Dua Prajurit TNI AL kasus penembakan bos rental mobil divonis penjara seumur hidup. (ANTARA)

Dua Prajurit TNI AL kasus penembakan bos rental mobil divonis penjara seumur hidup. (ANTARA)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalDua Prajurit TNI AL Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Dua Prajurit TNI AL Divonis Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Indonesia | Selasa, 25 Maret 2025

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta menjatuhkan vonis penjara seumur hidup terhadap dua prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap bos rental mobil, Ilyas Abdurrahman. Kedua terdakwa, yakni Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli, juga dipecat dari dinas militer.

Sidang pembacaan vonis digelar di Pengadilan Militer Jakarta pada Selasa (25/3). Dalam persidangan, majelis hakim menyatakan bahwa kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

"Terdakwa 1, pidana pokok penjara seumur hidup. Terdakwa 2, pidana pokok penjara seumur hidup," ujar hakim saat membacakan putusan.

Sebelumnya, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli telah dituntut hukuman serupa oleh oditur militer dalam sidang tuntutan yang digelar pada Senin (10/3). Oditur militer menyebut keduanya terlibat dalam tindak pidana penadahan yang berujung pada penembakan Ilyas.

Dalam dakwaan yang dibacakan oleh oditur militer, Bambang diketahui telah menembakkan pistol sebanyak lima kali, dengan dua tembakan diarahkan ke kerumunan. Salah satu tembakan yang dilakukan dari jarak sekitar satu meter mengenai Ilyas hingga menyebabkan kematiannya. Pistol yang digunakan merupakan pistol dinas milik Sertu Akbar Adli.

Selain menewaskan Ilyas, tembakan tersebut juga mengenai seorang korban lain bernama Ramli, yang saat itu sedang memegangi terdakwa Akbar. Akibat kejadian itu, Ramli mengalami luka tembak.

Dalam kasus ini, terdapat satu terdakwa lain bernama Rafsin yang dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Rafsin diyakini terlibat dalam tindak pidana penadahan.

Rekomendasi

Foto: Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di Putussibau Utara | Pifa Net

Bupati Kapuas Hulu Hadiri Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di Putussibau Utara

Kapuas Hulu
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Awas! Kurang Tidur Ganggu Kemampuan Mengendalikan Kenangan Buruk | Pifa Net

Awas! Kurang Tidur Ganggu Kemampuan Mengendalikan Kenangan Buruk

Indonesia
| Selasa, 14 Januari 2025
Foto: 5 Rekomendasi Kopi Instan Tanpa Gula Cocok Untuk Diet | Pifa Net

5 Rekomendasi Kopi Instan Tanpa Gula Cocok Untuk Diet

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Zulfydar Desak Pemerintah Atasi Polemik Distribusi Gas Elpiji 3 Kg | Pifa Net

Zulfydar Desak Pemerintah Atasi Polemik Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Pontianak
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: 5 Aplikasi Penunjang Ibadah Selama Ramadhan | Pifa Net

5 Aplikasi Penunjang Ibadah Selama Ramadhan

Indonesia
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Trump Pertimbangkan Pengurangan Tarif untuk China Jika Setujui Kesepakatan TikTok | Pifa Net

Trump Pertimbangkan Pengurangan Tarif untuk China Jika Setujui Kesepakatan TikTok

Amerika Serikat
| Kamis, 27 Maret 2025
Foto: Ustaz Derry Sulaiman Ungkap Alasan Bobon Santoso Mualaf: Selalu Merasa Hampa | Pifa Net

Ustaz Derry Sulaiman Ungkap Alasan Bobon Santoso Mualaf: Selalu Merasa Hampa

Indonesia
| Rabu, 12 Maret 2025
Foto: Prabowo Tegaskan Pentingnya Akal Sehat dalam Pengelolaan Negara | Pifa Net

Prabowo Tegaskan Pentingnya Akal Sehat dalam Pengelolaan Negara

Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Surat Wajib Militer Kim Soo-hyun kepada Kim Sae-ron Kembali Mencuat, Ungkap Kerinduan dan Panggilan Sayang? | Pifa Net

Surat Wajib Militer Kim Soo-hyun kepada Kim Sae-ron Kembali Mencuat, Ungkap Kerinduan dan Panggilan Sayang?

Indonesia
| Kamis, 13 Maret 2025
Foto: KPK Periksa Direktur CV Andromeda Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Mempawah | Pifa Net

KPK Periksa Direktur CV Andromeda Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Mempawah

Nasional
| Senin, 7 Juli 2025

Berita Terkait

Teknologi

Foto: WhatsApp Hadirkan Fitur Baru, Bisa Transkrip Pesan Suara | Pifa Net

WhatsApp Hadirkan Fitur Baru, Bisa Transkrip Pesan Suara

PIFA, Tekno - WhatsApp mengumumkan kehadiran kemampuan baru di aplikasinya yang dapat menambah pengalaman pengguna. Fitur baru yang dimaksud adalah transkrip pesan suara.Sesuai namanya, fitur ini memungkinkan aplikasi untuk mentranskrip pesan suara yang masuk menjadi teks. Dengan begitu, pengguna bisa membaca isi pesannya dengan mudah.Fitur transkrip pesan suara dapat membantu pengguna yang tengah kesulitan mendengar pesan suara karena berada di tempat ramai atau sedang dalam perjalanan.WhatsApp mengeklaim transkrip dihasilkan langsung di smartphone Android atau iPhone pengguna. Keamanan tetap terjaga dengan enkripsi end-to-end, sehingga tidak ada orang lain, maupun WhatsApp, yang dapat mendengar atau membaca pesan pribadi pengguna.Aplikasi pesan milik Meta itu akan merilis fitur transkrip pesan suara secara global dalam beberapa minggu ke depan. Pilihan bahasa yang tersedia pada tahap awal peluncuran adalah Inggris, Portugal, Spanyol, dan Rusia.Jika fitur sudah tersedia di WhatsApp, untuk penggunaannya terbilang mudah. Pengguna harus menyalakan fiturnya terlebih dahulu dengan membuka Pengaturan, pilih Chat, lalu Transkrip pesan suara untuk mengaktifkan atau menonaktifkan fitur, kemudian pilih bahasa transkrip.Pengguna bisa mentranskrip pesan suara yang masuk dengan menekan lama pesan tersebut, lalu ketuk 'transkripkan'. (ly)

Indonesia
| Jumat, 29 November 2024

Lokal

Foto: Diserang Buaya Muara, Pria di Kubu Raya Alami 11 Jahitan di Kaki Kanan | Pifa Net

Diserang Buaya Muara, Pria di Kubu Raya Alami 11 Jahitan di Kaki Kanan

PIFA, Lokal - Naas menimpa Solihin (51), warga Desa Padang Tikar Satu, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya. Pria ini diserang buaya di kebun kelapa miliknya yang berbatasan langsung dengan Sungai Lalat pada Senin (8/7) pagi.  Akibat serangan tersebut, Solihin mengalami 11 jahitan dan patah tulang di kaki kanannya. Kapolsek Batu Ampar, IPDA Fahri Ahmad melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade membenarkan peristiwa terkaman buaya muara tersebut di lokasi Sungai Lalat Kebun Buah Kelapa milik Solihin Desa Padang Tikar Kecamatan Batu Ampar. Aiptu Ade mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika anak korban bertemu dengan buaya saat mancing di kebun kelapa milik ayahnya, pada Minggu (7/7). Ia kemudian menceritakan pengalamannya tersebut kepada sang ayah. Mendengar cerita itu, keesokan paginya Solihin memutuskan untuk memastikan kebenaran cerita anaknya dengan membawa sebatang bambu ke lokasi. Sesampainya di lokasi, Solihin berniat menancapkan bambu di Sungai Lalat sebagai tanda keberadaan buaya muara yang ditemui anaknya. Namun, nasib malang menimpanya ketika ia turun ke semak-semak di bibir sungai.  “Tanpa diduga, buaya langsung menerkam kaki kanannya. Solihin terseret ke dalam sungai dan berteriak histeris untuk meminta pertolong,” ungkapnya. Untungnya, beberapa warga yang sedang memanen buah kelapa mendengar teriakan histeris Solihin. Mereka segera memberi bantuan, dan korban berhasil diselamatkan dari cengkraman buaya. Solihin langsung dilarikan ke Puskesmas Padang Tikar untuk mendapatkan perawatan medis. "Korban selamat dan saat ini masih menjalani perawatan medis secara intensif. Akibat serangan buaya, korban mengalami sebelas jahitan luka terbuka bekas gigitan buaya dan patah tulang (fraktur tibia) di kaki sebelah kanan," terang Ade pada Selasa (9/7) pagi. Hingga saat ini, pihak Kepolisian Batu Ampar bersama Babinsa, masyarakat, dan pemerintah desa masih terus melakukan pencarian terhadap buaya muara yang menerkam Solihin. (ly)

Kubu Raya
| Selasa, 9 Juli 2024

Teknologi

Foto: Hanya Rp2 Jutaan! Ini Spesifikasi dan Harga Smartphone Oppo A16K | Pifa Net

Hanya Rp2 Jutaan! Ini Spesifikasi dan Harga Smartphone Oppo A16K

Berita Teknologi, PIFA - Oppo kembali merilis ponsel terbarunya, Oppo A16K. Usai merilis Oppo A16e pada pertengahan Maret lalu, Oppo resmi merilis ponsel A-series dengan meluncurkan Oppo A16K di Indonesia.  Dilansir dari Kompas, Oppo A16K adalah penerus A16 dan A16e yang disebut cukup banyak diminati di Tanah Air.  "Hari ini kami luncurkan suksesornya, Oppo A16 yang menawarkan fleksibilitas penggunaan smartphone dalam kondisi apapun berkat uji kualitas ketat dan juga kemampuannya terhadap ciptaran air melalui sertifikasi IPX4," jelas PR Manager Oppo Indonesia, Aryo Meidianto.  Spesifikasi Oppo A16K di Indonesia kurang lebih mirip dengan Oppo A16e, terutama dari segi desain. A16K hadir dengan bodi tipis 7,85 mm dan bobot 175 gram. Ponsel penerus A-series ini hadir dalam dua pilihan warna, yakni hitam dan putih. Ponsel Oppo terbaru ini memiliki layar berbentang 6,52 inci yang mampu mendukung kualitas gambar HD Plus (1.600 x 720 piksel). Untuk menjaga kesehatan mata pengguna yang rutin menatap layar ponsel, Oppo memperkenalkan fitur All-day Eye Care yang mencakup serangkaian kemampuan Sunlight Display, Moonlight Display, dan AI Smart Backlight.  Bagian punggung A16K turut disertai sebuah kamera 13 MP. yang ditunjang oleh beragam fitur seperti HDR Backlight, AI Beautification, dan AI Palette. Kebutuhan selfie dan panggilan video pengguna juga sudah terpenuhi berkat adanya kamera selfie 5 MP.  Smartphone A16K ini ditenagai chipset MediaTek Helio G35 dan didukung oleh RAM LPDDR4X 4 GB dan memori penyimpanan 64 GB. Pengguna juga tak perlu khawatir akan kehabisan baterai karena A16K telah didukung oleh baterai berkapasitas 4.230 mAh dan sudah mendukung pengisian daya dengan kecepatan arus 10 Watt. Selain itu, ponsel ini juga telah menjalankan antarmuka ColorOS 11.1 berbasis sistem operasi Android 11.  Sebagai bentuk perlindungan terhadap cipratan air, Oppo turut menyertakan sertifikasi IPX4 pada Oppo A16k. Adapula fitur heatsink yang berfungsi untuk membuang suhu tinggi, sehingga ponsel tidak akan cepat panas saat digunakan untuk melakukan streaming video atau bermain game di waktu yang lama.  Di Indonesia, Oppo A16K ini telah tersedia mulai hari Selasa (17/5) lalu. Sedangkan Oppo A16K dibanderol dengan harga Rp 2.199.000. Pembelian dapat dilakukan melalui aplikasi Oppo Store, Oppo Official Store, marketplace rekanan Oppo hingga berbagai toko offline atau gerai handphone. (b)

Dunia
| Kamis, 19 Mei 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5