Dua Pelajar 16 Tahun Ditangkap Usai Diduga Bakar Lahan di Belitung Timur
Nasional | Senin, 24 Agustus 2026
Dua pelajar berusia 16 tahun, Z dan M, diamankan polisi setelah diduga membakar lahan kosong di Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung.
Aksi keduanya sebelumnya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, kedua pelajar terlihat berboncengan menggunakan sepeda motor sebelum berhenti di kawasan Jalan Flamboyan, Desa Padang, Kecamatan Manggar.
Salah satu dari mereka kemudian turun dari motor dan diduga membakar lahan di pinggir jalan.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Agus Sugiyarso membenarkan penangkapan tersebut. Keduanya diamankan oleh Tim URC Satreskrim Polres Belitung Timur pada Minggu (23/8/2026) pagi dari kediaman masing-masing.
"Iya benar, kita sudah terima laporan dari Kapolres Beltim. Saat ini dua orang remaja yang diduga melakukan pembakaran lahan kosong yang sempat viral sudah diamankan di Mapolres," kata Agus.
Polisi berhasil mengidentifikasi kedua pelajar tersebut setelah melakukan penyelidikan terhadap rekaman CCTV yang beredar.
Saat ini Z dan M masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Belitung Timur.
Polisi juga mengingatkan masyarakat, khususnya para orang tua, agar memberikan pemahaman kepada anak-anak mengenai bahaya dan dampak pembakaran lahan sembarangan.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pembakaran sembarangan mengingat saat ini masuk musim kemarau yang tentunya rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan," ujar Agus.


















