Dua Lurah di Kendari Dinonaktifkan Usai Diduga Gelar Pesta Miras di Kantor Kelurahan
Lokal | Minggu, 14 Juni 2026
Dua lurah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diamankan polisi setelah diduga menggelar pesta minuman keras bersama dua wanita di kantor kelurahan. Keduanya bahkan nyaris menjadi sasaran amuk warga yang memergoki aktivitas tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua lurah tersebut beserta dua wanita yang berada di lokasi.
“Iya betul, petugas mengamankan kedua lurah tersebut bersama dua wanita,” kata Welliwanto, Minggu (14/6).
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/6) malam. Lurah Poasia berinisial ZM (53) dan Lurah Talia berinisial RAK (41) diduga menggelar pesta minuman keras di Kantor Lurah Poasia.
Menurut polisi, kedua pejabat tersebut juga memesan dua wanita melalui sebuah aplikasi. Namun, situasi berubah menjadi keributan setelah terjadi perselisihan terkait biaya yang sebelumnya telah disepakati.
Pertengkaran yang terjadi di dalam kantor kelurahan itu kemudian menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah warga mendatangi lokasi dan mendapati kantor pemerintahan diduga digunakan untuk kegiatan yang tidak semestinya.
“Dua wanita ini dipesan melalui aplikasi hijau, sementara ini masih kita dalami,” ungkap Welliwanto.
Kemarahan warga sempat memuncak setelah mengetahui lokasi pesta berada di kantor kelurahan. Beruntung, aparat kepolisian yang menerima laporan segera tiba di lokasi dan mengevakuasi kedua lurah tersebut sebelum terjadi tindakan yang lebih jauh.
Sementara itu, Pemerintah Kota Kendari mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara kedua lurah dari jabatannya.
Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, mengatakan keputusan tersebut diambil agar proses hukum yang sedang berjalan dapat diselesaikan tanpa mengganggu jalannya pemerintahan.
“Kami menonaktifkan keduanya untuk menyelesaikan persoalan hukum yang mereka hadapi,” kata Alfian.
Meski kedua lurah dinonaktifkan, Pemkot Kendari memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Untuk sementara, tugas pemerintahan di kedua wilayah tersebut akan dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas.
“Untuk sementara, tugas-tugas pemerintahan akan dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal,” ujarnya.
Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan para pihak yang berada di lokasi kejadian.



















