CNN Indonesia

CNN Indonesia

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-Nasionaldr Tifa Sambut Putusan Eksepsi Dikabulkan: Keadilan dan Kebenaran Berdiri

dr Tifa Sambut Putusan Eksepsi Dikabulkan: Keadilan dan Kebenaran Berdiri

Nasional | Kamis, 23 Juli 2026

JAKARTA – Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa menyambut positif putusan sela Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang mengabulkan nota keberatan atau eksepsinya dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Usai sidang pada Kamis (23/7), dr Tifa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung perjuangannya. Menurutnya, putusan tersebut merupakan bagian dari upaya menegakkan keadilan dan kebenaran.

"Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih banyak atas semua yang telah dilakukan sehingga keadilan dan kebenaran ini bisa tegak berdiri di negara ini," ujar dr Tifa.

Ia juga menyebut hasil tersebut merupakan kehendak Tuhan.

"Dan lebih dari itu, bahwa semua ini adalah kehendak Allah SWT," katanya.

dr Tifa menilai putusan sela tersebut semakin menguatkan tekadnya untuk terus memperjuangkan apa yang ia yakini sebagai kebenaran, khususnya terkait persoalan autentikasi ijazah Joko Widodo.

Menurutnya, hal itu penting agar persoalan serupa tidak kembali muncul terhadap presiden maupun pejabat negara di masa mendatang.

"Sehingga ke depan kita tidak perlu harus menemui persoalan ini lagi pada presiden-presiden maupun pejabat-pejabat berikutnya," ucapnya.

Sementara itu, Roy Suryo yang juga menghadapi proses hukum dalam perkara serupa turut menyambut baik putusan tersebut. Ia berharap putusan sela yang diperoleh dr Tifa dapat menjadi acuan atau yurisprudensi bagi perkara yang sedang dihadapinya.

Roy menilai dakwaan dalam perkara yang menjerat dirinya memiliki substansi yang sama dengan perkara dr Tifa sehingga putusan tersebut diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam proses persidangannya.

Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jakarta Timur mengabulkan eksepsi dr Tifa dan menyatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tidak disusun secara cermat sehingga batal demi hukum. Hakim kemudian memerintahkan berkas perkara dikembalikan kepada jaksa dan menghentikan pemeriksaan perkara sebelum memasuki tahap pembuktian.

Rekomendasi

Foto: Adrien Rabiot Resmi Gabung AC Milan, Kontrak Hingga 2028 | Pifa Net

Adrien Rabiot Resmi Gabung AC Milan, Kontrak Hingga 2028

Sports
| Rabu, 3 September 2025
Foto:  Feri Amsari Singgung Nuansa Mencurigakan di Balik Pemusnahan Arsip Pencalonan Jokowi oleh KPU Solo | Pifa Net

Feri Amsari Singgung Nuansa Mencurigakan di Balik Pemusnahan Arsip Pencalonan Jokowi oleh KPU Solo

Nasional
| Rabu, 19 November 2025
Foto: Indonesia Gagal di Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Usai Kalah dari Irak 0-1 | Pifa Net

Indonesia Gagal di Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Usai Kalah dari Irak 0-1

Timnas Indonesia
| Minggu, 12 Oktober 2025
Foto: Peneliti Temukan Bahan Kimia Berbahaya di Tali Jam Tangan Pintar | Pifa Net

Peneliti Temukan Bahan Kimia Berbahaya di Tali Jam Tangan Pintar

Dunia
| Sabtu, 18 Januari 2025
Foto: Kikil Sapi Lezat dan Kaya Kolagen, Benarkah Tinggi Kolesterol? | Pifa Net

Kikil Sapi Lezat dan Kaya Kolagen, Benarkah Tinggi Kolesterol?

Indonesia
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Polisi Beberkan Isi Tas Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan | Pifa Net

Polisi Beberkan Isi Tas Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan

Nasional
| Senin, 28 Juli 2025
Foto: Marseille Pesta Empat Gol, Hancurkan Lorient di Stadion Velodrome | Pifa Net

Marseille Pesta Empat Gol, Hancurkan Lorient di Stadion Velodrome

Sports
| Sabtu, 13 September 2025
Foto: BEM SI Gelar Puncak Demo 'Indonesia Gelap' di Jakarta pada 20 Februari | Pifa Net

BEM SI Gelar Puncak Demo 'Indonesia Gelap' di Jakarta pada 20 Februari

Jakarta
| Rabu, 19 Februari 2025
Foto: Justin Hubner Usai Kalahkan Bahrain: Inilah yang Terjadi Jika Anda Tidak Hormati Kami | Pifa Net

Justin Hubner Usai Kalahkan Bahrain: Inilah yang Terjadi Jika Anda Tidak Hormati Kami

Indonesia
| Rabu, 26 Maret 2025
Foto: Lolly Tak Ingin Berbaikan dengan Nikita Mirzani, Ungkap Masalah Sejak Kecil | Pifa Net

Lolly Tak Ingin Berbaikan dengan Nikita Mirzani, Ungkap Masalah Sejak Kecil

Jakarta
| Kamis, 16 Januari 2025

Berita Terkait

Pifabiz

Foto: Hotman Paris Dirawat di RS Mewah Singapura, Biaya Kamar Capai Rp 192 Juta per Malam | Pifa Net

Hotman Paris Dirawat di RS Mewah Singapura, Biaya Kamar Capai Rp 192 Juta per Malam

PIFAbiz - Hotman Paris Hutapea tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth Novena, Singapura. Pengacara kondang ini menempati kamar penthouse dengan fasilitas mewah layaknya apartemen, termasuk taman pribadi dan layanan penjemputan dengan mobil Limousin.Melalui unggahannya di media sosial, Hotman mengungkap bahwa biaya kamar tersebut mencapai 16 ribu dolar Singapura atau sekitar Rp 192 juta per malam. Ia juga melakukan room tour, memperlihatkan kamar luas dengan tiga televisi, sofa, dan perlengkapan layaknya hotel berbintang."Tamannya semua, tiap penthouse ada taman. Ada tiga TV. Kamarnya luas banget," ujarnya dalam video.Meski mendapatkan fasilitas eksklusif, Hotman mengaku tetap merasa kesepian. "Kamar opename dengan taman, teras, kamar tamu, tiga TV dan lain-lain! Ada mobil Limousin untuk pasien! Tapi semua tidak ada arti! Sepi di hati!" tulisnya.Banyak warganet yang mengkhawatirkan kondisi kesehatannya, terutama karena napasnya terdengar pendek dalam video. Mereka pun mendoakan agar Hotman segera pulih dan beristirahat dengan cukup.

Singapura
| Jumat, 28 Februari 2025

Nasional

Foto: UI Tunggu Rapat Empat Organ untuk Bahas Disertasi Bahlil Lahadalia | Pifa Net

UI Tunggu Rapat Empat Organ untuk Bahas Disertasi Bahlil Lahadalia

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Indonesia (UI) menyatakan masih menunggu jadwal rapat bersama empat organ UI, yakni Dewan Guru Besar (DGB), Senat Akademik (SA) Universitas, MWA, dan Rektor UI, guna membahas disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Rapat tersebut direncanakan berlangsung dalam waktu dekat.Anggota MWA UI, Dany Amrul Ichdan, mengimbau semua pihak untuk menghormati proses akademik serta tata kelola internal UI."Sebagai bagian dari MWA, kami berharap semua pihak menghormati segala proses akademik dan tata kelola yang berlaku di internal UI. Saat ini sedang diaturkan untuk rapat bersama empat organ UI, rencana di minggu depan," ujar Dany dalam keterangannya, Jumat (28/2).Klarifikasi MWA Terkait Dokumen yang BeredarMenanggapi isu pembatalan disertasi Bahlil, Dany menyatakan bahwa dokumen yang beredar di publik tidak diketahui oleh MWA."Adapun dokumen atau sejenisnya yang beredar bukanlah sepengetahuan MWA, karena dokumen internal termasuk notulensi meeting untuk hal-hal spesifik bersifat konfidensial sehingga tidak seharusnya berada di ranah publik," jelasnya.Dany menegaskan bahwa keputusan terkait kelayakan disertasi Bahlil hanya bisa diberikan oleh Rektor UI, sedangkan DGB hanya memberikan rekomendasi."Hasil rapat empat organ ke depan akan dilakukan langkah-langkah pengambilan keputusan oleh eksekutif (Rektor). Sehingga berita yang beredar bukan merupakan berita resmi yang dikeluarkan atas nama empat organ UI," tambahnya.Dany optimistis bahwa civitas akademika UI akan bekerja secara profesional, tanpa tekanan pihak mana pun, dengan menjunjung tinggi objektivitas, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap keputusan yang diambil.UI Tegaskan Belum Ada Keputusan ResmiSenada dengan pernyataan MWA, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, menegaskan bahwa dokumen yang beredar di media sosial hanya bersifat rekomendasi. Hingga saat ini, UI belum secara resmi mengambil keputusan terkait disertasi Bahlil."UI secara resmi belum membuat keputusan apa pun terhadap (disertasi) Bapak Bahlil," kata Arie. Ia juga mengaku belum mendapatkan kepastian jadwal rapat antara empat organ UI.Sebelumnya, Ketua MWA UI Yahya Cholil Staquf sempat meminta maaf dan menangguhkan kelulusan gelar doktor Bahlil dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI. Keputusan tersebut diambil mengacu pada Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022 dan akan menunggu hasil sidang etik.

Indonesia
| Senin, 3 Maret 2025

Internasional

Foto: Israel Sebut Bisa Menyerang Iran Secara Mandiri Tanpa Persetujuan AS Terkait Ancaman Rudal Balistik | Pifa Net

Israel Sebut Bisa Menyerang Iran Secara Mandiri Tanpa Persetujuan AS Terkait Ancaman Rudal Balistik

PIFA, Internasional - Israel memperingatkan Amerika Serikat (AS) bahwa mereka siap melancarkan serangan secara mandiri terhadap Iran apabila Teheran dinilai melampaui garis merah terkait pengembangan dan produksi rudal balistik. Pernyataan tersebut dilaporkan harian The Jerusalem Post dengan mengutip pejabat pertahanan Israel. “Kami telah memberi tahu pihak Amerika bahwa kami akan menyerang sendiri jika Iran melampaui garis merah yang kami tetapkan terkait rudal balistik,” ujar sumber tersebut, seperti dikutip The Jerusalem Post, Minggu (8/2). Menurut laporan itu, para pejabat Israel menilai program rudal balistik Iran sebagai ancaman eksistensial. Penilaian tersebut telah disampaikan kepada mitra mereka di AS melalui berbagai saluran komunikasi dalam beberapa pekan terakhir. Israel juga disebut telah menyiapkan rencana operasional, termasuk opsi serangan terhadap fasilitas-fasilitas utama yang terlibat dalam produksi rudal balistik Iran. Sementara itu, pada Jumat lalu, perundingan antara AS dan Iran terkait program nuklir Teheran kembali digelar di Muscat, Oman, setelah sempat terhenti selama beberapa bulan. Pembicaraan tersebut dimediasi oleh pemerintah Oman. Pada Januari, Presiden AS Donald Trump menyatakan bahwa “armada besar” telah bergerak menuju Iran. Ia menyampaikan harapan agar Teheran bersedia bernegosiasi dan menandatangani kesepakatan yang disebutnya “adil dan seimbang”. Trump juga memperingatkan bahwa jika tidak tercapai kesepakatan terkait program nuklir Iran, setiap serangan AS di masa depan terhadap negara tersebut akan jauh lebih berat dibandingkan serangan sebelumnya. Iran sendiri berulang kali membantah memiliki dimensi militer dalam program nuklirnya. Pada Juni lalu, Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional (IAEA) Rafael Grossi menyatakan bahwa lembaganya belum menemukan bukti konkret adanya program senjata nuklir aktif di Iran.

Internasional
| Senin, 9 Februari 2026
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5