar
| Minggu, 9 Februari 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Jadi Korban Penipuan, Jedar Alami Kerugian Hingga Rp 9,8 Miliar, Terlapor Dikabarkan Kabur ke Singapura  | Pifa Net

Jadi Korban Penipuan, Jedar Alami Kerugian Hingga Rp 9,8 Miliar, Terlapor Dikabarkan Kabur ke Singapura 

Pifabiz - Artis Jessica Iskandar atau yang akrab disapa Jedar mengaku jadi korban penipuan saat dirinya pindah ke Bali pada 2020 lalu. Tak tanggung-tanggung, istri Vincent Verhaag itu merugi hingga Rp 9,8 miliar dengan modus menyewakan mobil. "Penipuan ini bermula saat saya berpindah ke Bali, waktu 2020. Saya ditawarkan untuk endorse mobil oleh Triip.id dengan skema saya dipinjamkan mobil Alphard milik Triip.id selama satu minggu dengan imbalan mempromosikan Triip.id di Instagram," kata Jessica Iskandar saat menggelar konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, melansir detik.com, Senin (18/7/2022).  Berawal dari kerja sama itu, Jedar kemudian tertarik menyewakan mobil pribadinya dan telah disepakati mengenai keuntungan yang akan dibagi setiap bulannya. "Saya menitipkan mobil pribadi saya, Alphard dengan plat nomor B 73 DAR untuk disewakan oleh Steven melalui perusahaannya, Triip.id, selama 1 (satu) tahun," terang Jessica Iskandar. Steven, kata Jedar, menawarkan akan mengambil mobil tersebut di Jakarta dengan pembagian keuntungan Rp 66 juta per 3 (tiga) bulan.  "Steven bilang, kalau BPKB serta STNK harus disimpan oleh Steve, karena mobil tersebut akan disewakan ke salah satu aparat negara," jelasnya. Jedar pun tertarik dengan tawaran Steven, karena mobil pribadi yang ia sewakan disebut akan dipakai oleh pejabat negara untuk operasional G20 di Bali. "Semua kendaraan mewah tersebut, Steven bilang akan disewakan oleh aparat serta pejabat negara serta akan disewakan untuk operasional kendaraan G20 di Bali dengan pembagian keuntungan yang berbeda-beda di setiap Mobilnya. Keseluruhan hasil kerja sama tersebut akan dibayarkan per bulan oleh Steven," tutur Jessica Iskandar. Selain 11 mobil mewahnya yang telah disewakan kepada Steven, Jedar juga membeli sejumlah uang dolar. "Selain mobil-Mobil mewah tersebut, ada pula uang sebesar USD 30.000 yang diiming-imingi oleh Steven," paparnya. Namun, Jessica Iskandar akhirnya curiga lantaran uang tersebut tak pernah ditransfer ke rekeningnya.  "Semua uang tersebut ternyata tidak pernah masuk ke rekening saya, hanya ada beberapa di awal-awal saja pada saat mobil Alphard dan Mini Cooper. Selebihnya Steven mengirimi saya bukti transfer palsu termasuk transfer pembelian-pembelian USD," ujar Jessica Iskandar. Kemudian, salah satu kerabatnya mengabarkan Steven yang diduga sebagai pelaku sudah melarikan diri ke Singapura. "Sampai akhirnya ada kerabat kami, saya dan Steven bernama Mery yang ngasih tahu ke saya bahwa Steven ini menipu dan sudah kabur ke Singapura," tutur Jessica Iskandar. (b)

Jakarta
| Senin, 18 Juli 2022

Politik

Foto: Bocoran Denny Soal Info A1 Meleset, MK Putuskan Tetap Gunakan Sistem Proporsional Terbuka 2024 | Pifa Net

Bocoran Denny Soal Info A1 Meleset, MK Putuskan Tetap Gunakan Sistem Proporsional Terbuka 2024

PIFA, Politik - Beberapa waktu lalu, seorang pakar hukum tata negara yang terjerat kasus korupsi di era SBY, Denny Indrayana, mengungkapkan bahwa ia telah menerima informasi penting mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu, Denny mengaku mendapatkan informasi A1 dari orang yang sangat saya dipercaya kredibilitasnya "Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," utas Denny di Twitter pribadinya, Minggu (28/5) lalu. Menurut Denny, penggunaan kembali sistem proporsional tertutup akan membawa Indonesia kembali ke masa Orde Baru yang koruptif. Berita inipun menimbulkan kehebohan karena mengungkapkan informasi sebelum resminya pengumuman putusan MK. Hal tersebut juga memicu kontroversi dan perdebatan mengenai keabsahan bocoran tersebut serta dampaknya terhadap proses pengambilan keputusan yang adil dan transparan. P Namun, bocoran A1 yang disampaikan Denny ternyata tak terbukti kebenarannya. Pada hari ini Kamis (15/6), Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak gugatan terhadap sistem pemilu proporsional terbuka yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan demikian, Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Putusan tersebut diumumkan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman. "Berdasarkan UUD RI 1945 dan seterusnya, amar putusan mengadili, dalam profesi menolak permohonan profesi para pemohon, dalam pokok permohonan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya" jelasnya, seperti dikutip PIFA dari siaran Kompas TV. Dengan adanya putusan ini, pada Pemilu 2024, pemilih dapat secara langsung memilih calon legislatif (caleg) yang diinginkan untuk menjadi anggota dewan. Sebagai informasi, gugatan terkait sistem pemilu ini sebelumnya diajukan oleh Demas Brian Wicaksono (pengurus PDI-P), Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono. Gugatan tersebut diajukan sejak November 2022. Gugatan ini terdaftar dengan nomor 114/PPU-XX/2022 dan mempertanyakan sejumlah Pasal dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal-pasal yang digugat meliputi Pasal 168 ayat (2), Pasal 342 ayat (2), Pasal 353 ayat (1) huruf b, Pasal 386 ayat (2) huruf b, Pasal 420 huruf c dan d, Pasal 422, Pasal 424 ayat (2), dan Pasal 426 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Para pemohon menginginkan penerapan sistem coblos partai atau proporsional tertutup. Mereka berpendapat bahwa dengan sistem pemilu terbuka, peran partai politik menjadi terdistorsi dan terabaikan. Pasalnya, calon legislatif yang terpilih adalah mereka yang mendapatkan suara terbanyak, bukan ditentukan oleh partai politik. Sistem ini juga dianggap menciptakan persaingan yang tidak sehat yang lebih menekankan pada popularitas dan kekuatan finansial calon anggota legislatif. Sebagai informasi, sebenarnya Indonesia telah menerapkan sistem proporsional terbuka sejak Pemilu 2004.  

Indonesia
| Kamis, 15 Juni 2023

Politik

Foto: Jokowi Tanggapi Isu Larang Kaesang Maju di Pilgub Jakarta | Pifa Net

Jokowi Tanggapi Isu Larang Kaesang Maju di Pilgub Jakarta

PIFA, Politik - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan singkat terkait isu bahwa dirinya melarang putra bungsunya, Kaesang Pangarep, untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta. Jokowi meminta agar pertanyaan tersebut langsung diajukan kepada Kaesang. "Tanyakan ke yang mempunyai nama, Kaesang Pangarep," ujar Jokowi di Hotel Fairmont Jakarta, Senin (10/6/2024). Isu mengenai larangan tersebut awalnya diungkapkan oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas). Menurut Zulhas, setelah rapat yang digelar pada Senin (3/6/2024), dirinya sempat menanyakan kepada Jokowi mengenai kemungkinan Kaesang maju sebagai calon wakil gubernur Jakarta. Namun, Jokowi disebutkan merespon dengan tegas agar hal tersebut tidak dilakukan. "Tadi saya tanya sama Bapak (Jokowi) habis rapat, 'Pak, gimana kalau Kaesang maju wagub Jakarta?'. 'Waduh', gitu, 'Jangan Pak Zul', katanya," ujar Zulhas di DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2024). Lebih lanjut, Zulhas mengungkapkan bahwa ia pernah mengusulkan pasangan Kaesang dengan Zita Anjani sekitar setahun yang lalu, dan usulan itu sempat kembali ditanyakan ke Jokowi setelah adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah batas usia kepala daerah. Namun, Jokowi tetap melarang. "Kaesang kan anak muda, saya malah sudah pernah ngusulkan dulu, 'Pak saya kan pernah ngusulkan dulu, setahun lalu, gimana Pak kalau Jakarta anak muda saja gitu kan, Kaesang'. Setahun lalu kalau tak salah," jelas Zulhas. Menanggapi isu ini, Kaesang Pangarep mengatakan bahwa cerita tersebut adalah versi dari Zulhas dan mengindikasikan bahwa ia memiliki versi cerita sendiri. Namun, Kaesang tidak mengungkapkan lebih lanjut mengenai versinya dan menyebutnya sebagai rahasia. "Ya itu kan versi ceritanya Pak Zulhas kan. Sudah denger versi cerita saya belum?" tanya Kaesang di kantor DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2024). "Rahasia," jawabnya singkat saat ditanya tentang versinya. Situasi ini menunjukkan bahwa meskipun ada banyak spekulasi mengenai pencalonan Kaesang, baik Jokowi maupun Kaesang sendiri belum memberikan konfirmasi yang jelas mengenai rencana tersebut. Dengan demikian, publik masih harus menunggu pernyataan resmi dari Kaesang terkait langkah politiknya di masa depan.

Jakarta
| Selasa, 11 Juni 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5