Perwakilan PT Putera Patra Borneo, Hari Tri Widjianto saat membuat laporan ke Ombudsman Kalbar, Kamis (9/2/2023). (Foto: Dok. PIFA/Andrie P Putra))

Perwakilan PT Putera Patra Borneo, Hari Tri Widjianto saat membuat laporan ke Ombudsman Kalbar, Kamis (9/2/2023). (Foto: Dok. PIFA/Andrie P Putra))

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalDua Pejabat Pertamina Dilaporkan ke Ombudsman Kalbar Buntut Tolak Investasi SPBB di Kubu Raya

Dua Pejabat Pertamina Dilaporkan ke Ombudsman Kalbar Buntut Tolak Investasi SPBB di Kubu Raya

Kalbar | Kamis, 9 Februari 2023

PIFA, Lokal - Penolakan izin pendirian stasiun pengisian bahan bakar bunker (SPBB) di wilayah Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) oleh Pertamina, dinilai tidak memiliki landasan hukum jelas.

Perwakilan PT Putera Patra Borneo, Hari Tri Widjianto mengatakan, pihaknya telah meminta legal standing penolakan tersebut, namun tidak dapat ditunjukkan. 

“Kemarin sudah kita konfirmasi, mereka menolak permohonan izin kami tidak ada dasar hukumnya. Kami minta legal standing penolakan tersebut, tidak bisa ditunjukkan, bahkan mereka mengacu ke peraturan yang lain,” kata Hari, Kamis (9/2/2023). 

Bahkan dia menduga, penolakan tersebut juga dilakukan tanpa adanya verifikasi faktual di lapangan. Termasuk mengesampingkan aspirasi masyarakat setempat dan rekomendasi Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan.

“Lalu, mengenai verifikasi, ternyata mereka tidak pernah melakukan verifikasi di lokasi tersebut. Dan kita buktikan lewat kepala desa dan masyarakat yang berada di sana,” ujar Hari.  

Menyikapi penolakan izin yang dianggap tidak wajar, pihaknya pun melaporkan Kepala Cabang Pertamina Pontianak Achmad Rifqi dan Region Manager Retail Sales Kalimantan Iqbal Dian Kurniawan ke Ombudsman Kalbar. 

“Kami melaporkan dua pejabat Pertamina, Pak Ahmad Rifqi dan Pak Iqbal Dian Kurniawan terkait proses verifikasi izin SPPB,” ungkap Hari.

Hari menceritakan, sebagai pengusaha pihaknya berkeinginan berinvestasi dengan membuka SPBB untuk menunjang kebutuhan masyarakat yang diperuntukkan kapal memuat sembako dan kapal penumpang. 

Hari mengeklaim, telah mendapat dukungan masyarakat yakni melalui surat rekomendasi kepala desa, camat dan Bupati Kubu Raya.

"Berbekal ketiga surat tersebut kami mengajukan permohonan data kapal kepada Dinas Perhubungan, yang mana data pendukung tersebut telah diberikan kepada kami tertanggal 13 oktober 2022 dengan nomor surat 551/0956/Dishub-A,” ungkap Hari.

Berbekal surat-surat rujukan dan rekomendasi, serta legalitas perusahaan, pihaknya berangkat menuju kantor pusat PT Pertamina Patra Niaga di Balikpapan dan ditemui Executive GM Regional Kalimantan, M Taufiq Setyawan.

“Semua dokumen kami diterima 14 November 2022. Kemudian tanggal 24 November 2022 melalui pesan Whatssap kami diundang bertamu di Kantor Cabang Pertamina Pontianak. Namun saat itu, kami dapat bertemu kepala cabang,” jelas Hari.

Kemudian, tanggal 25 November 2022, di Kantor Cabang Pertamina Pontianak, Hari dikenalkan langsung oleh Executive GM Regional Kalimantan, M Taufiq Setyawan kepada Achmad Rifqi. Pertemuan itu untuk berkoordinasi mengenai verifikasi pengurusan izin SPBB.

“Ketika itu semua dokumen kami telah diserahkan langsung kepada sekretaris Pak Achmad Rifqi. Bahkan kami sangat dibantu dengan respons yang baik,” cerita Hari.

Setelah beberapa waktu, lanjut Hari, pihaknya mulai menanyakan perkembangan proses perizinan. Yakni pada 6 Desember 2022 dan 14 Desember 2022. Namun dijawab sedang dalam proses evaluasi. 

Lalu pada tanggal 3 januari 2023 melalui pertemuan, Achmad Rifqi menyampaikan bahwa sangat sulit untuk mengurus perizinan SPBB, dan ditawarkan izin perusahaan SPBB milik kenalannya. 

“Karena menurut Pak Achmad Rifqi, lebih mudah membeli izin dari pada mengurus perizinan baru. Dan pada 4 Januari 2023 dikirimkan nomor pemilik kontak SPBB tersebut,” kata Hari. 

Kemudian, pada 11 Januari 2023 pihaknya mengkontak dan sudah dikonfirmasikan pada tanggal 12 Januari 2023 tidak terjadi kecocokan, pihak Hari dan pihak penjual tidak terjadi transaksi jual beli izin SPBB. 

Tak lama dari waktu tersebut, tepatnya 23 januari 2023, PT Pertamina Patra Niaga mengirimkan kami surat penolakan resmi bahwa tidak bisa memproses izin dengan alasan tidak memenuhi syarat. 

“Setelah kita baca, ternyata surat tersebut tertanggal 16 Januari 2023, lalu kami menanyakan perihal surat penolakan tersebut Pak Achmad Rifqi untuk meminta aturan jelas tentang tata cara verifikasi dan verifikasi perizinan SPBB yang kami ajukan dan atas dasar apa acuan yang digunakan,” ujar Hari. 

Hari menilai, alasan penolakan dibuat hanya berdasarkan asumsi. Salah satunya bahwa terindikasi melakukan penyelewengan BBM tersebut apabila pihaknya diberikan izin dan banyak alasan yang tidak ada dasar hukum atau acuan satupun, yang dilandasi dengan ditunjukan peraturan atau legal standing untuk tidak bisa memprosen izin, semua yang dikatakan hanya asumsi semata.

“Seolah-olah aturannya sudah baku padahal hanya asumsi dan pendapat tanpa disertakan aturan yang tertulis dengan jelas,” ucap Hari.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsnan Kalbar, Muhammad Ridha mengatakan, telah menerima pengaduan dari PT Putra Patra Borneo terkait penolakan izin SPBB oleh Pertamina Regional Kalimantan. 

“Saat ini masih proses verifikasi. Hasilnya akan kami sampaikan apakah laporan yang disampaikan oleh PT Patra Borneo ini merupakan kewenangan ombodsman. Kalau memang kewenangan Ombudsman akan kita tindak lanjuti,” kata Ridha. 

Ridha menjelaskan, pada intinya PT Putra Patra Borneo merasa keberatan atas adanya penolakan pengajuan permohonan pendirian SPBB di Desa Olak-olak Kubu. Tapi masih perlu dipelajari dan di  verifikasi lebih dahulu secara formil dan materiil. 

“Kalau memang kewenangan Ombudsman, tentunya akan kami tindaklanjuti. Akan kita konfirmasi ke pihak yang diadukan. Proses verifikasi sesuai peraturan Ombudsman Nomor 224 Tahun 2021, itu 15 hari kerja. Tapi biasanya di bawah itu. Dan nanti akan kita sampaikan ke pelapor jika memang laporan ini ditrima atau tidak,” tutup Ridha. 

Sementara itu sebelumnya, Area Manager Comm, Rel & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Arya Yusa Dwicandra, mengatakan bahwa pengajuan lembaga penyalur SPBB tersebut dinyatakan tidak layak dikarenakan beberapa hal.

Pertama, saat ini di wilayah Kecamatan Kubu telah terdapat lembaga penyalur yang masih proses pendirian (namun perizinan sudah lengkap) dan sesuai dengan program Pemerintah yaitu SPBU 3T (bukan SPBB).

Kedua, SPBB jika didirikan di wilayah kecamatan Kubu berpotensi terjadi penyelewengan BBM subsidi mengingat mayoritas di sekitar SPBB merupakan perkebunan sawit yang tidak diperbolehkan membeli BBM subsidi.

“Sebagai lembaga penyalur resmi yang ditunjuk pemerintah, Pertamina memiliki tanggung jawab terhadap penyaluran BBM subsidi tepat sasaran di bawah pengawasan pemerintah melalui Kementerian ESDM, BPH migas, dinas terkait, masyarakat, media dan seluruh elemen masyarakat,” kata Arya.

Arya juga menerangkan, alasan lainnya yakni keekonomian. Secara hitung-hitungan bisnis, pendirian SPBB di wilayah tersebut tidak layak, baik finansial maupun pelayanan ke masyarakat.

“Jadi, bukan kami mempersulit izin tapi secara resmi sudah dinyatakan tidak layak. Kepada pengusaha sudah pula dikirim surat pemberitahuan,” ucapnya.

Terkait tudingan adanya tawaran dari Kepala PT Pertamina, Kantor Cabang Pontianak kepada investor supaya membeli izin SPBB lain, Arya mengatakan sebenarnya SPBB itu model bisnis lama. Pihaknya tidak lagi merekomendasikan untuk pembangunannya karena sekarang sudah ada SPBU 3T.

“Maksud kepala cabang itu adalah jika si pengusaha tetap maunya bikin SPBB ya silakan cari SPBB yang sudah ada untuk diakuisisi. Karena memang secara bisnis Pertamina tidak lagi merekomendasikan SPBB,” pungkas Arya. (ap)

Rekomendasi

Foto: Segera Menikah, Al Ghazali dan Alyssa Daguise Tentukan Tanggal Pernikahan | Pifa Net

Segera Menikah, Al Ghazali dan Alyssa Daguise Tentukan Tanggal Pernikahan

Jakarta
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Sambut Imlek, Vihara di Pontianak Mulai Lakukan Ritual Cuci Patung Dewa  | Pifa Net

Sambut Imlek, Vihara di Pontianak Mulai Lakukan Ritual Cuci Patung Dewa

Pontianak
| Minggu, 26 Januari 2025
Foto: Hasil Liga Champions: Dortmund dan Aston Villa Menang, Tapi Gagal Melaju ke Semifinal | Pifa Net

Hasil Liga Champions: Dortmund dan Aston Villa Menang, Tapi Gagal Melaju ke Semifinal

Inggris
| Rabu, 16 April 2025
Foto: Solidaritas Tanpa Batas! Komunitas Yamaha XMAX Rider Indonesia Gelar Gathering Nasional di Solo, Jawa Tengah | Pifa Net

Solidaritas Tanpa Batas! Komunitas Yamaha XMAX Rider Indonesia Gelar Gathering Nasional di Solo, Jawa Tengah

Jateng
| Sabtu, 10 Mei 2025
Foto: Pep Guardiola Santai Hadapi Kritik, Yakin Tak Bakal Dipecat Man City | Pifa Net

Pep Guardiola Santai Hadapi Kritik, Yakin Tak Bakal Dipecat Man City

Inggris
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Bangun Jalan Desa, Bupati Sis dan Dandim Tinjau Lokasi Karya Bhakti TNI di Kalis | Pifa Net

Bangun Jalan Desa, Bupati Sis dan Dandim Tinjau Lokasi Karya Bhakti TNI di Kalis

Kapuas Hulu
| Kamis, 24 April 2025
Foto: Modus Ingin Berdonasi, Pelaku Hipnotis yang Rampas Uang Korban Rp 55 Juta di Ketapang Ditangkap | Pifa Net

Modus Ingin Berdonasi, Pelaku Hipnotis yang Rampas Uang Korban Rp 55 Juta di Ketapang Ditangkap

Ketapang
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Ini Daftar Event Menarik di Pontianak Tahun 2025, Ada Cap Go Meh hingga Festival Kopi | Pifa Net

Ini Daftar Event Menarik di Pontianak Tahun 2025, Ada Cap Go Meh hingga Festival Kopi

Pontianak
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: DPR RI Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah | Pifa Net

DPR RI Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Politike
| Rabu, 2 Juli 2025
Foto: Skuad Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025 | Pifa Net

Skuad Timnas Indonesia U-20 di Piala Asia U-20 2025

Indonesia
| Rabu, 5 Februari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Korea Utara Juara Piala Asia Wanita U-17 2024 di Indonesia | Pifa Net

Korea Utara Juara Piala Asia Wanita U-17 2024 di Indonesia

PIFA, Sports - Korea Utara berhasil meraih gelar juara Piala Asia Wanita U-17 setelah mengalahkan Jepang dengan skor tipis 1-0 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, pada Minggu (19/5). Kemenangan ini menandai kampanye sempurna mereka dalam turnamen tersebut. Tim asuhan Song Sung Gwon tampil gemilang dengan mencatatkan lima kemenangan tanpa kebobolan satu gol pun. Dominasi mereka di final ditentukan oleh gol Jon Il Chong di babak kedua. Korea Utara memulai pertandingan dengan agresif dan nyaris memimpin pada menit kesembilan melalui tembakan So Ryu Gyong yang dibelokkan oleh Yuka Mikiguchi, namun berhasil ditepis oleh kiper Jepang, Korin Sakata. Sakata kembali melakukan beberapa penyelamatan penting, termasuk menggagalkan peluang dari Ho Kyong dan Choe Il Son. Jepang mencoba bangkit dan menciptakan peluang pertama mereka pada menit ke-32, tetapi tembakan Hina Hirakawa diblok dan hanya menghasilkan tendangan sudut. Asako Furuta juga mencoba peruntungan dengan tembakan dari byline, namun kiper Korea Utara, Pak Ju Gyong, dengan sigap menggagalkan upaya tersebut. Gol kemenangan Korea Utara tercipta semenit setelah babak kedua dimulai. Umpan panjang Ri Ye Gyong diterima oleh Il Son yang kemudian memberikan assist kepada Jon Il Chong untuk mencetak gol. Korea Utara hampir menggandakan keunggulan pada menit ke-57, tetapi sundulan Jon Il Chong dari tendangan sudut Ryu Gyong masih membentur mistar gawang. Meski Jepang melakukan beberapa pergantian pemain untuk menyamakan kedudukan, mereka tidak mampu menembus pertahanan Korea Utara. Jon Il Chong meraih penghargaan pencetak gol terbanyak dengan torehan enam gol di turnamen ini. Gol tunggal di final menambah koleksi lima gol sebelumnya yang dicetaknya, termasuk hat-trick melawan Korea Selatan dan dua gol melawan Filipina. “Sebenarnya saya tidak menyangka bisa mencetak gol sebanyak itu. Tanpa dukungan dari rekan satu tim saya, saya tidak mungkin bisa melakukan ini. Saya berterima kasih kepada mereka,” kata Jon mengutip laman PSSI. “Saya akan berusaha meningkatkan diri di masa depan agar di Piala Dunia, saya bisa menjadi pemain yang lebih bisa diandalkan oleh tim saya,” imbuhnya. Penjaga gawang Pak Ju Gyong juga mendapatkan penghargaan sebagai kiper terbaik turnamen, mencatatkan empat clean sheet dan tampil gemilang di final. “Semua pemain melakukan yang terbaik. Semuanya menunjukkan kerja sama tim yang baik dan mereka membuat tembok di depan saya yang tidak dapat ditembus oleh siapa pun,” katanya. “Saya sekarang akan mempersiapkan diri untuk bermain melawan pemain top dari seluruh dunia. Moto tim kami adalah ketika kami percaya pada diri sendiri, tidak ada benteng yang tidak dapat kami rebut,” tutup dia. (yd)

Bali
| Minggu, 19 Mei 2024

Lokal

Foto: Syekh Anas Sa’id Sebut Sutarmidji Satu-satunya Gubernur Penggerak Quran di Indonesia | Pifa Net

Syekh Anas Sa’id Sebut Sutarmidji Satu-satunya Gubernur Penggerak Quran di Indonesia

PIFA, LOKAL - Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji, menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah dan tasyakuran khatmil quran di Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Mahyajatul Qurra’, Jumat malam (27/9/2024). Acara ini dihadiri ratusan masyarakat dari Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, termasuk para ulama dan tokoh masyarakat. Peringatan tersebut dirangkaikan dengan wisuda 14 hafiz dan hafizah yang telah berhasil menghafal 30 juz Alquran. Selain itu, acara juga diisi dengan tausiyah dari Ustadz DR. Hatoli asal Kabupaten Sambas dan Syekh H. Anas Sa’id Adzdzou’bi. Sutarmidji, yang saat ini menjadi calon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 1, tampak khusyuk mengikuti rangkaian acara mulai dari pembacaan shalawat, tahlil, hingga mendengarkan tausiyah para penceramah.Kehadirannya mendapat perhatian khusus dari Pimpinan Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Mahyajatul Qurra’, Ustadz Abdul Wahab, yang menyebut Sutarmidji sebagai salah satu tokoh penting dalam perkembangan pondok tersebut. “Beliau telah banyak membantu pondok ini, termasuk mewakafkan tanah dan bangunan untuk pondok pesantren ini. Semoga Allah selalu memberkahi niat baik beliau dan memberikan kesehatan kepada beliau,” ungkap Abdul Wahab. Dalam sambutannya, Ustadz Abdul Wahab juga menjelaskan bahwa selama enam tahun terakhir, sebanyak 40 hafiz dan hafizah telah diwisuda di pondok tersebut. Hal ini sejalan dengan program Sutarmidji yang ingin melahirkan 5.000 penghafal quran di Kalimantan Barat. Syekh H. Anas Sa’id Adzdzou’bi, dalam tausiyahnya, memuji Sutarmidji atas perhatian besar yang diberikan kepada umat Islam dan pengembangan pondok pesantren di Kalimantan Barat. Menurutnya, Sutarmidji adalah satu-satunya gubernur di Indonesia yang menjadi penggerak Alquran, dengan memberikan beasiswa kepada para penghafal quran serta mendukung penuh pondok pesantren. “Program beliau bukan hanya sekadar melahirkan hafiz dan hafizah, tapi memastikan setiap hafalan itu kuat melalui proses uji kompetensi yang ketat,” ujar Syekh Anas. Acara ini menjadi momen penting untuk mengapresiasi Sutarmidji atas dedikasinya dalam mendukung pendidikan Alquran di Kalimantan Barat. Baik Ustadz Abdul Wahab maupun Syekh Anas berharap Sutarmidji selalu diberkahi kesehatan dan kelancaran dalam niat baiknya. (Adl)

Pontianak
| Rabu, 9 Oktober 2024

Lokal

Foto: Bupati Sekadau Apresiasi Program Langit Biru  | Pifa Net

Bupati Sekadau Apresiasi Program Langit Biru 

Berita Sekadau - Pifa, Aron selaku Bupati Sekadau, membuka kegiatan Sosialisasi "Program Langit Biru" kerja sama PT. Pertamina (Persero) dengan pemerintah kabupaten Sekadau di ruang rapat serba guna lantai dua kantor bupati, Kamis (16/9/2021).  Manajer Rayon III PT. Pertamina  Kalimantan Barat, Novan reza Pahlevi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dinas Koperasi UMK dan Perdangangan kabupaten sekadau yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.  "Terimakasih kepada Kepala Dinas  Koperasi UKM dan Perdagangan kabupaten Sekadau yang telah memfasilitasi bagi kami untuk mensosialisasikan Program Langit Biru ini," katanya.  Menurutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20/Setjen/Kum.1/3/201 tanggal 10 Maret 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas buang kendaraan bermotor type  baru kategori M, N, dan O, di mana kedepan kita menggunakn BBM yang ramah lingkungan. "kedepan kita akan sosialisasikan atau edukasi tentang apa fungsinya BBM ramah lingkungan bagi kendaraan dan masyarakat serta lingkungan," tambahnya.  Bupati Sekadau, Aron mengatakan pemerintah Kabupaten Sekadau mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh PT. Pertamina (Persero). "Pada kesempatan yang berbahagia ini saya sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT. Pertamina (Persero) Branch Manager Rayon III yang akan melaksanakan kegiatan Program Langit Biru yang dimulai pada tanggal 19 September 2021 yang akan datang di Kabupaten Sekadau," ucapnya.  Ditambahkan,  berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor.20/Setjen/Kum.1/3/201 tanggal 10 Maret 2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas buang kendaraan bermotor type  baru kategori M, N, dan O," tambahnya.  Untuk itu lanjut Bupati,  Pemerintah Kabupaten Sekadau mendukung Program Langit Biru yang dilaksanakan PT.Pertamina (Persero) melalui Marketing Operatti Regional VI Sales Area Retail Kalbar yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas udara dan lingkungan yang bersih dan nyaman yang akan dimulai pada tanggal 19 September 2021 di Kabupaten Sekadau dengan memberikan harga khusus bagi kendaraan roda 2, kendaraan roda 3, angkutan umum dan taxsi plat kuning untuk produk Pertalite (RON 90) sehingga pengguna dapat membeli Pertalite dengan harga setara Premium (RON 88) pada SPBU jalur reguler," tutupnya.  Selanjutnya bupati Sekadau membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi Program Langit Biru kerja sama PT. Pertamina dengan pemerintah Kabupaten Sekadau.  Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Sekadau, Dandim Penghubung 1204 Sanggau, PT.Pertamina (Persero) Branch Manager Rayon l1, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kab.Sekadau, Para Camat Se Kabupaten Kabupaten Sekadau, Dewan Adat Dayak Kabupaen Sekadau (DAD), Majelis Adat Budaya Melayu (MABM), Majelis Adat Budaya Teonghua (MABT) dan Para Pemilik SPBU di Kabupaten Sekadau

Sekadau
| Jumat, 17 September 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5