CNN Indonesia

CNN Indonesia

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-Nasionaldr Tifa Sambut Putusan Eksepsi Dikabulkan: Keadilan dan Kebenaran Berdiri

dr Tifa Sambut Putusan Eksepsi Dikabulkan: Keadilan dan Kebenaran Berdiri

Nasional | Kamis, 23 Juli 2026

JAKARTA – Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa menyambut positif putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang mengabulkan nota keberatan atau eksepsinya dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Usai sidang pada Kamis (23/7), dr Tifa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjuangannya. Menurutnya, putusan tersebut merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan dan kebenaran.

"Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih banyak atas semua yang telah dilakukan sehingga keadilan dan kebenaran ini bisa tegak berdiri di negara ini," ujar dr Tifa.

Ia juga menyebut hasil tersebut merupakan kehendak Tuhan.

"Dan lebih dari itu, bahwa semua ini adalah kehendak Allah SWT," katanya.

dr Tifa menilai putusan sela tersebut semakin menguatkan tekadnya untuk terus memperjuangkan apa yang ia yakini sebagai kebenaran, khususnya terkait persoalan autentikasi ijazah Joko Widodo.

Menurutnya, hal itu penting agar persoalan serupa tidak kembali muncul terhadap presiden maupun pejabat negara di masa mendatang.

"Sehingga ke depan kita tidak perlu harus menemui persoalan ini lagi pada presiden-presiden maupun pejabat-pejabat berikutnya," ucapnya.

Sementara itu, Roy Suryo yang juga menghadapi proses hukum dalam perkara serupa turut menyambut baik putusan tersebut. Ia berharap putusan sela yang diperoleh dr Tifa dapat menjadi acuan atau yurisprudensi bagi perkara yang sedang dihadapinya.

Roy menilai dakwaan dalam perkara yang menjerat dirinya memiliki substansi yang sama dengan perkara dr Tifa sehingga putusan tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam proses persidangannya.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Timur mengabulkan eksepsi dr Tifa dan menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak disusun secara cermat sehingga batal demi hukum. Hakim kemudian memerintahkan berkas perkara dikembalikan kepada jaksa dan menghentikan pemeriksaan perkara sebelum memasuki tahap pembuktian.

Rekomendasi

Foto: PSI Minta Kader Pasang Foto Kaesang di Baliho, Ahmad Ali: Siapa Tahu 10 Tahun Lagi Jadi Presiden | Pifa Net

PSI Minta Kader Pasang Foto Kaesang di Baliho, Ahmad Ali: Siapa Tahu 10 Tahun Lagi Jadi Presiden

Nasional
| Senin, 24 November 2025
Foto: Menkeu Purbaya Tanggapi Pencekalan Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Terkait Dugaan Korupsi Pajak | Pifa Net

Menkeu Purbaya Tanggapi Pencekalan Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Terkait Dugaan Korupsi Pajak

Politik
| Sabtu, 22 November 2025
Foto: Pakar Hukum: Revisi UU TNI Berisiko Rusak Demokrasi | Pifa Net

Pakar Hukum: Revisi UU TNI Berisiko Rusak Demokrasi

Indonesia
| Minggu, 16 Maret 2025
Foto: Bahlil Buka Suara soal Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg | Pifa Net

Bahlil Buka Suara soal Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Indonesia
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Komedian Nurul Qomar Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di TPU Carang Pulang | Pifa Net

Komedian Nurul Qomar Meninggal Dunia, Dimakamkan Hari Ini di TPU Carang Pulang

Indonesia
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: BBC Ungkap VAR sudah Buat 13 Kesalahan di Premier League Musim Ini | Pifa Net

BBC Ungkap VAR sudah Buat 13 Kesalahan di Premier League Musim Ini

Inggris
| Rabu, 5 Februari 2025
Foto: Prabowo Naikkan Gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara Lewat Perpres Baru | Pifa Net

Prabowo Naikkan Gaji ASN, TNI/Polri, dan Pejabat Negara Lewat Perpres Baru

Politik
| Minggu, 21 September 2025
Foto: Pemuda di Kubu Raya Bacok Ayah Kandung hingga Kritis Gara-Gara Layang-Layang | Pifa Net

Pemuda di Kubu Raya Bacok Ayah Kandung hingga Kritis Gara-Gara Layang-Layang

Kubu Raya
| Selasa, 14 Oktober 2025
Foto: Indonesia Kirim Timnas Putra dan Putri ke SEA Games 2025, Berikut Jadwal Lengkap Pertandingannya | Pifa Net

Indonesia Kirim Timnas Putra dan Putri ke SEA Games 2025, Berikut Jadwal Lengkap Pertandingannya

Sports
| Jumat, 21 November 2025
Foto: Laura Meizani Tuai Simpati Publik Usai Berdamai dengan Nikita Mirzani | Pifa Net

Laura Meizani Tuai Simpati Publik Usai Berdamai dengan Nikita Mirzani

Pifabiz
| Senin, 24 Februari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Elkan Baggott Dipertahankan Ipswich Town, Berpeluang Tampil di Premier League | Pifa Net

Elkan Baggott Dipertahankan Ipswich Town, Berpeluang Tampil di Premier League

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott, masuk dalam daftar pemain yang dipertahankan Ipswich Town untuk menghadapi musim 2026/2027. Ipswich Town merilis daftar 25 pemain yang tetap menjadi bagian skuad untuk musim depan. Klub berjuluk The Tractor Boys itu akan kembali berkompetisi di Premier League setelah sukses meraih promosi usai finis di posisi kedua Championship musim lalu. Masuknya nama Elkan dalam daftar pemain yang dipertahankan membuka peluang bagi bek berusia 23 tahun tersebut untuk merasakan atmosfer Premier League bersama Ipswich. Elkan merupakan produk akademi Ipswich Town. Ia bergabung dengan tim junior klub tersebut pada 2016 sebelum mendapat kesempatan promosi ke tim senior pada 2020. Sejak 2021, perjalanan karier Elkan lebih banyak dihabiskan sebagai pemain pinjaman. Ia sempat memperkuat sejumlah klub Inggris, yakni King's Lynn Town, Gillingham FC, Cheltenham Town, Bristol Rovers, dan Blackpool FC. Pada musim 2025/2026, Elkan tidak dipinjamkan ke klub lain dan tetap menjadi bagian skuad Ipswich. Namun, ia kesulitan mendapatkan kesempatan bermain di tim utama dan lebih sering menghuni bangku cadangan. Sepanjang musim lalu, pemain kelahiran Thailand tersebut hanya tampil dua kali untuk Ipswich, keduanya terjadi di ajang FA Cup. Selain itu, Elkan juga bermain di kompetisi kelompok usia muda seperti Premier League 2 dan Premier League Cup. Pemain yang telah mencatatkan 27 penampilan bersama Timnas Indonesia itu masih terikat kontrak dengan Ipswich hingga Juni 2028. Meski dipertahankan, peluang Elkan untuk tampil reguler di Premier League musim depan masih bergantung pada keputusan pelatih baru Ipswich. Saat ini klub belum memiliki pelatih kepala setelah Kieran McKenna memilih mundur dan mengambil waktu istirahat dari dunia kepelatihan. Dengan status sebagai pemain yang masih masuk dalam rencana klub, Elkan setidaknya memiliki kesempatan untuk bersaing memperebutkan tempat di skuad utama Ipswich Town pada musim 2026/2027.

Sports
| Senin, 15 Juni 2026

Nasional

Foto: Peran Istri Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Brigadir J: Tawarkan Uang hingga Buat Laporan Palsu soal Pelecehan | Pifa Net

Peran Istri Ferdy Sambo dalam Pembunuhan Brigadir J: Tawarkan Uang hingga Buat Laporan Palsu soal Pelecehan

Berita Nasional, PIFA - Pada Jumat (19/8) lalu, Istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dilansir dari Detiknews (22/8), setidaknya ada tiga peran yang dilakukan oleh Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan tersebut. Detiknews menyebut ada tiga tempat penting dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo. Diantaranya rumah Sambo di Cempaka Residence, Kecamatan Mertoyudan Magelang, Jawa Tengah; rumah pribadi Sambo di Jl Saguling III, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan; dan rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Diketahui keluarga Ferdy Sambo sempat ke Magelang pada 4 Juli 2022. Kemudian, mereka kembali ke Jakarta. Peristiwa pembunuhan Brigadir J terjadi di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga yang dihuni Sambo, pada 8 Juli 2022. Hingga saat ini sudah ada 5 tersangka yang sudah ditetapkan oleh Polri yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Brigadir RR, dan KM, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi. Kelima tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Mengutip Detiknews (22/8), berikut tiga peran Putri Candrawathi dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J: 1. Terlibat aktif di skenario pembunuhan Berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru, ternyata Putri Candrawathi terlibat aktif dalam skenario pembunuhan Brigadir J. "Sepulang dari Magelang, sebelum perbuatan pembunuhan dijalankan, Sambo mengadakan rapat perencanaan di rumah pribadinya di Jl Saguling III lantai tiga. Dalam rapat pembunuhan itu, Putri Candrawathi ikut terlibat. Dia ikut skenario suaminya," demikian dikutip dari Detiknews. Keterlibatan itu disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim Polri) Komjen Agus Andrianto dalam keterangannya. "Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS (Ferdy Sambo)," kata Komjen Agus pada Sabtu (20/8) lalu, disadur dari Detiknews. Komjen Agus menambahkan, Putri juga mengajak Bharada E, Bripka Ricky, Kuat Ma'ruf, dan Brigadir Yosua ke rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, tempat yang akhirnya menjadi lokasi pembunuhan Yosua. "Mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J," ujarnya. 2. Ikut tawarkan uang ke Richard Eliezer, Ricky, dan Kuat Seperti diberitakan Detiknews, Putri ikut menawarkan sejumlah uang ke Bharada E, Bripka RR, dan KM. Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E setelah menembak Yosua. lepada Kuat dan Bripka RR, yang berperan membantu pembunuhan berencana terhadap Yosua, Sambo menjanjikan uang Rp 500 juta. "Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, Sabtu (20/8) 3. Buat laporan palsu soal pelecehan di Duren Tiga Sebagaimana diketahui pada 12 Juli lalu, Polres Metro Jakarta Selatan sempat merilis keterangan soal 'polisi tembak polisi' di rumah dinas Sambo sebagai peristiwa baku tembak atau saling tembak antara Bharada Eliezer versus Brigadir Yosua dan dimenangkan Bharada Eliezer. Setelah penyidikan lebih lanjut, ternyata keterangan itu tidak betul; yang terjadi bukan 'baku tembak', melainkan 'penembakan terhadap Yosua' yang terjadi di rumah dinas kawasan Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, 8 Juli saat itu. Pada saat itu, dirilis juga keterangan polisi bahwa Putri Candrawathi dilecehkan oleh Yosua di Duren Tiga. Isu pelecehan itu sempat disebut-sebut menjadi pemicu peristiwa baku tembak yang akhirnya menewaskan Yosua. Kabar pelecehan itu dilaporkan langsung pihak Putri Candrawathi ke polisi. Namun setelah penyidikan lebih lanjut polisi menegaskan bahwa itu hanya laporan palsu. Ternyata laporan baku tembak dan pelecehan hanyalah upaya pihak Sambo untuk menghalang-halangi penyidikan. Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Markas Besar Polri, pada Jumat (12/8) lalu. "Saya jelaskan bahwa kita tahu bersama bahwa dua perkara ini sebelumnya statusnya sudah naik sidik, ya. Kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua terkait pembunuhan berencana ternyata ini menjawab dua LP tersebut," tegas dia. (yd)

Jakarta
| Senin, 22 Agustus 2022

Lokal

Foto: Temukan Kasus Dugaan Pencurian dan Kekerasan, Kasatreskrim Jatmiko Sebut Masih Penyelidikan | Pifa Net

Temukan Kasus Dugaan Pencurian dan Kekerasan, Kasatreskrim Jatmiko Sebut Masih Penyelidikan

Berita Kubu Raya, PIFA - Kasus dugaan pencurian dengan kekerasan terjadi Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Rabu 12 Januari 2022. Dugaan Pencurian dengan kekerasan terjadi di daerah perkebunan Sawit yang tidak ada sinyal selular di daerah Perbatasan Kecamatan Kubu Dan Kecamatan Teluk Pakedai. Dari informasi yang beredar di masyarakat, bahwa korban yang merupakan wanita kehilangan uang yang dibawanya senilai 60 juta rupiah, Atas peristiwa itu, diduga korban mengalami cidera serius pada bagian kepala. Sementara itu, diberbagai akun media sosial, dugaan pencurian dengan kekerasan itu viral, bahkan foto terduga pelaku pun disebarkan oleh netizen. Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko menyampaikan bahwa pihaknya sudah menerima informasi adanya dugaan pencurian dengan kekerasan itu dan sedang mendalami laporan tersebut. Terkait kerugian korban, AKP Jatmiko mengatakan pihaknya belum mengetahui pasti kerugian korban, terlebih jumlah nominal uang, dan pihaknya masih akan melakukan penyelidikan. "Untuk jumlah nominal kerugian itu kami harus melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari berbagai pihak, misalnya dari bank, kami harus mendalami dulu, tetapi informasi pencurian dengan kekerasan iya," tuturnya. Terkait foto terduga pelaku, Jatmiko mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terlebih dahulu dengan memeriksa berbagai saksi-saksi dan korban serta foto pelaku yang beredar di media sosial. (rs)

Kubu Raya
| Kamis, 13 Januari 2022
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5