Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin. (Foto: Dok. DPRD Kalbar)

Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin. (Foto: Dok. DPRD Kalbar)

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalDPRD Minta SKPD Berinovasi Kejar Target Gubernur Kalbar di Akhir Masa Jabatan

DPRD Minta SKPD Berinovasi Kejar Target Gubernur Kalbar di Akhir Masa Jabatan

Kalbar | Selasa, 24 Januari 2023

PIFA, Lokal - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kalbar diminta bekerja lebih keras guna mewujudkan visi Gubernur Sutarmidji di akhir masa jabatan.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin. Menurutnya target kerja gubernur tak akan tercapai jika tanpa kerja keras dan inovasi jajarannya.

"Target yang dituangkan dalam RPJMD tak akan tercapai jika tak didukung dengan kerja keras dan inovasi SKPD," ujarnya, kemarin.

Politisi Golkar ini menekankan pentingnya inovasi. SKPD diharapkan tak hanya berpangku tangan. Terlebih masih banyak potensi daerah yang belum tergarap maksimal.

"Masih banyak potensi daerah atau PAD yang belum tergarap maksimal. Inilah yang mesti jadi perhatian," ujarnya.

Dia mencontohkan potensi itu misalnya sektor pajak kendaraan bermotor. Kalbar sendiri punya potensi tiga juta kendaraan. Tapi, tunggakannya masih banyak.

"Kita baru bisa nagih 700 ribu kendaraan. Padahal potensi kita banyak," katanya.

Maka itu lanjut Heri, ke depan diperlukan inovasi dan akselerasi untuk memaksimalkan PAD. Dia juga berharap kemitraan antara legislatif dan eksekutif bisa saling bersinergi. Tak hanya memikirkan ego sektoral. (ap)

Rekomendasi

Foto: Film Pendek “Fajar dan Penjelajah Samudera” Karya Sineas Kalbar Wakili Indonesia di Malmo Film Festival | Pifa Net

Film Pendek “Fajar dan Penjelajah Samudera” Karya Sineas Kalbar Wakili Indonesia di Malmo Film Festival

Kalbar
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Sambut Duel Papan Atas, Pelatih Liverpool Sebut Nottingham Forest Layak Juara Liga Inggris | Pifa Net

Sambut Duel Papan Atas, Pelatih Liverpool Sebut Nottingham Forest Layak Juara Liga Inggris

Inggris
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: Vonis Diperberat, Harvey Moeis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara | Pifa Net

Vonis Diperberat, Harvey Moeis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara

Indonesia
| Kamis, 13 Februari 2025
Foto: Taklukkan Tottenham 2-1, Arsenal Jaga Asa Juara Liga Inggris?  | Pifa Net

Taklukkan Tottenham 2-1, Arsenal Jaga Asa Juara Liga Inggris?

Inggris
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Raline Shah Jadi Stafsus Menteri Komdigi, Apa  Tugasnya? | Pifa Net

Raline Shah Jadi Stafsus Menteri Komdigi, Apa Tugasnya?

Indonesia
| Senin, 13 Januari 2025
Foto: PDIP Tegaskan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran | Pifa Net

PDIP Tegaskan Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Indonesia
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Squid Game Season 2 Gagal Raih Penghargaan Golden Globe ke-82 | Pifa Net

Squid Game Season 2 Gagal Raih Penghargaan Golden Globe ke-82

Dunia
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Tumblr Rilis Fitur Video, Siap jadi Pesaing TikTok? | Pifa Net

Tumblr Rilis Fitur Video, Siap jadi Pesaing TikTok?

Teknologi
| Jumat, 24 Januari 2025
Foto: Berlangsung Serentak di 5 Kota, “ALPHA GANG” Kembali Beraksi di Ajang We Are AEROX Society | Pifa Net

Berlangsung Serentak di 5 Kota, “ALPHA GANG” Kembali Beraksi di Ajang We Are AEROX Society

Indonesia
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Ini Lirik Full Lagu "Bayar Bayar Bayar" Band Sukatani yang Ditarik dari Peredaran | Pifa Net

Ini Lirik Full Lagu "Bayar Bayar Bayar" Band Sukatani yang Ditarik dari Peredaran

Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Sebanyak 1.523 Pekerja Di Kabupaten Mempawah Sudah Divaksin | Pifa Net

Sebanyak 1.523 Pekerja Di Kabupaten Mempawah Sudah Divaksin

Berita Mempawah, Kalbar - PIFA, Berdasarkan data dari Dinas Perindagnaker Kabupaten Mempawah yang disampaikan oleh Kepala Dinas Johana Sari Margiani, jumlah pekerja atau buruh yang telah mendapatkan vaksinasi di Kabupaten Mempawah tercatat sebanyak 1.523 orang. Mereka merupakan para pekerja yang ada di 39 perusahaan di Kabupaten Mempawah. Sedangkan, untuk meningkatkan capaian vaksinasi covid-19 di perusahaan Pemerintah Kabupaten Mempawah menargetkan sekitar 4.849 pekerja atau buruh yang akan diberikan vaksinasi covid-19.  Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi menyampaikan, butuh kerjasama antara pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat untuk bersama-sama dalam meningkatkan capaian vaksinasi di Kabupaten Mempawah.  “Kami dari Pemerintah Daerah meminta kepada pimpinan perusahaan untuk mendukung penuh dalam menggerakkan tenaga kerjanya agar mau di vaksin" ujarnya. Hal itu disampaikan Muhamad Pagi saat hadir dalam Rapat Kerja Pembahasan Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Pada Perusahaan di Kabupaten Mempawah yang dipimpin langsung oleh Bupati Mempawah Erlina, Rabu (13/10/2021). "Karena kita tahu perusahaan memiliki massa yang cukup banyak, sehingga nantinya dapat mengejar ketertinggalan dan mendongkrak capaian vaksinasi di Kabupaten Mempawah,” lanjutnya. Selain dihadiri oleh OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, rapat tersebut juga dihadiri oleh perwakilan 30 perusahaan yang ada di Kabupaten Mempawah.

Mempawah
| Kamis, 14 Oktober 2021

Pifabiz

Foto: Ria Ricis Ungkap Pengalaman Dimintai Uang saat Lapor ke Polisi | Pifa Net

Ria Ricis Ungkap Pengalaman Dimintai Uang saat Lapor ke Polisi

PIFAbiz - YouTuber ternama Ria Ricis membagikan pengalaman kurang menyenangkan saat berurusan dengan kepolisian. Dalam salah satu video di kanal Ricis Official, ia mengungkapkan bahwa saat melaporkan akun haters ke Polres Metro Depok, ia justru dimintai uang oleh seorang kanit.“Dulu di tahun berapa ya, aku pernah laporin akun hate di Polres Depok depan ITC. Sama kanitnya langsung dimintain duit. Alasannya untuk alat-alat apa gitu tapi mungkin emang itu rules-nya, jadi aku kasih lah totalnya Rp10 juta,” ujar Ria Ricis.Namun, uang tersebut ternyata belum cukup. Pihak kepolisian terus meminta tambahan dana hingga akhirnya Ria Ricis memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pelaporan tersebut.“Terus itu udah. Karena dia minta lagi, minta lagi, yaudah aku cuekin aja. Nah itulah kenapa repot ya ngelaporin akun hate ya,” tambahnya.Kasus ini mengingatkan publik pada band punk Sukatani yang sebelumnya juga mengkritik dugaan praktik serupa dalam lagu Bayar Bayar Bayar. Lagu tersebut viral di media sosial sebelum akhirnya dihapus oleh band tersebut setelah mereka meminta maaf kepada institusi Polri. Kasus Sukatani semakin memperkuat perbincangan soal kebebasan berekspresi dan kritik terhadap aparat.Pengalaman Ria Ricis dan kontroversi Sukatani menambah sorotan terhadap dugaan pungutan liar dalam kepolisian.

Pifabiz
| Sabtu, 22 Februari 2025

Nasional

Foto: Pelapor Berikan Keterangan Berbeda dalam Kasus Dugaan Bullying di SMA Binus Simprug | Pifa Net

Pelapor Berikan Keterangan Berbeda dalam Kasus Dugaan Bullying di SMA Binus Simprug

PIFA, Nasional - Pelapor kasus dugaan bullying di SMA Binus Simprug, berinisial RE, memberikan keterangan yang berbeda terkait insiden yang dilaporkannya. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, RE mengubah detail ceritanya, menyebut bahwa ia digiring oleh belasan orang, bukan 30 orang seperti yang sebelumnya diklaim. Kasus ini terkait dugaan perundungan yang terjadi pada 30 dan 31 Januari 2024 dan saat ini sedang dalam penyidikan oleh pihak kepolisian.Terkait keterlibatan anak pejabat, Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Selatan telah menegaskan bahwa tidak ada anak politikus yang terlibat dalam kasus dugaan perundungan di SMA Binus School Simprug, Jakarta Selatan. Sebelumnya, muncul informasi bahwa salah satu siswa yang diduga terlibat adalah anak seorang politikus, namun Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Rahmat Idnal, membantah klaim tersebut. "Sejauh ini belum ada anak politikus yang dimaksud," jelas Ade Rahmat dalam keterangannya pada Kamis, 19 September 2024.Kasus ini bermula dari laporan seorang siswa berinisial RE, yang melaporkan kejadian perundungan yang terjadi pada 30 dan 31 Januari 2024 di SMA Binus Simprug. Menurut laporan, RE mengklaim telah mengalami kekerasan fisik, psikis, hingga pelecehan seksual, yang mengakibatkan ia harus dirawat selama dua hari di Rumah Sakit Pertamina. RE juga melaporkan empat siswa berinisial K, L, C, dan K sebagai pelaku. Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan, dengan kepolisian sudah mengklarifikasi keterangan dari 18 orang, dan mediasi antara pelapor serta terlapor telah dilakukan dua kali namun belum membuahkan hasil.Ade Rahmat menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara profesional.“Kami pastikan akan menyidik secara profesional kasus tersebut,” tegasnya.Sementara itu, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI, Kapolres Ade Rahmat menjelaskan kronologi peristiwa, mengungkapkan bahwa perundungan bermula dari diskusi terkait pertandingan tinju yang terjadi di toilet sekolah pada 30 Januari 2024. Dalam rapat yang sama, RE mengubah keterangannya, menyebut bahwa ia digiring oleh belasan orang, bukan 30 orang seperti yang sebelumnya diklaim.Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam penutupan rapat tersebut, mengingatkan pentingnya kebijaksanaan dalam penanganan kasus ini, mengingat kedua belah pihak yang terlibat adalah anak-anak."Ini terkait anak, sehingga kita perlu kebijaksanaan. Kedua belah pihak adalah anak. Yang saya tangkap baik dari kuasa hukum, korban, terlapor, dan sekolah memang ada perbedaan pendapat soal keterangan kejadian per kejadian. Tapi dalam semangat menyelesaikan masalah ini secara restoratif, saya lihat ada kesamaan, ini yang mau kita dorong," ujar Habiburokhman, mengutip detiknews.Di sisi lain, kuasa hukum terlapor menyangkal adanya pengeroyokan di toilet seperti yang dilaporkan RE. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat bahwa RE secara sukarela memasuki toilet dan diduga ada kesepakatan antara siswa untuk melakukan pertandingan fisik singkat selama lima detik. "Dari CCTV terlihat bahwa pelapor atau korban masuk ke toilet secara sukarela, dan berdasarkan keterangan anak-anak, itu adalah kesepakatan," ungkap kuasa hukum terlapor, Arman Hanis, pada 17 September 2024 di Kompleks Parlemen. Rekaman tersebut menunjukkan siswa-siswa saling memukul secara bergantian di dalam toilet, dikelilingi oleh sejumlah siswa lain yang menyaksikan.Kasus ini juga tercatat dalam Laporan Polisi Nomor STTLP/B/331/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya, dan hingga kini masih terus diselidiki lebih lanjut.

Jakarta
| Sabtu, 21 September 2024
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5