Foto: Tribun Pontianak

Berita Sekadau, Kalbar - Pifa, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau, menanggapi sejumlah keluhan Perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Sekadau tentang kendala pembelajaran secara daring. Sekadau, Selasa (05/10/2021).

Anggota  Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau Paulus Subarno, memastikan akan ditindak lanjuti ke Bupati Sekadau selaku kepala daerah mengenai, keluhan yang disampaikan MKKS. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menemukan solusi permasalahan tersebut.

"Kami sudah memanggil dinas terkait terutama dinas pendidikan mengenai pembelajaran tatap muka, saat itu alasannya karena masih banyak siswa yang belum di vaksin," tandasnya.

Sementara itu Hasan, yang juga merupakan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau menuturkan  DPRD menyetujui jika pembelajaran tatap muka (PTM) dilaksanakan. Namun dengan syarat hanya untuk sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan vaksinasi bagi guru maupun siswanya. Selain itu pihak sekolah juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hasan meminta kepada pihak sekolah yang belum melaksanakan vaksinasi agar sesegera mungkin melaporkan diri baik ke Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau agar segera mendapatkan kuota vaksin.

"Bagi sekolah yang belum melaksanakan vaksin jangan dulu melakukan tatap muka. Terkait surat ijin, kita akan bersurat kepada Bupati untuk melaksanakan tatap muka," jelasnya.

Berita Sekadau, Kalbar - Pifa, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau, menanggapi sejumlah keluhan Perwakilan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Sekadau tentang kendala pembelajaran secara daring. Sekadau, Selasa (05/10/2021).

Anggota  Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau Paulus Subarno, memastikan akan ditindak lanjuti ke Bupati Sekadau selaku kepala daerah mengenai, keluhan yang disampaikan MKKS. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menemukan solusi permasalahan tersebut.

"Kami sudah memanggil dinas terkait terutama dinas pendidikan mengenai pembelajaran tatap muka, saat itu alasannya karena masih banyak siswa yang belum di vaksin," tandasnya.

Sementara itu Hasan, yang juga merupakan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau menuturkan  DPRD menyetujui jika pembelajaran tatap muka (PTM) dilaksanakan. Namun dengan syarat hanya untuk sekolah-sekolah yang sudah melaksanakan vaksinasi bagi guru maupun siswanya. Selain itu pihak sekolah juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hasan meminta kepada pihak sekolah yang belum melaksanakan vaksinasi agar sesegera mungkin melaporkan diri baik ke Dinas Pendidikan maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau agar segera mendapatkan kuota vaksin.

"Bagi sekolah yang belum melaksanakan vaksin jangan dulu melakukan tatap muka. Terkait surat ijin, kita akan bersurat kepada Bupati untuk melaksanakan tatap muka," jelasnya.

0

0

You can share on :

0 Komentar