Durhaka! Pria di Pontianak Utara Aniaya Ibu Pakai HP
Pontianak | Kamis, 4 Agustus 2022
Berita Lokal, PIFA - Seorang pria berinisial AK (39) asal Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, ditangkap polisi atas dugaan penganiayaa terhadap ibu kandungnya yang berusia 75 tahun.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto mengatakan, motif tersangka memukul korban karena merasa orang tuanya pilih kasih.
"Jika ada masalah keluarga, ibunya ini selalu membela abang dan adiknya. Padahal orang tuanya tersebut tinggal bersama pelaku. Pelaku merupakan pengangguran, kerjaannya tidak tentu," kata Indra, Kamis (4/8/2022).
Indra menerangkan, peristiwa penganiayaan terjadi Selasa (2/8/2022) pukul 17.15 WIB. Saat itu, tersangka AK memukul korban menggunakan sudut handphone miliknya.
Kemudian, lanjut Indra, tersangka juga mendorong kuat korban yang sudah renta hingga terjatuh ke lantai.
Hal ini menyebabkan bagian dagu korban menghantam lantai papan dan mengalami luka robek dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Pontianak Utara.
"Tersangka dijerat Pasal 44 Undang-undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," pungkas Indra. (ap)