Foto: Dok. PIFA

Berita PONTIANAK, PIFA— Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, bersinergi bersama Komisi VII DPR RI dan Pemerintah Kota Pontianak, melaksanakan serangkaian kegiatan Penumbuhan Wirausaha Baru Industri Kecil dan Menengah (IKM) berupa Bimbingan Teknis di Kota Pontianak, Minggu 14 November 2021.

Acara yang diselenggarakan 14-17 November 2021, bertempat di Hotel Kapuas Palace Kota Pontianak, diikuti oleh 200 peserta yang berasal dari desa/ kecamatan di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Adapun kegiatan terdiri dari Bimbingan Teknis Produksi berbagai komoditi IKM, mulai dari pakaian jadi, kerajinan, konveksi, service elektronik hingga perbengkelan.

Direktur Industri Aneka dan IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan, E. Ratna Utarianingrum menyampaikan mengatakan berdasarkan data BPS, pada tahun 2020 Kota Pontianak memiliki angkatan kerja berjumlah 302.735 orang.

“Dari angka tersebut, sebanyak 265.330 orang saat ini dalam kondisi bekerja sehingga saat ini pemerintah harus mendukung berkembangnya para pelaku usaha yang mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di sekitarnya agar jumlah angkatan kerja yang ada dapat terserap dengan maksimal,” katanya.

Ratna mengungkapkan bahwa Industri Kecil dan Menengah (IKM) memiliki posisi yang strategis dalam meningkatkan perekonomian. Memiliki kontribusi yang besar dalam penyerapan tenaga kerja serta pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Penumbuhan populasi IKM perlu dilakukan sebagai upaya dalam memenuhi potensi peningkatan permintaan akan produk IKM, dan cara yang dapat dilakukan antara lain menumbuhkan Wirausaha Baru (WUB) dan pengembangan daya saing produk IKM yang sudah ada selama ini,” tambah Ratna.

Kementerian Perindustrian menghimbau kepada para pelaku IKM untuk dapat menjaga eksistensinya meskipun di masa pandemi seperti sekarang. “Di masa pandemi ini, kami selalu menghimbau kepada para pelaku usaha khususnya para IKM untuk terus menjalankan kegiatan bisnisnya, meskipun di masa ini merupakan momen yang sulit bagi sebagian besar pelaku industri,” ungkap Ratna.

Menurutnyanya, saat ini kebutuhan masyarakat telah berubah, kondisi pasar juga sudah berbeda dibanding sebelum masa pandemi. Sehingga kami juga telah melaksanakan berbagai pelatihan baik yang bersifat online maupun offline agar para pelaku usaha khususnya IKM untuk berbagi kiat dan strategi dalam menjalankan bisnis di masa pandemi.

“Kami mengharapkan kepada seluruh peserta dapat  memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk menimba ilmu pengetahuan dan keterampilanserta dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya,” katanya.

Ratna menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Komisi VII DPR RI Maman Abdulrahman dan Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan yang telah bersinergi menyeleggarakan kegiatan penumbuhan WUB di Kota Pontianak.

Berita PONTIANAK, PIFA— Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, bersinergi bersama Komisi VII DPR RI dan Pemerintah Kota Pontianak, melaksanakan serangkaian kegiatan Penumbuhan Wirausaha Baru Industri Kecil dan Menengah (IKM) berupa Bimbingan Teknis di Kota Pontianak, Minggu 14 November 2021.

Acara yang diselenggarakan 14-17 November 2021, bertempat di Hotel Kapuas Palace Kota Pontianak, diikuti oleh 200 peserta yang berasal dari desa/ kecamatan di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat. Adapun kegiatan terdiri dari Bimbingan Teknis Produksi berbagai komoditi IKM, mulai dari pakaian jadi, kerajinan, konveksi, service elektronik hingga perbengkelan.

Direktur Industri Aneka dan IKM Kimia, Sandang dan Kerajinan, E. Ratna Utarianingrum menyampaikan mengatakan berdasarkan data BPS, pada tahun 2020 Kota Pontianak memiliki angkatan kerja berjumlah 302.735 orang.

“Dari angka tersebut, sebanyak 265.330 orang saat ini dalam kondisi bekerja sehingga saat ini pemerintah harus mendukung berkembangnya para pelaku usaha yang mampu membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di sekitarnya agar jumlah angkatan kerja yang ada dapat terserap dengan maksimal,” katanya.

Ratna mengungkapkan bahwa Industri Kecil dan Menengah (IKM) memiliki posisi yang strategis dalam meningkatkan perekonomian. Memiliki kontribusi yang besar dalam penyerapan tenaga kerja serta pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Penumbuhan populasi IKM perlu dilakukan sebagai upaya dalam memenuhi potensi peningkatan permintaan akan produk IKM, dan cara yang dapat dilakukan antara lain menumbuhkan Wirausaha Baru (WUB) dan pengembangan daya saing produk IKM yang sudah ada selama ini,” tambah Ratna.

Kementerian Perindustrian menghimbau kepada para pelaku IKM untuk dapat menjaga eksistensinya meskipun di masa pandemi seperti sekarang. “Di masa pandemi ini, kami selalu menghimbau kepada para pelaku usaha khususnya para IKM untuk terus menjalankan kegiatan bisnisnya, meskipun di masa ini merupakan momen yang sulit bagi sebagian besar pelaku industri,” ungkap Ratna.

Menurutnyanya, saat ini kebutuhan masyarakat telah berubah, kondisi pasar juga sudah berbeda dibanding sebelum masa pandemi. Sehingga kami juga telah melaksanakan berbagai pelatihan baik yang bersifat online maupun offline agar para pelaku usaha khususnya IKM untuk berbagi kiat dan strategi dalam menjalankan bisnis di masa pandemi.

“Kami mengharapkan kepada seluruh peserta dapat  memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk menimba ilmu pengetahuan dan keterampilanserta dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya,” katanya.

Ratna menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Komisi VII DPR RI Maman Abdulrahman dan Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan yang telah bersinergi menyeleggarakan kegiatan penumbuhan WUB di Kota Pontianak.

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya