Drama di Bernabeu! Gol Detik Terakhir Valverde Antar Madrid Taklukkan Athletic
Spanyol | Senin, 21 April 2025
Gol detik-detik terakhir Valverde sukses antarkan Real Madrid menaklukkan Athletic Club. (X @realmadrid)
Spanyol | Senin, 21 April 2025
Sports
PIFA.CO.ID, SPORTS - Gelandang andalan Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, membagikan pandangannya menjelang laga kedua Piala ASEAN Mitsubishi Electric Cup (AMEC) 2024 melawan Laos, yang akan digelar di Stadion Manahan Solo.Berbicara dalam konferensi pers sebelum pertandingan, Marselino mengungkapkan tantangan yang dihadapi tim pasca perjalanan jauh dari Myanmar, tempat mereka memainkan laga perdana turnamen tersebut.“Kami kembali dari Myanmar, memang pertama kali saya travel seperti ini. Biasanya waktu AFF sebelumnya kita stay di Jakarta. Jadi saya sendiri merasa sedikit lelah,” ujar Marselino.Meskipun perjalanan jauh menjadi tantangan, pemain muda berusia 20 tahun itu merasa bermain di kandang memberikan keuntungan besar. Kehadiran para suporter di stadion, menurutnya, menjadi sumber motivasi utama bagi dirinya dan skuad Timnas Indonesia untuk memberikan performa terbaik.“Semangat dan main di home membuat kita menjadi terpacu lagi karena kita harus menampilkan yang 100% terbaik, meskipun kita adalah para pemain muda,” tambahnya.Marselino juga menyoroti pentingnya menjaga mental yang kuat serta pola pikir positif di tengah skuad yang mayoritas terdiri dari pemain muda. Ia menilai kemampuan regenerasi fisik yang cepat menjadi nilai tambah tim dalam menghadapi jadwal pertandingan yang padat.“Apapun, mindset dan mental kita harus baik, dan pemain muda juga recovery lebih cepat,” kata Marselino.Pertandingan menghadapi Laos dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 12 Desember 2024, pukul 20.00 WIB. Tim Garuda optimistis dapat mengamankan kemenangan untuk mempertahankan momentum positif sekaligus memperkuat posisi di papan atas klasemen Grup B. Dukungan penuh dari suporter di Stadion Manahan Solo diharapkan menjadi pembeda dalam laga tersebut.
Lokal
Berita Pontianak, PIFA - Lima orang lelaki berinisial (A), (DT), (TN), (PAC), (WR) pelaku pencurian dan pengrusakan sarana fasilitas umum perlengkapan trotoar berhasil dibekuk polisi, Selasa (15/03/2022) Hal tersebut diungkapkan Ditreskrimum Polda Kalbar Kombes (Pol) Aman Guntoro pada saat menggelar pers rilis di Hanggar Lapangan Jananuraga Polda Kalbar. Dijelaskan Ditreskrimum Polda Kalbar Kombes (Pol) Aman Guntoro, dalam bulan Januari sampai dengan Maret beberapa fasilitas umum jalan Ahmad Yani Kota Pontianak mengalami pengrusakan dan hilang. "Sehingga dari kepala balai melaporkan ke kami pada hari kemarin," ucapnya. Lebih lanjut dirinya mengatakan, tidak sampai 1x24 jam pihaknya berhasil menangkap para pelaku. "Saat dilaporkan, malam nya sudah kita ungkap. Empat pelaku pencurian dan pengrusakan, dan satu orang pelaku penadah," terangnya. Dikatakannya lagi, dari kelima tersangka diantaranya ada satu mantan pensiunan pegawai negeri. Untuk barang bukti, polisi mengamankan 11 buah pembatas besi (Bollard) yang telah terpotong-potong, 2 penutup besi, 2 kendaraan bermotor, 5 buah palu Kini para pelaku terancam hukuman di atas Lima tahun penjara. (rs)
Nasional
PIFA, Nasional - Sidang perdana kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) pada David Ozora (17) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (6/6/2023). Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat berencana pada David. Akibat penganiayaan yang dilakukan Mario sebagaimana dituangkan dalam visum et repertum Nomor : 001/MR/II/MPH/2023 tanggal 27 Februari 2023, David menderita luka dalam dan fisik. Adapun luka fisik yang diderita David karena penganiayaan Mario adalah: 1. Luka lecet pada pelipis bagian atas mata sebelah kanan ukuran 1,5x0,5 cm 2. Luka lecet pada pipi kanan ukuran 6x5 cm 3. Luka memar pada pipi kanan ukuran 6x5 cm 4. Luka robek pada bibir bawah sisi dalam ukuran 2 cm Jaksa menyebut, perbuatan Mario bersama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane (19) dan anak berinisial AG (15) ini telah direncanakan. "Terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy beserta Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dan anak AG selanjutnya disebut anak (penuntutan dilakukan secara terpisah) turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan di PN Jaksel dikutip dari detikNews, Selasa (6/6/2023). Singkat cerita, pada 20 Februari 2023, Mario bertemu dengan David. Jaksa menuturkan, pertemuan itu terwujud karena ada bantuan AG yang menghubungi David dengan alasan mengembalikan kartu pelajar. "Bahwa kemudian guna melancarkan niat mereka melakukan kekerasan kepada Anak korban Crystalino David Ozora alias Wareng, anak chat anak korban Crystalino David Ozora alias Wareng untuk mengajak bertemu dengan dalih ingin mengembalikan Kartu pelajar di mana ajakan itu disetujui oleh anak korban Crystalino David Ozora alias Wareng," kata jaksa. Sebelum menemui David, Mario menghubungi Shane dan meminta Shane untuk mendampinginya. Mario meminta Shane merekam ketika Mario menganiaya David dan permintaan Mario itu disanggupi Shane. Mario, AG, dan Shane menemui David di daerah Jakarta Selatan. Jaksa mengatakan penganiayaan terjadi saat pertemuan itu. Mario menganiaya David, Shane merekam aksi Mario, dan AG menyaksikan kejadian itu. Penganiayaan yang dilakukan Mario adalah dengan melakukan aksi tendangan bebas atau free kick ke kepala David. Saat itu, David sudah tergeletak tidak berdaya. "Bahwa akibat kekerasan yang dilakukan secara sadis oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo alias Dandy, menyebabkan Anak korban Crystalino David Ozora alias Wareng mengalami penurunan kesadaran (akibat cedera kepala sedang) dan setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium hasilnya terdapat infeksi bakteri pada darah Anak korban Crystalino David Ozora alias Wareng," kata jaksa. Atas hal itu, Mario pun didakwa melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat. (hs)