TNI di Kalbar ditangkap atas dugaan penyeludupan 20 kg sabu. (Foto: Istimewa)

Berita Lokal, PIFA – Tim gabungan kepolisian dan Bea Cukai Kalbar menangkap dua oknum anggota TNI berpangkat sersan mayor dan sersan kepala atas dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram dari Malaysia. Penangkapan dilakukan dilakukan di Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Minggu (5/2/2023) dini hari. 

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalbar, Raden Petit Wijaya mengatakan, kepolisian telah berkoordinasi dengan Polisi Milter (PM) untuk menyerahkan terduga pelaku. 

“Telah dilimpahkan (ke PM),” katanya, kemarin.

Raden menerangkan, pengungkapan bermula saat itu Tim Interdikasi Gabungan mengamankan dua orang pria menggunakan mobil Toyota Avanza di Jalan Panglima Aim, Pontianak.

“Ketika digeledah tim menemukan dan mengamankan dua buah tas warna hitam di kabin mobil bagian belakang,” ujarnya.`

Kemudian lanjut Raden, di dalam tas tersebut berisi 20 buah plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna hijau. Bungkusan itu berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu. 

“Usai penggeledahan selesai, tim membawa tersangka dan barang bukti ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar. Keterangan lebih jelas ke PM,” ungkap Raden. (ap)

Berita Lokal, PIFA – Tim gabungan kepolisian dan Bea Cukai Kalbar menangkap dua oknum anggota TNI berpangkat sersan mayor dan sersan kepala atas dugaan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram dari Malaysia. Penangkapan dilakukan dilakukan di Jalan Panglima Aim, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Minggu (5/2/2023) dini hari. 

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalbar, Raden Petit Wijaya mengatakan, kepolisian telah berkoordinasi dengan Polisi Milter (PM) untuk menyerahkan terduga pelaku. 

“Telah dilimpahkan (ke PM),” katanya, kemarin.

Raden menerangkan, pengungkapan bermula saat itu Tim Interdikasi Gabungan mengamankan dua orang pria menggunakan mobil Toyota Avanza di Jalan Panglima Aim, Pontianak.

“Ketika digeledah tim menemukan dan mengamankan dua buah tas warna hitam di kabin mobil bagian belakang,” ujarnya.`

Kemudian lanjut Raden, di dalam tas tersebut berisi 20 buah plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna hijau. Bungkusan itu berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu. 

“Usai penggeledahan selesai, tim membawa tersangka dan barang bukti ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar. Keterangan lebih jelas ke PM,” ungkap Raden. (ap)

0

0

You can share on :

0 Komentar