Ketua Komisi V DPRD Kalbar, Heri Mustamin. (Berkat NewsTV)

PIFA, Lokal - Ketua Komisi V DPRD Kalimantan Barat, Heri Mustamin mengingatkan Pemerintah Kota Pontianak mengkaji betul investasi pembangunan Jembatan Garuda.

"Sehingga tak merugikan masyarakat. Jembatan itu penghubung Jalan Bardan hingga terminal Siantan," katanya, kemarin.

Menurutnya, investasi yang masuk mesti berdasarkan kebutuhan, kepentingan bangsa, negara dan masyarakat Kalbar. Sehingga jangan sampai investasi yang tersebut cuma menguntungkan pihak tertentu.

“Banyak contoh di daerah lain merugikan masyarakat. Di sini banyak investasi masuk tapi tidak punya manfaat bagi masyarakat. Maka harus dikaji betul,” ujarnya. 

Kendati demikian, anggota DPRD Kalbar Dapil Kota Pontianak itu, tetap menyambut baik rencana Pemkot bekerja sama dengan investor membangun jembatan itu.

Rencananya, jembatan yang memiliki panjang 350 meter dan lebar 30 meter tersebut dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).


“Saya pikir potensi yang memberikan kemudahan kepada masyarakat, tidak ada masalah,” kata Heri Mustamin.

Namun demikian, dia terus mengingatkan Pemkot Pontianak mesti mengkaji lebih dalam terhadap investasi tersebut. (ap)

PIFA, Lokal - Ketua Komisi V DPRD Kalimantan Barat, Heri Mustamin mengingatkan Pemerintah Kota Pontianak mengkaji betul investasi pembangunan Jembatan Garuda.

"Sehingga tak merugikan masyarakat. Jembatan itu penghubung Jalan Bardan hingga terminal Siantan," katanya, kemarin.

Menurutnya, investasi yang masuk mesti berdasarkan kebutuhan, kepentingan bangsa, negara dan masyarakat Kalbar. Sehingga jangan sampai investasi yang tersebut cuma menguntungkan pihak tertentu.

“Banyak contoh di daerah lain merugikan masyarakat. Di sini banyak investasi masuk tapi tidak punya manfaat bagi masyarakat. Maka harus dikaji betul,” ujarnya. 

Kendati demikian, anggota DPRD Kalbar Dapil Kota Pontianak itu, tetap menyambut baik rencana Pemkot bekerja sama dengan investor membangun jembatan itu.

Rencananya, jembatan yang memiliki panjang 350 meter dan lebar 30 meter tersebut dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).


“Saya pikir potensi yang memberikan kemudahan kepada masyarakat, tidak ada masalah,” kata Heri Mustamin.

Namun demikian, dia terus mengingatkan Pemkot Pontianak mesti mengkaji lebih dalam terhadap investasi tersebut. (ap)

0

0

You can share on :

0 Komentar