Foto: CNN Indonesia

Foto: CNN Indonesia

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalDraf Terbaru RUU PKS hanya Mengakui 4 Jenis Kekerasan Seksual

Draf Terbaru RUU PKS hanya Mengakui 4 Jenis Kekerasan Seksual

Tim Redaksi | Sabtu, 4 September 2021

Nasional - Tim badan legislatif (Baleg)  DPR RI menghilangkan kata 'Penghapusan' pada judul draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dalam pembahasan pleno penyusunan draf RUU PKS pada senin, 30/08/2021 . Draf terbaru ini juga hanya mengakui 4 jenis kekerasan seksual yang semula ada 9 jenis. 

Dilansir dari detik news (2/9/2021), Kata 'Penghapusan' di dalam draf RUU tentang PKS dihapus dan diganti dengan 'Tindak Pidana'. Tim Ahli Baleg beralasan menggunakan frasa itu karena mengambil pendekatan hukum bahwa kekerasan seksual merupakan Tindakan Pidana Khusus.

Selain itu, naskah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual versi Baleg hanya memuat 4 bentuk kekerasan seksual, yakni: 1) Pelecehan seksual (fisik dan non fisik); 2) Pemaksaan Kontrasepsi; 3) Pemaksaan Hubungan Seksual; dan 4) Eksploitasi Seksual.

Sementara itu, pada naskah RUU PKS, masyarakat sipil merumuskan 9 bentuk kekerasan seksual (Pelecehan Seksual, Perkosaan, Pemaksaan Perkawinan, Pemaksaan Kontrasepsi, Pemaksaan Pelacuran, Pemaksaan Aborsi, Penyiksaan Seksual, Perbudakan Seksual, dan Eksploitasi Seksual) yang didasarkan pada temuan kasus kekerasan seksual yang dikumpulkan oleh forum pengada layanan dan Komnas Perempuan.

Alasan Baleg Ganti Judul

Sebelumnya, Tim Ahli Baleg DPR RI Sabari Barus menjelaskan kata 'Penghapusan' di dalam draf RUU tentang PKS dihapus dan diganti dengan 'Tindak Pidana'. Tim Ahli Baleg beralasan menggunakan frasa itu karena mengambil pendekatan hukum bahwa kekerasan seksual merupakan Tindakan Pidana Khusus.

"Dari aspek judul, sesuai dengan pendekatan, maka kekerasan seksual dikategorikan sebagai tindak pidana khusus. Sehingga judul sebaiknya menjadi RUU tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ungkapnya.

Adapun draf awal ini berisi 11 Bab yang terdiri atas 40 pasal, meliputi ketentuan umum hingga penutup. 

"Bab I berisi Ketentuan Umum. Yang perlu kami sampaikan, paling tidak dua hal, sebagai pemantik dalam mengenal RUU ini yaitu definisi Kekerasan Seksual itu sendiri serta definisi Tindak Pidana Kekerasan Seksual," ucapnya.

Dalam pemaparan Barus, dituliskan bahwa Kekerasan seksual memiliki definisi, setiap perbuatan yang bersifat fisik dan/atau nonfisik, mengarah kepada tubuh dan/atau fungsi alat reproduksi yang disukai atau tidak disukai secara paksa dengan ancaman, tipu muslihat, atau bujuk rayu yang mempunyai atau tidak mempunyai tujuan tertentu untuk mendapatkan keuntungan yang berakibat penderitaan atau kesengsaraan secara fisik, psikis, seksual, dan kerugian secara ekonomi.

Sementara itu, definisi Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam draf RUU ini adalah segala perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang ini.

Kemudian, Bab II RUU ini mengatur Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

Dituliskan, ada lima jenis Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dituliskan, ada lima jenis Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang diatur dalam setiap pasalnya. Pertama, jenis tindak pidana yaitu pelecehan seksual diatur dalam Pasal 2. Kedua, pemaksaan memakai alat kontrasepsi pada Pasal 3.

"Ketiga Pemaksaan Hubungan Seksual pasal 4. Keempat, eksploitasi seksual itu di pasal 5. Dan Kelima, Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang disertai dengan perbuatan pidana lain di pasal 6," jelasnya.

Koalisi Masyarakat Sipil Mengkritik Perubahan Tersebut.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (KOMPAKS) mengapresiasi langkah konkret dan upaya Baleg DPR dalam memperjuangkan pengesahan RUU PKS. Namun KOMPAKS sangat menyayangkan pengubahan judul RUU yang berimbas pada substansi pasal-pasal di dalamnya justru menunjukkan kurangnya komitmen negara dalam penanganan kasus kekerasan seksual beserta kompleksitasnya secara komprehensif.

Naila selaku perwakilan KOMPAKS dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa, draf baru RUU PKS telah menghilangkan ketentuan-ketentuan yang sebelumnya sudah diusulkan oleh perwakilan masyarakat sipil dari lembaga pendamping korban dan organisasi perempuan melalui naskah akademik dan naskah RUU PKS pada September 2020.

"Proses pembahasan ini adalah sebuah progres yang baik, tapi perubahan judul dan penghapusan elemen-elemen kunci RUU PKS adalah kemunduran bagi pemenuhan dan perlindungan hak-hak korban kekerasan seksual," katanya.

Rekomendasi

Foto: Jokowi Bicara Peluang Bertemu Megawati: Akan Baik-baik Saja | Pifa Net

Jokowi Bicara Peluang Bertemu Megawati: Akan Baik-baik Saja

Indonesia
| Minggu, 23 Maret 2025
Foto: Hacker Pro-Israel Retas Bursa Kripto Iran Nobitex, Curi Aset Rp1,4 Triliun | Pifa Net

Hacker Pro-Israel Retas Bursa Kripto Iran Nobitex, Curi Aset Rp1,4 Triliun

Teknologi
| Kamis, 19 Juni 2025
Foto: Transmart Pontianak Tutup Permanen Mulai 30 April 2025 | Pifa Net

Transmart Pontianak Tutup Permanen Mulai 30 April 2025

Pontianak
| Kamis, 24 April 2025
Foto: BLACKPINK Siap Rilis Lagu Baru JUMP pada 11 Juli 2025, Tampil Perdana di Konser Tur Dunia DEADLINE | Pifa Net

BLACKPINK Siap Rilis Lagu Baru JUMP pada 11 Juli 2025, Tampil Perdana di Konser Tur Dunia DEADLINE

Pifabiz
| Rabu, 9 Juli 2025
Foto: Simon Tahamata Resmi Bergabung sebagai Kepala Pemandu Bakat PSSI, Siap Buru Talenta Garuda ke Seluruh Dunia | Pifa Net

Simon Tahamata Resmi Bergabung sebagai Kepala Pemandu Bakat PSSI, Siap Buru Talenta Garuda ke Seluruh Dunia

Indonesia
| Sabtu, 24 Mei 2025
Foto: Juventus Imbang Mulu, Eks Pelatih Beri Saran: Adaptasi sama Karakteristik Pemain | Pifa Net

Juventus Imbang Mulu, Eks Pelatih Beri Saran: Adaptasi sama Karakteristik Pemain

Italia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Gibran Unggah Tren Viral Pacu Jalur: Tradisi Riau yang Mendunia di Era Digital | Pifa Net

Gibran Unggah Tren Viral Pacu Jalur: Tradisi Riau yang Mendunia di Era Digital

Nasional
| Selasa, 8 Juli 2025
Foto: Rafael Struick Resmi Gabung Dewa United, Targetkan Bawa Klub Jadi Juara Liga 1 | Pifa Net

Rafael Struick Resmi Gabung Dewa United, Targetkan Bawa Klub Jadi Juara Liga 1

Sports
| Kamis, 17 Juli 2025
Foto: Aturannya Bakal Diterbitkan, Berapa Usia Minimal Anak Boleh Bermain Medsos? | Pifa Net

Aturannya Bakal Diterbitkan, Berapa Usia Minimal Anak Boleh Bermain Medsos?

Tekno
| Sabtu, 25 Januari 2025
Foto: Padi dan Jagung di Kalbar Potensial jadi Swasembada Pangan | Pifa Net

Padi dan Jagung di Kalbar Potensial jadi Swasembada Pangan

Kalbar
| Selasa, 14 Januari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Akhirnya Cetak Gol! Bang Messi Antar Argentina ke Final Copa America 2024 | Pifa Net

Akhirnya Cetak Gol! Bang Messi Antar Argentina ke Final Copa America 2024

PIFA, Sports - Lionel Messi kembali menunjukkan penampilan apiknya di lapangan di lapangan hijau dalam pertandingan semifinal Copa America 2024 yang berlangsung di Stadion MetLife, East Rutherford, Rabu (10/7) pagi WIB. Pada laga ini Bang Messi-sapaan netizen Indonesia, mencetak 1 gol untuk kemenangan 2-0 tim Tango. Gol kemenangan yang membawa Argentina ke final dicetak oleh Julian Alvarez dan Lionel Messi, memberikan kemenangan 2-0 atas Kanada. Argentina memulai pertandingan dengan hati-hati, sering memainkan bola di daerah pertahanan mereka. Sebaliknya, Kanada bermain agresif dengan umpan-umpan panjang. Kesempatan pertama Kanada terjadi pada menit ke-4 dan ke-7 melalui tendangan Jacob Shaffelburg, namun bola meleset dari gawang Emiliano Martínez. Pada menit ke-11, Lionel Messi hampir membuka skor dengan tendangan keras yang sedikit melebar. Namun, Argentina akhirnya memecah kebuntuan pada menit ke-22. Melalui serangan cepat, Julian Alvarez berhasil lolos dari kawalan dan mencetak gol, membuat Argentina unggul 1-0. Setelah gol tersebut, Argentina tetap mengontrol permainan dengan tempo lambat, sering memainkan bola di daerah sendiri sebelum menyerang melalui operan panjang. Angel Di Maria dan Lisandro Martínez memiliki peluang emas untuk menambah keunggulan, namun tendangan mereka masih meleset. Di babak kedua, Kanada mencoba menekan pertahanan Argentina dengan variasi operan. Namun, pada menit ke-51, Lionel Messi mencetak gol kedua setelah memanfaatkan bola muntah dari tendangan Enzo Fernandez, membuat skor menjadi 2-0 untuk Argentina. Kanada memiliki peluang untuk mencetak gol pada menit ke-60, namun tendangan Kone melambung di atas mistar gawang. Argentina kemudian melakukan beberapa pergantian pemain untuk memperkuat pertahanan, sedangkan Kanada juga mencoba melakukan pergantian pemain untuk memperkecil ketertinggalan. Richie Laryea dan rekan-rekannya masih kesulitan menembus pertahanan solid Argentina. Dalam 10 menit terakhir pertandingan, Argentina mulai menurunkan tempo permainan dan menarik lebih banyak pemain ke daerah pertahanan untuk mengamankan keunggulan. Kanada terus berusaha mencetak gol, namun bola tendangan Liam Millar melayang di atas mistar. Hingga peluit panjang berbunyi, skor 2-0 tetap bertahan, memastikan Argentina melaju ke final Copa America 2024. Dengan kemenangan ini, Argentina menunggu pemenang antara Uruguay dan Kolombia untuk menjadi lawan mereka di final. Perjalanan Argentina ke final ini tidak lepas dari peran penting Lionel Messi, yang kembali menunjukkan kelasnya sebagai salah satu pemain terbaik dunia. (yd)

Amerika
| Rabu, 10 Juli 2024

Lokal

Foto: Penutupan Pekan Gawai Dayak Kalbar 2024, Ketua Panitia Harap Pemprov Perhatikan Peserta Berprestasi | Pifa Net

Penutupan Pekan Gawai Dayak Kalbar 2024, Ketua Panitia Harap Pemprov Perhatikan Peserta Berprestasi

PIFA, Lokal - Penutupan Pekan Gawai Dayak Provinsi Kalimantan Barat yang ke-38 2024 berlangsung meriah pada Sabtu (25/5) malam WIB. Dalam sambutannya, Ketua Panitia Yulius Aho berharap event tahun yang ditargetkan masuk kalender event nasional ini dapat memacu semangat putra-putri dayak di Kalbar untuk terus berprestasi di tingkat nasional hingga internasional.  Kepada Pemprov Kalbar, dia juga berharap pihak pemda dapat terus memperhatikan dan memberikan ruang kepada para peserta yang berprestasi. Menurutnya hal tersebut dapat memacu semangat dan prestasi peserta untuk terus berkarya.  Yulius Aho mengklaim, PGD 2024 turut memberikan kontribusi nyata kepada para pelaku UMKM, perhotelan, jingga meningkatkan  pendapatan daerah.  Sebagai informasi, PGD 2024 dilaksanakan sejak tanggal 20-25 Mei 2024. Acara tersebut telah menjadi tradisi sejak tahun 1984 dan diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Pontianak
| Sabtu, 25 Mei 2024

Lifestyle

Foto: Lonjakan COVID-19 di Singapura Tembus 14.000 Kasus dalam Seminggu, Ini Penyebab dan Varian yang Dominasi | Pifa Net

Lonjakan COVID-19 di Singapura Tembus 14.000 Kasus dalam Seminggu, Ini Penyebab dan Varian yang Dominasi

PIFA.CO.ID, LIFESTYLE - Singapura kembali menghadapi lonjakan kasus Covid-19 dengan jumlah kasus mencapai 14.200 dalam periode 27 April hingga 3 Mei 2025. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan minggu sebelumnya yang mencatat 11.100 kasus. Selain itu, rata-rata pasien yang dirawat di rumah sakit juga naik dari 102 menjadi 133 orang per hari, meski kasus harian di unit perawatan intensif (ICU) justru menurun dari tiga menjadi dua kasus.Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) bersama Badan Penyakit Menular (CDA) mengungkapkan, lonjakan ini didorong oleh beberapa faktor, terutama menurunnya kekebalan populasi akibat semakin sedikit warga yang menerima vaksin booster terbaru. Saat ini, varian utama yang beredar adalah LF.7 dan NB.1.8, yang merupakan turunan dari varian JN.1. Kedua varian ini menyumbang lebih dari dua pertiga kasus yang terdeteksi secara lokal.Meski demikian, otoritas kesehatan menegaskan tidak ada indikasi bahwa varian-varian baru ini lebih mudah menular atau menyebabkan gejala yang lebih berat dibandingkan varian sebelumnya. Sebagian besar kasus yang dilaporkan bergejala ringan dan proses pemulihan berlangsung cepat.Pemerintah Singapura mengimbau masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia, individu dengan kondisi medis tertentu, dan penghuni panti jompo, untuk tetap memperbarui vaksinasi mereka. Selain itu, tenaga kesehatan serta mereka yang tinggal atau bekerja bersama kelompok rentan juga dianjurkan untuk menerima vaksin booster. Masyarakat umum diingatkan agar tetap menjaga kebersihan, menggunakan masker saat sakit atau di tempat ramai, serta segera melakukan tes mandiri dan mencari bantuan medis jika mengalami gejala.Pihak berwenang juga menekankan bahwa gelombang Covid-19 secara berkala diperkirakan akan terus terjadi, sejalan dengan pola penyakit pernapasan endemik lainnya di wilayah tersebut.

Singapura
| Kamis, 15 Mei 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5